Hadits: Keutamaan Mengasuh Anak Yatim dan Mendekatkan Diri kepada Nabi di Surga

Bismillahirrahmanirrahim,
Alhamdulillah, segala puji hanya bagi Allah SWT yang telah memberikan kita kesempatan untuk berkumpul dalam majelis ilmu ini. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad ﷺ, keluarga, sahabat, dan seluruh umat Islam yang senantiasa berusaha mengikuti sunnah beliau.

Hadirin yang dirahmati Allah,
Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas dua hadits yang sangat indah dan penuh makna, yang mengajarkan kita tentang pentingnya perhatian terhadap anak yatim dan bagaimana besar pahala yang akan diperoleh bagi mereka yang mengasuh dan menjaga anak yatim dengan sepenuh hati.

Mari kita bacakan haditsnya:

-----

Hadits 1:

Dari Sahl bin Sa’ad al-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أنا وَكافلُ اليتيمِ في الجنَّةِ كَهاتين ، وأشارَ بأصبُعَيْهِ يعني : السَّبَّابةَ والْوُسْطَى.

Aku dan pengasuh anak yatim di surga seperti ini,” dan beliau (Nabi) menunjuk dengan dua jarinya, yaitu jari telunjuk dan jari tengah.

HR  At-Tirmidzi (1918), Al-Bukhari (6005)

Hadits 2:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

كافِلُ اليَتِيمِ له، أوْ لِغَيْرِهِ أنا وهو كَهاتَيْنِ في الجَنَّةِ وأَشارَ مالِكٌ بالسَّبَّابَةِ والْوُسْطَى

Pengasuh anak yatim, baik untuknya atau untuk orang lain, aku dan dia seperti ini di surga,” dan Malik menunjukkan dengan jari telunjuk dan jari tengah.

HR Muslim (2983)


Syarah Hadits


اهتَمَّت الشَّريعةُ بحُقوقِ اليتامَى؛ نَظَرًا لضَعْفِهم وقِلَّةِ حِيلَتِهم،
Shari'ah memperhatikan hak-hak anak yatim; karena kelemahan dan sedikitnya kemampuan mereka.

فنَصَّ القرآنُ الكريمُ والسُّنةُ النَّبويَّةُ الشَّريفةُ على تلكَ الحقوقِ،
Maka Al-Qur'an yang mulia dan sunnah Nabi yang mulia telah menetapkan hak-hak tersebut.

وجعَلَ اللهُ لمَن قام على أمرِه بما شَرَعه اللهُ أجرًا عَظيمًا.
Dan Allah menjadikan bagi orang yang mengurusnya sesuai dengan apa yang Allah syariatkan, pahala yang besar.

وفي هذا الحديثِ يُخبِرُ النَّبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ أنَّه وكافِلُ اليَتيمِ،
Dalam hadits ini, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberitakan bahwa beliau dan pengasuh anak yatim...

وهُو المُرَبِّي لَهُ والقائِمُ بأَمرِه، سَواءٌ كان هذا اليتيمُ له قَرابةٌ بمُربِّيْهِ، أو مِن غيرِ قَرابتِه،
... yaitu orang yang mendidik dan mengurus urusannya, baik anak yatim itu ada hubungan darah (kekerabatan) dengan pengasuhnya atau tidak.

فوَعَدَه النَّبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ بأنَّه يكونُ في الجنَّةِ مُصاحبًا لَه صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ؛
Dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjanjikan bahwa orang tersebut akan berada di surga, menemani beliau.

لعِظَمِ أَجرِه عِندَ اللهِ تَعالى،
Karena besarnya pahala di sisi Allah Yang Maha Tinggi.

واليَتيمُ هو مَن مات أبوهُ وهو صَغيرٌ دونَ سِنِّ البُلوغِ،
Dan anak yatim adalah orang yang ayahnya meninggal dunia ketika dia masih kecil, belum baligh.

فإذا بلَغَ زالَ عَنْهُ اِسْمُ اليُتمِ،
Apabila ia mencapai usia baligh, maka hilanglah statusnya sebagai yatim.

والمرادُ بكَفالتِه: رِعايتُه والقيامُ بشُؤونِه،
Yang dimaksud dengan pengasuhan adalah merawatnya dan mengurus urusannya.

وحِفْظِ مالِه -إنْ كان له مالٌ- بما يكونُ أصْلَحَ له وأنفَعَ؛ بالمُحافَظةِ عليه،
Dan menjaga hartanya, jika ia memiliki harta, dengan cara yang terbaik dan bermanfaat, yaitu dengan menjaga dan

تَنْمِيتِه وتَثْميرِه في الوُجوهِ المأْمونةِ الَّتي يَغلِبُ على الظَّنِّ -بحَسَبِ العادةِ- أنْ لا خَسارةَ فيها،
... mengembangkannya dan menginvestasikannya melalui cara-cara yang aman yang diyakini, berdasarkan kebiasaan, tidak akan merugikan.

وذلك إلى وَقتِ بُلوغِه،
Hal tersebut berlaku hingga si yatim mencapai usia baligh.

فإذا بلَغَ وأُونِسَ منه رُشْدٌ، وحُسْنُ تَصرُّفٍ؛ دُفِعَ مالُه إليه.
Jika ia telah baligh dan tampak kecerdasan serta kelakuannya yang baik, maka hartanya diserahkan kepadanya.

وأشارَ مالكُ بنُ أنسٍ -مِن رُواةِ الحديثِ- وهُو إِمامُ دارِ الهجرَةِ وَصاحبُ المذهَبِ المشهورِ،
Malik bin Anas, salah seorang perawi hadits dan imam dari Madinah serta pemimpin mazhab yang terkenal, memberi penjelasan dalam riwayat ini.

أَشارَ في تِلكَ الرِّوايةِ تَفسيرًا لِلْمَعِيَّةِ والمُقارَبةِ بيْن النَّبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ وكافلِ اليتيمِ بالسَّبَّابةِ والوُسطَى،
Dalam riwayat tersebut, ia menjelaskan tentang makna kebersamaan dan kedekatan antara Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan pengasuh anak yatim dengan membandingkannya dengan jari telunjuk dan jari tengah.

والسَّبَّابَةُ هِي الإصبعُ الَّتي بيْن الوُسطَى والإبهامِ،
Telunjuk adalah jari yang terletak antara jari tengah dan ibu jari.

وفَعَلَ ذلكَ ليُوضِّحَ كَلماتِ الحديثِ،
Ia melakukan itu untuk menjelaskan kata-kata dalam hadits tersebut.

أي: يَأْتي يَوْمَ القِيامَةِ مُصاحِبًا للنَّبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ كمُصاحَبَةِ الإصْبَعيْنِ في اليَدِ الواحِدَةِ مِثلَ إصْبَعِ السَّبَّابةِ بجِوارِ الإصْبَعِ الوُسْطى.
Yaitu, pada hari kiamat ia akan menemani Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti halnya kedua jari (telunjuk dan jari tengah) dalam satu tangan.

وفي الحديثِ: الحثُّ على الإحسانِ إِلى اليَتامى وكَفَالتِهم.
Dalam hadits ini, terdapat dorongan untuk berbuat baik kepada anak yatim dan mengasuh mereka.

وفيه: بَيانُ فَضلِ كَفالةِ اليتيمِ.
Dan dalam hadits ini juga dijelaskan tentang keutamaan mengasuh anak yatim.

Maraji: https://dorar.net/hadith/sharh/20972


Pelajaran dari Hadits ini


 

1. Pentingnya Menjaga Hak Anak Yatim

  • Syariat Islam sangat memperhatikan hak-hak anak yatim, karena mereka adalah golongan yang lemah dan membutuhkan perlindungan. Dalam hadits ini, kita diajarkan bahwa anak yatim berhak mendapatkan perhatian yang serius, baik dari segi pemenuhan kebutuhan hidup maupun pendidikan mereka.
  • Kaitan dengan Qur'an dan Sunnah: Al-Qur'an dan Sunnah menegaskan pentingnya menjaga hak-hak mereka. Dalam banyak ayat, Allah memerintahkan untuk berbuat baik kepada anak yatim, baik dalam urusan finansial maupun pengasuhan.

2. Mengurus dan Menjaga Anak Yatim sebagai Amalan yang Mulia

  • Nabi Muhammad SAW mengaitkan pahalanya dengan posisi yang sangat dekat di sisi-Nya pada hari kiamat bagi orang yang mengasuh anak yatim. Hadits ini menggambarkan kedekatan orang yang mengasuh anak yatim dengan Nabi dalam surga, sebagaimana halnya dua jari (telunjuk dan jari tengah) yang berada dalam satu tangan yang sama.
  • Keutamaan Pahala: Hal ini menunjukkan betapa besarnya pahala bagi mereka yang mengurus anak yatim, baik dalam menjaga harta mereka, merawat, maupun mendidik mereka.

3. Pengasuhan dan Pemeliharaan Harta Anak Yatim

  • Kafalah (pengasuhan) bukan hanya sekadar memberi makanan dan pakaian, tetapi juga mencakup pemeliharaan harta anak yatim. Jika anak yatim memiliki harta, maka itu harus dikelola dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, yaitu dengan cara yang aman dan bermanfaat bagi mereka, tanpa merugikan mereka.
  • Tanggung Jawab Pengasuh: Pengasuh atau wali harus menjaga harta anak yatim, mengembangkannya, dan memastikan bahwa anak yatim tersebut mendapatkan manfaat maksimal dari harta tersebut hingga mereka mencapai usia baligh.

4. Pengertian dan Tujuan dari Kafalah (Pengasuhan)

  • Kafalah bukan hanya sekadar memberikan perlindungan fisik, tetapi juga mencakup tanggung jawab dalam menjaga kehormatan dan hak-hak mereka. Anak yatim harus diberikan hak-haknya secara penuh, termasuk hak untuk menerima pendidikan yang layak dan hidup dalam kondisi yang nyaman.
  • Definisi Yatim: Anak yatim adalah mereka yang kehilangan ayahnya sebelum usia baligh. Jika sudah mencapai usia baligh, statusnya sebagai yatim berakhir, dan ia mulai bertanggung jawab atas dirinya sendiri.

5. Proses Pembagian Harta Anak Yatim Setelah Baligh

  • Ketika anak yatim mencapai usia baligh dan sudah tampak kematangan dalam berpikir dan bertindak, maka haknya atas harta yang dikelola akan diserahkan kepadanya. Hal ini mengajarkan kita tentang pentingnya kedewasaan dan kemampuan dalam mengelola harta, serta tanggung jawab untuk mengembalikan hak tersebut kepada yang berhak.

6. Keutamaan Mengasuh Anak Yatim

  • Dalam hadits ini juga terdapat dorongan kuat untuk memperhatikan anak yatim dengan penuh kasih sayang dan memberikan pengasuhan yang layak. Ini menjadi ajakan untuk setiap Muslim agar memperhatikan anak-anak yatim di sekitarnya, baik itu dalam bentuk materi maupun perhatian batiniah.
  • Tindakan Praktis: Mengasuh anak yatim adalah sebuah amalan yang bernilai tinggi di sisi Allah, dan hal ini juga menunjukkan bahwa membantu sesama, terutama yang lemah dan tidak berdaya, adalah ciri utama orang yang beriman.

7. Pemahaman Hadits dengan Kiasan (Simbol Jari Telunjuk dan Tengah)

  • Hadits ini juga menunjukkan penggunaan kiasan untuk menjelaskan makna yang lebih dalam, yaitu kesetaraan dan kedekatan antara pengasuh anak yatim dan Nabi SAW di surga. Kiasan ini memberi gambaran visual yang mendalam tentang betapa berharga dan dekatnya posisi orang yang mengasuh anak yatim dengan Nabi pada hari kiamat.

8. Penegasan Tentang Berbuat Baik kepada Yatim

  • Hadits ini secara umum mengajarkan kita tentang pentingnya berbuat baik kepada anak yatim, yang tidak hanya terbatas pada memberi bantuan materi tetapi juga mencakup perhatian emosional, pendidikan, dan pemeliharaan harta mereka.
  • Dorongan Moral: Ini memberikan motivasi kepada kita untuk tidak melupakan anak yatim, baik secara pribadi maupun dalam konteks sosial. Di masyarakat, lembaga-lembaga yang mengasuh yatim, seperti panti asuhan, juga mendapatkan penghargaan dan pahala yang besar dari Allah.

9. Makna Kedekatan Nabi dengan Pengasuh Anak Yatim

  • Nabi SAW memberikan gambaran yang sangat jelas tentang bagaimana seseorang yang mengasuh anak yatim akan mendapat kedekatan yang luar biasa dengan beliau di surga. Ini merupakan dorongan bagi kita untuk meningkatkan amalan kita dalam mengurus anak yatim sebagai bentuk pengabdian kepada Allah.

Kesimpulan:

Hadits ini mengajarkan kita banyak nilai, terutama tentang keutamaan mengasuh anak yatim dan menjaga hak-hak mereka. Tanggung jawab kita terhadap anak yatim tidak hanya dalam hal materi, tetapi juga dalam memberikan perhatian, pendidikan, dan pengasuhan yang penuh kasih sayang. Ini juga mengingatkan kita bahwa di sisi Allah, amalan ini memiliki pahala yang besar, bahkan menjanjikan kedekatan yang luar biasa dengan Nabi Muhammad SAW di surga.

----- Penutup Kajian -----

Hadirin yang dirahmati Allah,
Dua hadits ini mengajarkan kita tentang kepedulian terhadap anak yatim, yang merupakan kelompok yang sangat diperhatikan dalam Islam. Mengasuh anak yatim bukan hanya sebuah amalan sosial, tetapi juga amal ibadah yang membawa kita lebih dekat kepada Nabi Muhammad ﷺ di akhirat. Bagi siapa saja yang mampu mengasuh dan memberikan perhatian kepada mereka, Allah akan memberikan balasan yang sangat besar.

Semoga dengan kajian ini, kita bisa semakin memahami betapa mulianya amalan mengasuh anak yatim, serta menjadikan kita lebih termotivasi untuk berbuat baik kepada mereka. Semoga kita semua mendapat taufik untuk terus mengikuti jejak Rasulullah ﷺ dalam hal kasih sayang kepada sesama, terutama anak yatim.

Aamiin ..

Tampilkan Kajian Menurut Kata Kunci

Followers