Wali Allah dan Jalan Taqarrub Menuju Mahabbatullah
Kajian Hadits Arbain An-Nawawiyah
Wali Allah dan Jalan Taqarrub Menuju Mahabbatullah
1. Pembukaan
Di tengah masyarakat modern, muncul dua kekeliruan yang bertolak belakang tentang kedekatan seorang hamba dengan Allah.
Di satu sisi, sebagian orang gemar mengejar predikat "wali" secara instan melalui klaim karomah dan kesaktian yang dipertontonkan, bahkan mengkultuskan sosok tertentu secara berlebihan seakan-akan doanya pasti terkabul tanpa syarat.
Di sisi lain, tidak sedikit yang justru mencemooh dan memusuhi orang-orang saleh yang istikamah menjalankan syariat, menuduhnya kaku dan fanatik.
Ada pula paham tasawuf menyimpang yang mengira kedekatan kepada Allah berarti peleburan diri (penyatuan hamba dengan Tuhannya), sebuah pemahaman yang jauh dari akidah yang lurus.
Hadits qudsi riwayat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berikut ini hadir sebagai penawar sekaligus barometer yang lurus atas seluruh kerancuan tersebut.
Di dalamnya Allah Ta'ala sendiri menjelaskan siapa sejatinya wali-Nya, bagaimana jalan menuju kedekatan itu (taqarrub lewat amalan wajib lalu amalan sunnah), serta apa makna sesungguhnya dari kedekatan tersebut tanpa tergelincir pada penyimpangan akidah.
Memahami hadits ini dengan benar menjadi sangat mendesak, karena ia menyentuh pondasi mahabbatullah (kecintaan kepada Allah) bagi setiap muslim.
2. Matan Hadits
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَالَ: مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقْد آذَنْتُهُ بِالحَرْبِ، وَمَا تَقَرَّبَ إلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ، وما يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ، وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ، وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا، وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا، وَإِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ، وَلَئِنْ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ
"Allah Ta'ala berfirman: 'Barangsiapa memusuhi wali-Ku, maka sungguh Aku umumkan perang kepadanya.
Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada apa yang telah Aku wajibkan kepadanya.
Dan hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah, hingga Aku mencintainya.
Maka apabila Aku telah mencintainya, Aku menjadi pendengarannya yang dengannya ia mendengar, penglihatannya yang dengannya ia melihat, tangannya yang dengannya ia bertindak, dan kakinya yang dengannya ia berjalan.
Jika ia meminta kepada-Ku, pasti Aku akan memberinya, dan jika ia meminta perlindungan kepada-Ku, pasti Aku akan melindunginya.'"
HR. Al-Bukhari (6502).
3. Syarah per Perkataan
Perkataan 1: Ancaman Bagi yang Memusuhi Wali Allah
a. Teks dan makna
مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقْد آذَنْتُهُ بِالحَرْبِ
"Barangsiapa memusuhi wali-Ku, maka sungguh Aku umumkan perang kepadanya."
b. Penjelasan makna per kata
Kata "عَادَى" (memusuhi) berakar dari 'adawah, yaitu permusuhan yang melampaui sekadar tidak menyukai --- ia mencakup tindakan menyakiti, merendahkan, atau memerangi seseorang karena ketaatannya kepada Allah.
Objeknya adalah "وَلِيًّا" (seorang wali), yaitu setiap hamba yang mencintai dan dicintai Allah karena keimanan dan ketakwaannya, bukan gelar mistik yang eksklusif bagi segelintir orang tertentu.
Adapun kalimat "فَقْد آذَنْتُهُ بِالحَرْبِ" (maka sungguh Aku umumkan perang kepadanya) menunjukkan bahwa Allah sendiri yang mengambil alih pembelaan terhadap wali-Nya.
Ungkapan "diumumkan perang oleh Allah" adalah puncak ancaman, sebab tidak ada satu pihak pun yang sanggup memenangkan peperangan melawan Allah Yang Mahakuasa.
Ini menegaskan betapa mulia kedudukan seorang mukmin yang bertakwa di sisi-Nya, sekaligus peringatan keras bagi siapa pun yang menzalimi atau menghina orang-orang saleh.
c. Dalil Al-Quran Penguat
Allah berfirman (QS. Yunus [10]: 62--63):
أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ ﴿٦٢﴾ الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ ﴿٦٣﴾
Artinya: "Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati, (yaitu) orang-orang yang beriman dan senantiasa bertakwa."
Menurut Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di, ayat ini menegaskan bahwa siapa pun yang beriman kepada Allah, malaikat, kitab, rasul, hari akhir, dan takdir-Nya, lalu membenarkan keimanannya itu dengan ketakwaan --- yakni menaati perintah dan menjauhi larangan-Nya --- maka ia adalah wali Allah.
Predikat wali bukanlah gelar eksklusif suatu golongan tertentu, melainkan terbuka bagi setiap mukmin yang bertakwa, dan mereka dijanjikan keamanan serta kebahagiaan yang hanya diketahui oleh Allah[1].
Dengan demikian, memusuhi seorang wali Allah pada hakikatnya berarti memusuhi keimanan dan ketakwaan itu sendiri --- sebuah sikap yang sangat berbahaya bagi pelakunya.
Uraian ini semakin kokoh bila disandingkan dengan hadits berikut, yang menegaskan kemuliaan orang-orang yang saling mencintai karena Allah.
d. Dalil Hadits Penguat
قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: الْمُتَحَابُّونَ فِي جَلَالِي لَهُمْ مَنَابِرُ مِنْ نُورٍ يَغْبِطُهُمُ النَّبِيُّونَ وَالشُّهَدَاءُ
"Allah 'azza wa jalla berfirman: Orang-orang yang saling mencintai karena keagungan-Ku, bagi mereka mimbar-mimbar dari cahaya yang membuat iri para nabi dan syuhada." (HR. At-Tirmidzi (2390), hasan sahih, dari Mu'adz bin Jabal radhiyallahu 'anhu)
Hadits ini menunjukkan bahwa mencintai wali-wali Allah --- yaitu orang-orang yang beriman dan bertakwa --- karena Allah semata adalah amalan yang sangat mulia hingga dicemburui oleh para nabi dan syuhada.
Jika mencintai mereka saja mendatangkan kedudukan setinggi itu, maka sebaliknya, memusuhi mereka mengundang konsekuensi yang jauh lebih berat, sebagaimana telah ditegaskan pada bagian sebelumnya.
e. Pelajaran dari Perkataan 1
Kedudukan wali Allah --- yaitu setiap mukmin yang beriman dan bertakwa --- begitu mulia di sisi-Nya, sehingga memusuhi atau menzalimi mereka sama saja dengan mengundang murka dan "peperangan" langsung dari Allah Yang Mahakuasa.
Perkataan 2: Taqarrub Melalui Amalan Wajib
a. Teks dan makna
وَمَا تَقَرَّبَ إلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ
"Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada apa yang telah Aku wajibkan kepadanya."
b. Penjelasan makna per kata
Kata "تَقَرَّبَ" (mendekatkan diri) menggambarkan upaya seorang hamba menempuh jalan menuju keridaan Allah melalui amal ibadah.
Kalimat "بِشَيْءٍ أَحَبَّ إلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ" (dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada yang telah Aku wajibkan) menegaskan skala prioritas: di antara seluruh jenis ibadah, amalan yang difardhukan (fara'idh) --- seperti salat lima waktu, zakat, puasa Ramadhan, haji, dan seluruh kewajiban syariat lainnya --- menempati kedudukan paling dicintai Allah, melebihi amalan sunnah sebanyak apa pun.
Ini adalah kaidah agung dalam beribadah: seorang hamba tidak boleh sibuk memperbanyak amalan sunnah sementara ia masih menyepelekan atau menunda-nunda kewajiban yang difardhukan atasnya, sebab pahala dan kecintaan Allah pada amalan wajib jauh lebih besar.
Maka, langkah pertama menuju kedekatan dengan Allah adalah menegakkan seluruh kewajiban dengan sebaik-baiknya.
c. Dalil Al-Quran Penguat
Allah berfirman (QS. Ali 'Imran [3]: 31):
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya: "Katakanlah (Muhammad), 'Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu.' Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
Menurut Ibnu Katsir, ayat ini menjadi hakim atas setiap orang yang mengaku mencintai Allah: pengakuan itu tidak dianggap benar hingga ia mengikuti syariat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dalam seluruh perkataan dan keadaannya.
Al-Hasan Al-Bashri dan sejumlah ulama salaf lain bahkan menyebutkan bahwa sebagian orang mengaku mencintai Allah, lalu Allah menguji pengakuan tersebut dengan ayat ini --- ittiba' (mengikuti tuntunan Rasul, termasuk menegakkan kewajiban-kewajiban syariat) adalah bukti nyata kecintaan itu[2].
Ayat ini menguatkan bahwa jalan taqarrub yang paling utama adalah menaati apa yang diwajibkan, sebagai bukti kecintaan sejati kepada Allah --- sebelum melangkah lebih jauh kepada amalan-amalan tambahan yang sifatnya sunnah.
d. Dalil Hadits Penguat
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالْحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
"Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan salat, menunaikan zakat, menunaikan haji, dan berpuasa Ramadhan." (HR. Al-Bukhari (8) dan Muslim, dari Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma)
Kelima perkara dalam hadits ini adalah amalan-amalan fardhu (wajib) yang menjadi fondasi keislaman seseorang.
Hadits ini menegaskan bahwa kewajiban-kewajiban pokok itulah yang harus ditegakkan lebih dahulu dan lebih utama, sebelum seorang hamba beranjak memperbanyak amalan tambahan yang sifatnya sunnah, sebagaimana akan dijelaskan pada perkataan berikutnya.
e. Pelajaran dari Perkataan 2
Amalan wajib adalah pintu taqarrub yang paling utama dan paling dicintai Allah, sehingga wajib didahulukan dan disempurnakan sebelum seorang hamba menekuni amalan-amalan sunnah.
Perkataan 3: Taqarrub Melalui Amalan Sunnah hingga Dicintai Allah
a. Teks dan makna
وما يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ
"Dan hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah, hingga Aku mencintainya."
b. Penjelasan makna per kata
Kata "لَا يَزَالُ" (senantiasa/tidak henti-henti) menunjukkan kesinambungan dan istikamah, bukan amalan sesaat yang dilakukan lalu ditinggalkan.
Adapun "النَّوَافِلِ" (jamak dari nafilah) adalah amalan tambahan di luar kewajiban --- seperti salat sunnah rawatib, tahajud, sedekah sunnah, puasa sunnah, dan dzikir --- yang dikerjakan setelah amalan wajib ditunaikan dengan sempurna.
Kalimat "حَتَّى أُحِبَّهُ" (hingga Aku mencintainya) menunjukkan bahwa mahabbatullah (kecintaan Allah kepada hamba) adalah buah dari konsistensi menambah amalan sunnah, bukan sesuatu yang datang secara instan.
Amalan wajib membuka pintu kecintaan Allah, sedangkan amalan sunnah yang terus-menerus adalah tangga yang menaikkan derajat kecintaan itu hingga mencapai puncaknya, sebagaimana akan dijelaskan pada perkataan selanjutnya.
c. Dalil Al-Quran Penguat
Allah berfirman (QS. Al-Isra [17]: 79):
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
Artinya: "Dan pada sebagian malam, lakukanlah salat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."
Menurut Syaikh As-Sa'di, kata "نَافِلَةً" (nafilah/tambahan) pada ayat ini bermakna bahwa salat malam menjadi tambahan keutamaan dan pengangkatan derajat yang khusus, sedangkan bagi umat pada umumnya salat malam berfungsi sebagai penghapus dosa-dosa kecil.
Amalan tambahan inilah yang mengantarkan pelakunya pada al-maqam al-mahmud, yaitu kedudukan yang terpuji dan dimuliakan oleh seluruh makhluk[3].
Ayat ini menjadi contoh nyata amalan nafilah yang mengangkat derajat pelakunya di sisi Allah, sejalan dengan makna hadits yang sedang dikaji: taqarrub lewat nawafil secara konsisten akan berbuah kedudukan mulia dan kecintaan Allah.
d. Dalil Hadits Penguat
وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ بِشِبْرٍ تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا، وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ ذِرَاعًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ بَاعًا، وَإِنْ أَتَانِي يَمْشِي أَتَيْتُهُ هَرْوَلَةً
*"...Jika ia mendekat kepada-Ku sejengkal, Aku mendekat kepadanya sehasta.
Jika ia mendekat kepada-Ku sehasta, Aku mendekat kepadanya sedepa.
Dan jika ia mendatangi-Ku dengan berjalan, Aku mendatanginya dengan berlari kecil."* (HR. Al-Bukhari (7405) dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)
Hadits qudsi ini menggambarkan bagaimana setiap upaya taqarrub seorang hamba --- sekecil apa pun --- akan disambut oleh Allah dengan balasan yang berlipat ganda lebih besar dan lebih cepat.
Prinsip inilah yang menjelaskan mengapa amalan nawafil yang terus-menerus, meski tampak kecil, dapat mengantarkan seorang hamba pada mahabbatullah, sebagaimana ditegaskan pada perkataan yang sedang dikaji.
e. Pelajaran dari Perkataan 3
Konsistensi mengerjakan amalan sunnah setelah menyempurnakan amalan wajib merupakan tangga yang mengantarkan seorang hamba menuju kecintaan Allah (mahabbatullah).
Perkataan 4: Buah Kecintaan Allah --- Taufik dan Penjagaan atas Anggota Tubuh
a. Teks dan makna
فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ، وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ، وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا، وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا
"Maka apabila Aku telah mencintainya, Aku menjadi pendengarannya yang dengannya ia mendengar, penglihatannya yang dengannya ia melihat, tangannya yang dengannya ia bertindak, dan kakinya yang dengannya ia berjalan."
b. Penjelasan makna per kata
Frasa "كُنْتُ سَمْعَهُ... وَبَصَرَهُ... وَيَدَهُ... وَرِجْلَهُ" (Aku menjadi pendengarannya, penglihatannya, tangannya, dan kakinya) adalah ungkapan majas (kiasan) yang menggambarkan taufik dan penjagaan istimewa dari Allah atas seluruh anggota tubuh hamba yang dicintai-Nya.
Bukan berarti Allah menyatu (hulul) dengan hamba tersebut --- pemahaman semacam itu bertentangan dengan akidah tauhid dan telah ditolak tegas oleh para ulama Ahlus Sunnah.
Maksud sesungguhnya adalah: pendengarannya hanya digunakan untuk mendengar yang diridai Allah, penglihatannya terjaga dari yang diharamkan, tangannya bergerak hanya pada kebaikan, dan kakinya melangkah hanya menuju ketaatan.
Allah membimbing dan menjaga setiap gerak anggota tubuhnya sehingga selaras dengan kehendak-Nya --- inilah wujud nyata dari mahabbatullah yang telah dibahas pada perkataan sebelumnya.
c. Dalil Al-Quran Penguat
Allah berfirman (QS. Al-Anfal [8]: 17):
فَلَمْ تَقْتُلُوهُمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ قَتَلَهُمْ ۚ وَمَا رَمَيْتَ إِذْ رَمَيْتَ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ رَمَىٰ ۚ وَلِيُبْلِيَ الْمُؤْمِنِينَ مِنْهُ بَلَاءً حَسَنًا ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya: "Maka (sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, melainkan Allah yang membunuh mereka, dan bukan engkau yang melempar ketika engkau melempar, tetapi Allah yang melempar... Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui."
Menurut Ibnu Katsir, ayat ini menjelaskan bahwa Allah adalah pencipta setiap perbuatan hamba dan Dialah yang berhak dipuji atas segala kebaikan yang muncul dari mereka, sebab Dialah yang memberi taufik dan pertolongan hingga perbuatan itu terwujud.
Lemparan Nabi ﷺ pada Perang Badar disandarkan kepada Allah bukan karena Nabi tidak melempar secara fisik, melainkan karena hasil dan pengaruh lemparan itu terjadi atas kehendak dan kekuasaan Allah semata[4].
Kaidah yang sama berlaku pada hadits yang sedang dikaji: penyandaran pendengaran, penglihatan, tangan, dan kaki hamba kepada Allah adalah bentuk penegasan bahwa taufik serta kemampuan menggunakan anggota tubuh dalam ketaatan itu semata datang dari-Nya, bukan klaim penyatuan dzat.
Secara kaidah tauhid asma wa sifat, para ulama Ahlus Sunnah membedakan dua jenis kebersamaan (ma'iyyah) Allah dengan makhluk-Nya: ma'iyyah 'ammah (kebersamaan umum), yaitu kebersamaan berupa ilmu Allah yang meliputi seluruh makhluk tanpa terkecuali, dan ma'iyyah khassah (kebersamaan khusus), yaitu kebersamaan berupa pertolongan, taufik, dan penjagaan istimewa yang hanya diberikan kepada hamba-hamba pilihan-Nya.
Frasa "Aku menjadi pendengarannya, penglihatannya, tangannya, dan kakinya" dalam hadits ini termasuk wujud dari ma'iyyah khassah tersebut --- bukan ma'iyyah 'ammah yang berlaku umum bagi seluruh makhluk, dan sama sekali bukan penyatuan dzat sebagaimana keliru dipahami sebagian kalangan sufi ekstrem.
d. Dalil Hadits Penguat
احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ، احْفَظِ اللَّهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ
*"Jagalah (hak-hak) Allah, niscaya Allah akan menjagamu.
Jagalah (hak-hak) Allah, niscaya engkau akan mendapati-Nya selalu bersamamu."* (HR. At-Tirmidzi (2516), hasan sahih, dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma)
Menurut penjelasan Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam kitab syarahnya atas hadits ini, menjadikan Allah sebagai "pendengaran, penglihatan, tangan, dan kaki" seorang hamba bermakna taufik-Nya untuk mendengar, melihat, memukul, dan berjalan hanya pada perkara yang diridai-Nya, sekaligus penjagaan-Nya atas anggota tubuh tersebut dari perkara yang dibenci-Nya --- bukan penyatuan dzat Allah dengan hamba (hulul) sebagaimana disangka sebagian kalangan yang menyimpang[5].
Hadits "jagalah Allah, niscaya Allah menjagamu" menjadi penjelas yang tepat: siapa yang menjaga batasan-batasan syariat, Allah akan menjaga seluruh anggota tubuhnya, sehingga selaras dengan makna "Aku menjadi pendengarannya, penglihatannya..." yang sedang dikaji, sebelum berlanjut pada buah berikutnya berupa terkabulnya doa.
e. Pelajaran dari Perkataan 4
Buah dari mahabbatullah adalah taufik dan penjagaan istimewa Allah atas seluruh gerak-gerik anggota tubuh hamba-Nya, agar senantiasa terarah pada ketaatan --- bukan bentuk penyatuan dzat antara Allah dan hamba.
Perkataan 5: Terkabulnya Doa dan Permohonan Perlindungan
a. Teks dan makna
وَإِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ، وَلَئِنْ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ
"Dan jika ia meminta kepada-Ku, pasti Aku akan memberinya, dan jika ia meminta perlindungan kepada-Ku, pasti Aku akan melindunginya."
b. Penjelasan makna per kata
Kata "سَأَلَنِي" (meminta kepada-Ku) mencakup segala bentuk permintaan seorang hamba kepada Rabb-nya, baik berupa kebutuhan dunia maupun akhirat.
Adapun "اسْتَعَاذَنِي" (meminta perlindungan kepada-Ku) adalah permohonan agar dijauhkan dari keburukan, bahaya, atau musibah.
Penegasan "لَأُعْطِيَنَّهُ" dan "لَأُعِيذَنَّهُ" menggunakan huruf lam taukid dan nun taukid tsaqilah dalam bahasa Arab, sebuah bentuk penekanan yang sangat kuat, seakan Allah bersumpah untuk mengabulkannya.
Ini adalah puncak buah dari seluruh proses taqarrub yang telah diuraikan: seorang wali Allah yang telah menegakkan kewajiban, menghiasi diri dengan amalan sunnah, hingga dicintai Allah, akan mendapatkan kedudukan istimewa berupa doa dan permohonan perlindungannya yang senantiasa dikabulkan --- tentu dengan tetap memperhatikan adab dan syarat berdoa yang telah digariskan syariat.
c. Dalil Al-Quran Penguat
Allah berfirman (QS. Al-Baqarah [2]: 186):
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ
Artinya: "Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat.
Aku kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku."
Menurut Syaikh As-Sa'di, kedekatan Allah pada ayat ini memiliki dua makna: kedekatan ilmu-Nya yang meliputi seluruh makhluk, dan kedekatan berupa pengabulan, pertolongan, serta taufik bagi orang yang beribadah dan berdoa kepada-Nya.
Siapa yang berdoa dengan hati yang hadir, doa yang sesuai tuntunan, dan tidak terhalang oleh sebab-sebab tertolaknya doa seperti memakan yang haram, maka Allah telah menjanjikan pengabulan baginya[6].
Ayat ini menjadi landasan utama bahwa Allah senantiasa dekat dan mengabulkan doa hamba-Nya, sebagaimana ditegaskan kembali secara lebih khusus bagi wali-Nya dalam hadits yang sedang dikaji.
d. Dalil Hadits Penguat
إِنَّ رَبَّكُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى حَيِيٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِي مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ إِلَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا
*"Sesungguhnya Rabb kalian, Yang Mahasuci lagi Mahatinggi, Maha Pemalu dan Maha Mulia.
Dia malu terhadap hamba-Nya apabila mengangkat kedua tangannya kepada-Nya, lalu Dia mengembalikannya dalam keadaan kosong."* (HR. Abu Dawud (1488), dinilai sahih oleh Al-Albani, dari Salman Al-Farisi radhiyallahu 'anhu)
Hadits ini menegaskan sifat Al-Hayiyy (Maha Pemalu) dan Al-Karim (Maha Mulia) yang dimiliki Allah, yang menjadi sebab besarnya harapan terkabulnya doa setiap hamba yang berdoa dengan sungguh-sungguh.
Ini semakin menguatkan janji istimewa dalam hadits yang sedang dikaji bagi wali-wali-Nya yang telah menempuh jalan taqarrub secara utuh.
e. Pelajaran dari Perkataan 5
Wali Allah yang telah dicintai-Nya akan meraih kedudukan istimewa berupa terkabulnya doa dan permohonan perlindungannya, sebagai buah puncak dari seluruh proses taqarrub yang telah ditempuhnya.
4. Faedah dan Penerapan
Faedah 1: Wali Allah Bukan Gelar Mistik, Melainkan Predikat Setiap Mukmin yang Bertakwa
Sebagaimana telah diuraikan pada Perkataan 1, gelar wali Allah bukanlah label eksklusif bagi tokoh tertentu yang dianggap memiliki kesaktian atau karomah tersendiri, melainkan predikat terbuka bagi setiap mukmin yang beriman dan bertakwa.
Dalam kehidupan sehari-hari, pemahaman ini meluruskan dua kekeliruan sekaligus: mengkultuskan sosok tertentu secara berlebihan seolah ia satu-satunya "wali", sekaligus meremehkan orang-orang saleh biasa yang istikamah menjalankan syariat namun tidak dikenal luas.
Siapa pun yang menjaga keimanan dan ketakwaannya --- pedagang, guru, karyawan, ibu rumah tangga --- berpotensi menjadi wali Allah, sepanjang ia benar-benar beriman dan bertakwa.
Sebagaimana disebutkan pada matan hadits: "مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا" (barangsiapa memusuhi wali-Ku), peringatan ini berlaku bagi siapa saja yang menzalimi mukmin yang bertakwa, bukan hanya tokoh tertentu.
Faedah 2: Skala Prioritas Ibadah --- Wajib Lebih Didahulukan daripada Sunnah
Perkataan 2 dan 3 bersama-sama mengajarkan skala prioritas ibadah yang sangat penting: amalan wajib harus ditegakkan lebih dahulu dan lebih sempurna sebelum seorang hamba disibukkan dengan amalan sunnah.
Dalam praktiknya, tidak sedikit orang yang rajin bersedekah namun lalai membayar zakat wajib, atau rutin mengerjakan salat sunnah dhuha namun sering menunda salat wajib di luar waktunya.
Hadits ini menegur kekeliruan tersebut: sempurnakanlah dahulu yang wajib, barulah amalan sunnah menjadi pelengkap yang mengantarkan pada kecintaan Allah secara bertahap dan berkesinambungan.
Faedah 3: Kedekatan kepada Allah Berbuah Taufik, Bukan Peleburan Diri
Perkataan 4 menjadi rambu akidah yang sangat penting di tengah maraknya paham tasawuf menyimpang yang disinggung pada bagian Pembukaan.
Frasa "Aku menjadi pendengarannya, penglihatannya..." sama sekali bukan dalil bagi paham wahdatul wujud atau manunggaling kawula gusti yang meyakini peleburan dzat hamba dengan Tuhannya.
Yang benar, sebagaimana dijelaskan para ulama, adalah taufik dan penjagaan Allah atas anggota tubuh hamba-Nya agar senantiasa terarah pada ketaatan.
Pemahaman yang lurus ini penting ditanamkan agar semangat mendekatkan diri kepada Allah tidak berujung pada penyimpangan akidah.
Faedah 4: Doa Wali Allah Adalah Doa yang Paling Layak Diharapkan Ijabahnya
Perkataan 5 mengajarkan bahwa jalan menuju doa yang mustajab bukanlah ritual atau mantra tertentu, melainkan proses taqarrub yang utuh: menegakkan yang wajib, menghiasi diri dengan yang sunnah, hingga diraih mahabbatullah.
Inilah jawaban atas persoalan yang diangkat pada bagian Pembukaan --- ketimbang mengejar status "wali" secara instan lewat klaim karomah, jalan yang benar dan telah digariskan Allah sendiri dalam hadits ini adalah menempuh tahapan taqarrub tersebut dengan sabar dan istikamah.
Faedah 5: Larangan Menzalimi Orang Saleh sebagai Bagian dari Wala' dan Bara'
Kata "آذَنْتُهُ بِالحَرْبِ" (Aku umumkan perang kepadanya) pada Perkataan 1 mengandung pelajaran yang belum sepenuhnya tercakup pada Faedah 1: bahwa Allah secara langsung, tanpa perantara, membela wali-Nya yang dizalimi.
Ini menjadi dasar penting bagi sikap wala' (loyalitas dan kecintaan) kepada sesama mukmin yang saleh, sekaligus peringatan keras dari sikap merendahkan, mencela, atau memfitnah ulama dan orang-orang saleh hanya karena perbedaan pendapat furu'iyah atau karena mereka istikamah menjalankan sunnah.
Sikap semacam itu bukan sekadar pelanggaran etika sosial, melainkan mengundang konsekuensi langsung dari Allah Ta'ala.
Faedah 6: Status "Hamba" Tetap Melekat Meski Telah Mencapai Kedudukan Wali
Perhatikan bahwa sepanjang hadits ini, Allah tetap menyebut wali-Nya dengan sebutan "عَبْدِي" (hamba-Ku), bukan gelar keagamaan yang meninggikan dirinya di atas manusia lain.
Ini adalah pelajaran yang belum disinggung pada faedah-faedah sebelumnya: setinggi apa pun kedekatan seorang hamba dengan Allah, kerendahan hati dan kesadaran akan status kehambaan tidak boleh hilang.
Wali Allah yang sejati justru semakin tawaduk, bukan semakin merasa istimewa atau berhak dikultuskan oleh orang lain.
5. Penutup
Syarah Hadits dari Perspektif Ekonomi Syariah dan Fikih Muamalah
Hadits ini memberi kerangka keilmuan yang kokoh bagi integritas ekonomi syariah dan fikih muamalah.
Prinsip "amalan wajib lebih dicintai Allah daripada amalan sunnah" (Perkataan 2) mengajarkan bahwa seorang pelaku usaha muslim wajib mendahulukan kewajiban-kewajiban muamalahnya --- menunaikan amanah, membayar zakat harta dan zakat perniagaan, memenuhi akad secara jujur, serta menjauhi riba dan gharar --- sebelum sibuk mengejar sedekah atau amal sunnah lain yang sifatnya tambahan.
Banyak yang keliru mengira kedermawanan sunnah dapat menutupi kelalaian pada kewajiban muamalah yang mendasar, padahal justru sebaliknya: kewajiban itulah yang harus ditegakkan lebih dahulu.
Adapun makna "Aku menjadi tangannya yang dengannya ia bertindak, dan kakinya yang dengannya ia berjalan" (Perkataan 4) dapat dimaknai dalam konteks muamalah sebagai taufik Allah yang menjaga tangan seorang pengusaha atau praktisi keuangan dari menyentuh transaksi haram, dan menjaga langkah kakinya agar tidak melangkah menuju skema riba, spekulasi (maisir), atau ketidakjelasan (gharar) dalam bertransaksi.
Kejujuran dan keberkahan dalam berniaga, pada hakikatnya, adalah buah dari taqarrub dan mahabbatullah yang dijaga secara konsisten, bukan sekadar strategi bisnis semata.
Sebaliknya, sikap memusuhi atau merugikan mitra usaha yang jujur dan amanah (Perkataan 1) juga termasuk bentuk kezaliman yang diperingatkan keras oleh hadits ini.
Ditinjau dari maqashid al-syariah, seluruh prinsip di atas bermuara pada satu tujuan pokok: hifz al-mal (penjagaan harta) yang bersih dari unsur kezaliman.
Dalam konteks kontemporer, prinsip "wajib lebih didahulukan daripada sunnah" ini relevan bagi praktik lembaga keuangan syariah dan fintech syariah masa kini: kepatuhan syariah (syariah compliance) sejatinya bukan sekadar label atau sertifikasi formal, melainkan penegakan kewajiban muamalah secara substantif --- akad yang sah, transparansi biaya, dan bebas riba/gharar/maisir dalam skema produknya --- sebelum lembaga tersebut menonjolkan program tanggung jawab sosial atau donasi (yang kedudukannya setara amalan sunnah) sebagai daya tarik pemasaran.
Syarah Hadits dari Perspektif Akidah dan Tauhid Asma wa Sifat
Di luar dimensi muamalah, hadits ini sesungguhnya adalah salah satu teks akidah paling penting dalam pembahasan wala' (loyalitas kepada wali Allah) dan penetapan asas mahabbatullah yang benar.
Sebagaimana telah dijelaskan pada Perkataan 4, frasa "kuntu sam'ahu..." kerap disalahpahami oleh sebagian kalangan sufi ekstrem sebagai dalil wahdatul wujud (kemanunggalan wujud) atau hulul (penitisan Allah ke dalam diri hamba).
Pemahaman semacam ini bertentangan dengan akidah tauhid asma wa sifat yang menetapkan bahwa Allah Maha Tinggi di atas makhluk-Nya (al-'uluww), sekaligus dekat dengan hamba-Nya melalui ilmu, pertolongan, dan taufik-Nya (al-ma'iyyah) --- dua sifat yang tidak saling bertentangan dalam akidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Manhaj Ahlus Sunnah wal Jama'ah dalam memahami seluruh nama dan sifat Allah --- termasuk sifat al-'uluww dan al-ma'iyyah pada hadits ini --- terangkum dalam kaidah baku: "itsbat bila tamtsil, wa tanzih bila ta'thil" (menetapkan sifat Allah tanpa menyerupakannya dengan makhluk, dan mensucikan Allah dari kekurangan tanpa meniadakan maknanya).
Dengan kaidah inilah kedua sifat itu --- Allah Maha Tinggi di atas 'Arsy-Nya, sekaligus dekat dan menyertai wali-Nya lewat ilmu, taufik, dan penjagaan --- diyakini benar tanpa perlu ditakwil menjadi peleburan dzat maupun ditolak salah satunya.
Hadits ini juga menjadi dasar penting bagi konsep wala' dan bara' yang proporsional: mencintai dan membela wali-wali Allah karena keimanan dan ketakwaan mereka (bukan karena fanatisme kelompok atau kultus individu), sekaligus berlepas diri dari sikap memusuhi orang-orang saleh.
Namun, kecintaan kepada wali Allah tidak boleh berlebihan hingga mengangkat kedudukannya melebihi seorang hamba biasa yang tetap membutuhkan Allah dalam setiap keadaan --- sebagaimana hadits ini sendiri berulang kali menyebutnya dengan "عَبْدِي" (hamba-Ku), bukan gelar yang mengangkatnya ke derajat yang disembah atau dimintai pertolongan selain Allah.
Inilah sintesis akhir wala'-bara' dalam hadits ini: mencintai karena iman-takwa, tanpa berlebihan mengultuskan.
6. Tanya Jawab
P: Apakah frasa "Aku menjadi pendengarannya, penglihatannya, tangannya, dan kakinya" berarti Allah menyatu (hulul) dengan wali-Nya?
J: Tidak.
Sebagaimana telah dijelaskan pada Perkataan 4, frasa ini adalah ungkapan majas tentang taufik dan penjagaan Allah atas anggota tubuh hamba-Nya, bukan penyatuan dzat.
Kekeliruan memahami kedekatan Allah sebagai penyatuan wujud telah dibantah oleh Al-Qur'an sendiri melalui ayat berikut.
Allah berfirman (QS. Qaf [50]: 16):
وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ
Artinya: "...dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya (sendiri)." (QS. Qaf [50]: 16)
Menurut Syaikh As-Sa'di, kedekatan Allah dalam ayat ini adalah kedekatan ilmu-Nya yang meliputi seluruh isi hati manusia --- bahwa Allah mengetahui segala yang dibisikkan oleh jiwa seseorang, sehingga hal ini mendorongnya untuk senantiasa merasa diawasi (muraqabah).
Ayat ini bukan dalil bagi kedekatan secara fisik atau tempat (makani), sebagaimana keliru dipahami sebagian kalangan yang berlebihan, melainkan kedekatan ilmiah yang menuntut kehati-hatian seorang hamba dalam setiap keadaannya[7].
Dengan demikian, baik pada hadits yang dikaji maupun ayat ini, kedekatan Allah kepada hamba-Nya dipahami sebagai kedekatan ilmu, pertolongan, dan taufik --- bukan penyatuan dzat sebagaimana disangka paham wahdatul wujud.
P: Apakah hadits ini menjamin bahwa segala permintaan wali Allah pasti dikabulkan tanpa syarat, termasuk permintaan yang berlebihan?
J: Tidak demikian.
Janji "jika ia meminta kepada-Ku, pasti Aku akan memberinya" pada Perkataan 5 tetap berlaku dalam bingkai adab dan syariat berdoa, bukan izin untuk berdoa secara berlebihan (i'tida') atau meminta perkara yang melanggar syariat.
Allah berfirman (QS. Al-A'raf [7]: 55):
ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
Artinya: "Berdoalah kepada Tuhanmu dengan rendah hati dan suara yang lembut.
Sungguh, Dia tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas."
Ayat ini menunjukkan bahwa adab berdoa --- kerendahan hati, kekhusyukan, dan tidak melampaui batas --- adalah syarat yang menyertai janji pengabulan doa.
Maka, permintaan yang melampaui batas syariat sejak awal telah keluar dari cakupan janji tersebut, sebagaimana ditegaskan pula pada Perkataan 5 tentang pentingnya adab berdoa.
P: Apakah gelar "wali Allah" hanya milik segelintir orang yang memiliki karomah tertentu, sehingga orang awam boleh mengkultuskan sosok tersebut secara berlebihan?
J: Tidak.
Sebagaimana telah diuraikan pada Perkataan 1 dan Faedah 1, Al-Qur'an mendefinisikan wali Allah secara terbuka bagi setiap mukmin yang beriman dan bertakwa, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Yunus [10]: 62--63 yang telah dikutip sebelumnya: "Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati, (yaitu) orang-orang yang beriman dan senantiasa bertakwa." Karomah atau kejadian luar biasa, jika benar terjadi pada seseorang, hanyalah tanda tambahan dan bukan syarat mutlak status kewalian, apalagi menjadi dasar untuk mengkultuskan seseorang secara berlebihan hingga dimintai pertolongan selain Allah --- sebagaimana ditegaskan pula pada Perkataan 4 dan Faedah 6 bahwa status "hamba" tetap melekat pada setiap wali Allah.
P: Karena Allah menjadi taufik dan penjaga pendengaran, penglihatan, tangan, dan kaki wali-Nya (Perkataan 4), apakah ini berarti wali Allah menjadi ma'shum (terjaga dari dosa) seperti para nabi?
J: Tidak.
Ma'iyyah khassah berupa taufik dan penjagaan yang telah dijelaskan pada Perkataan 4 bersifat umumnya (galib), bukan penjagaan mutlak dari segala kesalahan sebagaimana 'ishmah yang khusus dimiliki para nabi.
Wali Allah tetaplah manusia biasa yang berpotensi lalai atau tergelincir dalam dosa, sebagaimana ditegaskan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:
كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ
"Setiap anak Adam pasti berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah yang bertobat." (HR. Ibnu Majah (4251), hasan sahih menurut Al-Albani, dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu)
Justru di sinilah letak keindahannya: kedekatan dan taufik dari Allah tidak menjadikan wali-Nya merasa suci atau bebas dosa, melainkan tetap rendah hati dan segera bertobat setiap kali tergelincir --- selaras dengan pelajaran pada Faedah 6 bahwa status "hamba" tidak pernah lepas dari seorang wali sekali pun, betapapun tinggi kedudukannya di sisi Allah.
7. Catatan Akhir dan Daftar Pustaka (Maraji')
Catatan Akhir
Catatan akhir tercantum secara otomatis pada akhir dokumen ini (endnote), sesuai urutan kemunculan pertama rujukan dalam teks.
Daftar Pustaka (Maraji')
Abu Dawud, Sulaiman bin Al-Asy'ats. Sunan Abi Dawud. Tahqiq Muhammad Muhyiddin 'Abdul Hamid. Beirut: Al-Maktabah Al-'Ashriyyah, t.t.
Al-Bukhari, Muhammad bin Isma'il. Shahih Al-Bukhari. Tahqiq Muhammad Zuhair bin Nashir An-Nashir. Beirut: Dar Thuq An-Najah, cet. 1, 1422 H.
As-Sa'di, 'Abdurrahman bin Nashir. Taisir Al-Karim Ar-Rahman fi Tafsir Kalam Al-Mannan. Beirut: Muassasah Ar-Risalah, cet. 1, 1420 H/2000 M.
At-Tirmidzi, Muhammad bin 'Isa. Sunan At-Tirmidzi (Al-Jami' Al-Kabir). Tahqiq Basyar 'Awwad Ma'ruf. Beirut: Dar Al-Gharb Al-Islami, 1998 M.
Ibnu Katsir, Isma'il bin 'Umar. Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim. Tahqiq Sami bin Muhammad Salamah. Riyadh: Dar Thayyibah, cet. 2, 1420 H/1999 M.
Ibnu Majah, Muhammad bin Yazid. Sunan Ibnu Majah. Tahqiq Muhammad Fuad 'Abdul Baqi. Beirut: Dar Ihya' Al-Kutub Al-'Arabiyyah, t.t.
Ibnu Rajab Al-Hanbali, 'Abdurrahman bin Ahmad. Jami' Al-'Ulum wal Hikam fi Syarh Khamsina Haditsan min Jawami' Al-Kalim. Tahqiq Syu'aib Al-Arna'uth dan Ibrahim Bajis 'Abdul Majid. Beirut: Muassasah Ar-Risalah, cet. 7, 1422 H/2001 M.
Muslim bin Al-Hajjaj. Shahih Muslim. Tahqiq Muhammad Fuad 'Abdul Baqi. Beirut: Dar Ihya' At-Turats Al-'Arabi, t.t.
1 Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di, Taisir Al-Karim Ar-Rahman fi Tafsir Kalam Al-Mannan (Beirut: Muassasah Ar-Risalah, cet. 1, 1420 H/2000 M), tafsir QS. Yunus [10]: 62--63. ↩
2 Isma'il bin 'Umar Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim, tahqiq Sami bin Muhammad Salamah (Riyadh: Dar Thayyibah, cet. 2, 1420 H/1999 M), tafsir QS. Ali 'Imran [3]: 31. ↩
3 Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di, Taisir Al-Karim Ar-Rahman fi Tafsir Kalam Al-Mannan (Beirut: Muassasah Ar-Risalah, cet. 1, 1420 H/2000 M), tafsir QS. Al-Isra [17]: 79. ↩
4 Isma'il bin 'Umar Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim, tahqiq Sami bin Muhammad Salamah (Riyadh: Dar Thayyibah, cet. 2, 1420 H/1999 M), tafsir QS. Al-Anfal [8]: 17. ↩
5 'Abdurrahman bin Ahmad Ibnu Rajab Al-Hanbali, Jami' Al-'Ulum wal Hikam fi Syarh Khamsina Haditsan min Jawami' Al-Kalim, tahqiq Syu'aib Al-Arna'uth dan Ibrahim Bajis 'Abdul Majid (Beirut: Muassasah Ar-Risalah, cet. 7, 1422 H/2001 M), syarah hadits ke-38 Arbain An-Nawawiyah. ↩
6 Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di, Taisir Al-Karim Ar-Rahman fi Tafsir Kalam Al-Mannan (Beirut: Muassasah Ar-Risalah, cet. 1, 1420 H/2000 M), tafsir QS. Al-Baqarah [2]: 186. ↩
7 Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di, Taisir Al-Karim Ar-Rahman fi Tafsir Kalam Al-Mannan (Beirut: Muassasah Ar-Risalah, cet. 1, 1420 H/2000 M), tafsir QS. Qaf [50]: 16. ↩