Hadits: Kewajiban Menyebarkan Ilmu dan Bahaya Menyembunyikannya
بِسْمِ اللَّهِ
الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ
الحَمْدُ لِلَّهِ
الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ، عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ، أَحْمَدُهُ
سُبْحَانَهُ وَأَشْكُرُهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ
لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، اللَّهُمَّ
صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ
أَجْمَعِينَ.
Segala puji bagi Allah yang telah mengajarkan (manusia) dengan pena, mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada
junjungan kita, Nabi Muhammad, serta kepada keluarga dan seluruh sahabatnya.
🕌 Hadirin yang dirahmati Allah,
Alhamdulillah, pada kesempatan yang penuh keberkahan ini, kita dipertemukan dalam majelis ilmu, sebuah tempat yang Rasulullah ﷺ gambarkan sebagai taman-taman surga di dunia. Sebuah pertemuan yang bukan hanya menjadi sarana menambah wawasan, tetapi juga menjadi sebab turunnya rahmat dan keberkahan dari Allah ﷻ.
Namun, di tengah kesibukan dunia yang semakin menyita perhatian, kita melihat fenomena yang cukup memprihatinkan. Banyak orang semakin jauh dari majelis ilmu. Sebagian merasa cukup dengan ilmu yang sudah mereka miliki, sebagian lagi merasa tidak punya waktu untuk belajar, sementara ada juga yang enggan menghadiri kajian dengan berbagai alasan. Bahkan, tidak sedikit yang menganggap bahwa menghadiri majelis ilmu bukanlah suatu keharusan.
Lebih dari itu, ada pula di antara kita yang telah mendapatkan ilmu tetapi enggan menyebarkannya. Ada yang merasa takut, ada yang ragu, dan ada pula yang merasa tidak berkewajiban untuk menyampaikan ilmu kepada sesama. Padahal, ilmu bukanlah sekadar anugerah untuk diri sendiri, melainkan sebuah amanah yang harus ditunaikan.
Maka dari itu, tema kajian kita hari ini sangat penting dan relevan, yaitu "Kewajiban Menyebarkan Ilmu dan Bahaya Menyembunyikannya."
📖 Mengapa Tema Ini Penting?
Karena dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah, Rasulullah ﷺ memberikan ancaman yang sangat keras bagi orang yang menyembunyikan ilmu:
"Barang siapa yang ditanya tentang suatu ilmu, lalu ia menyembunyikannya, maka Allah akan mengikat mulutnya dengan kekangan api pada hari kiamat."
Hadis ini memberikan gambaran jelas bahwa menyembunyikan ilmu adalah sebuah dosa besar yang konsekuensinya sangat berat di akhirat. Ini bukan sekadar ancaman biasa, tetapi peringatan yang harus kita renungkan bersama.
📚 Apa yang Akan Kita Pelajari dalam Kajian Ini?
InsyaAllah, dalam kajian ini kita akan membahas:
- Mengapa ilmu harus disebarkan dan tidak boleh disembunyikan?
- Ancaman bagi orang yang menyembunyikan ilmu dan tidak mengajarkannya kepada orang lain.
- Keutamaan menyebarkan ilmu dan manfaatnya, baik di dunia maupun di akhirat.
- Bagaimana cara terbaik dalam menyampaikan ilmu agar menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya?
Mari kita ikuti kajian ini dengan hati yang terbuka, niat yang ikhlas, dan tekad yang kuat untuk mengamalkan serta menyebarkan ilmu yang kita dapatkan. Semoga Allah ﷻ menjadikan kita termasuk orang-orang yang mendapat cahaya ilmu, dan bukan orang-orang yang menyembunyikan ilmu hingga mendapat hukuman di akhirat kelak.
بَارَكَ اللَّهُ لَنَا وَلَكُمْ فِي العِلْمِ النَّافِعِ، وَنَسْأَلُ اللَّهَ أَنْ يُوَفِّقَنَا جَمِيعًا لِمَا يُحِبُّهُ وَيَرْضَاهُ.
(Semoga Allah memberkahi kita dengan ilmu yang bermanfaat, dan menjadikan kita semua termasuk orang-orang yang diberi taufik untuk melakukan apa yang Dia cintai dan ridhai.)
-------
Hadits ke-1:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ سُئِلَ عَنْ
عِلْمٍ يَعْلَمُهُ فَكَتَمَهُ، أُلْجِمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ.
"Barang siapa ditanya tentang suatu ilmu yang ia
ketahui lalu ia menyembunyikannya, maka ia akan dikekang pada hari kiamat
dengan kekangan dari api neraka."
HR. Abu Dawud (3658), At-Tirmidzi (2649), Ibnu Majah (266),
Ahmad (10420).
Hadits
ke-2:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ،
أَلْجَمَهُ اللهُ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.
Barang siapa ditanya tentang suatu ilmu lalu ia menyembunyikannya, maka Allah
akan mengkekangnya dengan kekangan dari api neraka pada hari kiamat.
HR. Abu Dawud (3658), At-Tirmidzi (2649), Ibnu Majah (266),
Ahmad (7571).
Syarah Hadits
زَكَاةُ العِلْمِ نَشْرُهُ وَإِذَاعَتُهُ
Zakat ilmu adalah menyebarkannya dan mengajarkannya.
وَقَدْ أَخَذَ اللهُ المِيثَاقَ عَلَى
الَّذِينَ أُوتُوا الكِتَابَ وَالعِلْمَ أَنْ يُبَيِّنُوهُ لِلنَّاسِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari orang-orang yang diberi
kitab dan ilmu agar mereka menjelaskannya kepada manusia.
وَحَذَّرَ مِنْ مَنْعِهِ وَكِتْمِهِ عَنِ
النَّاسِ
Dan Allah memperingatkan dari perbuatan mencegah dan menyembunyikannya dari
manusia.
وَفِي هَذَا الحَدِيثِ يَقُولُ النَّبِيُّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
Dan dalam hadis ini, Nabi ﷺ bersabda:
"مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ"
Barang siapa ditanya tentang suatu ilmu lalu ia menyembunyikannya
أَيْ: كَعَالِمٍ يَمْنَعُ عِلْمَهُ
وَفُتْيَاهُ لِمَنْ يَحْتَاجُ إِلَى ذَلِكَ
Yakni, seperti seorang alim yang mencegah ilmu dan fatwanya dari orang yang
membutuhkannya
أَوْ كَمَنْ عِنْدَهُ عِلْمٌ فِيهِ مَنْفَعَةٌ
لِلنَّاسِ
Atau seperti seseorang yang memiliki ilmu yang bermanfaat bagi manusia
فَإِذَا مَنَعَهُ وَلَمْ يَنْشُرْهُ فِيهِمْ
أَصَابَهُمْ ضَرَرٌ أَوْ مَا شَابَهَ
Lalu jika ia mencegahnya dan tidak menyebarkannya di antara mereka, maka mereka
akan tertimpa bahaya atau hal yang serupa.
"أَلْجَمَهُ اللهُ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ يَوْمَ
القِيَامَةِ"
Allah akan mengikat mulutnya dengan kekangan dari api pada hari kiamat.
أَيْ: إِنَّ الجَزَاءَ مِنْ جِنْسِ العَمَلِ
Yakni, balasan itu sesuai dengan perbuatannya
فَعِقَابُهُ عِنْدَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ
حَيْثُ يَضَعُ اللهُ فِي فَمِهِ قِطْعَةً مِنْ حَدِيدٍ مِنْ نَارٍ يَوْمَ
القِيَامَةِ
Maka hukumannya di sisi Allah Azza wa Jalla adalah dengan meletakkan di
mulutnya sebuah potongan besi dari api pada hari kiamat.
و"اللِّجَامُ": مَا يُوضَعُ فِي
فَمِ الفَرَسِ لِتُقَادَ بِهِ
Dan "kekangan" adalah sesuatu yang diletakkan di mulut kuda agar
dapat dikendalikan dengannya.
وَفِي الحَدِيثِ: التَّرْهِيبُ الشَّدِيدُ
مِنْ كِتْمِ العِلْمِ
Dan dalam hadis ini terdapat ancaman keras bagi orang yang menyembunyikan ilmu.
وَهَذَا يَسْتَلْزِمُ الأَمْرَ بِنَشْرِ
العِلْمِ بَيْنَ النَّاسِ وَتَعْلِيمِهِ لَهُمْ
Dan hal ini menuntut adanya perintah untuk menyebarkan ilmu di antara manusia
dan mengajarkannya kepada mereka.
Maraji: https://dorar.net/hadith/sharh/115280
Pelajaran dari hadits ini
1. Ilmu Adalah Amanah yang Harus Disampaikan
Allah telah mengambil perjanjian dari orang-orang yang diberi ilmu agar mereka menyampaikannya kepada manusia. Oleh karena itu, menyembunyikan ilmu yang bermanfaat adalah perbuatan tercela yang akan mendapatkan hukuman berat di akhirat.
Dalil Pendukung:
- Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
"إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَىٰ مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ أُولَٰئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللَّاعِنُونَ"
(“Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk, setelah Kami jelaskan kepada manusia dalam kitab, mereka itulah yang dilaknat oleh Allah dan dilaknat oleh semua makhluk yang berhak melaknat.”) (QS. Al-Baqarah: 159)
2. Ancaman Keras bagi Orang yang Menyembunyikan Ilmu
Hadis ini menyatakan bahwa seseorang yang menyembunyikan ilmu yang bermanfaat akan dihukum di akhirat dengan dikekang oleh api. Ini menunjukkan bahwa menyembunyikan ilmu adalah dosa besar yang akan mendapatkan balasan berat.
Dalil Pendukung:
- Dalam hadis lain, Rasulullah ﷺ bersabda:
"بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً"
(“Sampaikan dariku walaupun satu ayat.”) (HR. Bukhari, No. 3461)
3. Ilmu Bukan untuk Disimpan Sendiri, tetapi untuk Disebarkan
Ilmu bukanlah sesuatu yang hanya untuk kepentingan pribadi. Seorang alim atau orang yang memiliki ilmu harus mengajarkan dan menyebarkan ilmu tersebut kepada orang lain agar dapat memberi manfaat.
Contoh Penerapan:
- Seorang ulama atau guru tidak boleh menahan fatwa atau ilmu yang dibutuhkan oleh masyarakat.
- Jika ada seseorang yang bertanya tentang suatu hukum dalam agama, maka orang yang mengetahui hukumnya wajib menjelaskannya.
4. Ilmu yang Tidak Disebarkan Bisa Menimbulkan Kerusakan
Jika seseorang memiliki ilmu yang bisa memberi manfaat kepada orang lain tetapi ia menyembunyikannya, maka masyarakat bisa mengalami bahaya atau kerugian.
Contoh Penerapan:
- Seorang dokter yang mengetahui cara mengobati penyakit tetapi menolak mengajarkan metode tersebut kepada murid-muridnya, bisa menyebabkan banyak orang kehilangan nyawa.
- Seorang ulama yang menyembunyikan ilmu tentang kebenaran, bisa menyebabkan umat terjerumus dalam kesesatan.
5. Ilmu Adalah Cahaya, Jangan Sampai Dipadamkan
Ilmu diibaratkan sebagai cahaya yang membimbing manusia menuju kebenaran. Jika ilmu tidak diajarkan dan disebarkan, maka kebodohan akan menyebar, dan umat manusia akan hidup dalam kegelapan.
Dalil Pendukung:
- Rasulullah ﷺ bersabda:
"إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ"
(“Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.”) (HR. Muslim, No. 1631)
6. Ilmu yang Diajarkan Akan Menjadi Pahala Jariyah
Sebaliknya, jika seseorang menyebarkan ilmu yang bermanfaat, maka ilmunya akan menjadi amal jariyah yang terus mengalirkan pahala meskipun ia telah meninggal dunia.
Contoh Penerapan:
- Menulis buku yang bermanfaat bagi umat.
- Mengajar murid-murid yang akan meneruskan ilmunya.
- Menyebarkan ilmu agama yang benar agar masyarakat tidak tersesat.
Pesan Utama
Hadis ini mengajarkan kepada kita bahwa ilmu bukanlah sesuatu yang boleh disimpan sendiri. Barang siapa menyembunyikan ilmu yang bermanfaat, maka ia akan mendapatkan hukuman berat di akhirat. Sebaliknya, menyebarkan ilmu akan menjadi sumber pahala yang terus mengalir. Oleh karena itu, setiap orang yang memiliki ilmu hendaknya menyebarkannya dengan niat yang ikhlas demi kebaikan umat manusia.
Poin-poin utama:
- Jangan menyembunyikan ilmu yang bermanfaat.
- Sebarkan ilmu dengan niat yang baik.
- Ilmu yang diajarkan akan menjadi pahala jariyah.
- Kebodohan terjadi jika ilmu tidak disebarkan.
- Hukuman berat menanti orang yang menyembunyikan ilmu.
Penutupan Kajian
Kita tutup kajian dengan doa kafaratul majelis:
🌿 سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا
أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ.
وَالسَّلَامُ
عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ.
وَاللَّهُ الْمُوَفِّقُ
إِلَىٰ أَقْوَمِ الطَّرِيقِ.
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ
وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ
إِلَيْكَ.
بَارَكَ اللَّهُ
فِيكُمْ، وَجَزَاكُمُ اللَّهُ خَيْرًا، وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ
اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ.
اللَّهُمَّ عَلِّمْنَا
مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعْنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْمًا وَعَمَلًا
صَالِحًا مُتَقَبَّلًا، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ.
وَآخِرُ دَعْوَانَا
أَنِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
اللَّهُمَّ بَارِكْ
لَنَا فِي أَعْمَارِنَا وَأَعْمَالِنَا، وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ وَأَعِنَّا عَلَى
صِيَامِهِ وَقِيَامِهِ، وَاجْعَلْنَا فِيهِ مِنَ الْمَقْبُولِينَ.
اللَّهُمَّ إِنَّا
نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا،
وَقَلْبًا خَاشِعًا، وَيَقِينًا صَادِقًا، وَهُدًى مُسْتَقِيمًا