Minhajul Muslim: Bab 12: Akhlak-Akhlak Tercela — Kezaliman, Hasad, Curang, Riya, Ujub, dan Lemah Kemauan/Malas
1. Kezaliman (الظُّلْمُ)
المُسْلِمُ لَا يَظْلِمُ وَلَا يُظْلَمُ، فَلَا يَصْدُرُ عَنْهُ ظُلْمٌ لِأَحَدٍ، وَلَا يَقْبَلُ الظُّلْمَ لِنَفْسِهِ مِنْ أَحَدٍ؛ إِذِ الظُّلْمُ بِأَنْوَاعِهِ الثَّلَاثَةِ مُحَرَّمٌ فِي الكِتَابِ وَالسُّنَّةِ مَعًا. قَالَ تَعَالَى: ﴿لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ﴾ [البقرة: 279]. وَقَالَ سُبْحَانَهُ: ﴿وَمَنْ يَظْلِمْ مِنْكُمْ نُذِقْهُ عَذَابًا كَبِيرًا﴾ [الفرقان: 19].
Terjemahan: Seorang muslim tidak berbuat zalim dan tidak (mau) dizalimi. Ia tidak pernah bersumber darinya kezaliman terhadap siapa pun, dan ia pun tidak rela dizalimi oleh siapa pun; sebab kezaliman dengan tiga macamnya diharamkan sekaligus oleh Al-Qur'an dan Sunnah. Allah Ta'ala berfirman: "Kamu tidak menzalimi dan tidak pula dizalimi" (QS. Al-Baqarah: 279). Dan Allah Subhanahu berfirman: "Dan barangsiapa di antara kamu berbuat zalim, niscaya Kami rasakan kepadanya azab yang besar" (QS. Al-Furqan: 19).
Penjelasan: Ayat pertama diturunkan dalam konteks larangan riba, menegaskan prinsip keadilan timbal-balik: seorang muslim dilarang mengambil hak orang lain secara zalim, sekaligus dilarang membiarkan haknya sendiri dizalimi tanpa upaya membela diri secara sah. Ayat kedua menegaskan bahwa balasan kezaliman bukan perkara ringan, melainkan azab yang besar — menunjukkan bahwa dosa zalim tidak gugur hanya karena pelakunya tidak tertangkap hukum dunia. Contoh aplikatif: seorang pengusaha yang menahan gaji karyawannya tanpa alasan syar'i, atau nasabah bank yang menunda pelunasan utang padahal mampu, termasuk kategori zalim yang diperingatkan ayat ini; sebaliknya, karyawan yang dizalimi hendaknya menempuh jalur hukum atau mediasi yang sah, bukan membalas dengan kezaliman serupa.
وَقَالَ عَزَّ وَجَلَّ فِيمَا يَرْوِيهِ عَنْهُ نَبِيُّهُ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: «يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا». وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: «اتَّقُوا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ القِيَامَةِ». وَقَالَ: «مَنْ ظَلَمَ قِيدَ شِبْرٍ مِنَ الأَرْضِ طُوِّقَهُ اللَّهُ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ». ثُمَّ قَرَأَ: ﴿وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ﴾ [هود: 102]. وَقَالَ: «وَاتَّقِ دَعْوَةَ المَظْلُومِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ».
Terjemahan: Allah Azza wa Jalla berfirman dalam hadis qudsi yang diriwayatkan Nabi-Nya ﷺ: "Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku jadikan ia haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzalimi." Beliau ﷺ juga bersabda: "Takutlah kalian terhadap kezaliman, karena kezaliman adalah kegelapan-kegelapan pada hari kiamat." Beliau bersabda: "Barangsiapa merampas sejengkal tanah secara zalim, Allah akan mengalungkan kepadanya (beban) dari tujuh lapis bumi." Kemudian beliau membaca: "Dan begitulah siksaan Tuhanmu apabila Dia menyiksa penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim; sesungguhnya siksaan-Nya sangat pedih lagi keras" (QS. Hud: 102). Beliau juga bersabda: "Waspadalah terhadap doa orang yang terzalimi, karena tidak ada hijab antara doanya dengan Allah."
Penjelasan: Rangkaian dalil ini membentuk peringatan bertingkat: zalim digambarkan sebagai kegelapan di akhirat (buta arah menuju keselamatan), sengketa tanah dijadikan contoh konkret karena sering terjadi dan mudah dianggap sepele, lalu ditutup dengan ancaman doa orang terzalimi yang langsung diijabah tanpa hijab — sebuah pengingat keras bagi siapa pun yang merasa aman karena kekuasaan atau jabatannya. Contoh aplikatif di masyarakat: sengketa batas tanah warisan atau penyerobotan lahan tetangga sering dianggap perkara ringan, padahal ancamannya sangat berat; demikian pula pejabat atau atasan yang menzalimi bawahannya perlu waspada terhadap doa orang yang terzalimi tersebut, sebab tidak ada penghalang antara doa itu dan Allah, sekalipun pelakunya tampak tak tersentuh hukum.
وَأَنْوَاعُ الظُّلْمِ ثَلَاثَةٌ هِيَ: ١ - ظُلْمُ العَبْدِ لِرَبِّهِ وَذَلِكَ يَكُونُ بِالكُفْرِ بِهِ تَعَالَى، قَالَ سُبْحَانَهُ: ﴿وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ﴾ [البقرة: 254]. وَيَكُونُ بِالشِّرْكِ فِي عِبَادَتِهِ تَعَالَى بِأَنْ يَصْرِفَ بَعْضَ عِبَادَاتِهِ تَعَالَى إِلَى غَيْرِهِ. قَالَ سُبْحَانَهُ: ﴿إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ﴾ [لقمان: 13].
Terjemahan: Kezaliman terbagi menjadi tiga macam: Pertama, kezaliman hamba terhadap Rabb-nya, yaitu dengan kekufuran kepada-Nya. Allah Subhanahu berfirman: "Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim" (QS. Al-Baqarah: 254). Juga terjadi melalui kesyirikan dalam beribadah kepada-Nya, yaitu memalingkan sebagian ibadah kepada selain-Nya. Allah Subhanahu berfirman: "Sesungguhnya syirik itu benar-benar kezaliman yang besar" (QS. Luqman: 13).
Penjelasan: Jenis kezaliman pertama ini adalah yang paling berat karena menyangkut hak Allah semata (haqqullah) yang tidak dapat ditebus siapa pun kecuali dengan tobat dan tauhid yang murni. Dalam konteks perbankan dan ekonomi syariah, prinsip ini menjadi dasar mengapa unsur syirik praktis — seperti bergantung pada jimat kekayaan, ritual pesugihan, atau mempercayai 'keberuntungan' benda tertentu di atas tawakal kepada Allah — dikategorikan zalim tertinggi, meski pelakunya tetap salat dan berpuasa; sebab inti tauhid ibadah terletak pada memurnikan pengharapan dan penyerahan diri hanya kepada Allah dalam setiap urusan, termasuk urusan rezeki dan harta.
٢ - ظُلْمُ العَبْدِ لِغَيْرِهِ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَمَخْلُوقَاتِهِ، وَذَلِكَ بِأَذِيَّتِهِمْ فِي أَعْرَاضِهِمْ أَوْ أَبْدَانِهِمْ أَوْ أَمْوَالِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ، قَالَ نَبِيُّ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: «مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ، أَوْ مِنْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ اليَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ، إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ». وَقَالَ: «مَنِ اقْتَطَعَ حَقَّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ بِيَمِينِهِ فَقَدْ أَوْجَبَ اللَّهُ لَهُ النَّارَ، وَحَرَّمَ عَلَيْهِ الجَنَّةَ، فَقَالَ رَجُلٌ: وَإِنْ كَانَ يَسِيرًا يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ فَقَالَ: وَإِنْ كَانَ قَضِيبًا مِنْ أَرَاكٍ». وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: «لَنْ يَزَالَ المُؤْمِنُ فِي فُسْحَةٍ مِنْ دِينِهِ مَا لَمْ يُصِبْ دَمًا حَرَامًا». وَقَالَ: «كُلُّ المُسْلِمِ عَلَى المُسْلِمِ حَرَامٌ: دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ».
Terjemahan: Kedua, kezaliman hamba terhadap sesama hamba dan makhluk Allah lainnya, yaitu dengan menyakiti mereka pada kehormatan, badan, atau harta mereka tanpa hak. Nabi ﷺ bersabda: "Barangsiapa memiliki kezaliman terhadap saudaranya, baik menyangkut kehormatan atau sesuatu (harta), hendaklah ia meminta dihalalkan hari ini sebelum tidak ada lagi dinar dan dirham; jika ia memiliki amal saleh maka akan diambil darinya sesuai kadar kezalimannya, dan jika ia tidak memiliki kebaikan maka akan diambil dari keburukan-keburukan temannya lalu dibebankan kepadanya." Beliau bersabda: "Barangsiapa merampas hak seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah wajibkan baginya neraka dan haramkan atasnya surga." Seorang lelaki bertanya, "Sekalipun sesuatu yang sepele, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Sekalipun hanya sebatang kayu arak." Beliau ﷺ juga bersabda: "Seorang mukmin senantiasa berada dalam kelapangan agamanya selama ia tidak menumpahkan darah yang haram." Dan beliau bersabda: "Setiap muslim atas muslim yang lain haram: darahnya, hartanya, dan kehormatannya."
Penjelasan: Hadis-hadis ini menutup celah bagi siapa pun yang menganggap kezaliman kecil sebagai hal remeh: ancamannya berupa pemindahan pahala di akhirat kelak (muflis/bangkrut hakiki) jika hak sesama tidak diselesaikan di dunia. Contoh aplikatif yang relevan dengan bidang keilmuan ekonomi syariah: seorang pedagang yang mengurangi timbangan, karyawan yang memfitnah rekan kerja demi promosi jabatan, atau debitur yang bersumpah palsu untuk menghindari pelunasan utang, semuanya termasuk kezaliman yang diperingatkan hadis di atas — sekalipun nilainya kecil seperti 'sebatang kayu arak'. Solusinya konkret: segera meminta maaf dan menghalalkan hak yang telah dirampas selagi masih di dunia, karena di akhirat penyelesaiannya berupa pemindahan pahala, bukan lagi permintaan maaf.
٣ - ظُلْمُ العَبْدِ لِنَفْسِهِ، وَذَلِكَ بِتَدْسِيَتِهَا وَتَلْوِيثِهَا بِآثَارِ أَنْوَاعِ الذُّنُوبِ وَالجَرَائِمِ وَالسَّيِّئَاتِ مِنْ مَعَاصِي اللَّهِ وَرَسُولِهِ، قَالَ تَعَالَى: ﴿وَمَا ظَلَمُونَا وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ﴾ [الأعراف: 160]. فَمُرْتَكِبُ الكَبِيرَةِ مِنَ الإِثْمِ وَالفَوَاحِشِ هُوَ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ؛ إِذْ عَرَّضَهَا لِمَا يُؤَثِّرُ فِيهَا مِنَ الخَبَثِ وَالظُّلْمَةِ فَتَصْبَحُ بِهِ أَهْلًا لِلَعْنَةِ اللَّهِ، وَالبُعْدِ مِنْهُ تَعَالَى.
Terjemahan: Ketiga, kezaliman hamba terhadap dirinya sendiri, yaitu dengan mengotori dan mencemari jiwanya dengan berbagai dosa, kejahatan, dan keburukan berupa maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah Ta'ala berfirman: "Dan mereka tidak menzalimi Kami, akan tetapi mereka menzalimi diri mereka sendiri" (QS. Al-A'raf: 160). Maka pelaku dosa besar dan perbuatan keji adalah orang yang menzalimi dirinya sendiri, karena ia telah memaparkan jiwanya pada hal-hal yang mengotori dan menggelapkannya, sehingga ia layak mendapat laknat Allah dan kejauhan dari-Nya.
Penjelasan: Jenis kezaliman ketiga ini sering luput dari perhatian karena tidak melibatkan pihak lain yang dirugikan secara langsung, padahal dampaknya justru merusak jiwa pelakunya sendiri. Contoh aplikatif: seseorang yang terjerat riba konsumtif (pinjaman online ilegal) demi gaya hidup, atau pegawai yang mengonsumsi harta haram meski tidak ada pihak yang secara langsung 'melapor', tetap tergolong menzalimi diri sendiri karena mencemari kebersihan hati dan menjauhkan diri dari rahmat Allah; oleh karena itu edukasi literasi keuangan syariah penting bukan semata untuk melindungi orang lain, tetapi juga sebagai bentuk menjaga diri dari kezaliman terhadap diri sendiri.
2. Hasad / Iri Hati (الحَسَدُ)
المُسْلِمُ لَا يَحْسُدُ وَلَا يَكُونُ الحَسَدُ خُلُقًا لَهُ وَلَا وَصْفًا فِيهِ مَا دَامَ يُحِبُّ الخَيْرَ لِلْجَمِيعِ وَيُؤْثِرُ عَلَى نَفْسِهِ فِيهِ، إِذِ الحَسَدُ مُنَافٍ لِذَيْنِكِ الخُلُقَيْنِ الكَرِيمَيْنِ: حُبِّ الخَيْرِ، وَالإِيثَارِ فِيهِ. وَالمُسْلِمُ يَبْغَضُ خُلُقَ الحَسَدِ وَيَمْقُتُ عَلَيْهِ؛ لِأَنَّ الحَسَدَ اعْتِرَاضٌ عَلَى قِسْمَةِ اللَّهِ فَضْلَهُ بَيْنَ خَلْقِهِ، قَالَ تَعَالَى: ﴿أَمْ يَحْسُدُونَ النَّاسَ عَلَى مَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ﴾ [النساء: 54]. وَقَالَ تَعَالَى: ﴿أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَتَ رَبِّكَ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا وَرَحْمَتُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ﴾ [الزخرف: 32].
Terjemahan: Seorang muslim tidak berbuat hasad, dan hasad tidak menjadi akhlak maupun sifat baginya selama ia mencintai kebaikan untuk semua orang dan mendahulukan orang lain di atas dirinya dalam kebaikan itu, sebab hasad bertentangan dengan dua akhlak mulia tersebut: cinta kebaikan dan itsar (mendahulukan orang lain). Seorang muslim membenci dan murka terhadap akhlak hasad, karena hasad merupakan bentuk keberatan atas pembagian karunia Allah di antara makhluk-Nya. Allah Ta'ala berfirman: "Ataukah mereka dengki kepada manusia lantaran karunia yang Allah berikan kepada mereka?" (QS. An-Nisa: 54). Allah Ta'ala juga berfirman: "Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan di antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain, dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan" (QS. Az-Zukhruf: 32).
Penjelasan: Kedua ayat ini menegaskan bahwa hasad pada hakikatnya adalah bentuk protes tersembunyi terhadap ketetapan (qadha) Allah dalam pembagian rezeki dan kedudukan, sekaligus penjelasan bahwa perbedaan tingkat ekonomi antarmanusia justru dirancang agar terjadi kerja sama (sebagian mempekerjakan sebagian yang lain), bukan untuk saling mendengki. Contoh aplikatif: seorang dosen atau pegawai yang iri melihat rekannya naik jabatan atau memperoleh proyek konsultasi lebih banyak semestinya menyadari bahwa perbedaan rezeki tersebut adalah bagian dari desain ilahi yang memungkinkan roda ekonomi dan kerja sama sosial tetap berjalan, sehingga sikap yang tepat adalah bersyukur atas bagiannya sendiri sembari tetap berikhtiar secara sehat, bukan mendengki capaian orang lain.
وَالحَسَدُ قِسْمَانِ: أَوَّلُهُمَا: أَنْ يَتَمَنَّى المَرْءُ زَوَالَ النِّعْمَةِ مِنْ مَالٍ أَوْ عِلْمٍ أَوْ جَاهٍ أَوْ سُلْطَانٍ عَنْ غَيْرِهِ لِتَحْصُلَ لَهُ. وَثَانِيهِمَا: وَهُوَ شَرُّهُمَا، أَنْ يَتَمَنَّى زَوَالَ النِّعْمَةِ عَنْ غَيْرِهِ وَلَوْ لَمْ تَحْصُلْ لَهُ وَلَمْ يَظْفَرْ بِهَا. وَلَيْسَ مِنَ الحَسَدِ الغِبْطَةُ؛ وَهُوَ تَمَنِّي حُصُولِ نِعْمَةٍ مِثْلِ نِعْمَةِ غَيْرِهِ مِنْ عِلْمٍ أَوْ مَالٍ أَوْ صَلَاحِ حَالٍ بِدُونِ تَمَنِّي زَوَالِهَا عَنْ غَيْرِهِ، لِقَوْلِهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: «لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ: رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الحَقِّ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الحِكْمَةَ فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا». وَالمُرَادُ بِالحِكْمَةِ هُنَا القُرْآنُ الكَرِيمُ وَالسُّنَّةُ النَّبَوِيَّةُ.
Terjemahan: Hasad terbagi dua macam: pertama, seseorang mengharapkan hilangnya kenikmatan berupa harta, ilmu, kedudukan, atau kekuasaan dari orang lain agar berpindah kepada dirinya. Kedua — dan ini yang lebih buruk — seseorang mengharapkan hilangnya kenikmatan dari orang lain sekalipun ia sendiri tidak akan memperolehnya. Adapun ghibthah (rasa ingin memiliki tanpa mengharapkan hilangnya nikmat dari orang lain) bukan termasuk hasad, yaitu berharap memperoleh kenikmatan serupa dengan yang dimiliki orang lain, baik ilmu, harta, atau kebaikan keadaan, tanpa mengharapkan lenyapnya nikmat itu darinya. Berdasarkan sabda Nabi ﷺ: "Tidak ada (ghibthah yang dibolehkan seperti) hasad kecuali pada dua perkara: seseorang yang Allah beri harta lalu ia habiskan untuk kebenaran, dan seseorang yang Allah beri hikmah lalu ia memutuskan perkara dengannya serta mengajarkannya." Yang dimaksud hikmah di sini adalah Al-Qur'an dan Sunnah Nabi.
Penjelasan: Pembedaan antara hasad dan ghibthah ini penting secara praktis: ghibthah justru dianjurkan sebagai pemicu semangat berlomba dalam kebaikan (fastabiqul khairat), sementara hasad destruktif dan dilarang. Contoh aplikatif dalam dunia akademik dan dakwah: seorang dai atau dosen yang melihat rekannya rajin menulis artikel ilmiah atau aktif berdakwah lalu berkeinginan untuk turut produktif seperti itu — tanpa berharap rekannya berhenti — termasuk ghibthah yang terpuji, sesuai isyarat hadis di atas tentang orang berilmu yang mengajarkannya; sebaliknya jika keinginannya justru agar rekan tersebut gagal atau berhenti berkarya, itulah hasad yang tercela.
وَالحَسَدُ بِقِسْمَيْهِ مُحَرَّمٌ تَحْرِيمًا قَطْعِيًّا، فَلَا يَحِلُّ لِأَحَدٍ أَنْ يَحْسُدَ أَحَدًا، قَالَ تَعَالَى: ﴿حَسَدًا مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ﴾ [البقرة: 109]. وَقَالَ: ﴿وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ﴾ [الفلق: 5]. فَذَمُّ اللَّهِ تَعَالَى لِهَذَا الخُلُقِ الذَّمِيمِ مُقْتَضٍ تَحْرِيمَهُ لَهُ وَنَهْيَهُ عَنْهُ. وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: «لَا تَبَاغَضُوا، وَلَا تَحَاسَدُوا، وَلَا تَدَابَرُوا، وَلَا تَقَاطَعُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا، فَلَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثٍ». وَقَالَ: «إِيَّاكُمْ وَالحَسَدَ؛ فَإِنَّ الحَسَدَ يَأْكُلُ الحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الحَطَبَ -أَوْ العُشْبَ-».
Terjemahan: Hasad dengan kedua macamnya haram secara pasti, tidak halal bagi siapa pun untuk mendengki orang lain. Allah Ta'ala berfirman: "(Karena) dengki yang timbul dari diri mereka sendiri" (QS. Al-Baqarah: 109). Dan Dia berfirman: "Dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki" (QS. Al-Falaq: 5). Celaan Allah Ta'ala terhadap akhlak tercela ini menunjukkan pengharamannya dan larangan darinya. Rasulullah ﷺ bersabda: "Janganlah kalian saling membenci, saling mendengki, saling membelakangi, dan saling memutus hubungan; jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari." Beliau juga bersabda: "Jauhilah oleh kalian hasad, karena hasad memakan kebaikan-kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar -atau rumput kering-."
Penjelasan: Perumpamaan 'api memakan kayu bakar' menggambarkan betapa hasad dapat menggerogoti pahala amal kebaikan secara perlahan tanpa disadari pelakunya, sementara larangan mendiamkan saudara lebih dari tiga hari menunjukkan bahwa dampak sosial hasad — permusuhan dan pemutusan silaturahmi — juga dilarang tegas. Contoh aplikatif di lingkungan kerja atau organisasi (termasuk lingkungan kampus dan lembaga dakwah): rasa dengki terhadap kolega yang lebih sukses sering berujung pada sikap mendiamkan, menjelek-jelekkan di belakang, atau sengaja menghambat kerja sama tim — semua ini termasuk buah dari hasad yang oleh hadis di atas digambarkan sedang 'memakan habis' pahala kebaikan pelakunya sendiri.
وَالمُسْلِمُ إِنْ خَطَرَ لَهُ خَاطِرُ الحَسَدِ بِحُكْمِ بَشَرِيَّتِهِ وَعَدَمِ عِصْمَتِهِ قَاوَمَهُ بِدَفْعِهِ مِنْ نَفْسِهِ، وَكَرَاهِيَتِهِ لَهُ حَتَّى لَا يَصِيرَ هَمًّا أَوْ عَزِيمَةً لَهُ فَيَقُولَ بِمَوْجِبِهِ أَوْ يَعْمَلَ فَيَهْلِكَ، وَإِنْ أَعْجَبَهُ الشَّيْءُ قَالَ: مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، وَبِذَلِكَ لَا يُؤَثِّرُ فِيهِ وَيَسْلَمُ.
Terjemahan: Jika seorang muslim tergerak oleh lintasan hasad karena tabiat kemanusiaannya dan ketidakmaksumannya, ia melawannya dengan menepisnya dari dirinya dan membencinya, agar tidak berkembang menjadi keinginan kuat yang mendorongnya berucap atau bertindak sesuai hasad itu sehingga binasa. Dan jika ia terkagum pada sesuatu (milik orang lain), hendaklah ia mengucapkan: "Masya Allah, laa quwwata illa billah," sehingga hal itu tidak memengaruhinya dan ia pun selamat.
Penjelasan: Bagian penutup ini memberikan solusi praktis: lintasan hati bukanlah dosa selama tidak diucapkan atau diamalkan, sehingga yang wajib dilakukan adalah 'pertahanan diri' berupa dzikir "Masya Allah, laa quwwata illa billah" ketika melihat kelebihan orang lain. Contoh aplikatif: ketika melihat unggahan media sosial rekan sejawat tentang pencapaian finansial atau akademik, mengucapkan kalimat tersebut sebagai respons batin — alih-alih diam-diam berharap kegagalannya — adalah bentuk konkret penerapan tuntunan ini dalam kehidupan digital masa kini yang rentan memicu perbandingan sosial dan kedengkian.
3. Curang / Khianat / Menipu (الغِشُّ)
المُسْلِمُ يَدِينُ لِلَّهِ تَعَالَى بِالنَّصِيحَةِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ، وَيَعِيشُ عَلَيْهَا، فَلَيْسَ لَهُ أَنْ يَغُشَّ أَحَدًا، أَوْ يَغْدُرَ أَوْ يَخُونَ؛ إِذِ الغِشُّ وَالخِيَانَةُ وَالغَدْرُ صِفَاتٌ ذَمِيمَةٌ قَبِيحَةٌ فِي المَرْءِ. وَلِخُلُقِ الغِشِّ الذَّمِيمِ حَقَائِقُ نُبَيِّنُهَا فِيمَا يَلِي: ١- أَنْ يُزَيِّنَ المَرْءُ لِأَخِيهِ القَبِيحَ لِيَقَعَ فِيهِ. ٢- أَنْ يُرِيَهُ ظَاهِرَ الشَّيْءِ الطَّيِّبَ وَيُخْفِيَ عَلَيْهِ بَاطِنَهُ الفَاسِدَ. ٣- أَنْ يُظْهِرَ لَهُ خِلَافَ مَا يُضْمِرُهُ. ٤- أَنْ يَعْمِدَ إِلَى إِفْسَادِ مَالِهِ عَلَيْهِ أَوْ زَوْجِهِ أَوْ وَلَدِهِ بِالوَقِيعَةِ وَالنَّمِيمَةِ. ٥- أَنْ يُعَاهِدَ عَلَى حِفْظِ سِرٍّ ثُمَّ يَخُونَهُ وَيَغْدُرَ.
Terjemahan: Seorang muslim menjadikan nasihat (ketulusan) kepada setiap muslim sebagai bagian keberagamaannya kepada Allah, dan hidup di atas prinsip itu, sehingga ia tidak boleh menipu, berkhianat, atau berlaku curang siapa pun; sebab menipu, berkhianat, dan berbuat curang adalah sifat-sifat tercela yang buruk pada diri seseorang. Akhlak tercela ini memiliki beberapa bentuk nyata sebagai berikut: (1) menghiasi keburukan bagi saudaranya agar ia terjerumus; (2) menampakkan sisi luar yang baik sementara menyembunyikan hakikat yang rusak; (3) menampakkan hal yang berlawanan dengan apa yang disembunyikannya; (4) sengaja merusak harta, istri, atau anak seseorang melalui fitnah dan adu domba; (5) berjanji menjaga rahasia lalu mengkhianati dan mengingkarinya.
Penjelasan: Definisi lima bentuk ghisy ini mencakup ranah personal maupun transaksional — dari fitnah rumah tangga hingga pengkhianatan kerahasiaan bisnis. Contoh aplikatif dalam konteks ekonomi syariah: seorang sales produk keuangan yang menonjolkan keuntungan tinggi sebuah investasi tanpa menjelaskan risikonya (bentuk ke-2), atau konsultan yang membocorkan data keuangan klien kepada pihak ketiga tanpa izin (bentuk ke-5), keduanya termasuk ghisy yang bertentangan dengan prinsip nasihat (an-nashihah) yang menjadi fondasi agama sebagaimana sabda Nabi ﷺ, "Ad-diinu an-nashiihah" (agama adalah nasihat).
وَالمُسْلِمُ فِي تَجَنُّبِهِ لِلْغِشِّ وَالغَدْرِ وَالخِيَانَةِ هُوَ مُطِيعٌ لِلَّهِ وَرَسُولِهِ؛ إِذْ هَذِهِ الثَّلَاثَةُ مُحَرَّمَةٌ بِكِتَابِ اللَّهِ وَسُنَّةِ رَسُولِهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -، قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: ﴿وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا﴾ [الأحزاب: 58]. وَقَالَ عَزَّ وَجَلَّ: ﴿فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَى نَفْسِهِ﴾ [الفتح: 10]. وَقَالَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى: ﴿وَلَا يَحِيقُ الْمَكْرُ السَّيِّئُ إِلَّا بِأَهْلِهِ﴾ [فاطر: 43].
Terjemahan: Seorang muslim yang menjauhi tipu daya, pengkhianatan, dan kecurangan berarti taat kepada Allah dan Rasul-Nya; karena ketiganya diharamkan oleh Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya ﷺ. Allah Ta'ala berfirman: "Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata" (QS. Al-Ahzab: 58). Allah Azza wa Jalla berfirman: "Barangsiapa melanggar janji, maka sesungguhnya ia hanya melanggar janji atas dirinya sendiri" (QS. Al-Fath: 10). Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Dan tipu daya yang jahat itu tidak akan menimpa selain orang yang merencanakannya" (QS. Fathir: 43).
Penjelasan: Ketiga ayat ini menyampaikan prinsip hukum sebab-akibat ilahiah: kecurangan dan pengkhianatan pada akhirnya berbalik menimpa pelakunya sendiri, cepat atau lambat. Contoh aplikatif dalam praktik bisnis modern: perusahaan yang memanipulasi laporan keuangan (window dressing) demi menarik investor mungkin meraih keuntungan jangka pendek, tetapi ayat "tipu daya yang jahat tidak akan menimpa selain orang yang merencanakannya" mengingatkan bahwa risiko reputasi, sanksi hukum, dan kehancuran kepercayaan pasar pada akhirnya akan kembali kepada pelaku itu sendiri — sebuah prinsip yang relevan diajarkan dalam mata kuliah etika bisnis dan akuntansi syariah.
وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: «مَنْ خَبَّبَ -أَفْسَدَ- زَوْجَةَ امْرِئٍ، أَوْ مَمْلُوكَهُ فَلَيْسَ مِنَّا». وَقَالَ: «أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا... إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ، وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ». وَقَالَ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - وَقَدْ مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلًا فَقَالَ: «مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ؟» قَالَ: أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: «أَفَلَا جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ حَتَّى يَرَاهُ النَّاسُ؟ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي».
Terjemahan: Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa merusak (hubungan) istri atau budak seseorang, maka ia bukan golongan kami." Beliau bersabda: "Empat perkara, siapa yang memilikinya maka ia munafik tulen ... apabila dipercaya ia berkhianat, apabila berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia mengingkari, dan apabila berselisih ia curang." Beliau ﷺ pernah melewati setumpuk makanan lalu memasukkan tangannya dan jari-jarinya mendapati basah, lalu beliau bertanya, "Apa ini, wahai pemilik makanan?" Pemilik makanan menjawab, "Terkena hujan, wahai Rasulullah." Beliau bersabda, "Mengapa tidak engkau letakkan (bagian yang basah) di atas agar orang-orang dapat melihatnya? Barangsiapa menipu, maka ia bukan golonganku."
Penjelasan: Kisah pasar makanan ini menjadi rujukan klasik utama fikih muamalah tentang larangan menyembunyikan cacat barang (tadlis/ghisy) dalam jual-beli, sebuah prinsip yang kini menjadi dasar hukum perlindungan konsumen dalam ekonomi syariah. Contoh aplikatif kontemporer: pedagang daring yang menampilkan foto produk berbeda dari kondisi aslinya, penjual mobil bekas yang menyembunyikan riwayat kecelakaan, atau lembaga keuangan yang menyembunyikan biaya tersembunyi (hidden fee) dalam akad pembiayaan, semuanya termasuk dalam larangan "man ghassya fa laisa minni" — barangsiapa menipu bukan termasuk umat Nabi ﷺ dalam pengertian keteladanan akhlaknya.
4. Riya / Pamer Ibadah (الرِّيَاءُ)
المُسْلِمُ لَا يُرَائِي؛ إِذِ الرِّيَاءُ نِفَاقٌ وَشِرْكٌ، وَالمُسْلِمُ مُؤْمِنٌ مُوَحِّدٌ فَيَتَنَافَى مَعَ إِيمَانِهِ وَتَوْحِيدِهِ خُلُقَا الرِّيَاءِ وَالنِّفَاقِ. قَالَ تَعَالَى: ﴿فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ﴾ [الماعون: 4-7].
Terjemahan: Seorang muslim tidak berbuat riya, karena riya adalah kemunafikan dan kesyirikan, sedangkan seorang muslim adalah mukmin yang bertauhid, sehingga akhlak riya dan nifak bertentangan dengan keimanan dan tauhidnya. Allah Ta'ala berfirman: "Maka celakalah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya, orang-orang yang berbuat riya, dan enggan (menolong dengan) barang berguna" (QS. Al-Ma'un: 4-7).
Penjelasan: Ancaman 'wail' (celaka) dalam ayat ini justru ditujukan kepada orang yang salat, bukan orang yang meninggalkan salat — menunjukkan bahwa riya bisa merusak amal ibadah yang lahiriahnya tampak benar sekalipun. Contoh aplikatif: seorang aktivis dakwah atau pengurus masjid yang rajin mengunggah dokumentasi kegiatan sosialnya di media sosial perlu introspeksi apakah niat utamanya mencari ridha Allah atau pengakuan publik; ayat ini juga mengaitkan riya dengan keengganan menolong sesama (menahan 'ma'un'/barang berguna), menunjukkan bahwa riya bukan sekadar dalam ibadah ritual tetapi juga tercermin dalam kepedulian sosial yang pura-pura.
وَقَالَ فِيمَا رَوَاهُ عَنْهُ رَسُولُهُ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: «مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ غَيْرِي فَهُوَ لَهُ كُلُّهُ وَأَنَا مِنْهُ بَرِيءٌ وَأَنَا أَغْنَى الأَغْنِيَاءِ عَنِ الشِّرْكِ». وَقَالَ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: «مَنْ رَاءَى رَاءَى اللَّهُ بِهِ وَمَنْ سَمَّعَ سَمَّعَ اللَّهُ بِهِ». وَقَالَ: «إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ» قَالُوا: وَمَا الشِّرْكُ الأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «الرِّيَاءُ، يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَوْمَ القِيَامَةِ إِذَا جَازَى العِبَادَ بِأَعْمَالِهِمْ: اذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاءُونَ فِي الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمُ الجَزَاءَ».
Terjemahan: Allah berfirman dalam hadis qudsi yang diriwayatkan Rasul-Nya ﷺ: "Barangsiapa mengerjakan suatu amal yang di dalamnya ia menyekutukan selain-Ku, maka amal itu seluruhnya untuk sekutunya itu, dan Aku berlepas diri darinya; Aku adalah yang paling tidak butuh sekutu dari siapa pun." Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa berbuat riya, Allah akan menyingkap (aibnya kepada manusia sebagai balasan) riyanya, dan barangsiapa memperdengarkan (amalnya agar dipuji), Allah akan menyingkap (aibnya) karena hal itu." Beliau bersabda: "Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan menimpa kalian adalah syirik kecil." Para sahabat bertanya, "Apa itu syirik kecil, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Riya. Allah Azza wa Jalla berfirman pada hari kiamat ketika membalas hamba-hamba-Nya atas amal mereka: 'Pergilah kepada orang-orang yang dahulu kalian pamerkan amal kepada mereka di dunia, lihatlah apakah kalian mendapati balasan di sisi mereka.'"
Penjelasan: Hadis-hadis ini menunjukkan konsekuensi riya yang paling menyakitkan: amal yang dilakukan dengan riya sama sekali tidak diterima Allah dan pahalanya justru 'kembali' kepada objek yang dituju sang pelaku, yaitu manusia yang dipamerinya — sementara di dunia manusia tersebut tidak pernah memberi pahala apa pun. Contoh aplikatif: seorang donatur pembangunan masjid yang sengaja meminta namanya dipasang besar-besar di prasasti demi pujian, atau akademisi yang menerbitkan artikel semata demi validasi jumlah sitasi dan pengakuan kolega, berisiko terjerumus pada 'syirik kecil' ini; solusinya adalah senantiasa memurnikan niat (ikhlas) sejak awal beramal, dan tidak mengapa jika amal tersebut kemudian diketahui orang lain selama bukan itu tujuan awalnya.
وَأَمَّا حَقِيقَةُ الرِّيَاءِ فَهِيَ إِرَادَةُ العِبَادِ بِطَاعَةِ المَعْبُودِ عَزَّ وَجَلَّ لِلْحُصُولِ عَلَى الحَظْوَةِ بَيْنَهُمْ وَالمَنْزِلَةِ فِي قُلُوبِهِمْ. وَلِلرِّيَاءِ مَظَاهِرُ، مِنْهَا: ١- أَنْ يَزِيدَ العَبْدُ فِي الطَّاعَةِ إِذَا مُدِحَ، وَيَنْقُصَ إِذَا ذُمَّ. ٢- أَنْ يَنْشَطَ فِي العِبَادَةِ مَعَ النَّاسِ، وَيَكْسَلَ إِذَا كَانَ وَحْدَهُ. ٣- أَنْ يَتَصَدَّقَ، لَوْلَا مَنْ يَرَاهُ لَمَا تَصَدَّقَ. ٤- أَنْ يَقُولَ الحَقَّ أَوْ يَعْمَلَ الطَّاعَاتِ وَهُوَ لَا يُرِيدُ اللَّهَ بِهَا وَحْدَهُ بَلْ يُرِيدُ النَّاسَ مَعَهُ أَوْ يُرِيدُهُمْ فَقَطْ.
Terjemahan: Hakikat riya adalah keinginan hamba dalam ketaatannya kepada Sang Sesembahan Azza wa Jalla untuk memperoleh kedudukan dan tempat di hati manusia. Riya memiliki beberapa bentuk, di antaranya: (1) hamba menambah ketaatannya jika dipuji dan menguranginya jika dicela; (2) ia bersemangat beribadah ketika bersama orang lain namun malas ketika sendirian; (3) ia bersedekah, padahal seandainya tidak ada yang melihat ia tidak akan bersedekah; (4) ia mengucapkan kebenaran atau mengerjakan ketaatan namun tidak semata mengharap Allah dengannya, melainkan juga mengharap perhatian manusia, atau bahkan hanya mengharap manusia semata.
Penjelasan: Keempat ciri ini memberikan alat introspeksi diri (muhasabah) yang praktis dan mudah diuji: bandingkan kualitas ibadah seseorang saat sendirian dengan saat di hadapan orang banyak. Contoh aplikatif di lingkungan akademik dan dakwah: seorang khatib yang mempersiapkan khutbah lebih matang saat tahu akan direkam dan diunggah ke YouTube dibanding saat berkhutbah di masjid kecil tanpa kamera, atau dosen yang lebih rajin membaca Al-Qur'an ketika berada di ruang dosen dibanding di rumah sendirian, perlu mewaspadai indikasi riya ini; ciri keempat khususnya relevan bagi penulis dan pendakwah, yang perlu menata niat agar tulisan atau ceramahnya benar-benar untuk Allah, bukan sekadar mengejar jumlah pembaca atau jemaah.
5. Ujub dan Ghurur / Kekaguman Diri dan Terpedaya (العُجْبُ وَالغُرُورُ)
المُسْلِمُ يَحْذَرُ العُجْبَ وَالغُرُورَ، وَيَجْتَهِدُ أَنْ لَا يَكُونَا وَصْفًا لَهُ؛ إِذْ هُمَا مِنْ أَكْبَرِ العَوَائِقِ عَنِ الكَمَالِ، وَمِنْ أَعْظَمِ المَهَالِكِ. قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: ﴿وَغَرَّتْكُمُ الْأَمَانِيُّ حَتَّى جَاءَ أَمْرُ اللَّهِ وَغَرَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ﴾ [الحديد: 14]. وَقَالَ: ﴿يَا أَيُّهَا الْإِنْسَانُ مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ﴾ [الانفطار: 6]. وَقَالَ: ﴿وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا﴾ [التوبة: 25].
Terjemahan: Seorang muslim mewaspadai ujub (kekaguman diri) dan ghurur (rasa terpedaya), dan bersungguh-sungguh agar keduanya tidak menjadi sifatnya; karena keduanya termasuk penghalang terbesar menuju kesempurnaan dan kebinasaan yang paling besar. Allah Ta'ala berfirman: "Dan kamu telah diperdayakan oleh angan-angan kosong sehingga datanglah ketetapan Allah, dan kamu telah ditipu terhadap Allah oleh (setan) yang amat penipu" (QS. Al-Hadid: 14). Dan Dia berfirman: "Wahai manusia, apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah?" (QS. Al-Infithar: 6). Dan Dia berfirman: "Dan (ingatlah) perang Hunain, ketika kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlahmu, maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikit pun" (QS. At-Taubah: 25).
Penjelasan: Ketiga ayat ini menunjukkan tiga sumber ghurur yang berbeda: angan-angan kosong tentang panjangnya umur, kelalaian terhadap kemuliaan Allah yang menjadikan manusia berani bermaksiat, dan kebanggaan pada kekuatan kolektif (jumlah pasukan) yang ternyata tidak menjamin kemenangan tanpa pertolongan Allah. Contoh aplikatif dalam konteks institusi dan organisasi: sebuah lembaga pendidikan atau perusahaan yang merasa 'terlalu besar untuk gagal' karena banyaknya aset dan sumber daya manusia, sebagaimana kaum muslimin di Perang Hunain yang sempat kalah meski jumlah pasukan lebih banyak, perlu menyadari bahwa keberhasilan sejati bergantung pada pertolongan Allah dan kesungguhan tawakal, bukan semata kuantitas sumber daya.
وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: «ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ: شُحٌّ مُطَاعٌ، وَهَوًى مُتَّبَعٌ، وَإِعْجَابُ المَرْءِ بِنَفْسِهِ». وَقَالَ: «إِذَا رَأَيْتَ شُحًّا مُطَاعًا، وَهَوًى مُتَّبَعًا، وَإِعْجَابَ كُلِّ ذِي رَأْيٍ بِرَأْيِهِ فَعَلَيْكَ بِنَفْسِكَ». وَقَالَ: «الكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ المَوْتِ، وَالأَحْمَقُ مَنْ أَتْبَعَ نَفْسَهُ هَوَاهَا، وَتَمَنَّى عَلَى اللَّهِ الأَمَانِيَّ».
Terjemahan: Rasulullah ﷺ bersabda: "Tiga perkara yang membinasakan: kekikiran yang ditaati, hawa nafsu yang diikuti, dan kekaguman seseorang pada dirinya sendiri." Beliau bersabda: "Apabila engkau melihat kekikiran ditaati, hawa nafsu diikuti, dan setiap pemilik pendapat mengagumi pendapatnya sendiri, maka jagalah dirimu (sibukkan dengan urusanmu sendiri)." Beliau bersabda: "Orang yang cerdas adalah yang menghisab dirinya sendiri dan beramal untuk kehidupan setelah kematian, sedangkan orang yang bodoh adalah yang mengikuti hawa nafsunya lalu berangan-angan kepada Allah."
Penjelasan: Hadis pertama menempatkan ujub sejajar dengan kekikiran dan hawa nafsu sebagai tiga penyebab utama kebinasaan, menunjukkan betapa seriusnya bahaya ujub meski tampak sebagai dosa 'batin' yang tidak terlihat orang lain. Contoh aplikatif dalam dunia kerja dan organisasi: seorang pemimpin rapat atau pengambil kebijakan yang terlalu yakin pada pendapatnya sendiri hingga menolak masukan dan kritik bawahan tergolong 'i'jabu kulli dzii ra'yin bi ra'yihi' (kekaguman setiap orang berpendapat pada pendapatnya sendiri) yang diperingatkan hadis kedua; solusi yang ditawarkan hadis ketiga adalah muhasabah (introspeksi diri) rutin sebagai penawar ujub, bukan sekadar menahan diri dari pujian orang lain.
أَمْثِلَةٌ لِذَلِكَ: ١- أُعْجِبَ إِبْلِيسُ بِحَالِهِ فَقَالَ: خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ! فَطَرَدَهُ اللَّهُ مِنْ رَحْمَتِهِ. ٢- أُعْجِبَتْ عَادٌ بِقُوَّتِهَا وَقَالُوا: مَنْ أَشَدُّ مِنَّا قُوَّةً؟ فَأَذَاقَهُمُ اللَّهُ عَذَابَ الخِزْيِ. ٣- غَفَلَ نَبِيُّ اللَّهِ سُلَيْمَانُ عَلَيْهِ السَّلَامُ فَلَمْ يَقُلْ: إِنْ شَاءَ اللَّهُ، فَحَرَمَهُ اللَّهُ الوَلَدَ الَّذِي رَجَاهُ. ٤- أُعْجِبَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - يَوْمَ حُنَيْنٍ بِكَثْرَتِهِمْ وَقَالُوا: لَنْ نُغْلَبَ اليَوْمَ مِنْ قِلَّةٍ! فَأُصِيبُوا بِهَزِيمَةٍ مَرِيرَةٍ، ثُمَّ عَادُوا إِلَى اللَّهِ فَنَصَرَهُمُ اللَّهُ.
Terjemahan: Beberapa contoh (dari sejarah): (1) Iblis kagum pada keadaannya lalu berkata, "Engkau ciptakan aku dari api dan ciptakan dia dari tanah," maka Allah mengusirnya dari rahmat-Nya. (2) Kaum 'Ad kagum pada kekuatan mereka dan berkata, "Siapakah yang lebih kuat dari kami?" maka Allah menimpakan kepada mereka azab kehinaan. (3) Nabi Sulaiman 'alaihissalam pernah lalai sehingga tidak mengucapkan "Insya Allah", maka Allah menghalanginya dari anak yang beliau harapkan. (4) Para sahabat Rasulullah ﷺ pada Perang Hunain kagum pada banyaknya jumlah mereka dan berkata, "Kita tidak akan terkalahkan hari ini karena kekurangan jumlah," maka mereka pun mengalami kekalahan yang pahit, sampai akhirnya mereka kembali (bertaubat) kepada Allah lalu Allah menolong mereka.
Penjelasan: Empat kisah ini disusun secara berjenjang dari yang paling fatal (Iblis, terusir selamanya) hingga yang masih mendapat ampunan (para sahabat, ditolong kembali setelah bertaubat), menunjukkan bahwa ujub dapat menimpa siapa saja — bahkan nabi dan sahabat pilihan — namun pintu tobat tetap terbuka bagi yang segera kembali kepada Allah. Contoh aplikatif kontemporer: sebuah lembaga bisnis atau pendidikan yang sukses besar lalu merasa strateginya 'pasti benar' tanpa evaluasi (meniru sikap kaum 'Ad), atau seorang perencana yang lupa mengucap "Insya Allah" dan menganggap rencananya pasti terwujud (meniru kelalaian yang dialami Nabi Sulaiman), keduanya adalah pelajaran penting bahwa kesuksesan hari ini bukan jaminan hasil di masa depan tanpa disertai kerendahan hati dan penyerahan diri kepada Allah.
وَمِنْ مَظَاهِرِ الغُرُورِ: ١- فِي العِلْمِ: قَدْ يُعْجَبُ المَرْءُ بِعِلْمِهِ فَيَحْمِلُهُ ذَلِكَ عَلَى تَرْكِ الِاسْتِزَادَةِ وَاحْتِقَارِ غَيْرِهِ. ٢- فِي المَالِ: قَدْ يُعْجَبُ بِوَفْرَةِ مَالِهِ فَيُبَذِّرُ وَيَتَعَالَى عَلَى الخَلْقِ. ٣- فِي القُوَّةِ: قَدْ يُعْجَبُ بِقُوَّتِهِ فَيَعْتَدِي وَيَظْلِمُ. ٤- فِي الشَّرَفِ: قَدْ يُعْجَبُ بِنَسَبِهِ فَيَقْعُدُ عَنِ اكْتِسَابِ المَعَالِي. ٥- فِي العِبَادَةِ: قَدْ يُعْجَبُ بِعَمَلِهِ فَيَحْمِلُهُ ذَلِكَ عَلَى الِامْتِنَانِ عَلَى رَبِّهِ فَيَحْبَطُ عَمَلُهُ.
Terjemahan: Di antara bentuk-bentuk ghurur: (1) Dalam bidang ilmu: seseorang mungkin terkagum pada ilmunya sehingga mendorongnya berhenti menambah ilmu dan meremehkan orang lain. (2) Dalam bidang harta: ia mungkin terkagum pada kekayaannya sehingga boros dan bersikap sombong terhadap sesama makhluk. (3) Dalam bidang kekuatan: ia mungkin terkagum pada kekuatannya sehingga melampaui batas dan berbuat zalim. (4) Dalam bidang kemuliaan (nasab): ia mungkin terkagum pada garis keturunannya sehingga malas mengejar keutamaan pribadi. (5) Dalam bidang ibadah: ia mungkin terkagum pada amalnya sehingga mendorongnya merasa berjasa kepada Rabb-nya, sehingga amalnya menjadi sia-sia.
Penjelasan: Kelima bidang ini mewakili ranah kehidupan yang paling rentan menumbuhkan ujub: kompetensi (ilmu), kekayaan (harta), kekuasaan (kekuatan), status sosial (nasab), dan spiritualitas (ibadah) — menunjukkan bahwa ujub bisa menyusup ke ranah yang tampaknya paling terpuji sekalipun, yaitu ibadah. Contoh aplikatif: seorang akademisi bergelar profesor yang merasa tidak perlu lagi belajar dari mahasiswa atau junior (bentuk pertama), atau seorang muzakki (pemberi zakat) besar yang merasa berjasa dan pantas diperlakukan istimewa oleh penerima zakat (bentuk kelima, terkait harta dan ibadah sekaligus), keduanya adalah gambaran nyata ghurur yang perlu terus diwaspadai bahkan oleh kalangan terpelajar dan dermawan sekalipun.
وَعِلَاجُ هَذَا الدَّاءِ فِي ذِكْرِ اللَّهِ تَعَالَى بِالعِلْمِ بِأَنَّ مَا أَعْطَاهُ اللَّهُ اليَوْمَ مِنْ عِلْمٍ، أَوْ مَالٍ، أَوْ قُوَّةٍ، أَوْ شَرَفٍ قَدْ يَسْلُبُهُ غَدًا لَوْ شَاءَ ذَلِكَ، وَأَنَّ طَاعَةَ العَبْدِ لِلرَّبِّ مَهْمَا كَثُرَتْ لَا تُسَاوِي بَعْضَ مَا أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَى عَبْدِهِ، وَأَنَّ الرَّسُولَ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - يَقُولُ: «لَنْ يُنَجِّيَ أَحَدًا مِنْكُمْ عَمَلُهُ» قَالُوا: وَلَا أَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «وَلَا أَنَا إِلَّا أَنْ يَتَغَمَّدَنِي اللَّهُ بِرَحْمَتِهِ».
Terjemahan: Obat penyakit ini adalah mengingat Allah Ta'ala dengan menyadari bahwa apa yang Allah berikan hari ini berupa ilmu, harta, kekuatan, atau kemuliaan, bisa saja Dia cabut esok hari jika Dia berkehendak; dan bahwa ketaatan hamba kepada Rabb-nya, sebanyak apa pun, tidak sebanding dengan sebagian kecil nikmat yang Allah anugerahkan kepada hamba-Nya. Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak akan ada seorang pun dari kalian yang diselamatkan (masuk surga) oleh amalnya semata." Para sahabat bertanya, "Tidak juga engkau, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Tidak juga aku, kecuali jika Allah menyelimutiku dengan rahmat-Nya."
Penjelasan: Penutup bab ini menegaskan bahwa obat ujub bukanlah dengan meremehkan pencapaian diri, melainkan dengan menyadari sifat sementara (fana) dari segala nikmat dan menyandarkan keselamatan sepenuhnya pada rahmat Allah, bukan pada amal sendiri — bahkan Nabi ﷺ pun menyatakan demikian tentang dirinya. Contoh aplikatif: seorang pengusaha sukses atau akademisi produktif sepatutnya rutin mengingatkan diri bahwa segala pencapaian adalah titipan yang bisa dicabut kapan saja, sehingga sikap yang muncul bukan kesombongan melainkan rasa syukur dan kehati-hatian, sejalan dengan doa yang sering dipanjatkan para ulama: memohon husnul khatimah dan rahmat-Nya, bukan mengandalkan banyaknya amal semata.
6. Lemah Kemauan dan Malas (العَجْزُ وَالكَسَلُ)
المُسْلِمُ لَا يَعْجَزُ وَلَا يَكْسَلُ، بَلْ يَحْزِمُ وَيَنْشَطُ، وَيَعْمَلُ وَيَحْرِصُ، إِذِ العَجْزُ وَالكَسَلُ خُلُقَانِ ذَمِيمَانِ اسْتَعَاذَ مِنْهُمَا رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -، فَكَثِيرًا مَا كَانَ يَقُولُ: «اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ، وَالجُبْنِ وَالهَرَمِ وَالبُخْلِ». وَأَوْصَى - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - بِالعَمَلِ وَالحِرْصِ فَقَالَ: «احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلَا تَعْجَزْ، وَإِذَا أَصَابَكَ شَيْءٌ فَلَا تَقُلْ: لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَذَا لَكَانَ كَذَا، وَلَكِنْ قُلْ: قَدَّرَ اللَّهُ وَمَا شَاءَ فَعَلَ، فَإِنَّ 'لَوْ' تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ».
Terjemahan: Seorang muslim tidak lemah kemauan dan tidak malas, bahkan ia bertekad kuat, bersemangat, bekerja, dan bersungguh-sungguh, sebab lemah kemauan dan malas adalah dua akhlak tercela yang Rasulullah ﷺ berlindung darinya; beliau sering mengucapkan: "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari sifat lemah, malas, penakut, pikun, dan kikir." Beliau ﷺ juga berpesan untuk bekerja dan bersungguh-sungguh dengan bersabda: "Bersemangatlah pada apa yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan janganlah engkau lemah (menyerah). Jika sesuatu (yang tidak diinginkan) menimpamu, janganlah engkau berkata: 'Seandainya aku melakukan begini, tentu akan begini,' tetapi katakanlah: 'Allah telah menentukan, dan apa yang Dia kehendaki pasti terjadi,' karena kata 'seandainya' itu membuka pintu perbuatan setan."
Penjelasan: Doa perlindungan Nabi ﷺ menempatkan 'al-'ajz wal kasal' (lemah kemauan dan malas) sejajar dengan kepengecutan, kepikunan, dan kekikiran sebagai sifat yang harus dijauhi, menunjukkan bahwa Islam mendorong etos kerja aktif, bukan sikap pasrah tanpa ikhtiar. Contoh aplikatif dalam dunia kerja dan pendidikan: seorang mahasiswa yang menunda-nunda pengerjaan skripsi dengan alasan 'nanti saja' tanpa target yang jelas, atau pegawai yang enggan mengembangkan kompetensi diri karena merasa cukup dengan posisi saat ini, tergolong dalam sifat kasal yang diperingatkan hadis ini; sementara larangan mengucap 'seandainya' mengajarkan bahwa evaluasi diri atas kegagalan harus tetap disertai penerimaan takdir (ridha), bukan penyesalan berlarut yang membuka celah bisikan setan berupa keputusasaan.
وَلِمَ يَكْسَلُ المُسْلِمُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِدَعْوَةِ اللَّهِ إِلَى المُسَابَقَةِ فِي قَوْلِهِ: ﴿سَابِقُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ﴾ [الحديد: 21]، وَيَأْمُرُهُ بِالمُنَافَسَةِ فِي قَوْلِهِ: ﴿وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ﴾ [المطففين: 26]؟
Terjemahan: Mengapa seorang muslim akan malas, sedangkan ia mengimani seruan Allah untuk berlomba-lomba, dalam firman-Nya: "Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi" (QS. Al-Hadid: 21), dan Allah memerintahkannya untuk bersaing dalam firman-Nya: "Dan untuk yang demikian itu hendaklah orang berlomba-lomba" (QS. Al-Muthaffifin: 26)?
Penjelasan: Kedua ayat ini menggeser paradigma 'kompetisi' dari sekadar meraih dunia menjadi meraih ampunan dan surga, sehingga semangat berlomba yang biasa ditemui dalam dunia bisnis dan akademik semestinya diarahkan pula pada amal saleh. Contoh aplikatif: alih-alih hanya berlomba mengejar jumlah publikasi jurnal Scopus demi reputasi akademik semata, seorang dosen dapat meniatkan produktivitas keilmuannya sebagai bagian dari 'musabaqah' menuju ampunan Allah dengan menyalurkan manfaat ilmu bagi umat — sehingga motivasi kerja keras tidak berhenti pada capaian duniawi, melainkan berorientasi pada pahala akhirat yang jauh lebih luas.
مَظَاهِرُ العَجْزِ وَالكَسَلِ: ١- أَنْ يَسْمَعَ المَرْءُ نِدَاءَ المُؤَذِّنِ فَيَتَشَاغَلَ عَنِ الإِجَابَةِ حَتَّى يَكَادَ يَخْرُجُ وَقْتُ الصَّلَاةِ. ٢- أَنْ يَقْضِيَ السَّاعَاتِ عَلَى مَقَاعِدِ المَقَاهِي وَلَدَيْهِ أَعْمَالٌ تَتَطَلَّبُ الإِنْجَازَ فَلَا يُنْجِزُهَا. ٣- أَنْ يَتْرُكَ العَمَلَ النَّافِعَ كَتَعَلُّمِ العِلْمِ أَوْ عِمَارَةِ المَنَازِلِ بِدَعْوَى كِبَرِ السِّنِّ أَوْ ضِيقِ الوَقْتِ. ٤- أَنْ يَعْرِضَ لَهُ بَابٌ مِنْ أَبْوَابِ البِرِّ كَفُرْصَةِ حَجٍّ وَهُوَ قَادِرٌ فَلَمْ يَحُجَّ، أَوْ بِرِّ الوَالِدَيْنِ الكَبِيرَيْنِ فَلَمْ يَبَرَّهُمَا. ٥- أَنْ يُقِيمَ المَرْءُ بِدَارِ ذُلٍّ وَلَمْ يَطْلُبْ لَهُ دَارًا أُخْرَى يَحْفَظُ فِيهَا دِينَهُ وَكَرَامَتَهُ.
Terjemahan: Di antara bentuk lemah kemauan dan malas: (1) seseorang mendengar seruan azan lalu menyibukkan diri hingga hampir habis waktu salat; (2) menghabiskan waktu berjam-jam duduk di kedai kopi padahal ada pekerjaan yang harus diselesaikan namun tidak diselesaikan; (3) meninggalkan pekerjaan bermanfaat seperti menuntut ilmu atau membangun rumah dengan alasan usia lanjut atau waktu yang sempit; (4) datang kepadanya peluang kebaikan seperti kesempatan haji padahal ia mampu namun tidak berangkat, atau kesempatan berbakti kepada orang tua yang telah lanjut usia namun ia tidak melakukannya; (5) seseorang tinggal di negeri yang penuh kehinaan padahal karena lemah kemauan dan malas ia tidak mencari negeri lain yang dapat menjaga agama dan kehormatannya.
Penjelasan: Kelima contoh ini bergerak dari yang paling ringan (menunda salat) hingga yang paling berat (membiarkan diri dan keluarga hidup dalam kehinaan karena enggan berikhtiar pindah/hijrah), menunjukkan spektrum luas dari sifat malas dalam kehidupan sehari-hari. Contoh aplikatif kontemporer: seorang profesional yang menunda tugas penting demi scrolling media sosial berjam-jam (mencerminkan poin kedua), atau seorang anak yang enggan mengunjungi dan merawat orang tuanya yang sudah renta dengan dalih kesibukan kerja (poin keempat), keduanya adalah wujud nyata al-'ajz wal kasal yang diperingatkan di sini, dan menjadi bahan renungan penting terutama bagi generasi yang hidup di era kemudahan digital yang justru rentan melemahkan produktivitas nyata.
اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ، وَنَعُوذُ بِكَ مِنَ الجُبْنِ وَالبُخْلِ، وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ كُلِّ خُلُقٍ لَا يُرْضِي، وَعَمَلٍ لَا يَنْفَعُ، وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.
Terjemahan: Ya Allah, sesungguhnya kami berlindung kepada-Mu dari sifat lemah kemauan dan malas, dan kami berlindung kepada-Mu dari sifat penakut dan kikir, dan kami berlindung kepada-Mu dari setiap akhlak yang tidak diridhai dan amal yang tidak bermanfaat. Semoga shalawat Allah tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan sahabat beliau.
Penjelasan: Penutup bab ini berbentuk doa, mengajarkan bahwa perbaikan akhlak — mulai dari kezaliman, hasad, curang, riya, ujub, hingga malas — pada akhirnya membutuhkan pertolongan Allah, bukan semata usaha dan kesadaran diri manusia. Contoh aplikatif: doa ini layak dijadikan wirid harian, misalnya dibaca setelah salat Subuh, sebagai bentuk kesadaran bahwa memperbaiki akhlak tercela memerlukan mujahadah (kesungguhan) yang terus-menerus disertai permohonan pertolongan Allah, sebagaimana halnya para ulama salaf yang senantiasa memadukan ikhtiar lahiriah dengan doa batiniah dalam mendidik jiwa mereka.