Hadits: Shalat Isya dan Subuh Berjamaah Di Masjid Paling Berat Bagi Orang Munafik
بِسْمِ اللَّهِ
الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ
وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ
أَجْمَعِينَ. أَمَّا بَعْدُ.
Jamaah yang dirahmati Allah,
Di tengah derasnya arus modernitas, kita menyaksikan fenomena yang memprihatinkan dalam kehidupan umat Islam—banyak kaum muslimin yang masih meremehkan shalat berjamaah, terutama pada waktu Isya dan Subuh. Masjid-masjid yang semestinya menjadi pusat kehidupan umat justru sepi di saat malam dan pagi, padahal dua waktu itu adalah momen paling menentukan dalam menjaga hubungan ruhani dengan Allah ﷻ. Ironisnya, saat masjid ditinggalkan, berbagai hiburan, media sosial, dan kesibukan dunia justru menjadi tempat 'berjamaah' baru yang menyita waktu dan energi kaum muslimin.
Padahal, dalam hadits yang akan kita kaji bersama ini, Rasulullah ﷺ dengan sangat tegas menyatakan bahwa shalat Isya dan Subuh adalah dua waktu yang paling berat bagi orang munafik. Tidak hanya sebatas keluhan atau nasihat lembut, bahkan Rasulullah ﷺ sampai hampir mengambil tindakan yang sangat keras terhadap orang-orang yang tidak menghadiri shalat berjamaah. Ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan masalah kecil dalam pandangan Islam. Ia adalah indikasi nyata tentang bagaimana kualitas keimanan seseorang diuji.
Urgensi mempelajari hadits ini sangat besar karena ia tidak hanya menyentuh persoalan ibadah, tetapi juga membongkar gejala penyakit hati yang bisa menggerogoti keimanan secara perlahan. Hadits ini mengajarkan kepada kita bahwa shalat bukan hanya kewajiban, tetapi barometer keimanan yang hakiki. Ia mendidik kita untuk tidak hanya shalat, tapi berusaha menghidupkan semangat berjamaah sebagai bentuk kesungguhan iman dan penguat ukhuwah islamiyah.
Maka dari itu, kajian kita hari ini tidak hanya akan membahas makna dan kandungan hadits secara teks, tetapi juga akan menelusuri pelajaran-pelajaran penting yang sangat relevan dengan kondisi umat saat ini. Dengan izin Allah, semoga setelah memahami hadits ini, kita tidak hanya terdorong untuk lebih rajin ke masjid, tetapi juga mampu mengajak keluarga dan masyarakat untuk kembali menjadikan shalat berjamaah sebagai identitas utama kehidupan muslim.
Dari
Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda:
إنَّ أَثْقَلَ صَلَاةٍ
علَى المُنَافِقِينَ صَلَاةُ العِشَاءِ، وَصَلَاةُ الفَجْرِ، ولو يَعْلَمُونَ ما
فِيهِما لأَتَوْهُما ولو حَبْوًا، وَلقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بالصَّلَاةِ،
فَتُقَامَ، ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فيُصَلِّيَ بالنَّاسِ، ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِي
برِجَالٍ معهُمْ حُزَمٌ مِن حَطَبٍ إلى قَوْمٍ لا يَشْهَدُونَ الصَّلَاةَ،
فَأُحَرِّقَ عليهم بُيُوتَهُمْ بالنَّارِ.
Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat Isya dan shalat Subuh. Seandainya mereka mengetahui pahala yang ada pada kedua shalat tersebut, niscaya mereka akan mendatanginya meskipun dengan merangkak. Sungguh, aku hampir memerintahkan agar shalat didirikan, lalu aku perintahkan seseorang untuk mengimami shalat bersama orang-orang. Kemudian aku pergi bersama beberapa lelaki yang membawa ikatan-ikatan kayu bakar menuju suatu kaum yang tidak menghadiri shalat berjamaah, lalu aku bakar rumah-rumah mereka dengan api.
(HR Muslim No. 651)
mendengarkan mp3 dari hadits ini: https://t.me/mp3qhn/264
Arti dan Penjelasan Per Kalimat
Syarah Hadits
صَلاةُ الفَجْرِ وَصَلاةُ العِشَاءِ لَهُمَا
خُصُوصِيَّةٌ عَظِيمَةٌ فِي الفَضْلِ؛
Shalat Subuh dan Shalat Isya memiliki keistimewaan yang besar dalam keutamaan;
حَيْثُ تَنْفِي المُوَاظَبَةُ عَلَيْهِمَا
آفَةَ النِّفَاقِ مِنَ القَلْبِ؛
Karena konsistensi dalam melaksanakan keduanya menghapuskan penyakit
kemunafikan dari hati;
فَقَدْ بَيَّنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهِ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُمَا أَثْقَلُ الصَّلَاةِ عَلَى المُنَافِقِينَ،
Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa
keduanya adalah shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik,
حَيْثُ يَقُولُ فِي هَذَا الحَدِيثِ: إِنَّ
أَثْقَلَ صَلاَةٍ عَلَى المُنَافِقِينَ صَلاَةُ العِشَاءِ، وَصَلاَةُ الفَجْرِ،
Karena beliau berkata dalam hadits ini: 'Sesungguhnya shalat yang paling berat
bagi orang-orang munafik adalah shalat Isya dan shalat Subuh,'
أَيْ: إِنَّ أَصْعَبَ وَأَشَدَّ صَلاَةٍ فِي
المُوَاظَبَةِ عَلَيْهَا، وَالحِفَاظِ عَلَى أَدَائِهَا، عِندَ المُنَافِقِينَ:
صَلاَتَا العِشَاءِ وَالفَجْرِ،
Yaitu: shalat yang paling sulit dan paling berat untuk dilakukan dengan
konsisten dan dijaga pelaksanaannya bagi orang munafik adalah shalat Isya dan
Subuh,
وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا
لَأَتَوْهُمَا،
'Seandainya mereka mengetahui apa yang terdapat dalam keduanya, pasti mereka
akan datang untuk melaksanakannya,'
أَيْ: وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا مِنَ
الأَجْرِ وَالثَّوَابِ لَجَاءُوا يَحْضُرُونَهُمَا،
Yaitu: seandainya mereka mengetahui apa yang ada di dalamnya berupa pahala dan
ganjaran, pasti mereka akan datang untuk hadir di dalamnya,
وَلَوْ حَبْوًا،
'Bahkan seandainya mereka harus merangkak,'
وَلَقَدْ هَمَمْتُ،
'Dan sungguh aku hampir,'
أَنْ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَتُقَامَ،
'Memerintahkan agar shalat dilaksanakan,'
أَيْ: آمُرَ رَجُلًا يُقِيمُ الصَّلَاةَ،
Yaitu: aku memerintahkan seorang pria untuk mengimami shalat,
ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيُصَلِّيَ بِالنَّاسِ،
'Kemudian aku memerintahkan seseorang untuk shalat bersama orang banyak,'
أَيْ: آمُرَ رَجُلًا أَنْ يُصَلِّيَ إِمَامًا
بِالنَّاسِ بَدَلًا مِنِّي,
Yaitu: aku memerintahkan seseorang untuk menjadi imam bagi orang banyak
menggantikan aku,
ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِي بِرِجَالٍ،
'Kemudian aku pergi bersama beberapa pria,'
مَعَهُمْ،
Bersama mereka,
حُزَمٌ،
(dengan membawa) tumpukan-tumpukan,
مِن حَطَبٍ،
Dari kayu bakar,
إِلَى قَوْمٍ لَا يَشْهَدُونَ الصَّلَاةَ،
Menuju suatu kaum yang tidak hadir dalam shalat berjamaah,
فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ
بِالنَّارِ،
lalu aku bakar rumah-rumah mereka dengan api,
وَفِي الحَدِيثِ: أَنَّ الحِفَاظَ عَلَى
صَلاَةِ العِشَاءِ وَالفَجْرِ سَلاَمَةٌ مِنَ النِّفَاقِ.
Dan dalam hadits ini (ada pelajaran): bahwa menjaga shalat Isya dan Subuh adalah tanda selamat
dari kemunafikan.
وَفِيهِ: الحَثُّ عَلَى شُهُودِ صَلاَةِ
الجَمَاعَةِ، وَالتَّحْذِيرُ مِنْ تَرْكِهَا.
Dan dalamnya juga (ada pelajaran yaitu): dorongan untuk menghadiri shalat berjamaah, serta
peringatan agar tidak meninggalkannya.
وَفِيهِ: أَنَّ تَرْكَ صَلاَةِ العِشَاءِ
وَالفَجْرِ مِن صِفَاتِ المُنَافِقِينَ.
Dan dalamnya juga (ada pelajaran yaitu bahwa): sesungguhnya meninggalkan shalat Isya dan Subuh adalah
salah satu sifat orang munafik.
Maraji: https://dorar.net/hadith/sharh/75658
Pelajaran dari hadits ini
1. Tanda Kemunafikan dalam Shalat
Dalam perkataan إِنَّ أَثْقَلَ صَلَاةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلَاةُ الْعِشَاءِ، وَصَلَاةُ الْفَجْرِ (Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat Isya dan shalat Subuh), Rasulullah ﷺ menunjukkan bahwa malas menunaikan shalat Subuh dan Isya adalah salah satu tanda kemunafikan. Kedua shalat ini dilakukan di waktu yang sunyi dan gelap, yang tidak menarik perhatian banyak orang, sehingga yang mengerjakannya adalah orang yang benar-benar jujur dalam imannya. Ini menjadi tolok ukur apakah seseorang beribadah karena Allah atau hanya karena ingin dilihat manusia. Allah ﷻ berfirman dalam Surah An-Nisā’ ayat 142:
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ ۖ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا
(Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ di hadapan manusia. Dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali.)
2. Besarnya Keutamaan Shalat Subuh dan Isya
Dalam perkataan وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا (Seandainya mereka mengetahui pahala yang ada pada kedua shalat tersebut, niscaya mereka akan mendatanginya meskipun dengan merangkak), Rasulullah ﷺ mengisyaratkan bahwa keutamaan shalat Isya dan Subuh sangat besar hingga layak dikejar walaupun dalam keadaan sulit. Ini menunjukkan bahwa shalat bukan hanya kewajiban, tapi sumber pahala besar yang hanya bisa diraih oleh orang yang bersungguh-sungguh. Dalam hadits lain, Rasulullah ﷺ bersabda:
بَشِّرِ الْمَشَّائِينَ فِي الظُّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّورِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ (HR. Abu Dawud no. 561)
(Berikan kabar gembira kepada orang-orang yang berjalan dalam kegelapan menuju masjid bahwa mereka akan mendapatkan cahaya sempurna pada hari kiamat.)
3. Kepemimpinan Tegas demi Menegakkan Shalat
Perkataan وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلَاةِ، فَتُقَامَ (Sungguh, aku hampir memerintahkan agar shalat didirikan) mengajarkan bahwa Rasulullah ﷺ sangat memperhatikan keteraturan ibadah dalam masyarakat. Ketika sebagian orang mulai meremehkan shalat berjamaah, beliau berpikir untuk mengambil langkah keras demi menegakkan nilai agama. Pemimpin umat harus berani mengambil tindakan strategis dalam menghidupkan syiar Islam, termasuk dalam urusan shalat. Ini menegaskan bahwa shalat bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi bagian dari kepentingan umum umat. Allah ﷻ berfirman dalam Surah Al-Hajj ayat 41:
الَّذِينَ إِن مَّكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنكَرِ ۗ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ
((Yaitu) orang-orang yang jika Kami berikan kekuasaan di bumi, mereka menegakkan shalat, menunaikan zakat, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.)
4. Delegasi Tugas demi Tegaknya Amar Ma’ruf
Dalam perkataan ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيُصَلِّيَ بِالنَّاسِ (Lalu aku perintahkan seseorang untuk mengimami shalat bersama orang-orang), kita belajar bahwa Rasulullah ﷺ bersedia mendelegasikan peran imam demi melaksanakan tanggung jawab lebih besar: menegur mereka yang meninggalkan shalat jamaah. Ini mengajarkan prinsip bahwa dalam kondisi tertentu, peran ibadah bisa dilimpahkan, tetapi tanggung jawab amar ma’ruf tidak boleh diabaikan. Keteladanan ini juga menjadi pelajaran bahwa pemimpin harus bijak membagi peran agar kebaikan tetap berjalan di segala lini. Dalam Surah Ali ‘Imrān ayat 104 Allah ﷻ berfirman:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
(Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar; mereka itulah orang-orang yang beruntung.)
5. Ancaman Nyata bagi yang Lalai dari Jamaah
Dalam perkataan ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِي بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ (Kemudian aku pergi bersama beberapa lelaki yang membawa ikatan-ikatan kayu bakar), Rasulullah ﷺ tidak hanya menyatakan ketidaksukaannya terhadap orang yang meninggalkan shalat jamaah, tapi juga menggambarkan tindakan nyata yang nyaris beliau lakukan. Membawa kayu bakar bukan isyarat simbolik, tapi menunjukkan betapa seriusnya persoalan ini. Ini menjadi isyarat bahwa masyarakat harus memiliki sikap tegas terhadap mereka yang terus-menerus melalaikan kewajiban kolektif seperti shalat berjamaah. Sikap keras ini bukan karena kebencian pribadi, tapi bentuk penjagaan atas nilai-nilai agama dalam kehidupan bermasyarakat.
6. Kelompok yang Menyimpang dari Kewajiban Jamaah
Perkataan إِلَى قَوْمٍ لَا يَشْهَدُونَ الصَّلَاةَ (Menuju suatu kaum yang tidak menghadiri shalat berjamaah) menyasar kaum muslimin yang hidup di tengah komunitas Islam namun tidak hadir di masjid. Ini bukan tentang orang kafir, tapi orang Islam yang meremehkan salah satu pilar penguat ukhuwah. Rasulullah ﷺ tidak hanya memperhatikan keimanan individu, tetapi juga bagaimana ibadah dijaga secara sosial. Ini menjadi pengingat bahwa meninggalkan shalat berjamaah adalah tindakan yang berdampak negatif pada tatanan masyarakat dan merupakan tanda melemahnya iman. Dalam hadits lain disebutkan:
مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهْ، فَلَا صَلَاةَ لَهُ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ (HR. Ibnu Majah no. 793)
(Barangsiapa mendengar adzan lalu tidak mendatanginya (masjid), maka tidak ada shalat baginya kecuali jika ada uzur.)
7. Beratnya Sanksi bagi yang Melalaikan Jamaah
Dalam perkataan فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ (Lalu aku bakar rumah-rumah mereka dengan api), Rasulullah ﷺ menggambarkan hukuman sangat berat yang hampir dilakukan kepada orang-orang yang meninggalkan shalat berjamaah tanpa uzur. Walaupun pada akhirnya tidak dilakukan karena pertimbangan syariat, ini menunjukkan bahwa dosa meninggalkan jamaah bukan perkara ringan. Rumah adalah tempat berlindung, namun ketika nilai ibadah dilanggar secara terang-terangan, tempat itu pun bisa menjadi sasaran hukuman. Ini menjadi isyarat agar umat Islam menjaga hubungan spiritual dengan Allah dan hubungan sosial dengan masyarakat melalui shalat berjamaah.
8. Menjaga Cahaya Iman melalui Shalat Berjamaah
Hadits ini juga mengajarkan bahwa shalat berjamaah terutama di waktu Subuh dan Isya adalah sarana menjaga cahaya iman di dunia dan akhirat. Orang yang rutin berjalan dalam gelap menuju masjid akan mendapatkan cahaya sempurna di hari kiamat. Dalam hadits riwayat Tirmidzi disebutkan:
نَوِّرُوا بُيُوتَكُمْ بِالصَّلَاةِ
(Terangilah rumah-rumah kalian dengan shalat.)
Artinya, bukan hanya masjid yang hidup karena shalat, tapi rumah dan lingkungan pun bercahaya ketika penghuninya menjaga shalat.
9. Pentingnya Pendidikan dan Keteladanan Ibadah di Rumah
Hadits ini juga mengandung isyarat bahwa rumah adalah tempat awal pembinaan ibadah. Jika penghuni rumah tidak menghadiri shalat berjamaah, maka rumah itu seperti mati. Maka para orang tua hendaknya menjadi contoh dalam berangkat ke masjid, agar anak-anak melihat bahwa shalat adalah prioritas utama. Allah ﷻ berfirman dalam Surah Ṭāhā ayat 132:
وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا ۖ لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا ۖ نَّحْنُ نَرْزُقُكَ ۗ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَىٰ
(Dan perintahkanlah keluargamu untuk melaksanakan shalat dan bersabarlah dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki darimu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.)
10. Syiar Jamaah Menumbuhkan Ukhuwah Islamiyah
Shalat berjamaah di masjid bukan hanya untuk mendapatkan pahala, tapi juga untuk memperkuat ukhuwah dan solidaritas antar muslim. Orang yang sering ke masjid akan mengenal saudaranya, saling mendoakan, saling menyapa, dan saling menguatkan dalam iman. Rasulullah ﷺ bersabda:
صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلَاةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً (HR. Bukhari no. 645)
(Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.)
Ini bukan hanya keutamaan ibadah, tapi juga keutamaan sosial dalam membangun komunitas Islam yang kokoh.
Secara keseluruhan, hadits ini menunjukkan bahwa shalat berjamaah adalah tiang utama dalam menjaga keimanan pribadi dan kekuatan umat. Rasulullah ﷺ menegaskan pentingnya konsistensi dalam menjalankan shalat Subuh dan Isya berjamaah, serta memberikan peringatan keras bagi yang meninggalkannya. Dari hadits ini, kita belajar bahwa ibadah bukan hanya soal individu dengan Tuhannya, tapi juga tentang kepedulian terhadap syiar Islam dalam masyarakat.
Penutupan Kajian
Jamaah sekalian yang dimuliakan Allah,
Setelah bersama-sama kita menyelami kandungan hadits yang agung ini, kita dapat memahami betapa besar perhatian Rasulullah ﷺ terhadap shalat berjamaah, terutama pada waktu Isya dan Subuh. Hadits ini bukan hanya teguran bagi mereka yang lalai, tetapi juga motivasi bagi kita semua untuk mengejar keutamaan yang luar biasa dalam dua waktu shalat tersebut. Rasulullah ﷺ menggambarkan betapa beratnya shalat ini bagi orang munafik, namun justru menjadi pembeda utama bagi orang-orang beriman yang jujur dalam keimanannya.
Faedah besar dari hadits ini adalah bahwa shalat berjamaah, khususnya di waktu-waktu yang sulit, merupakan bukti nyata dari keimanan yang sejati dan sumber pahala yang luar biasa. Ia menjadi penopang keistiqamahan, penjaga cahaya hati, dan penguat persatuan umat. Ancaman yang begitu keras dari Rasulullah ﷺ kepada mereka yang meninggalkannya menunjukkan bahwa perkara ini tidak bisa dianggap remeh. Ini adalah masalah yang menyangkut keselamatan iman dan masa depan umat Islam.
Maka harapan kami, semoga hadits ini benar-benar menggerakkan hati kita. Jadikanlah Subuh dan Isya berjamaah sebagai prioritas harian, bukan sekadar pilihan tambahan. Bangunkan keluarga kita untuk ikut serta, ajak tetangga dan sahabat kita untuk hidup bersama dalam naungan masjid. Mulailah dari diri sendiri, karena perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil namun konsisten.
Semoga Allah ﷻ menjadikan kita termasuk orang-orang yang mendirikan shalat dengan hati yang khusyuk, tubuh yang ringan untuk berjamaah, dan jiwa yang istiqamah dalam ketaatan. Aamiin.
اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا
مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ بِرَحْمَتِكَ، وَاجْعَلْ خَيْرَ أَيَّامِنَا يَوْمَ
نَلْقَاكَ، وَاخْتِمْ لَنَا بِالْإِيمَانِ وَحُسْنِ الْخَاتِمَةِ.
Ya Allah, jadikanlah kami termasuk penghuni surga dengan
rahmat-Mu. Jadikanlah hari terbaik kami adalah hari ketika kami berjumpa
dengan-Mu. Dan wafatkanlah kami dalam keadaan beriman serta dengan akhir yang
baik.
وَاللَّهُ الْمُوَفِّقُ
إِلَىٰ أَقْوَمِ الطَّرِيقِ.
Kita tutup kajian dengan doa kafaratul majelis:
🌿 سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا
أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ.
وَالسَّلَامُ
عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ.
Belajar membaca dan menerjemahkan syarah hadits tanpa
harakat
صلاة الفجر وصلاة العشاء لهما خصوصية عظيمة في الفضل؛ حيث تنفي المواظبة
عليهما آفة النفاق من القلب؛ فقد بين النبي صلى الله عليه وسلم أنهما أثقل الصلاة
على المنافقين، حيث يقول في هذا الحديث: "إن أثقل صلاة على المنافقين صلاة
العشاء، وصلاة الفجر"، أي: إن أصعب وأشد صلاة في المواظبة عليها، والحفاظ على
أدائها، عند المنافقين: صلاتا العشاء والفجر، "ولو يعلمون ما فيهما
لأتوهما"، أي: ولو يعلمون ما فيهما من الأجر والثواب لجاؤوا يحضرونهما،
"ولو حبوا"، أي: ولو زحفا، "ولقد هممت"، أي: كدت أفعل،
"أن آمر بالصلاة فتقام"، أي: آمر رجلا يقيم الصلاة، "ثم آمر رجلا
فيصلي بالناس"، أي: آمر رجلا أن يصلي إماما بالناس بدلا مني، "ثم أنطلق
معي برجال"، أي: ثم آخذ رجالا، وأنطلق بهم، "معهم"، أي: مع هؤلاء
الرجال، "حزم"، والحزم جمع حزمة، وهي ما يجمع في رباط واحد، "من
حطب"، الحطب هو الخشب اليابس، الذي يستخدم كوقود في الإشعال، "إلى قوم
لا يشهدون الصلاة"، أي: فأذهب بهؤلاء الرجال الذين معهم حزم الحطب إلى أولئك
الذين لا يشهدون صلاة الجماعة في المسجد، "فأحرق عليهم بيوتهم بالنار"،
أي: فأشعل النار في بيوت الذين لا يشهدون صلاة الجماعة.
وفي الحديث: أن الحفاظ على صلاة العشاء والفجر سلامة من النفاق.
وفيه: الحث على شهود صلاة الجماعة، والتحذير من تركها.
وفيه: أن ترك صلاة العشاء والفجر من صفات المنافقين.