Hadits: Larangan Memakan Hewan Yang Memakan Makanan Kotor (Jallalah)
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
الْحَمْدُ لِلَّهِ،
وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ
وَمَنْ وَالَاهُ، أَمَّا بَعْدُ
Saudara-saudari yang saya hormati,
Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas salah satu hadits yang berkaitan dengan kebersihan dan kehalalan dalam konsumsi, yaitu larangan Nabi ﷺ mengenai memakan hewan jalālah dan susu dari hewan tersebut, serta larangan menunggangi unta jalālah. Hadits ini sangat relevan dengan kehidupan kita sehari-hari, terutama dalam menjaga kebersihan dan kesehatan, yang menjadi aspek fundamental dalam syariat Islam.
Saat ini, di masyarakat banyak sekali jenis makanan dan minuman yang dikonsumsi tanpa memperhatikan aspek kebersihannya. Masyarakat sering kali tidak sadar bahwa beberapa jenis makanan, terutama yang berasal dari hewan, dapat terkontaminasi dengan najis atau bahan-bahan yang merugikan bagi kesehatan. Salah satunya adalah makanan atau minuman yang berasal dari hewan jalālah, yaitu hewan yang memakan kotoran atau bahan najis lainnya.
Permasalahan terkait konsumsi hewan jalālah ini masih sering ditemui, baik dalam masyarakat pedesaan maupun perkotaan, terutama pada hewan ternak yang diberi pakan yang tidak bersih. Meskipun hal ini mungkin tampak sepele, namun konsekuensinya bisa sangat besar baik dari segi kesehatan maupun kehalalan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami hadits ini secara mendalam, agar kita dapat menjaga kebersihan dalam segala aspek kehidupan kita, terutama dalam memilih makanan dan minuman yang kita konsumsi.
Urgensi kajian ini sangat besar, terutama bagi kita sebagai umat Islam yang ingin menjaga kehalalan dan kebersihan dalam kehidupan sehari-hari. Kajian ini bukan hanya relevan untuk mereka yang bergelut dengan dunia peternakan atau perdagangan hewan, tetapi juga bagi setiap individu yang peduli dengan kesehatan tubuh dan kehalalan makanan. Dengan memahami larangan Nabi ﷺ ini, kita diharapkan bisa lebih bijak dalam memilih makanan dan minuman, serta menjadikan kebersihan sebagai bagian integral dari kehidupan kita.
Oleh karena itu, melalui kajian ini, kita berharap dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang hikmah di balik larangan ini, serta bagaimana kita bisa menerapkannya dalam kehidupan kita sehari-hari untuk meraih keberkahan hidup dan menjaga kesehatan yang optimal. Semoga kajian ini memberikan manfaat bagi kita semua dan menjadikan kita lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan dan kehalalan dalam segala aspek kehidupan.
Mari kita lanjutkan kajian ini dengan penuh perhatian dan rasa tanggung jawab agar kita dapat mengamalkan ilmu yang bermanfaat ini dalam kehidupan kita sehari-hari.
Hadits ke-1:
Dari Abdullah bin
Umar radhiyallahu ‘ berkata:
نَهَى رَسولُ اللَّهِ
صلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ عنِ الجَلَّالةِ فِي الإبِلِ أَنْ يُرْكَبَ عَلَيْهَا،
أَوْ يُشْرَبَ مِنْ أَلْبَانِهَا.
Nabi Muhammad ﷺ melarang unta jalālah untuk ditunggangi
atau susunya untuk diminum.
HR Al-Hakim
(2249) dan Al-Baihaqi (19954)
Hadits ke-2:
Dari Abdullah bin
Umar radhiyallahu ‘ berkata:
نَهَى النَّبِيُّ عَنْ
أَكْلِ الجَلَّالَةِ وَأَلْبَانِهَا، وَفِي رِوَايَةٍ: نَهَى عَنْ رُكُوبِ
جَلَّالَةِ الْإِبِلِ.
Nabi ﷺ melarang memakan hewan jalālah dan
susunya. Dalam riwayat lain, beliau melarang menunggangi unta jalālah.
HR Abu Dawud
(3785), At-Tirmidzi (1824), dan Ibnu Majah (3189)
Syarah
Hadits
نَهَى النَّبِيُّ صلَّى
اللهُ عليه وسلَّم عن كلِّ ما يَضُرُّ أو يُسبِّبُ الضَّرَرَ، فَنَهَانَا عن بعضِ
المأكولاتِ، وبعضِ أنواعِ المشروباتِ الضَّارَّةِ.
وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ يَقُولُ عَبْدُ اللَّهِ بنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُمَا: "نَهَى النَّبِيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم عن أكْلِ الجَلَّالَةِ
وَأَلْبَانِهَا"، وَالجَلَّالَةُ: هِيَ الْحَيَوَانَاتُ مَأْكُولَةُ
اللَّحْمِ -كَالإبِلِ وَالْغَنَمِ- الَّتِي تَأْكُلُ الْعَذِرَةَ، فَهِيَ لَيْسَتْ
مَنهيَّةً عَنْهَا لِذَاتِهَا، بَلْ لِعَارِضٍ، وَهُوَ أَكْلُ النَّجَاسَاتِ،
وَيَزُولُ الْمَنْعُ عَنْ أَكْلِهَا إِنْ حُبِسَتْ، وَأَكَلَتْ عَلَفًا طَاهِرًا،
وَتِلْكَ التَّسْمِيَةُ مَأْخُوذَةٌ مِنَ الجِلَّةِ، وَهِيَ البَعرُ وَنَحْوُهُ
مِنْ رَوْثِ الْحَيَوَانَاتِ، وَالنَّهْيُ عَنْ لَبَنِهَا؛ قِيلَ: لِأَنَّهُ
يَتَوَلَّدُ مِنْ لَحْمِهَا، وَلَحْمُهَا نَجِسٌ بِسَبَبِ نَجَاسَةِ أَكْلِهَا،
وَفِي رِوَايَةٍ لِأَبِي دَاوُدَ: "نَهَى عَنْ رُكُوبِ جَلَّالَةِ
الإبِلِ"، وَذَلِكَ مِنْ بَابِ التَّنَزُّهِ؛ وَذَلِكَ أَنَّهَا تَعْرَقُ،
فَيَتَلَوَّثُ بِعَرَقِهَا مَن يَرْكَبُهَا، كَمَا أَنَّ لَحْمَهَا يَنْتُنُ
كَذَلِكَ؛ لِأَنَّ عَلَفَهَا وَأَكْلَهَا الْعَذِرَةُ وَالنَّجَاسَاتُ.
وَفِي الْحَدِيثِ: حِرْصُ الْإِسْلَامِ عَلَى الطَّيِّبَاتِ فِي كُلِّ
شَيْءٍ مِنَ المَأْكَلِ وَالْمَشْرَبِ.
Nabi ﷺ melarang segala sesuatu yang dapat merusak
atau menimbulkan bahaya, sehingga beliau melarang beberapa jenis makanan dan
minuman yang berbahaya.
Dalam hadits
ini, Abdullah bin Umar radhiyallahu
‘anhu berkata:
"Nabi ﷺ melarang memakan hewan jalālah dan susunya."
Jalālah adalah
hewan-hewan yang dapat dimakan dagingnya, seperti unta dan kambing, yang
memakan kotoran.
Larangan ini
bukan karena hewan tersebut pada dasarnya haram, tetapi karena alasan adanya
najis yang mereka konsumsi.
Larangan ini
bisa dihindari jika hewan tersebut dipelihara dengan memberi makanan yang
bersih, sehingga larangan untuk memakannya menjadi hilang.
Istilah 'jalālah' diambil dari kata jilla
yang berarti kotoran atau bangkai dari hewan.
Larangan juga
berlaku pada susu hewan jalālah karena susu tersebut berasal dari tubuh hewan
yang memakan najis, dan dagingnya dianggap najis karena makanan yang
dikonsumsinya.
Dalam riwayat
Abu Daud disebutkan: "Nabi ﷺ melarang menunggangi unta jalālah." Larangan ini terkait
dengan kebersihan, karena unta tersebut berkeringat dan keringatnya bisa
mencemari orang yang menungganginya. Dagingnya pun
memiliki bau yang tidak sedap karena makanannya yang terdiri dari kotoran dan
najis.
Dalam hadits ini terkandung
perhatian Islam terhadap kebersihan dan kehalalan dalam segala aspek makanan
dan minuman.
Sumber: https://dorar.net/hadith/sharh/140199
Pelajaran
Penting dari Hadits ini
Hadits ini mengajarkan kita untuk selalu memperhatikan kebersihan dalam segala hal, baik itu makanan, minuman, atau interaksi kita dengan hewan. Islam mengajarkan bahwa kebersihan adalah bagian penting dari iman, dan menjaga kebersihan adalah salah satu cara untuk meraih keberkahan dalam hidup. Sebagai umat Islam, kita diharapkan untuk memilih dengan hati-hati apa yang kita konsumsi dan bagaimana kita berinteraksi dengan makhluk hidup di sekitar kita, demi kebaikan dunia dan akhirat.
Pelajaran dari Hadits ini:
-
Larangan Mengonsumsi Hewan Jalālah: Hadits ini mengajarkan kita bahwa Islam melarang mengonsumsi hewan yang memakan najis, seperti kotoran (عذرة). Hewan jenis ini, yang disebut dengan jalālah, seperti unta dan kambing, yang makanannya terdiri dari kotoran, dilarang untuk dimakan karena daging dan susunya dapat terkontaminasi dengan najis yang mereka konsumsi. Pelajaran pentingnya adalah bahwa kebersihan dalam makanan sangat diperhatikan dalam Islam, yang menunjukkan bahwa setiap makanan yang dikonsumsi harus bersih dan tidak tercemar najis.
-
Pentingnya Menjaga Kehalalan Makanan dan Minuman: Dalam Islam, kehalalan makanan tidak hanya berkaitan dengan apakah hewan tersebut halal untuk dimakan, tetapi juga bagaimana hewan tersebut dipelihara. Makanan atau minuman yang bersih dan halal membawa keberkahan, sementara makanan yang haram atau tidak bersih dapat menghalangi keberkahan dalam hidup kita. Hal ini juga menunjukkan bahwa kesehatan tubuh yang kita miliki sangat bergantung pada apa yang kita konsumsi.
-
Larangan Menunggangi Hewan Jalālah: Nabi ﷺ juga melarang menunggangi hewan jalālah, yaitu unta yang makanannya terdiri dari najis. Ini mengajarkan kita bahwa tidak hanya makanan dan minuman yang harus halal dan bersih, tetapi juga menjaga kebersihan dalam interaksi kita dengan hewan. Menunggangi hewan yang memakan najis bisa menyebabkan seseorang terkontaminasi oleh kotoran atau bau yang tidak sedap dari hewan tersebut. Kebersihan dalam semua aspek kehidupan kita harus dijaga, termasuk dalam interaksi kita dengan hewan.
-
Menjaga Kebersihan dan Kesehatan: Hadits ini menekankan pentingnya kebersihan dalam kehidupan kita sehari-hari. Makanan dan minuman yang dikonsumsi berpengaruh langsung terhadap tubuh kita, dan dengan menjaga kebersihan dalam memilih makanan yang kita konsumsi, kita turut menjaga kesehatan tubuh dan jiwa kita. Kebersihan adalah sebagian dari iman, dan Islam sangat menekankan pada aspek ini dalam setiap tindakan kita.
-
Hikmah dalam Larangan yang Bersifat Preventif: Larangan mengonsumsi hewan jalālah dan susu dari hewan tersebut bukan hanya berlaku untuk alasan kebersihan, tetapi juga untuk menghindari hal-hal yang dapat membahayakan kesehatan dan kesejahteraan umat Islam. Islam tidak hanya melarang hal-hal yang langsung berbahaya, tetapi juga segala sesuatu yang berpotensi menimbulkan kerugian dalam jangka panjang. Hal ini menunjukkan bahwa larangan-larangan Islam sering kali bertujuan untuk melindungi umat dari kerugian.
-
Perhatian Islam terhadap Aspek Kesejahteraan Umat: Islam sangat memperhatikan kesejahteraan umatnya, baik secara spiritual maupun fisik. Dengan melarang konsumsi hewan yang tidak bersih atau yang memakan najis, Islam mengajarkan kita untuk menjaga kesucian jiwa dan tubuh. Setiap perintah dan larangan dalam Islam memiliki hikmah yang bertujuan untuk melindungi umat manusia dari segala bentuk kerugian dan keburukan.
-
Penerapan Prinsip Kebersihan dalam Semua Aspek Kehidupan: Hadits ini juga menegaskan bahwa prinsip kebersihan dalam Islam bukan hanya terbatas pada ibadah seperti wudhu atau mandi, tetapi juga meluas ke semua aspek kehidupan, termasuk makanan, minuman, dan interaksi dengan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, kita diingatkan untuk senantiasa memilih makanan dan minuman yang halal dan thayyib (baik), serta menjaga kebersihan dalam semua kegiatan kita.
-
Keharusan Memahami Ilmu Syariat dalam Kehidupan Sehari-hari: Pelajaran lain yang dapat diambil adalah bahwa sebagai umat Islam, kita harus memiliki pemahaman yang benar mengenai hukum-hukum syariat dalam kehidupan sehari-hari. Pengetahuan tentang halal dan haram, serta bagaimana menjaga kebersihan dan kesehatan dalam konsumsi makanan, adalah kewajiban yang harus diterapkan dalam praktik kehidupan kita.
-
Menjaga Lingkungan Sekitar: Larangan ini juga mengajarkan kita untuk menjaga kesehatan lingkungan. Hewan yang memakan najis dapat mencemari lingkungan sekitar, dan ini dapat berimbas pada kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, kita perlu sadar bahwa menjaga kebersihan tidak hanya berlaku untuk diri kita sendiri, tetapi juga untuk lingkungan yang lebih luas.
Penutup
Kajian
Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan kita kesempatan untuk mempelajari dan merenungkan hadits yang sangat penting ini. Dalam kajian hari ini, kita telah membahas larangan Nabi ﷺ mengenai memakan hewan jalālah dan susu dari hewan tersebut, serta larangan menunggangi unta jalālah. Sebuah hadits yang mengandung hikmah besar tentang kebersihan, kehalalan, dan kesehatan dalam hidup kita sehari-hari.
Faedah utama yang dapat kita petik dari kajian ini adalah pentingnya menjaga kebersihan dalam setiap aspek kehidupan, terutama dalam hal makanan dan minuman yang kita konsumsi. Islam tidak hanya mengatur tata cara ibadah, tetapi juga memberikan petunjuk hidup yang sangat detail mengenai bagaimana kita harus menjaga kesehatan tubuh, menghindari makanan yang terkontaminasi dengan najis, serta memilih apa yang terbaik dan halal untuk tubuh kita. Larangan terhadap hewan jalālah yang memakan kotoran bukan hanya sebuah peringatan terhadap najis fisik, tetapi juga mengingatkan kita untuk menjaga keberkahan dalam setiap aspek kehidupan kita, termasuk konsumsi makanan yang kita pilih.
Dengan memahami hikmah di balik larangan ini, kita diharapkan dapat lebih selektif dalam memilih makanan dan minuman, serta memperhatikan sumber dari mana makanan itu berasal. Sebagai umat Islam, kita wajib menjaga kebersihan dan kehalalan, bukan hanya untuk mendapatkan keberkahan dalam hidup, tetapi juga untuk menjaga kesehatan tubuh kita, yang merupakan amanah dari Allah SWT.
Harapan kami dari kajian ini adalah agar setiap peserta dapat menerapkan pengetahuan ini dalam kehidupan sehari-hari, dengan lebih bijak memilih apa yang kita konsumsi dan memperhatikan kebersihan dalam setiap aspek hidup kita. Semoga kita semua dapat menjaga kehalalan dan kebersihan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam makanan, minuman, maupun dalam berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
Semoga Allah SWT memberi kita kemampuan untuk mengamalkan ilmu yang telah kita pelajari hari ini dan menjadikannya sebagai amal jariyah yang membawa manfaat bagi diri kita, keluarga, dan umat Islam pada umumnya. Aamiin.
Kita tutup dengan doa kafaratul majelis:
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ
وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ
إِلَيْكَ
وَصَلَّى اللَّهُ
عَلَىٰ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَىٰ آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ
رَبِّ الْعَالَمِينَ