Siapa Tidak Menyayangi, Tidak Akan Disayangi
Kajian Hadits Pekanan
Siapa Tidak Menyayangi, Tidak Akan Disayangi
1. Pembukaan
Dunia modern hari ini sering berbangga dengan kemajuan teknologi dan kecepatan informasi, namun pada saat yang sama diam-diam kehilangan sesuatu yang jauh lebih mendasar, yaitu kepekaan hati terhadap sesama.
Berita kekerasan terhadap anak oleh orang yang seharusnya melindunginya, penelantaran orang tua yang telah renta, ketidakpedulian tetangga terhadap tetangga di kompleks perumahan yang sama, hingga sikap kasar terhadap hewan yang tak berdaya, semuanya menunjukkan gejala yang sama, yaitu mengeringnya kasih sayang dalam interaksi sosial.
Masyarakat perkotaan yang serba individualis kerap menganggap kelembutan sebagai kelemahan, padahal justru sebaliknya, ketegasan sejati selalu berjalan beriringan dengan kasih sayang.
Dalam kondisi seperti inilah sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh sahabat Jarir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu hadir sebagai penawar yang singkat namun menghunjam: "man lā yarham lā yurham", siapa yang tidak menyayangi, tidak akan disayangi.
Hanya empat kata dalam bahasa Arab, tetapi di dalamnya terkandung sebuah hukum sebab-akibat ilahi yang berlaku pasti: rahmat yang diterima seorang hamba, baik dari Allah maupun dari sesama manusia, berbanding lurus dengan rahmat yang lebih dahulu ia tanamkan kepada makhluk lain.
Memahami hadits ini bukan sekadar menghafal anjuran moral, melainkan menyadari bahwa kasih sayang adalah investasi yang pasti kembali, atau ketiadaannya adalah kerugian yang juga pasti diterima.
2. Matan Hadits
Dari Jarir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَنْ لَا يَرْحَمُ لَا يُرْحَمُ
"Barangsiapa tidak menyayangi, maka ia tidak akan disayangi."
HR. Al-Bukhari (6013), Muslim (2319), at-Tirmidzi (1922), dan Ahmad (19169).
3. Syarah per Perkataan
Perkataan 1: Man Lā Yarham --- Siapa yang Tidak Menyayangi
a. Teks dan makna
مَنْ لَا يَرْحَمُ
"Barangsiapa tidak menyayangi"
b. Penjelasan makna per kata
Kata "man" adalah isim syarat yang bermakna umum, mencakup siapa saja tanpa memandang status sosial, jabatan, atau kedudukan, baik penguasa maupun rakyat biasa, baik kaya maupun miskin.
Adapun "laa yarham" adalah fi'il mudhari' (kata kerja bentuk sekarang/akan datang) yang dinafikan, berasal dari akar kata rahima--yarhamu yang bermakna kasih sayang yang lembut, disertai dorongan untuk berbuat baik dan meringankan kesulitan pihak lain.
Penggunaan bentuk mudhari' pada konteks penafian ini oleh para ulama bahasa dipahami menunjukkan sifat yang menetap dan berulang, bukan sekadar kealpaan sesaat, melainkan watak yang kering dari kasih sayang.
Objek dari kata "yarham" pun tidak disebutkan secara eksplisit dalam hadits ini, sehingga cakupannya menjadi luas: mencakup rahmat kepada sesama manusia, anak kecil, orang tua yang lemah, bahkan hewan sekalipun, sebagaimana ditunjukkan oleh konteks penuh hadits ini yang berkaitan dengan peristiwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencium cucunya, Al-Hasan bin Ali radhiyallahu 'anhuma.
Keluasan cakupan kata ini membawa kita pada penguat dari Al-Qur'an yang menegaskan kedudukan kasih sayang sebagai bagian dari keimanan.
c. Dalil Al-Quran Penguat
ثُمَّ كَانَ مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ
"Kemudian dia termasuk orang-orang yang beriman, dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.
(QS. Al-Balad [90]: 17)"
Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat ini menjelaskan bahwa yang dimaksud "saling berpesan untuk berkasih sayang" adalah orang-orang beriman yang beramal saleh, saling menasihati untuk bersabar atas gangguan manusia dan untuk merahmati sesama.
Dalam konteks ini, Ibnu Katsir turut mengutip dua riwayat yang senada, yaitu "Orang-orang yang penyayang akan disayangi oleh Ar-Rahman, sayangilah siapa yang di bumi niscaya kalian disayangi oleh siapa yang di langit", dan hadits lain yang berbunyi "Allah tidak akan merahmati orang yang tidak merahmati manusia."[1] Dua riwayat yang disebutkan Ibnu Katsir ini secara redaksi amat dekat dengan matan hadits yang sedang dikaji, menegaskan bahwa kasih sayang bukanlah semata perkara akhlak individual, melainkan bagian tak terpisahkan dari kesempurnaan iman.
Kedudukan rahmat sebagai penyempurna iman ini semakin kokoh ketika didukung pula oleh hadits lain yang menjelaskan mekanisme timbal-baliknya secara lebih eksplisit.
d. Dalil Hadits Penguat
الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ ارْحَمُوا مَنْ فِي الْأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ
"Orang-orang yang penyayang akan disayangi oleh Ar-Rahman.
Sayangilah siapa yang ada di bumi, niscaya kalian akan disayangi oleh (Yang ada) di langit."
HR. at-Tirmidzi (1924, hasan sahih), Abu Dawud (4941), dan Ahmad (6494), dari Abdullah bin Amr radhiyallahu 'anhuma.
Hadits ini menjelaskan hukum kausalitas kasih sayang secara dua arah, sebagaimana ditegaskan pula oleh Ibnu Katsir di atas.
Rahmat yang mengalir horizontal antarmanusia berbuah rahmat yang turun vertikal dari langit.
Redaksinya bahkan lebih tegas daripada hadits yang sedang dikaji karena menyebutkan objeknya secara eksplisit, yaitu "man fil ardh" (siapa yang di bumi), cakupan yang oleh para ulama dipahami meliputi seluruh makhluk bernyawa, bukan sebatas kerabat atau kelompok tertentu.
Dari susunan dalil Al-Qur'an dan hadits di atas dapat ditarik pelajaran berikut.
e. Pelajaran dari Perkataan 1
Kasih sayang bukanlah sikap opsional yang boleh ada atau tiada tergantung suasana hati, melainkan syarat keimanan yang harus ditumbuhkan secara sengaja dan berkesinambungan kepada seluruh makhluk, tanpa membeda-bedakan siapa yang layak menerimanya.
Perkataan 2: Lā Yurham --- Tidak Akan Disayangi
a. Teks dan makna
لَا يُرْحَمُ
"Maka ia tidak akan disayangi"
b. Penjelasan makna per kata
Kata "laa yurham" merupakan fi'il mudhari' dalam bentuk pasif (mabni majhul) dari akar kata yang sama, rahima.
Pemilihan bentuk pasif ini secara linguistik amat bermakna: pelaku yang merahmati tidak disebutkan secara eksplisit, sehingga cakupannya meluas, bisa berarti tidak dirahmati oleh Allah subhanahu wa ta'ala, dan bisa pula berarti tidak dirahmati oleh sesama manusia.
Ketiadaan penyebutan pelaku ini menunjukkan bahwa konsekuensinya bersifat menyeluruh: siapa yang mengeringkan kasih sayang dari hatinya akan mendapati dirinya kering pula dari rahmat, baik dari langit maupun dari bumi.
Susunan kalimat syarat-jawab ("man ... laa yurham") ini menegaskan prinsip jazā' min jins al-'amal, yaitu balasan yang sejenis dengan amal yang dilakukan.
Prinsip balasan yang sejenis dengan amal ini bukan sekadar kaidah bahasa, melainkan pola yang berulang di berbagai ayat Al-Qur'an.
c. Dalil Al-Quran Penguat
فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ
"Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.
Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.
(QS. Az-Zalzalah [99]: 7--8)"
Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di menjelaskan bahwa ayat ini bersifat umum dan mencakup seluruh kebaikan dan keburukan, sekecil apa pun.
Jika seseorang akan diberi balasan atas kebaikan atau keburukan seberat zarah, satuan terkecil yang bisa dibayangkan, maka balasan atas perbuatan yang lebih besar dari itu tentu lebih layak dan lebih pasti diberikan.[2] Ayat ini, menurut As-Sa'di, mengandung puncak dorongan untuk berbuat kebaikan sekecil apa pun, dan puncak peringatan dari berbuat keburukan sekecil apa pun.
Prinsip umum balasan setimpal ini kemudian dipertegas secara spesifik dalam konteks kasih sayang oleh hadits berikut.
d. Dalil Hadits Penguat
لَا تُنْزَعُ الرَّحْمَةُ إِلَّا مِنْ شَقِيٍّ
"Tidaklah rahmat (kasih sayang) dicabut kecuali dari orang yang celaka."
HR. at-Tirmidzi (1923, hasan) dan Abu Dawud (4942), dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.
Hadits ini menegaskan bahwa ketiadaan kasih sayang dalam diri seseorang bukanlah perkara sepele atau sekadar perbedaan kepribadian, melainkan indikasi keras tentang kondisi hati yang jauh dari kebaikan (syaqiy, celaka/sengsara).
Dengan kata lain, seseorang yang telah kehilangan kasih sayang dari dirinya sedang kehilangan salah satu tanda kebaikan yang paling mendasar, dan konsekuensinya pun setimpal: ia tidak akan menerima rahmat, baik dari Allah maupun dari manusia.
Berdasarkan pemaparan dalil-dalil di atas, dapat disimpulkan pelajaran penting berikut ini.
e. Pelajaran dari Perkataan 2
Ketiadaan kasih sayang bukan sekadar kekurangan yang netral, melainkan kerugian nyata yang berbalik pada pelakunya sendiri, sebab hukum sebab-akibat rahmat berlaku pasti dan tidak pandang bulu, sebagaimana pula berlaku pada setiap kebaikan dan keburukan sekecil apa pun.
4. Faedah dan Penerapan
Faedah 1: Kasih Sayang adalah Hukum Sebab-Akibat, Bukan Sekadar Anjuran Moral
Dari seluruh perkataan pada hadits ini, tampak bahwa Islam tidak memosisikan kasih sayang semata sebagai nilai moral yang bersifat anjuran, melainkan sebagai hukum sebab-akibat yang berlaku pasti layaknya hukum alam: siapa yang menanam kasih sayang, ia akan menuainya kembali; siapa yang mengeringkannya, ia pun akan mengalami kekeringan yang sama.
Prinsip ini menghapus anggapan bahwa kasih sayang adalah sekadar pilihan personal yang tidak berkonsekuensi.
Menyayangi menjadi investasi spiritual dengan jaminan pengembalian yang pasti, sementara kekerasan hati menjadi utang yang pasti ditagih.
Faedah 2: Cakupan Kasih Sayang Meliputi Seluruh Makhluk, Tidak Terbatas pada Kerabat
Sebagaimana ditunjukkan oleh ketiadaan objek eksplisit pada "مَنْ لَا يَرْحَمُ", cakupan kasih sayang dalam ajaran Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersifat universal: mencakup anak kecil, orang lanjut usia, orang asing, bahkan hewan.
Peristiwa yang melatarbelakangi hadits ini, ketika Al-Aqra' bin Habis mengaku memiliki sepuluh anak namun tidak pernah mencium seorang pun dari mereka, menjadi teguran keras bagi siapa saja yang menganggap kasih sayang fisik dan emosional kepada anak sebagai sesuatu yang berlebihan atau bahkan memalukan.
Faedah 3: Kasih Sayang kepada Anak sebagai Sunah Kenabian, Bukan Kelemahan
Konteks penuh hadits ini penting untuk ditelusuri kembali: diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencium cucunya, Al-Hasan bin Ali radhiyallahu 'anhuma, di hadapan Al-Aqra' bin Habis at-Tamimi yang sedang duduk bersama beliau.
Al-Aqra' pun berkata, "Sesungguhnya aku memiliki sepuluh anak, tidak seorang pun dari mereka pernah aku cium." Mendengar itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memandangnya, lalu bersabda, "man laa yarham laa yurham", siapa yang tidak menyayangi, tidak akan disayangi (HR. Al-Bukhari 5997 dan Muslim 2318).
Riwayat ini menunjukkan sudut pandang yang belum tersentuh oleh Faedah 1 dan 2: bahwa keengganan menunjukkan kasih sayang fisik kepada anak, memeluk, mencium, bermain bersama mereka, bukanlah tanda kewibawaan atau kedewasaan, melainkan justru kekurangan yang ditegur langsung oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
Pola asuh yang kaku dan berjarak, betapa pun dibungkus dengan alasan kewibawaan atau kesibukan, berpotensi mewariskan kekeringan kasih sayang yang sama pada generasi berikutnya.
5. Penutup
Syarah Hadits dari Perspektif Ekonomi Syariah dan Fikih Muamalah
Dalam kerangka ekonomi syariah dan fikih muamalah, prinsip "man laa yarham laa yurham" menemukan wujud konkretnya pada berbagai ketentuan yang mengatur relasi ekonomi antarmanusia.
Larangan riba, misalnya, pada hakikatnya adalah penolakan tegas terhadap praktik yang mengeksploitasi kesulitan pihak yang lemah, yaitu mengambil keuntungan dari penderitaan orang yang berutang alih-alih menyayanginya dengan memberi keringanan.
Demikian pula anjuran memberi tenggat kepada orang yang kesulitan membayar utang, kewajiban zakat yang mendistribusikan kembali harta kepada yang membutuhkan, hingga larangan menzalimi mitra dalam akad tijari, baik jual beli, sewa, maupun kerja sama usaha, semuanya adalah penerjemahan kasih sayang ke dalam sistem muamalah yang konkret dan terukur.
Pelaku usaha syariah yang menegakkan prinsip ini bukan sekadar menjalankan kepatuhan formal terhadap fikih, melainkan menanamkan kasih sayang dalam relasi ekonominya, dengan keyakinan bahwa keberkahan usaha berbanding lurus dengan kasih sayang yang ia tunjukkan kepada mitra, karyawan, dan pelanggannya.
Sebaliknya, praktik bisnis yang mengejar keuntungan semata tanpa mempertimbangkan kemaslahatan pihak lain, baik melalui riba, gharar yang merugikan, maupun eksploitasi tenaga kerja, adalah bentuk paling nyata dari sikap tidak menyayangi yang pada gilirannya mengundang konsekuensi tidak disayangi: hilangnya keberkahan dan kepercayaan yang menjadi modal utama keberlangsungan usaha.
Syarah Hadits dari Perspektif Pendidikan dan Pengasuhan Anak
Sebagaimana telah disinggung pada Faedah 3, konteks penuh hadits ini secara langsung berbicara tentang pengasuhan anak.
Kisah Al-Aqra' bin Habis yang mengaku tidak pernah mencium satu pun dari sepuluh anaknya, lalu ditegur langsung oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, adalah pelajaran pendidikan anak yang tidak lekang oleh zaman.
Banyak pola asuh yang keliru memahami kewibawaan orang tua sebagai jarak emosional, enggan memeluk, enggan memuji, enggan menunjukkan kasih sayang secara terbuka kepada anak dengan dalih agar anak tidak manja atau agar orang tua tetap dihormati.
Hadits ini membalik anggapan tersebut: kasih sayang yang tulus dan ekspresif kepada anak bukanlah kelemahan, melainkan justru fondasi yang membentuk anak menjadi pribadi yang juga mampu merahmati orang lain kelak.
Anak yang tumbuh dalam limpahan kasih sayang orang tuanya jauh lebih berpeluang menjadi orang dewasa yang penyayang, dibandingkan anak yang tumbuh dalam kekakuan dan jarak emosional.
Prinsip "man laa yarham laa yurham" dengan demikian juga berlaku antargenerasi: pola asuh yang kering dari kasih sayang berisiko diwariskan turun-temurun, sementara pola asuh yang penuh kasih sayang menanamkan benih rahmat yang akan dituai jauh ke masa depan, baik oleh anak itu sendiri maupun oleh orang tua yang mengasuhnya kelak di hari tua.
6. Tanya Jawab
P: Apakah hadits ini berarti bahwa memiliki sifat penyayang secara alami sudah cukup, tanpa perlu iman yang benar kepada Allah?
J: Tidak demikian.
Kasih sayang dalam hadits ini bukan sekadar sifat psikologis atau bawaan lahir yang berdiri sendiri, melainkan buah dari keimanan yang benar.
Hal ini ditegaskan Allah subhanahu wa ta'ala dalam firman-Nya:
ثُمَّ كَانَ مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ
"Kemudian dia termasuk orang-orang yang beriman, dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.
(QS. Al-Balad [90]: 17)"
Ayat ini menempatkan sikap saling berpesan untuk berkasih sayang setelah dan bersama keimanan, bukan sebagai penggantinya.
Sebagaimana telah diuraikan pada Perkataan 1, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat ini berbicara tentang orang-orang beriman yang beramal saleh, yang di antara amal salehnya adalah saling menasihati untuk bersabar dan berkasih sayang.[3] Dengan kata lain, kasih sayang yang dituntut dalam hadits "man laa yarham laa yurham" adalah kasih sayang yang lahir dari kesadaran iman kepada Allah, bukan sekadar sifat kasih yang tercerabut dari landasan akidah.
P: Apakah menerapkan hadits ini berarti seorang mukmin harus bersikap pasif dan serba mengalah demi terlihat "penyayang", bahkan ketika berhadapan dengan kezaliman atau pelanggaran yang nyata?
J: Tidak.
Kasih sayang yang dituntut Islam bukanlah kelunakan tanpa batas yang membiarkan kezaliman berlangsung, melainkan kasih sayang yang tetap tegak di atas prinsip kebenaran.
Allah subhanahu wa ta'ala menggambarkan karakter para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan firman-Nya:
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ
"Muhammad adalah utusan Allah, dan orang-orang yang bersama dengannya bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang dengan sesama mereka.
(QS. Al-Fath [48]: 29)"
Ayat ini menunjukkan bahwa ketegasan dan kasih sayang bukanlah dua sifat yang saling meniadakan, melainkan dua sisi yang menyatu pada pribadi seorang mukmin sejati: tegas dalam mempertahankan kebenaran dan menolak kebatilan, namun tetap berkasih sayang dalam interaksi sesama orang beriman.
Sebagaimana diuraikan pula pada Faedah 1, kasih sayang dalam Islam adalah prinsip yang berpasangan dengan keadilan, bukan pengganti darinya, sehingga menegakkan hak dan menolak kezaliman tetap merupakan bagian dari kasih sayang itu sendiri, bukan pertentangan dengannya.
7. Catatan Akhir dan Daftar Pustaka (Maraji')
Catatan Akhir
Catatan akhir tercantum secara otomatis pada akhir dokumen ini (endnote), sesuai urutan kemunculan pertama rujukan dalam teks.
Daftar Pustaka (Maraji')
Abu Dawud, Sulaiman bin al-Asy'ats as-Sijistani. Sunan Abī Dāwud. Ditahqiq oleh Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid. Shaida--Beirut: Al-Maktabah al-'Ashriyyah, t.t.
Ahmad bin Hanbal. Musnad al-Imām Aḥmad bin Ḥanbal. Ditahqiq oleh Syu'aib al-Arna'uth. Beirut: Mu'assasah ar-Risalah, 1421 H/2001 M.
Al-Bukhari, Muhammad bin Isma'il. Ṣaḥīḥ al-Bukhārī. Ditahqiq oleh Muhammad Zuhair bin Nashir an-Nashir. Beirut: Dar Thuq an-Najah, 1422 H.
As-Sa'di, Abdurrahman bin Nashir. Taisir al-Karīm ar-Raḥmān fī Tafsīr Kalām al-Mannān. Cet. ke-1. Beirut: Mu'assasah ar-Risalah, 1423 H/2002 M.
At-Tirmidzi, Muhammad bin Isa. Sunan at-Tirmidzī (al-Jāmi' al-Kabīr). Ditahqiq oleh Bassyar Awwad Ma'ruf. Beirut: Dar al-Gharb al-Islami, 1996 M.
Ibnu Katsir, Isma'il bin Umar. Tafsīr al-Qur'ān al-'Aẓīm. Ditahqiq oleh Sami bin Muhammad Salamah. Cet. ke-2. Riyadh: Dar Thayyibah, 1420 H/1999 M.
Muslim bin al-Hajjaj. Ṣaḥīḥ Muslim. Ditahqiq oleh Muhammad Fu'ad Abdul Baqi. Beirut: Dar Ihya' at-Turats al-'Arabi, 1374 H/1955 M.
1 Isma'il bin Umar Ibnu Katsir, Tafsīr al-Qur'ān al-'Aẓīm, tahqiq Sami bin Muhammad Salamah, cet. ke-2 (Riyadh: Dar Thayyibah, 1420 H/1999 M), penafsiran QS. Al-Balad [90]: 17. ↩
2 Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, Taisir al-Karīm ar-Raḥmān fī Tafsīr Kalām al-Mannān, cet. ke-1 (Beirut: Mu'assasah ar-Risalah, 1423 H/2002 M), penafsiran QS. Az-Zalzalah [99]: 7--8. ↩
3 Ibnu Katsir, Tafsīr al-Qur'ān al-'Aẓīm, penafsiran QS. Al-Balad [90]: 17. ↩