Hadits: Menjadi Pembeli, Penjual, dan Penagih Utang yang Dirahmati
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَمَرَ بِحُسْنِ الخُلُقِ، وَجَعَلَ السَّمَاحَةَ
وَالتَّيْسِيرَ مِنْ أَسْبَابِ البَرَكَةِ وَالرِّزْقِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ
عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، خَيْرِ مَنْ تَعَامَلَ مَعَ النَّاسِ بِالرِّفْقِ
وَاللِّينِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ.
Segala puji bagi Allah yang memerintahkan untuk berakhlak baik, dan menjadikan sikap lapang serta kemudahan sebagai sebab datangnya keberkahan dan rezeki. Salawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad, sebaik-baik manusia dalam berinteraksi dengan kelembutan dan kasih sayang, serta kepada keluarga dan seluruh sahabatnya.
Hadirin yang dirahmati Allah,
Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita kesempatan untuk berkumpul dalam majelis ilmu yang penuh keberkahan ini. Semoga Allah melimpahkan rahmat dan ridha-Nya kepada kita semua, serta menjadikan majelis ini sebagai sarana untuk menambah ilmu yang bermanfaat dan meningkatkan kualitas iman serta akhlak kita.
Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas sebuah hadis yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam interaksi sosial dan ekonomi. Hadis ini berbicara tentang kemudahan, kemurahan hati, dan akhlak yang baik dalam jual beli, serta sikap yang bijak dalam menagih utang.
Latar Belakang Permasalahan di Masyarakat
Di era sekarang, kita sering melihat bagaimana banyak orang bertransaksi dengan sikap yang kaku dan keras, tanpa memperhatikan nilai-nilai akhlak Islam.
- Ada penjual yang hanya berorientasi pada keuntungan duniawi tanpa memikirkan keberkahan.
- Ada pembeli yang menawar dengan harga yang tidak wajar, bahkan meremehkan nilai barang dagangan.
- Ada juga penagih utang yang bersikap kasar dan tidak memberi keringanan bagi orang yang benar-benar kesulitan.
Semua ini sering kali menimbulkan perselisihan, pertengkaran, dan bahkan permusuhan di antara sesama manusia. Padahal, Islam adalah agama yang mengajarkan kelembutan, keadilan, dan kasih sayang dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam muamalah.
Urgensi Tema Kajian Ini
Karena itu, tema kajian ini menjadi sangat relevan untuk kita bahas. Dari hadis yang akan kita pelajari ini, kita akan memahami bagaimana Rasulullah ﷺ mengajarkan sikap yang benar dalam bertransaksi, yaitu dengan kemudahan, kelapangan dada, dan toleransi.
- Bagaimana penjual bisa mendapatkan keberkahan dalam usahanya dengan bersikap lapang?
- Bagaimana pembeli bisa bersikap adil dalam tawar-menawar tanpa merugikan penjual?
- Bagaimana penagih utang bisa tetap menjaga hubungan baik dengan orang yang berutang kepadanya?
Semua pertanyaan ini akan kita jawab dalam kajian ini, berdasarkan bimbingan dari hadis Nabi ﷺ yang mulia.
Apa yang Akan Didapatkan dari Kajian Ini?
Setelah mengikuti kajian ini, insyaAllah kita akan mendapatkan beberapa hal penting, di antaranya:
- Pemahaman yang lebih dalam tentang ajaran Islam dalam bermuamalah.
- Menjadi pribadi yang lebih baik dalam interaksi sosial dan ekonomi.
- Menjalankan bisnis dan transaksi dengan lebih berkah dan penuh kemudahan.
- Membangun hubungan sosial yang lebih harmonis dengan orang-orang di sekitar kita.
- Menjadi orang yang dirahmati oleh Allah, sebagaimana doa yang dipanjatkan oleh Rasulullah ﷺ dalam hadis ini.
Maka dari itu, marilah kita membuka hati dan pikiran kita, memperhatikan dengan baik, serta mengambil hikmah dari kajian ini agar ilmu yang kita pelajari benar-benar bermanfaat dan bisa kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Semoga Allah memberikan taufik dan kemudahan kepada kita semua untuk memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam dengan sebaik-baiknya.
Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu berkata,
Rasulullah ﷺ bersabda:
رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا سَمْحًا إِذَا بَاعَ،
وَإِذَا اشْتَرَى، وَإِذَا اقْتَضَى.
"Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap lapang
(mudah) ketika menjual, ketika membeli, dan ketika menagih (haknya)."
HR Al-Bukhari (2076)
Arti
dan Penjelasan Per Kalimat
رَحِمَ اللَّهُ
Semoga Allah merahmati
Kalimat doa ini adalah ungkapan harapan dan permohonan
dari Rasulullah ﷺ agar Allah memberikan rahmat-Nya
kepada orang yang memiliki sifat yang akan disebutkan selanjutnya.
Rahmat Allah adalah karunia, ampunan, keberkahan, dan
kebaikan yang mencakup dunia dan akhirat.
Ini menunjukkan betapa penting dan dicintainya sifat
yang akan dijelaskan tersebut di sisi Allah dan Rasul-Nya.
رَجُلًا
seorang laki-laki (seseorang)
Meskipun disebutkan 'rajulan' (laki-laki), makna hadits
ini bersifat umum mencakup siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan, yang
memiliki sifat terpuji ini.
Penggunaan kata 'rajulan' dalam bahasa Arab seringkali
digunakan untuk merujuk pada 'seseorang' secara umum, bukan hanya terbatas pada
gender laki-laki.
Ini menegaskan bahwa sifat mulia ini dianjurkan bagi
setiap individu muslim dalam muamalah.
سَمْحًا
yang lapang dada, pemurah, mudah, atau toleran
Kata 'samhan' berasal dari kata 'samahah' yang berarti
kemudahan, kelapangan dada, toleransi, dan kemurahan hati.
Sifat ini mencerminkan sikap tidak mempersulit, tidak
kikir, tidak pelit, dan memiliki keluwesan dalam berinteraksi, terutama dalam
urusan jual beli dan utang piutang.
Orang yang 'samhan' adalah orang yang memudahkan urusan
orang lain, tidak kaku, dan mengedepankan kebaikan serta pengertian.
إِذَا بَاعَ
apabila ia menjual
Makna 'samhan' ketika menjual adalah bersikap mudah dan
tidak memberatkan pembeli.
Contohnya adalah tidak mengambil untung terlalu besar
secara tidak wajar, tidak menyembunyikan cacat barang, jujur dalam menjelaskan
kondisi barang, memberikan kelonggaran dalam tawar-menawar jika memungkinkan,
serta tidak mempersulit proses transaksi.
Seorang penjual yang samah akan disenangi oleh pembeli
dan diberkahi perdagangannya karena ia mengutamakan keberkahan di atas
keuntungan sesaat.
وَإِذَا اشْتَرَى
dan apabila ia membeli
Makna 'samhan' ketika membeli adalah bersikap mudah dan
tidak mempersulit penjual.
Contohnya adalah tidak menawar barang dengan harga yang
sangat rendah dan tidak masuk akal, tidak mencela barang untuk menjatuhkan
harga, segera membayar hak penjual sesuai kesepakatan, dan tidak menunda-nunda
pembayaran tanpa alasan yang dibenarkan.
Seorang pembeli yang samah menunjukkan rasa hormat
kepada penjual dan proses perdagangan yang adil.
وَإِذَا اقْتَضَى
dan apabila ia menagih haknya (utang)
Makna 'samhan' ketika menagih utang atau haknya adalah
bersikap penuh toleransi dan pengertian kepada orang yang berutang, terutama
jika orang tersebut sedang dalam kesulitan.
Contohnya adalah memberikan kelonggaran waktu pembayaran
jika memang debitur belum mampu membayar, tidak menekan atau mempermalukan,
serta menagih dengan cara yang baik dan santun tanpa kekerasan atau ancaman.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahkan
menganjurkan untuk memberi tangguh atau membebaskan utang bagi yang benar-benar
tidak mampu.
Syarah Hadits
لَقَدْ حَرَصَ الشَّرْعُ الحَكِيمُ
Sungguh, syariat yang bijaksana sangat memperhatikan
عَلَى إِقَامَةِ العَلَاقَاتِ الطَّيِّبَةِ
بَيْنَ المُسْلِمِينَ فِي تَعَامُلَاتِهِمْ،
terwujudnya hubungan yang baik di antara kaum muslimin dalam muamalah mereka,
فِيهَا التَّكَافُلُ وَالتَّرَابُطُ
وَالمَحَبَّةُ وَالتَّعَاوُنُ.
yang di dalamnya terdapat saling menanggung, keterikatan, kasih sayang, dan
tolong-menolong.
وَفِي هَذَا الحَدِيثِ دُعَاءٌ مِنَ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dalam hadits ini terdapat doa dari Nabi ﷺ
بِالرَّحْمَةِ لِمَنْ تَحَلَّى بِخُلُقِ
السَّمَاحَةِ،
agar Allah merahmati orang yang berakhlak lapang dada,
وَهِيَ: التَّسْهِيلُ وَالتَّنَازُلُ
وَالتَّغَاضِي فِي الأُمُورِ،
yaitu: mempermudah, mengalah, dan memaafkan dalam berbagai urusan,
وَعَدَمُ الشِّدَّةِ وَالتَّصَلُّبِ،
serta tidak bersikap keras dan kaku.
وَذَكَرَ ثَلَاثَةَ أَحْوَالٍ:
Dan beliau menyebutkan tiga keadaan:
إِذَا كَانَ بَائِعًا، فَلَا يَتَشَدَّدُ فِي
رَفْعِ السِّعْرِ وَيُصِرُّ عَلَى ذَلِكَ،
Jika ia seorang penjual, maka ia tidak bersikeras menaikkan harga dan tetap
memaksakannya,
بَلْ يَتَجَاوَزُ عَنْ بَعْضِ حَقِّهِ.
melainkan ia memberikan kelonggaran dalam sebagian haknya.
وَإِذَا كَانَ مُشْتَرِيًا، فَلَا يَبْخَسُ
وَيُقَلِّلُ مِنْ قِيمَةِ البِضَاعَةِ وَيُصِرُّ عَلَى ذَلِكَ.
Jika ia seorang pembeli, maka ia tidak menawar dengan harga terlalu rendah dan
tetap memaksakannya.
وَإِذَا طَالَبَ بِقَضَاءِ الدُّيُونِ الَّتِي
لَهُ، فَلَا يُشَدِّدُ عَلَى الفَقِيرِ وَالمُحْتَاجِ،
Jika ia menagih pembayaran utang yang menjadi haknya, maka ia tidak bersikap
keras terhadap orang miskin dan yang membutuhkan,
بَلْ يُطَالِبُهُ بِرِفْقٍ وَلُطْفٍ،
وَيُنْظِرُ المُعْسِرَ.
melainkan ia menagihnya dengan lembut dan penuh kasih sayang, serta memberikan
kelonggaran kepada yang kesulitan.
وَفِي الحَدِيثِ: الحَضُّ عَلَى
المُسَامَحَةِ، وَحُسْنِ المُعَامَلَةِ،
Dalam hadits ini juga terdapat anjuran untuk bersikap toleran, berinteraksi
dengan baik,
وَاسْتِعْمَالِ مَحَاسِنِ الأَخْلَاقِ
وَمَكَارِمِهَا،
menggunakan akhlak yang baik dan mulia,
وَتَرْكِ المُشَاحَّةِ فِي البَيْعِ.
serta meninggalkan sikap perhitungan berlebihan dalam jual beli.
وَفِيهِ: تَرْكُ التَّضْيِيقِ عَلَى النَّاسِ
فِي المُطَالَبَةِ،
Dalam hadits ini juga terdapat anjuran untuk tidak menyulitkan orang dalam
penagihan hak,
وَأَخْذُ العَفْوِ مِنْهُمْ.
dan mengambil sikap pemaaf terhadap mereka.
وَدَعَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ بِالرَّحْمَةِ لِكُلِّ مَنْ كَانَ
Dan Nabi ﷺ mendoakan rahmat bagi setiap orang yang bersikap
سَهْلًا جَوَادًا سَخِيًّا فِي بَيْعِهِ،
mudah, dermawan, dan murah hati dalam jualannya,
فَلَا يُشَدِّدْ عَلَى المُشْتَرِي فِي
سِعْرِهَا وَيُعَامِلُهُ بِخُلُقٍ حَسَنٍ.
sehingga ia tidak bersikap keras terhadap pembeli dalam menentukan harga dan
memperlakukannya dengan akhlak yang baik.
سَهْلًا جَوَادًا سَخِيًّا إِذَا اشْتَرَى،
Mudah, dermawan, dan murah hati ketika membeli,
فَلَا يَبْخَسْ وَيُقَلِّلْ مِنْ قِيمَةِ
البِضَاعَةِ.
sehingga ia tidak menawar dengan harga terlalu rendah dan mengurangi nilai
barang dagangan.
سَهْلًا جَوَادًا سَخِيًّا إِذَا طَالَبَ
بِقَضَاءِ الدُّيُونِ الَّتِي لَهُ،
Mudah, dermawan, dan murah hati ketika menagih pembayaran utang yang menjadi
haknya,
فَلَا يُشَدِّدْ عَلَى الفَقِيرِ
وَالمُحْتَاجِ،
sehingga ia tidak bersikap keras terhadap orang miskin dan yang membutuhkan,
بَلْ يُطَالِبُهُ بِرِفْقٍ وَلُطْفٍ،
وَيُنْظِرُ المُعْسِرَ.
melainkan ia menagihnya dengan lembut dan penuh kasih sayang, serta memberikan
kelonggaran kepada yang kesulitan.
وَمِنْ فَوَائِدِ الحَدِيثِ
Dan di antara faedah (pelajaran) dari hadits ini adalah:
مِنْ مَقَاصِدِ الشَّرِيعَةِ الحِفَاظُ عَلَى
مَا يُصْلِحُ العَلَاقَاتِ بَيْنَ النَّاسِ.
Salah satu tujuan syariat adalah menjaga hal-hal yang memperbaiki hubungan
antar manusia.
التَّرْغِيبُ فِي اسْتِعْمَالِ مَعَالِي
الأَخْلَاقِ فِي المُعَامَلَاتِ بَيْنَ النَّاسِ مِنَ البَيْعِ وَالشِّرَاءِ
وَنَحْوِ ذَلِكَ.
Anjuran untuk menerapkan akhlak yang luhur dalam interaksi antar manusia, baik
dalam jual beli maupun transaksi lainnya.
Maraji:
https://dorar.net/hadith/sharh/9784
https://hadeethenc.com/ar/browse/hadith/3716
Pelajaran dari hadits ini
1. Berharap Rahmat Allah Lewat Kebaikan
Hadits ini dimulai dengan perkataan رَحِمَ اللَّهُ (Semoga Allah merahmati), yang merupakan doa dari Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Doa ini mengisyaratkan bahwa sifat yang akan disebutkan selanjutnya adalah sesuatu yang sangat disukai oleh Allah dan menjadi sebab turunnya rahmat-Nya. Rahmat Allah adalah kunci kebahagiaan di dunia dan akhirat, meliputi pengampunan dosa, keberkahan hidup, dan keselamatan dari siksa neraka. Dengan demikian, hadits ini mengajarkan kita untuk senantiasa berusaha memiliki sifat-sifat terpuji agar kita termasuk golongan yang didoakan rahmat oleh Rasulullah SAW dan dirahmati oleh Allah SWT.
2. Kebaikan yang Berlaku untuk Siapa Saja
Meskipun hadits menyebutkan perkataan رَجُلًا (seorang laki-laki), pelajaran dari hadits ini tidak hanya terbatas pada kaum laki-laki saja. Dalam konteks bahasa Arab, kata 'rajul' terkadang digunakan untuk merujuk kepada 'seseorang' secara umum, mencakup baik laki-laki maupun perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa sifat mulia yang terkandung dalam hadits ini adalah anjuran dan tuntunan bagi seluruh umat Islam, siapapun dia dan apapun profesinya, untuk menerapkannya dalam setiap interaksi sosial dan ekonomi mereka.
3. Indahnya Kelapangan Dada dan Kemudahan
Inti dari hadits ini terletak pada perkataan سَمْحًا (yang lapang dada, pemurah, mudah, atau toleran). Sifat samahah (kelapangan dada/kemudahan) adalah karakter mulia yang mencerminkan sikap tidak mempersulit, tidak pelit, tidak kikir, serta penuh toleransi dan pengertian terhadap orang lain. Ini adalah sifat yang menenangkan hati, baik bagi yang memiliki sifat tersebut maupun bagi orang yang berinteraksi dengannya. Memiliki sifat samahah dalam setiap aspek kehidupan, terutama dalam muamalah, akan menciptakan hubungan yang harmonis dan penuh keberkahan.
4. Mudah dalam Urusan Jual Beli (Sisi Penjual)
Perkataan إِذَا بَاعَ (apabila ia menjual) menjelaskan aplikasi sifat samahah saat seseorang berposisi sebagai penjual. Penjual yang samah adalah yang memudahkan pembeli, misalnya dengan tidak menetapkan harga terlalu tinggi secara tidak wajar, jujur dalam menjelaskan kondisi barang tanpa menyembunyikan cacat, memberikan kelonggaran dalam negosiasi harga yang wajar, serta tidak mempersulit proses transaksi atau pembatalan yang sesuai syariat. Keberkahan rezeki lebih diutamakan daripada keuntungan materi semata.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
البَيِّعَانِ بِالخِيَارِ ما لَمْ يَتَفَرَّقَا، أوْ قالَ: حتَّى يَتَفَرَّقَا، فإنْ صَدَقَا وبَيَّنَا بُورِكَ لهما في بَيْعِهِمَا، وإنْ كَتَمَا وكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا.
(Artinya: Penjual dan pembeli memiliki hak khiyar (pilihan untuk melanjutkan atau membatalkan transaksi) selama keduanya belum berpisah, atau beliau bersabda: sampai keduanya berpisah. Jika keduanya jujur dan menjelaskan (kondisi barang), maka jual beli mereka akan diberkahi. Jika keduanya menyembunyikan dan berdusta, maka keberkahan jual beli mereka akan dihapuskan.) (HR. Bukhari dan Muslim)
5. Mudah dalam Urusan Jual Beli (Sisi Pembeli)
Pelajaran juga berlaku saat seseorang berposisi sebagai pembeli, seperti disebut dalam perkataan وَإِذَا اشْتَرَى (dan apabila ia membeli). Pembeli yang samah adalah yang bersikap mudah terhadap penjual. Ini ditunjukkan dengan tidak menawar harga secara keterlaluan hingga merugikan penjual, tidak mencela barang dengan tujuan menjatuhkan harga, segera menunaikan pembayaran sesuai kesepakatan, dan tidak menunda-nunda hak penjual tanpa alasan yang dibenarkan. Menghargai jerih payah penjual adalah bagian dari kemudahan dalam bertransaksi.
6. Mudah Saat Menagih Hak atau Utang
Bagian terakhir hadits, وَإِذَا اقْتَضَى (dan apabila ia menagih haknya/utang), mengajarkan pentingnya sifat samahah saat menagih sesuatu yang menjadi hak kita dari orang lain, khususnya utang. Penagih yang samah akan bersikap lembut, tidak menekan atau mempermalukan orang yang berutang, dan memberikan kelonggaran waktu jika debitur benar-benar dalam kesulitan dan belum mampu membayar. Bahkan, Islam sangat menganjurkan untuk memberi tangguh atau membebaskan utang bagi yang tidak mampu.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَن تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
(Artinya: Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan (sebagian atau seluruh
7. Pentingnya Akhlak dalam Muamalah
Hadits ini secara umum menekankan betapa pentingnya akhlak mulia dalam seluruh aspek muamalah (interaksi sosial dan ekonomi). Islam tidak hanya mengatur ibadah ritual, tetapi juga memberikan panduan lengkap mengenai bagaimana seharusnya seorang muslim bersikap dalam berdagang, berutang piutang, dan interaksi finansial lainnya. Menerapkan sifat samahah adalah wujud nyata dari keimanan dan ketakwaan dalam kehidupan sehari-hari, yang berdampak pada keberkahan rezeki dan keridhaan Allah.
8. Jalan Meraih Keberkahan Rezeki
Sikap samahah dalam berjual beli dan menagih utang bukan berarti merugikan diri sendiri, justru ini adalah kunci meraih keberkahan. Rezeki yang berkah adalah rezeki yang sedikit namun mencukupi dan membawa kebaikan, atau rezeki yang banyak namun mendatangkan ketenangan hati dan ketaatan kepada Allah. Hadits ini mengajarkan bahwa kemudahan yang kita berikan kepada orang lain akan dibalas dengan kemudahan dan keberkahan dari Allah untuk kita.
Secara keseluruhan, hadits ini adalah anjuran kuat untuk menghiasi diri dengan sifat samahah (lapang dada, mudah, pemurah) dalam setiap transaksi dan interaksi ekonomi. Sifat ini bukan hanya memudahkan urusan dunia, tetapi juga menjadi sebab turunnya rahmat Allah dan meraih keberkahan rezeki, serta berlaku bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dalam posisi apapun sebagai penjual, pembeli, atau penagih hak.
Penutup Kajian
Hadirin yang dimuliakan Allah, setelah kita mengkaji hadis ini, ada beberapa poin penting yang bisa kita ambil sebagai kesimpulan. Hadis ini menekankan betapa Islam menganjurkan sikap kemudahan, kemurahan hati, dan toleransi dalam setiap interaksi muamalah. Baik sebagai penjual, pembeli, maupun penagih utang, kita diajarkan untuk tidak bersikap kaku dan keras, tetapi mengedepankan akhlak yang baik, kelapangan dada, serta kedermawanan.
Islam mengajarkan bahwa dalam setiap transaksi dan interaksi sosial, bukan hanya keuntungan duniawi yang kita cari, tetapi juga ridha Allah dan keberkahan dalam kehidupan. Sikap mudah dalam jual beli akan mendatangkan keberkahan, mempererat hubungan sesama manusia, dan menghindarkan kita dari perselisihan. Begitu pula dalam menagih utang, kita dianjurkan untuk bersikap lembut dan memberikan kelonggaran bagi yang kesulitan.
Maka, sebagai bentuk implementasi dari kajian ini, marilah kita berusaha menjadi pribadi yang lebih mudah dalam bermuamalah, baik dalam berdagang, membeli, maupun berinteraksi dengan sesama. Mari kita tinggalkan sifat kaku, keras, dan terlalu berorientasi pada keuntungan duniawi semata, dan menggantinya dengan akhlak mulia yang dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ.
Saya berharap, setelah kajian ini, kita semua dapat menerapkan nilai-nilai hadis ini dalam kehidupan sehari-hari. Semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba yang dicintai-Nya, yang dimudahkan dalam urusan dunia dan akhirat karena kita mempermudah urusan orang lain.
اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِنَ الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ
فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ، وَبَارِكْ لَنَا فِي عِلْمِنَا وَأَعْمَالِنَا،
وَاجْعَلْهَا خَالِصَةً لِوَجْهِكَ الْكَرِيمِ.
Akhir kata, saya mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kehadiran para peserta kajian. Semoga kita dipertemukan kembali dalam majelis ilmu yang penuh berkah ini.
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا
أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ.
والله تعالى أعلم، وبالله التوفيق، والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته.