Hadits: Larangan Dzalim dan Urgensi Menghentikan Kedzaliman Sebelum Hari Kiamat
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
الْحَمْدُ لِلَّهِ،
وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ
وَمَنْ وَالَاهُ، أَمَّا بَعْدُ
Saudaraku,
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering dihadapkan pada berbagai persoalan sosial yang melibatkan hubungan antar sesama, baik dalam lingkup keluarga, pekerjaan, atau bahkan lingkungan masyarakat. Salah satu masalah yang kerap kali muncul adalah kezaliman, baik yang kita lakukan kepada orang lain, maupun yang kita terima. Kezaliman bisa berwujud dalam banyak bentuk: perbuatan tidak adil, pengambilan hak orang lain, menyebarkan aib, hingga perilaku yang melukai hati dan perasaan orang lain. Bahkan dalam beberapa kasus, banyak dari kita yang terkadang tidak sadar bahwa kita telah berlaku zalim terhadap orang lain, hanya karena tidak memikirkan dampak dari perkataan atau perbuatan kita.
Hadits yang kita akan bahas hari ini, yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, mengingatkan kita semua tentang betapa pentingnya menjaga hubungan dengan sesama. Rasulullah ﷺ mengajarkan kita bahwa setiap kezhaliman yang kita lakukan terhadap sesama, sekecil apapun itu, harus segera diselesaikan sebelum terlambat. Tidak hanya sekadar memaafkan, tetapi juga meminta kehalalan dan menuntaskan segala bentuk utang sosial yang terjadi. Mengapa hal ini penting? Karena di akhirat nanti, segala bentuk kezhaliman kepada sesama manusia tidak dapat diselesaikan dengan harta, dan tidak ada lagi kesempatan untuk memaafkan jika kita sudah meninggal. Hal ini mengingatkan kita tentang urgensi untuk menyelesaikan permasalahan sosial di dunia ini sebelum ajal datang, agar kita tidak menanggung dosa orang lain yang bisa menghabiskan pahala kita.
Kajian ini sangat relevan untuk kita pelajari bersama karena dalam kehidupan modern ini, sering kali kita terlena dengan kesibukan duniawi dan lupa akan hak-hak orang lain. Sebagai umat Islam, kita dituntut untuk tidak hanya menjaga ibadah ritual kita dengan Allah, tetapi juga menjaga hubungan kita dengan sesama. Dengan memahami dan mengamalkan isi hadits ini, kita akan lebih peka terhadap perasaan dan hak-hak orang lain, serta lebih bijak dalam menyelesaikan perselisihan atau masalah yang muncul dalam hidup kita. Semoga kajian ini dapat menjadi pengingat bagi kita semua agar lebih hati-hati dalam berinteraksi dengan orang lain dan berusaha untuk menjadi pribadi yang lebih baik di hadapan Allah dan sesama manusia.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
مَن كَانَتْ لهُ مَظْلِمَةٌ لأَخِيهِ مِن عِرْضِهِ
أَوْ شَيْءٍ، فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ اليَومَ، قَبْلَ أَنْ لاَ يَكُونَ دِينَارٌ
وَلاَ دِرْهَمٌ، إِنْ كَانَ لهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ
مَظْلِمَتِهِ، وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ
صَاحِبِهِ، فَحُمِلَ عَلَيْهِ.
Barang siapa
memiliki kezhaliman terhadap saudaranya, baik dalam hal kehormatan atau sesuatu
lainnya, maka hendaklah ia meminta kehalalan darinya pada hari ini juga,
sebelum datang suatu hari yang tidak ada dinar dan tidak ada dirham. Jika ia
memiliki amal saleh, maka akan diambil darinya sesuai kadar kezhalimannya.
Namun jika ia tidak memiliki kebaikan, maka dosa saudaranya akan diambil dan
dipikulkan kepadanya.
HR. al-Bukhari
(2449).
Arti
dan Penjelasan Per Kalimat
مَن كَانَتْ لهُ مَظْلِمَةٌ لأَخِيهِ
Barang siapa memiliki kezhaliman terhadap saudaranya
Perkataan ini menunjukkan bahwa kezhaliman terhadap
sesama Muslim adalah perkara serius yang harus segera diselesaikan.
Islam memerintahkan keadilan dan larangan keras terhadap
kezaliman, karena ia termasuk dosa besar yang menyangkut hak sesama.
Yang dimaksud "kezhaliman" di sini bisa berupa
perampasan hak, fitnah, atau menyakiti secara fisik dan mental.
Penyebutan
“saudaranya” menegaskan bahwa pelaku dan korban masih dalam satu ikatan
ukhuwah, yang seharusnya dijaga dengan penuh kasih sayang.
Oleh karena itu, pelaku kezhaliman wajib introspeksi dan
mengembalikan hak orang lain sebelum terlambat.
مِن عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ
dalam hal kehormatannya atau sesuatu yang lain
Perkataan ini merinci bentuk kezhaliman yang dimaksud,
yakni bisa terkait kehormatan (seperti ghibah, fitnah, celaan) atau harta
benda.
Islam memuliakan kehormatan manusia bahkan meletakkannya
sebanding dengan harta dan darah.
Mengambil hak orang lain tanpa izin, atau mencemarkan
nama baiknya, sama-sama dianggap pelanggaran terhadap hak pribadi.
Rasulullah ﷺ mengingatkan
umat bahwa dosa terhadap manusia tidak cukup ditebus dengan istighfar kepada
Allah semata.
Harus ada penyelesaian langsung antara pelaku dan korban
agar hak kembali dan hati saling memaafkan.
فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ اليَومَ
maka hendaklah ia meminta kehalalan darinya hari ini juga
Perkataan ini mengandung seruan mendesak untuk
menyelesaikan urusan hak manusia segera, tanpa menunda.
Kata “اليوم” (hari ini)
menandakan bahwa waktu yang tersedia untuk bertobat dan menyelesaikan urusan
terbatas.
Meminta “halal” berarti meminta agar korban memaafkan
dan merelakan kesalahan yang telah terjadi.
Selama masih hidup di dunia, ada kesempatan memperbaiki
dan meminta maaf secara langsung.
Namun jika sudah di akhirat, tidak ada lagi ruang
tawar-menawar kecuali melalui keadilan ilahi yang pasti.
قَبْلَ أَنْ لاَ يَكُونَ دِينَارٌ وَلاَ
دِرْهَمٌ
sebelum datang suatu hari yang tidak ada dinar dan tidak ada dirham
Perkataan ini menjelaskan bahwa kelak di hari kiamat,
alat tukar materi seperti dinar dan dirham tidak berguna.
Segala bentuk pembayaran atau kompensasi tidak dapat
lagi dilakukan dengan uang atau harta.
Hari tersebut adalah Hari Pembalasan, bukan hari
transaksi duniawi.
Satu-satunya alat pengganti dalam penyelesaian hak saat itu hanyalah amal
perbuatan.
Ini memperingatkan bahwa menunda-nunda menyelesaikan
urusan manusia bisa berakhir dengan kerugian berat di akhirat.
إِنْ كَانَ لهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ
بِقَدْرِ مَظْلِمَتِهِ
Jika ia memiliki amal saleh, maka akan diambil darinya sesuai kadar
kezhalimannya
Perkataan ini menunjukkan mekanisme keadilan Allah pada
hari kiamat, yaitu mengambil pahala dari pelaku untuk diberikan kepada korban.
Amal-amal saleh yang dikumpulkan selama hidup bisa
lenyap karena kezhaliman terhadap sesama.
Setiap kezhaliman akan diukur, dan nilai kerugian korban
dibayar dengan pahala pelaku.
Ini menjadi pelajaran penting bahwa kita harus menjaga
bukan hanya amal ibadah, tapi juga hubungan antarmanusia.
Kezhaliman kecil sekalipun bisa menghapus amal besar
jika tidak diselesaikan.
وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ
سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ، فَحُمِلَ عَلَيْهِ
Namun jika ia tidak memiliki kebaikan, maka dosa saudaranya akan diambil dan
dipikulkan kepadanya
Perkataan ini memperlihatkan sisi mengerikan dari
keadilan akhirat, yaitu pertukaran dosa jika pahala telah habis.
Orang yang menzhalimi akan menanggung dosa-dosa korban
yang sebelumnya tidak ia lakukan.
Hal ini menunjukkan bahwa akhirat bukan hanya tempat
balasan pahala, tapi juga tempat pemindahan beban dosa karena kezhaliman.
Jika seseorang kehabisan bekal pahala dan masih memiliki
beban kezhaliman, maka tidak ada pilihan selain menanggung dosa orang lain.
Hadits ini menjadi peringatan keras agar tidak merasa
aman dari akibat kezhaliman, karena kerugian akhirat jauh lebih dahsyat
daripada kerugian dunia.
Syarah Hadits
حرَّمَ اللهُ تَعَالَى الظُّلْمَ عَلَى
نَفْسِهِ
Allah Ta'ala mengharamkan kezaliman atas diri-Nya.
وَجَعَلَهُ مُحَرَّمًا بَيْنَ عِبَادِهِ
Dan menjadikannya haram di antara hamba-hamba-Nya.
وَتَوَعَّدَ الظَّالِمِينَ بِالْقِصَاصِ
مِّنْهُمْ وَالْعَذَابِ
Dan mengancam para zalim dengan pembalasan dari mereka dan azab.
فَإِنْ أَفْلَتَ الظَّالِمُ فِي الدُّنْيَا
بِظُلْمِهِ
Jika seorang zalim terlepas di dunia dengan kezalimannya.
فَلَا مَفَرَّ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا
مَلْجَأَ لَهُ مِنَ اللَّهِ
Maka tidak ada tempat lari baginya pada hari kiamat dan tidak ada tempat
perlindungan baginya dari Allah.
حَيْثُ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ
Di hari itu tidak berguna harta dan anak-anak.
وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ يَأْمُرُ النَّبِيُّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dan dalam hadits ini, Nabi ﷺ memerintahkan.
كُلَّ مَنْ ظَلَمَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ فِي
عِرْضِهِ
Setiap orang yang telah menzalimi saudaranya sesama Muslim dalam kehormatannya.
بِالذَّمِّ وَالْقَدْحِ
Dengan celaan dan penghinaan.
سَوَاءٌ كَانَ فِي نَفْسِ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ
Baik itu terhadap diri saudaranya sesama Muslim.
أَوْ أَصْلِهِ كَأَبِيهِ وَأُمِّهِ
Atau terhadap asal usulnya seperti ayah dan ibunya.
أَوْ فَرْعِهِ كَابْنِهِ وَابْنَتِهِ
Atau terhadap keturunannya seperti anak laki-laki dan anak perempuan.
أَوْ ظَلَمَهُ فِي شَيْءٍ آخَرَ
كَالْأَمْوَالِ وَالْجِرَاحَاتِ وَغَيْرِهَا
Atau menzaliminya dalam hal lainnya seperti harta, luka, dan lainnya.
أَنْ يَتَحَلَّلَهُ
Agar dia meminta kehalalan darinya.
يَعْنِي: يَطْلُبُ مِنْهُ أَنْ يُحِلَّهُ
وَيُسَامِحَهُ الْيَوْمَ فِي أَيَّامِ الدُّنْيَا
Maksudnya, dia meminta agar orang tersebut menghalalkan dan memaafkannya pada
hari-hari dunia ini.
قَبْلَ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ
Sebelum datangnya hari kiamat.
حَيْثُ لَا دِينَارَ مِنْ ذَهَبٍ وَلَا
دِرْهَمَ مِنْ فِضَّةٍ
Di hari itu tidak ada dinar dari emas dan tidak ada dirham dari perak.
يَدْفَعُهُ لِمَنْ ظَلَمَهُ لِيَفْدِيَ بِهِ
نَفْسَهُ
Tidak ada yang dapat diberikan kepada orang yang dizalimi untuk menebus
dirinya.
إِذْ الْقِصَاصُ يَوْمَاهَا بِالْحَسَنَاتِ
وَالسَّيِّئَاتِ
Karena pembalasan pada hari itu dengan amal kebaikan dan keburukan.
بِأَنْ يُؤْخَذَ هَذَا الْمَظْلُومُ مِمَّنْ
ظَلَمَهُ مِنْ ثَوَابِ عَمَلِهِ الصَّالِحِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Dengan cara orang yang dizalimi mengambil pahala amal baik dari orang yang
menzaliminya pada hari kiamat.
بِقَدْرِ مَظْلِمَتِهِ الَّتِي ظُلِمَتْهَا
Sesuai dengan kadar kezalimannya yang dialaminya.
فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لِلظَّالِمِ حَسَنَاتٌ
وُضِعَ مِنْ سَيِّئَاتِ هَذَا الْمَظْلُومِ عَلَى الظَّالِمِ
Jika orang yang zalim tidak memiliki amal baik, maka diletakkan dosa-dosa orang
yang dizalimi pada orang zalim tersebut.
Maraji: https://dorar.net/hadith/sharh/16325
Pelajaran dari Hadits ini
1. Tanggung Jawab atas Kezhaliman
Perkataan مَن كَانَتْ لهُ مَظْلِمَةٌ لأَخِيهِ (Barang siapa memiliki kezhaliman terhadap saudaranya) mengajarkan bahwa setiap orang bertanggung jawab atas perlakuannya terhadap orang lain, terutama terhadap sesama Muslim. Kezhaliman di sini mencakup segala bentuk pelanggaran hak, baik itu menyakiti secara fisik, mengambil harta, maupun menyebarkan aib dan fitnah. Islam menekankan bahwa kita bukan hanya harus berbuat baik kepada Allah, tetapi juga menjaga hubungan dan keadilan terhadap manusia. Rasulullah ﷺ memulai hadits ini dengan kalimat umum agar setiap orang mau merenungi apakah ia pernah berbuat zhalim kepada saudaranya.
2. Menjaga Kehormatan dan Hak Orang Lain
Perkataan مِن عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ (dalam hal kehormatannya atau sesuatu yang lain) menunjukkan bahwa kezhaliman bisa terjadi dalam banyak bentuk. Salah satu yang sering disepelekan adalah menyakiti kehormatan orang lain, seperti menggunjing, mencela, atau menyebarkan aib. Padahal Islam sangat menjaga kehormatan setiap Muslim. Rasulullah ﷺ bersabda:كُلُّ
المُسْلِمِ عَلَى المُسْلِمِ حَرَامٌ: دَمُهُ، وَمَالُهُ، وَعِرْضُهُ
(Setiap Muslim atas Muslim yang lain haram (untuk dilanggar): darahnya, hartanya, dan kehormatannya)
(HR. Muslim)
Artinya, pelanggaran terhadap kehormatan sama beratnya dengan merampas harta atau menumpahkan darah.
3. Segera Minta Maaf dan Selesaikan di Dunia
Perkataan فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ اليَومَ (maka hendaklah ia meminta kehalalan darinya hari ini juga) adalah seruan agar tidak menunda permintaan maaf kepada orang yang pernah dizhalimi. Islam mengajarkan untuk segera menyelesaikan perkara dengan manusia sebelum ajal datang. Jika seseorang merasa pernah menyakiti orang lain, jangan menunggu waktu atau merasa sungkan untuk meminta maaf, karena hari esok belum tentu datang. Memaafkan dan meminta maaf adalah akhlak luhur yang dapat menyelamatkan seseorang dari kehancuran akhirat.4. Hari di Mana Harta Tidak Berguna
Perkataan قَبْلَ أَنْ لاَ يَكُونَ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ (sebelum datang suatu hari yang tidak ada dinar dan tidak ada dirham) menjelaskan bahwa di hari kiamat tidak ada transaksi menggunakan uang. Tidak bisa menebus kesalahan kepada sesama dengan memberikan harta seperti di dunia. Semua penyelesaian hanya dengan amal dan keadilan dari Allah. Hal ini dijelaskan dalam firman Allah:يَوْمَ
لَا يَنفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ • إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ
(Pada hari ketika harta dan anak-anak tidak berguna, kecuali orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih)
(QS. Asy-Syu'ara: 88–89)
Jadi, kesempatan untuk menyelesaikan urusan dengan harta hanya tersedia di dunia.
5. Amal Kebaikan Bisa Berkurang Karena Menzhalimi Orang Lain
Perkataan إِنْ كَانَ لهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلِمَتِهِ (Jika ia memiliki amal saleh, maka akan diambil darinya sesuai kadar kezhalimannya) adalah peringatan bahwa amal saleh yang kita kumpulkan bisa berkurang karena pernah menzhalimi orang lain. Bahkan seseorang bisa bangkrut di akhirat meski rajin beribadah. Rasulullah ﷺ bersabda:أَتَدْرُونَ
مَنِ الْمُفْلِسُ؟...
(Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut?...)
...
فَيُؤْخَذُ هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ
(... maka diambil dari amal kebaikannya (untuk membayar) orang-orang yang ia zhalimi)
(HR. Muslim)
Artinya, menjaga hubungan baik dan tidak menyakiti orang lain adalah cara untuk menjaga amal tetap utuh.
6. Dosa Orang Lain Bisa Dipikulkan Kepada Kita
Perkataan وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ، فَحُمِلَ عَلَيْهِ (Namun jika ia tidak memiliki kebaikan, maka dosa saudaranya akan diambil dan dipikulkan kepadanya) memperlihatkan kondisi paling buruk di akhirat: seseorang harus memikul dosa orang yang pernah dizhaliminya. Ini keadilan dari Allah, karena pahala sudah habis, sedangkan kezhaliman belum lunas. Orang yang semula tidak melakukan dosa, dosanya dipindahkan ke pelaku kezhaliman. Inilah yang menyebabkan seseorang masuk neraka bukan karena ia tidak beribadah, tapi karena ia menyakiti orang lain tanpa menyelesaikannya di dunia.7. Islam Menekankan Hak Sesama Manusia Lebih Berat dari Hak Allah
Hadits ini menunjukkan bahwa dosa kepada sesama manusia tidak cukup ditebus dengan taubat kepada Allah, melainkan harus diselesaikan dengan manusia tersebut secara langsung. Dalam urusan shalat, puasa, atau ibadah lainnya, taubat bisa menghapus dosa. Tapi dalam urusan dengan manusia, harus ada pengembalian hak atau permintaan maaf. Inilah mengapa Rasulullah ﷺ sangat menekankan akhlak sosial dalam dakwahnya, dan para sahabat sangat berhati-hati dalam menjaga lisan dan tindakan terhadap orang lain.8. Menunda Permintaan Maaf Bisa Berakibat Fatal
Banyak orang menunda meminta maaf karena gengsi, takut ditolak, atau merasa waktunya masih panjang. Namun ajal bisa datang kapan saja. Jika seseorang wafat dalam keadaan masih membawa kezhaliman kepada orang lain, maka tidak ada lagi kesempatan untuk minta maaf. Yang tersisa hanyalah pembalasan di hari kiamat. Karena itu, Islam mengajarkan untuk segera menyelesaikan setiap persoalan dengan orang lain sebelum terlambat.9. Pahala Sosial Sama Pentingnya dengan Ibadah Ritual
Hadits ini menegaskan bahwa ibadah sosial seperti memaafkan, tidak menyakiti, dan menjaga kehormatan orang lain memiliki kedudukan yang tinggi dalam Islam. Banyak orang fokus pada ibadah pribadi, tapi lalai menjaga hubungan dengan manusia. Padahal, akhlak terhadap manusia sering kali menjadi faktor penentu keselamatan seseorang di akhirat. Maka, penting untuk menjaga tutur kata, sikap, dan perilaku agar tidak menyakiti hati orang lain, baik disadari maupun tidak.10. Menyelesaikan Masalah dengan Memaafkan Lebih Mulia
Dalam konteks hadits ini, selain meminta maaf, seseorang yang pernah dizhalimi juga dianjurkan untuk memaafkan. Allah sangat mencintai orang yang mudah memaafkan, karena hal itu dapat meringankan hisab di akhirat. Dalam Al-Qur’an disebutkan:وَلْيَعْفُوا
وَلْيَصْفَحُوا ۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ
(Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin Allah mengampunimu?)
(QS. An-Nur: 22)
Meminta maaf dan memberi maaf adalah dua sisi akhlak yang mulia yang menyelamatkan kedua pihak dari hisab yang berat.
Secara keseluruhan, hadits ini mengajarkan betapa pentingnya menjaga hak orang lain, segera menyelesaikan urusan kezhaliman sebelum datang hari di mana tidak ada lagi kesempatan. Setiap perbuatan terhadap sesama akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat, bahkan bisa menghabiskan pahala atau menyebabkan dosa orang lain menimpa kita. Islam sangat mendorong hidup dengan adil, saling memaafkan, dan menjaga hubungan antarsesama agar kita tidak menjadi orang bangkrut di hadapan Allah.
Penutup
Kajian
Saudaraku,
Setelah kita membahas dan merenungkan makna serta faedah dari hadits yang mulia ini, kita dapat menyimpulkan betapa pentingnya menjaga hubungan yang baik antar sesama, terlebih dalam hal menyelesaikan setiap bentuk perbuatan zalim yang mungkin telah kita lakukan. Hadits ini mengingatkan kita bahwa kehidupan dunia ini adalah ladang bagi kita untuk memperbaiki diri dan hubungan dengan orang lain. Tidak ada waktu yang lebih baik untuk menyelesaikan permasalahan dan meminta maaf daripada sekarang, sebelum kita menghadapi hari yang tiada lagi kesempatan untuk memperbaiki segala kesalahan.
Faedah utama dari hadits ini adalah bahwa setiap kezhaliman yang kita lakukan, baik secara sadar maupun tidak, memiliki dampak yang besar di dunia dan akhirat. Setiap hutang sosial yang belum diselesaikan bisa menjadi penghalang bagi kita untuk meraih kebahagiaan hakiki, baik di dunia maupun di akhirat. Dengan menerapkan ajaran dalam hadits ini, kita diingatkan untuk tidak menunda-nunda penyelesaian permasalahan, serta untuk selalu meminta maaf dan berusaha menghindari kezhaliman.
Harapan kita semua, semoga setelah mengikuti kajian ini, kita semakin sadar akan pentingnya menyelesaikan masalah antar sesama dengan cara yang baik dan penuh rasa tanggung jawab. Dalam kehidupan sehari-hari, mari kita berusaha untuk tidak hanya menjaga hubungan kita dengan Allah, tetapi juga menjaga hubungan kita dengan sesama manusia. Semoga kita senantiasa diberi kekuatan oleh Allah untuk memaafkan, meminta maaf, dan menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang diridhai-Nya. Aamiin.
Semoga kajian ini memberi manfaat bagi kita semua dan menjadi pedoman dalam setiap langkah hidup kita. Wallahu a'lam bishawab.
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ
وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ
إِلَيْكَ
وَصَلَّى اللَّهُ
عَلَىٰ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَىٰ آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ
رَبِّ الْعَالَمِينَ