Minhajul Muslim Akhlah Kelemahan ('Ajz) dan Kemalasan (Kasal) dalam Perspektif Akhlak dan Fikih Islam

Pembukaan Kajian

Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan kepada kita waktu, kesehatan, akal, dan kesempatan untuk beramal. Selawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad ﷺ, teladan terbaik dalam kesungguhan bekerja dan beribadah, beserta keluarga dan para sahabat beliau.

Hadirin yang dirahmati Allah, kajian kita kali ini berangkat dari satu doa pendek yang sangat sering dibaca Rasulullah ﷺ. Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa beliau banyak berdoa:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْجُبْنِ وَالْهَرَمِ وَالْبُخْلِ.

"Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat pengecut, usia renta, dan kekikiran" (HR. Bukhari dan Muslim). Perhatikan bahwa yang berdoa seperti ini adalah manusia yang paling bersungguh-sungguh dalam ibadah, dakwah, dan urusan umat. Jika beliau saja terus memohon perlindungan dari kelemahan dan kemalasan, maka kita yang jauh lebih lemah tentu lebih membutuhkannya.

Para ulama menjelaskan mengapa al-'ajz dan al-kasal disebut berdampingan. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah menerangkan bahwa seseorang tertinggal dari kebaikan karena salah satu dari dua sebab: ia tidak mampu, itulah al-'ajz; atau ia mampu tetapi tidak mau, itulah al-kasal. Dua penyakit ini menutup pintu amal dari dua arah sekaligus, yaitu dari sisi kemampuan dan dari sisi kemauan.

Jika kita melihat kehidupan sehari-hari di sekitar kita, kedua penyakit ini sangat dekat dengan kita. Azan berkumandang, tetapi salat ditunda karena tontonan atau gawai, sampai waktunya hampir habis. Berjam-jam habis untuk menggulir layar ponsel atau duduk di warung kopi, sementara tugas kuliah, laporan kantor, dan pekerjaan rumah menumpuk. Ada yang berkata "saya sudah tua, tidak perlu belajar lagi", padahal ia belum bisa membaca Al-Qur'an dengan baik. Ada yang mampu bekerja tetapi memilih menganggur dan menggantungkan diri kepada orang lain. Ada pula yang ditawari kesempatan berbakti kepada orang tua yang sudah renta, menolong tetangga yang kesusahan, atau menghidupkan malam-malam Ramadan, lalu kesempatan itu berlalu begitu saja.

Lebih halus dari itu, kemalasan sering berlindung di balik kata-kata yang terdengar religius. Ada yang tidak berikhtiar lalu berkata "sudah takdir"; ada yang gagal lalu larut dalam penyesalan "seandainya dulu begini". Padahal Rasulullah ﷺ mengajarkan: bersungguh-sungguhlah dalam hal yang bermanfaat, mohonlah pertolongan kepada Allah, dan jangan bersikap lemah (HR. Muslim). Tawakal tidak pernah menjadi alasan untuk meninggalkan usaha.

Di sisi lain, kita juga perlu adil. Tidak semua orang yang tertinggal itu malas. Ada orang sakit, lanjut usia, berkebutuhan khusus, atau sedang menghadapi keadaan di luar kemampuannya. Allah berfirman bahwa Dia tidak membebani seseorang melainkan sesuai kesanggupannya (QS. Al-Baqarah: 286). Maka salah satu tujuan kajian ini adalah agar kita mampu membedakan keterbatasan yang nyata, yang harus kita hormati dan bantu, dari kemalasan yang harus kita lawan, terutama pada diri kita sendiri sebelum menilai orang lain.

Mengapa kajian ini penting bagi kita? Pertama, umur adalah modal yang tidak dapat diulang. Rasulullah ﷺ mengingatkan ada dua nikmat yang banyak manusia tertipu di dalamnya, yaitu kesehatan dan waktu luang (HR. Bukhari). Kedua, kemalasan tidak hanya merugikan urusan dunia, tetapi juga menggerogoti ibadah: salat yang ditunda, ilmu yang tidak dicari, dan amal kebaikan yang terlewat. Ketiga, kemalasan seorang Muslim berdampak pada orang lain: keluarga yang nafkahnya terbengkalai, amanah pekerjaan yang terabaikan, dan umat yang tertinggal. Keempat, doa ini mengajarkan bahwa melawan kemalasan dimulai dengan menyadari kelemahan diri lalu bersandar kepada Allah, kemudian dibuktikan dengan tindakan nyata.

Dalam kajian ini kita akan menelaah penjelasan Syekh Abu Bakar Jabir al-Jaza'iri dalam kitab Minhāj al-Muslim secara bertahap. Pertama, kita membahas kedudukan kelemahan dan kemalasan dalam akhlak Islam serta hubungannya dengan ikhtiar, tawakal, dan takdir. Kedua, kita mengenali bentuk-bentuk nyata kelemahan dan kemalasan dalam kehidupan sehari-hari. Ketiga, kita menutupnya dengan doa memohon perlindungan dari akhlak yang tercela. Setiap bagian disertai teks Arab, terjemahan, penjelasan, contoh penerapan, dan dalil penguat.

Semoga Allah menjadikan majelis ini bukan sekadar menambah pengetahuan, tetapi juga menggerakkan kita untuk bangkit dari kemalasan, menghargai waktu, dan bersegera dalam kebaikan.

1. Seorang Muslim Tidak Boleh Menyerah kepada Kemalasan

الْمُسْلِمُ لَا يَعْجِزُ وَلَا يَكْسَلُ، بَلْ يَحْزِمُ وَيَنْشَطُ، وَيَعْمَلُ وَيَحْرِصُ، إِذِ الْعَجْزُ وَالْكَسَلُ خُلُقَانِ ذَمِيمَانِ اسْتَعَاذَ مِنْهُمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَكَثِيرًا مَا كَانَ يَقُولُ: «اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْجُبْنِ وَالْهَرَمِ وَالْبُخْلِ».

Terjemahan: Seorang Muslim tidak bersikap lemah dan tidak bermalas-malasan. Sebaliknya, ia bersikap teguh dan bersemangat, bekerja dan bersungguh-sungguh. Sebab, kelemahan dan kemalasan adalah dua akhlak tercela yang Rasulullah ﷺ memohon perlindungan darinya. Beliau sering sekali mengucapkan: "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat pengecut, usia renta, dan kekikiran."

Penjelasan: Al-'ajz adalah ketidakmampuan, sedangkan al-kasal ialah enggan bertindak padahal mampu. Kepala keluarga yang mampu bekerja tetapi sengaja menolak pekerjaan halal karena malas berbeda dengan orang sakit yang memang tidak mampu. Begitu pula pelajar, dosen, dan pegawai wajib melaksanakan tanggung jawab sesuai kemampuan.

Dalil penguat

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ.

Terjemahan dalil: Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Baginya (pahala) kebajikan yang ia usahakan, dan atasnya (dosa) kejahatan yang ia perbuat (QS. Al-Baqarah: 286).

Ayat ini membedakan keterbatasan yang nyata dari kemalasan dalam melaksanakan kewajiban.

2. Ikhtiar, Tawakal, dan Takdir

وَأَوْصَى صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْعَمَلِ وَالْحِرْصِ فَقَالَ: «اِحْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلَا تَعْجِزْ، وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ فَلَا تَقُلْ: لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا، وَلَكِنْ قُلْ: قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ، فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ».

Terjemahan: Rasulullah ﷺ berwasiat agar bekerja dan bersungguh-sungguh. Beliau bersabda: "Bersungguh-sungguhlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu, mohonlah pertolongan kepada Allah, dan janganlah engkau bersikap lemah. Jika sesuatu menimpamu, janganlah engkau berkata, 'Seandainya dahulu aku berbuat begini, tentu hasilnya akan begini dan begitu.' Akan tetapi, katakanlah, 'Ini takdir Allah, dan apa yang Dia kehendaki pasti Dia lakukan.' Sebab, ucapan 'seandainya' itu membuka pintu perbuatan setan" (HR. Muslim: 2664).

Penjelasan: Seorang pedagang yang rugi perlu mengevaluasi produk, harga, pelayanan, dan pencatatan. Mahasiswa yang gagal ujian perlu memperbaiki cara belajar. Tawakal bukan alasan meninggalkan usaha, dan evaluasi konstruktif bukanlah penyesalan tercela.

Dalil penguat

وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا.

Terjemahan dalil: Barang siapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah mencukupkan (keperluan)-nya. Sesungguhnya Allah pasti melaksanakan urusan yang Dia kehendaki. Sungguh, Allah telah menjadikan ketentuan (ukuran) bagi setiap sesuatu (QS. At-Talaq: 3).

Petani tetap menanam dan pedagang tetap berusaha, sambil menyerahkan hasil kepada Allah.

3. Aktif dan Bertanggung Jawab

فَلِهَذَا لَا يُرَى الْمُسْلِمُ عَاجِزًا وَلَا كَسُولًا، كَمَا لَا يُرَى جَبَانًا وَلَا بَخِيلًا، وَكَيْفَ يَقْعُدُ عَنِ الْعَمَلِ، أَوْ يَتْرُكُ الْحِرْصَ عَلَى مَا يَنْفَعُهُ، وَهُوَ يُؤْمِنُ بِنِظَامِ الْأَسْبَابِ، وَقَانُونِ السُّنَنِ فِي الْكَوْنِ؟

Terjemahan: Karena itu, seorang Muslim tidak terlihat sebagai orang yang lemah dan tidak pula pemalas, sebagaimana ia tidak terlihat sebagai pengecut dan tidak pula kikir. Bagaimana mungkin ia berpangku tangan dari bekerja, atau meninggalkan kesungguhan meraih apa yang bermanfaat baginya, padahal ia beriman kepada tatanan sebab-akibat dan hukum sunatullah yang berlaku di alam semesta?

Penjelasan: Petani perlu mengolah tanah; pengurus yayasan perlu merencanakan dan mengevaluasi kegiatan. Keyakinan pada takdir tidak membenarkan kelalaian pengelolaan.

Dalil penguat

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ.

Terjemahan dalil: Apabila salat telah ditunaikan, bertebaranlah kamu di muka bumi, carilah sebagian karunia Allah, dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung (QS. Al-Jumu'ah: 10).

Ayat ini mengizinkan kembali bekerja setelah Jumat, bukan mewajibkan setiap orang langsung bekerja.

4. Bersegera Meraih Ampunan

وَلِمَ يَكْسَلُ الْمُسْلِمُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِدَعْوَةِ اللَّهِ إِلَى الْمُسَابَقَةِ فِي قَوْلِهِ: ﴿سَابِقُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ﴾.

Terjemahan: Mengapa seorang Muslim bermalas-malasan, padahal ia beriman kepada seruan Allah untuk berlomba-lomba dalam firman-Nya: "Berlomba-lombalah kamu menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi" (QS. Al-Hadid: 21)?

Penjelasan: Kesempatan membantu santri miskin, anak yatim, atau korban musibah hendaknya tidak ditunda tanpa alasan. Segera berbuat baik tetap harus disertai kehati-hatian dan ketepatan sasaran.

Dalil penguat

وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ.

Terjemahan dalil: Bersegeralah kamu menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa (QS. Ali Imran: 133).

Bersegera dalam kebaikan bukan berarti tergesa-gesa mengelola amanah tanpa pertimbangan.

5. Berlomba dalam Kebaikan

وَيَأْمُرُهُ بِالْمُنَافَسَةِ فِي قَوْلِهِ: ﴿وَفِي ذَٰلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ﴾.

Terjemahan: Allah juga memerintahkannya untuk saling berlomba dalam firman-Nya: "Dan untuk (meraih) yang demikian itu, hendaklah orang-orang berlomba-lomba" (QS. Al-Mutaffifin: 26).

Penjelasan: Dosen berlomba meningkatkan mutu pengajaran, mahasiswa berprestasi tanpa menyontek, dan pengurus masjid memperbaiki layanan tanpa mencari pujian.

Dalil penguat

أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ.

Terjemahan dalil: Amalan yang paling dicintai Allah Ta'ala adalah amalan yang paling terus-menerus dikerjakan, meskipun sedikit (HR. Muslim: 783).

Membaca Al-Qur'an, bersedekah, dan mengajar secara rutin lebih baik daripada semangat sesaat yang segera padam.

6. Iman kepada Takdir dan Keberanian

وَلِمَ يَجْبُنُ الْمُسْلِمُ أَوْ يُحْجِمُ، وَقَدْ أَيْقَنَ بِالْقَضَاءِ، وَآمَنَ بِالْقَدَرِ، وَعَلِمَ أَنَّ مَا أَصَابَهُ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَهُ، وَأَنَّ مَا أَخْطَأَهُ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَهُ بِحَالٍ مِنَ الْأَحْوَالِ؟

Terjemahan: Mengapa seorang Muslim menjadi pengecut atau mundur, padahal ia telah meyakini qadha, beriman kepada qadar, dan mengetahui bahwa apa yang menimpanya tidak akan meleset darinya, dan apa yang meleset darinya tidak akan menimpanya dalam keadaan apa pun?

Penjelasan: Pegawai yang mengetahui penyalahgunaan dana hendaknya berani menempuh prosedur pelaporan yang benar dengan bukti dan memperhatikan keselamatan. Berani tidak berarti nekat.

Dalil penguat

قُلْ لَنْ يُصِيبَنَا إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَنَا هُوَ مَوْلَانَا ۚ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ.

Terjemahan dalil: Katakanlah (Muhammad), "Tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah bagi kami. Dialah Pelindung kami, dan hanya kepada Allah hendaknya orang-orang mukmin bertawakal" (QS. At-Taubah: 51).

Keyakinan kepada takdir menumbuhkan ketenangan dan keberanian yang tetap disertai pertimbangan.

7. Kebaikan Tidak Disia-siakan

وَلِمَ يَقْعُدُ الْمُسْلِمُ عَنِ الْعَمَلِ النَّافِعِ وَهُوَ يَسْمَعُ هَاتِفَ الْقُرْآنِ بِهِ: ﴿وَمَا يَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَلَنْ يُكْفَرُوهُ﴾، ﴿وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا﴾.

Terjemahan: Mengapa seorang Muslim berpangku tangan dari amal yang bermanfaat, padahal ia mendengar seruan Al-Qur'an tentangnya: "Dan kebajikan apa pun yang mereka kerjakan, sekali-kali tidak akan diingkari (pahalanya)" (QS. Ali Imran: 115), dan "Kebaikan apa saja yang kamu dahulukan untuk dirimu, niscaya kamu mendapatkan (balasan)-nya di sisi Allah sebagai balasan yang lebih baik dan pahala yang lebih besar" (QS. Al-Muzzammil: 20)?

Penjelasan: Guru sukarela, relawan bencana, dan warga yang membantu tetangga melakukan kebaikan meski tidak memperoleh imbalan besar.

Dalil penguat

وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ.

Terjemahan dalil: Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya (HR. Muslim: 2699).

Pendampingan UMKM dan bantuan pendidikan merupakan contoh pertolongan yang dapat bernilai ibadah.

BAGIAN II — مَظَاهِرُ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ

8. Menunda Salat

١ - أَنْ يَسْمَعَ الْمَرْءُ نِدَاءَ الْمُؤَذِّنِ لِلصَّلَاةِ وَيَتَشَاغَلَ عَنِ الْإِجَابَةِ بِنَوْمٍ أَوْ كَلَامٍ أَوْ عَمَلٍ غَيْرِ ضَرُورِيٍّ حَتَّى يَكَادَ يَخْرُجُ وَقْتُ الصَّلَاةِ، ثُمَّ يَقُومَ فَيُصَلِّيَ مُنْفَرِدًا فِي آخِرِ وَقْتِ الصَّلَاةِ.

Terjemahan: Pertama, seseorang mendengar seruan muazin untuk salat, tetapi ia menyibukkan diri sehingga tidak memenuhi panggilan itu, dengan tidur, berbincang, atau pekerjaan yang tidak mendesak, hingga waktu salat hampir habis. Kemudian ia bangkit lalu salat sendirian di akhir waktu salat.

Penjelasan: Menonton pertandingan atau bermain gawai hingga hampir habis waktu salat menunjukkan prioritas yang keliru. Salat yang masih dalam waktunya sah jika syarat dan rukunnya terpenuhi, tetapi menunda tanpa alasan berisiko melalaikan kewajiban.

Dalil penguat

صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلَاةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً.

Terjemahan dalil: Salat berjamaah lebih utama daripada salat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat (HR. Bukhari: 645).

Tempat kerja dan lembaga pendidikan sebaiknya menyediakan kesempatan menunaikan salat dengan baik.

9. Menyia-nyiakan Waktu

٢ - أَنْ يَقْضِيَ الْمَرْءُ السَّاعَةَ وَالسَّاعَاتِ عَلَى مَقَاعِدِ الْمَقَاهِي وَكَرَاسِيِّ الْمُتَنَزَّهَاتِ أَوْ مُتَجَوِّلًا فِي الشَّوَارِعِ وَالْأَسْوَاقِ وَلَدَيْهِ أَعْمَالٌ تَتَطَلَّبُ الْإِنْجَازَ فَلَا يُنْجِزُهَا.

Terjemahan: Kedua, seseorang menghabiskan satu jam bahkan berjam-jam duduk di bangku kedai kopi dan kursi taman rekreasi, atau berkeliling di jalan-jalan dan pasar, padahal ia memiliki pekerjaan yang menuntut untuk diselesaikan, tetapi ia tidak menyelesaikannya.

Penjelasan: Mahasiswa yang terus bermain gim dan mengabaikan tugas atau pegawai yang memakai jam kerja untuk urusan pribadi perlu memperbaiki prioritas. Rekreasi halal tetap diperbolehkan selama tidak melalaikan kewajiban.

Dalil penguat

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ.

Terjemahan dalil: Ada dua nikmat yang banyak manusia tertipu (merugi) di dalamnya: kesehatan dan waktu luang (HR. Bukhari: 6412).

Jadwal harian yang realistis membantu menyeimbangkan pekerjaan, ibadah, keluarga, dan istirahat.

10. Alasan untuk Tidak Berbuat

٣ - أَنْ يَتْرُكَ الْمَرْءُ الْعَمَلَ النَّافِعَ كَتَعَلُّمِ الْعِلْمِ أَوْ غِرَاسَةِ الْأَرَاضِي أَوْ عِمَارَةِ الْمَنَازِلِ وَبِنَاءِ الدُّورِ، وَمَا إِلَى ذَلِكَ مِنَ الْأَعْمَالِ النَّافِعَةِ فِي الدُّنْيَا أَوِ الْآخِرَةِ؛ يَتْرُكُهَا بِدَعْوَى أَنَّهُ كَبِيرُ السِّنِّ، أَوْ أَنَّهُ غَيْرُ أَهْلٍ لِهَذَا الْعَمَلِ، أَوْ أَنَّ هَذَا الْعَمَلَ يَتَطَلَّبُ وَقْتًا وَاسِعًا وَزَمَنًا طَوِيلًا، وَيَتْرُكُ الْأَيَّامَ تَمُرُّ وَالْأَعْوَامَ تَمْضِي، وَلَا يَعْمَلُ عَمَلًا يَنْتَفِعُ بِهِ فِي دُنْيَاهُ أَوْ أُخْرَاهُ.

Terjemahan: Ketiga, seseorang meninggalkan pekerjaan yang bermanfaat, seperti menuntut ilmu, menanami lahan, memakmurkan tempat tinggal, dan membangun rumah, serta pekerjaan lain yang bermanfaat bagi dunia atau akhirat. Ia meninggalkannya dengan dalih bahwa ia sudah lanjut usia, atau bahwa ia tidak cakap untuk pekerjaan itu, atau bahwa pekerjaan itu menuntut waktu yang lapang dan masa yang panjang. Ia membiarkan hari-hari berlalu dan tahun-tahun lewat, tanpa mengerjakan satu amal pun yang bermanfaat baginya di dunia atau di akhirat.

Penjelasan: Orang lanjut usia yang masih mampu dapat belajar membaca Al-Qur'an; warga dapat menanami pekarangan; guru dapat mempelajari teknologi secara bertahap. Keterbatasan nyata harus dihormati.

Dalil penguat

وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا، سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ.

Terjemahan dalil: Barang siapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, dengan sebab itu Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga (HR. Muslim: 2699).

Belajar sepanjang hayat dapat memperbaiki ibadah dan meningkatkan manfaat sosial.

Dalil tambahan:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا، أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا، فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ، إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ.

Terjemahan dalil: Tidaklah seorang Muslim menanam pohon atau menabur benih tanaman, lalu sebagiannya dimakan oleh burung, manusia, atau binatang ternak, melainkan hal itu menjadi sedekah baginya (HR. Bukhari: 2320).

Kebun pangan kampung dapat memberi manfaat sosial dan lingkungan.

11. Menyia-nyiakan Kesempatan Kebajikan

٤ - أَنْ يَعْرِضَ لَهُ بَابٌ مِنْ أَبْوَابِ الْبِرِّ وَالْخَيْرِ كَفُرْصَةِ حَجٍّ، وَهُوَ قَادِرٌ عَلَيْهِ فَلَمْ يَحُجَّ، أَوْ كَوُجُودِ لَهْفَانَ، وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى إِغَاثَتِهِ فَلَمْ يُغِثْهُ، أَوْ كَفُرْصَةِ دُخُولِ شَهْرِ رَمَضَانَ فَلَمْ يَغْتَنِمْ لَيَالِيَهُ بِالْقِيَامِ، أَوْ كَوُجُودِ أَبَوَيْنِ كَبِيرَيْنِ عَاجِزَيْنِ، أَوْ أَحَدِهِمَا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى بِرِّهِمَا وَصِلَتِهِمَا وَالْإِحْسَانِ إِلَيْهِمَا وَلَمْ يَبَرَّهُمَا وَلَمْ يُحْسِنْ إِلَيْهِمَا عَجْزًا وَكَسَلًا، أَوْ شُحًّا وَبُخْلًا، أَوْ عُقُوقًا، وَالْعِيَاذُ بِاللَّهِ.

Terjemahan: Keempat, terbuka baginya salah satu pintu kebajikan dan kebaikan, tetapi ia tidak memanfaatkannya. Misalnya, ada kesempatan menunaikan haji dan ia mampu, tetapi ia tidak berhaji; atau ada orang yang sedang kesusahan dan meminta tolong, dan ia mampu menolongnya, tetapi ia tidak menolongnya; atau datang kesempatan bulan Ramadan, tetapi ia tidak memanfaatkan malam-malamnya dengan salat malam; atau ia memiliki kedua orang tua yang sudah lanjut usia dan lemah, atau salah satunya, dan ia mampu berbakti, menyambung hubungan, serta berbuat baik kepada keduanya, tetapi ia tidak berbakti dan tidak berbuat baik kepada keduanya karena lemah dan malas, atau karena tamak dan kikir, atau karena durhaka. Kita berlindung kepada Allah dari hal itu.

Penjelasan: Kesempatan beramal tidak selalu terulang. Haji wajib bagi yang memenuhi istita'ah; menolong orang yang terancam jiwanya dapat menjadi kewajiban; berbakti kepada orang tua adalah kewajiban yang agung.

Dalil penguat

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا.

Terjemahan dalil: Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, janganlah sekali-kali engkau mengatakan kepada keduanya perkataan "ah", janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang mulia (QS. Al-Isra': 23).

Mendampingi pengobatan dan mencukupi kebutuhan orang tua sesuai kewajiban dan kemampuan adalah bentuk birrul walidain.

Dalil tambahan:

رَغِمَ أَنْفُهُ، ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ، ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ. قِيلَ: مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا، ثُمَّ لَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ».

Terjemahan dalil: "Sungguh hina dia (hidungnya berlumur tanah), kemudian sungguh hina dia, kemudian sungguh hina dia." Ada yang bertanya, "Siapa, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Orang yang mendapati kedua orang tuanya pada usia lanjut, salah satu atau keduanya, kemudian ia tidak masuk surga" (HR. Muslim: 2551).

Hadis ini menegaskan besarnya kesempatan pahala ketika merawat orang tua.

12. Menjaga Agama dan Martabat

٥ - أَنْ يُقِيمَ الْمَرْءُ بِدَارِ ذُلٍّ أَوْ هَوَانٍ، وَلَمْ يَطْلُبْ لَهُ عَجْزًا وَكَسَلًا دَارًا أُخْرَى يَحْفَظُ فِيهَا دِينَهُ، وَيَصُونُ فِيهَا شَرَفَهُ وَكَرَامَتَهُ.

Terjemahan: Kelima, seseorang tetap tinggal di tempat yang penuh kehinaan atau kerendahan, dan karena lemah dan malas ia tidak mencari tempat tinggal lain yang di sana ia dapat menjaga agamanya serta memelihara kehormatan dan martabatnya.

Penjelasan: Pekerja yang dipaksa memalsukan laporan dapat mencari perlindungan atau pekerjaan halal lain. Namun, orang yang tidak mampu pindah karena keadaan nyata tidak boleh dicela.

Dalil penguat

وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً ۚ وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا.

Terjemahan dalil: Barang siapa berhijrah di jalan Allah, niscaya ia mendapati di bumi ini tempat hijrah yang luas dan kelapangan (rezeki). Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menjemputnya (sebelum sampai ke tempat tujuan), sungguh pahalanya telah tetap di sisi Allah. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS. An-Nisa': 100).

Konteks asal ayat adalah hijrah demi agama; penerapannya pada perpindahan kerja atau rumah memerlukan pertimbangan fikih dan kondisi nyata.

BAGIAN III — DOA PENUTUP

13. Memohon Perlindungan dari Akhlak Tercela

اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَنَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ، وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ كُلِّ خُلُقٍ لَا يُرْضِي، وَعَمَلٍ لَا يَنْفَعُ، وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.

Terjemahan: Ya Allah, sesungguhnya kami berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan; kami berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut dan kikir; dan kami berlindung kepada-Mu dari setiap akhlak yang tidak mendatangkan rida-Mu dan amal yang tidak bermanfaat. Semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepada nabi kita Muhammad, keluarga, dan para sahabat beliau.

Penjelasan: Doa hendaknya disertai tindakan. Mahasiswa yang berdoa agar tidak malas perlu membuat jadwal belajar; pengusaha yang memohon keberkahan perlu menjalankan usaha secara jujur.

Dalil penguat

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ، وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ، وَمِنْ دَعْوَةٍ لَا يُسْتَجَابُ لَهَا.

Terjemahan dalil: Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyuk, dari jiwa yang tidak pernah merasa kenyang (puas), dan dari doa yang tidak dikabulkan (HR. Muslim: 2722).

Produktivitas Muslim diukur dari manfaat, keikhlasan, dan kesesuaian dengan syariat, bukan sekadar kesibukan.

BAGIAN IV — TANYA JAWAB KRITIS

Bagian ini menghimpun pertanyaan-pertanyaan kritis yang wajar muncul setelah mempelajari pembahasan di atas. Setiap jawaban disertai dalil penguat dan penjelasan relevansinya.

P: Apakah setiap orang yang lemah fisik atau kemampuannya terbatas termasuk orang yang tercela?

J: Tidak. Yang dicela adalah sikap menyerah dan enggan berusaha, bukan keterbatasan yang Allah takdirkan. Seorang mukmin yang kuat memang lebih utama karena manfaatnya lebih luas, tetapi mukmin yang lemah tetap memiliki kebaikan selama ia beriman dan berusaha sesuai kemampuannya. Karena itu, sebagaimana diuraikan pada bagian 1, ukuran yang dipakai adalah kesanggupan masing-masing orang, bukan perbandingan dengan orang lain.

Dalil penguat

الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ.

Terjemahan dalil: Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah, dan pada masing-masing dari keduanya terdapat kebaikan (HR. Muslim: 2664).

Relevansi: Frasa "pada masing-masing dari keduanya terdapat kebaikan" menegaskan bahwa kelemahan bukan aib selama tidak disertai kemalasan. Hadits ini adalah bagian awal dari hadits "Bersungguh-sungguhlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu" yang dibahas pada bagian 2.

P: Bagaimana dengan orang yang terhalang beramal karena sakit, tugas perjalanan, atau uzur lain? Apakah ia kehilangan pahala?

J: Orang yang terbiasa beramal saleh lalu terhalang oleh uzur yang sah tidak tergolong pemalas. Allah tetap mencatat baginya pahala amal yang biasa ia kerjakan ketika sehat dan bermukim. Hal ini menunjukkan bahwa yang dinilai adalah kesungguhan dan kebiasaan baik seseorang, sedangkan uzur yang nyata dimaafkan.

Dalil penguat

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا.

Terjemahan dalil: Apabila seorang hamba sakit atau bepergian, dicatat baginya (pahala) seperti amal yang biasa ia kerjakan ketika bermukim dan sehat (HR. Bukhari: 2996).

Relevansi: Hadits ini membedakan secara tegas al-'ajz yang berupa uzur nyata dari al-kasal. Ia sekaligus menjadi motivasi agar seseorang membiasakan amal saleh ketika sehat, karena kebiasaan itulah yang tetap dicatat ketika uzur datang.

P: Jika rezeki sudah ditetapkan Allah, mengapa seseorang masih harus bekerja keras? Bukankah cukup bertawakal?

J: Tawakal adalah amalan hati, sedangkan ikhtiar adalah amalan anggota badan, dan keduanya tidak saling meniadakan. Rasulullah ﷺ mengumpamakan orang yang bertawakal dengan burung yang diberi rezeki, tetapi burung itu tetap keluar dari sarangnya pada pagi hari. Siapa pun yang meninggalkan usaha dengan alasan tawakal sejatinya sedang bermalas-malasan, sebagaimana dijelaskan pada bagian 2 dan 3.

Dalil penguat

لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا يُرْزَقُ الطَّيْرُ، تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا.

Terjemahan dalil: Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakal, niscaya kalian diberi rezeki sebagaimana burung diberi rezeki: ia pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan pulang pada sore hari dalam keadaan kenyang (HR. Tirmidzi: 2344; ia menilainya hasan sahih).

Relevansi: Kata "pergi pada pagi hari" adalah ikhtiar, sedangkan keyakinan bahwa rezeki datang dari Allah adalah tawakal. Burung tidak menunggu rezeki di dalam sarangnya.

P: Rasulullah ﷺ melarang ucapan "seandainya". Apakah berarti kita tidak boleh mengevaluasi kesalahan masa lalu?

J: Tidak demikian. Yang dilarang adalah "seandainya" yang mengandung penyesalan dan seolah menggugat takdir atas sesuatu yang sudah terjadi, karena ucapan itu membuka pintu was-was setan. Adapun "seandainya" yang mengungkapkan keinginan berbuat lebih baik atau mengambil pelajaran untuk masa depan diperbolehkan. Rasulullah ﷺ sendiri pernah mengucapkannya, dan Imam al-Bukhari membuat bab khusus tentang "seandainya" yang diperbolehkan. Evaluasi seorang pedagang atau mahasiswa atas kegagalannya, sebagaimana contoh pada bagian 2, termasuk dalam kategori yang terpuji ini.

Dalil penguat

لَوِ اسْتَقْبَلْتُ مِنْ أَمْرِي مَا اسْتَدْبَرْتُ، مَا سُقْتُ الْهَدْيَ، وَلَحَلَلْتُ مَعَ النَّاسِ حِينَ حَلُّوا.

Terjemahan dalil: Seandainya aku dapat mengulang urusanku yang telah lewat, niscaya aku tidak membawa hewan hadyu, dan aku akan bertahalul bersama orang-orang ketika mereka bertahalul (HR. Bukhari: 7229).

Relevansi: Nabi ﷺ memakai kata "seandainya" untuk menyampaikan pilihan yang lebih baik, bukan untuk meratapi takdir. Inilah batas antara evaluasi yang konstruktif dan penyesalan yang tercela.

P: Apakah istirahat, tidur yang cukup, dan rekreasi bersama keluarga termasuk kemalasan?

J: Tidak, selama dilakukan secara proporsional dan tidak melalaikan kewajiban. Islam memerintahkan agar setiap pihak diberi haknya: hak Allah berupa ibadah, hak diri berupa istirahat, dan hak keluarga berupa perhatian. Kemalasan yang dicela pada bagian 9 adalah menghabiskan waktu berjam-jam tanpa tujuan, padahal ada pekerjaan yang menuntut untuk diselesaikan. Istirahat yang tujuannya memulihkan tenaga agar dapat kembali beramal justru termasuk bagian dari kesungguhan.

Dalil penguat

إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ.

Terjemahan dalil: Sesungguhnya Tuhanmu memiliki hak atasmu, dirimu memiliki hak atasmu, dan keluargamu memiliki hak atasmu. Maka, berikanlah kepada setiap pemilik hak akan haknya (HR. Bukhari: 1968).

Relevansi: Ucapan ini disampaikan Salman al-Farisi kepada Abu ad-Darda', lalu Nabi ﷺ membenarkannya dengan sabda "Salman benar." Hadits ini menjadi pedoman keseimbangan, sehingga semangat bekerja tidak berubah menjadi sikap berlebihan yang mengabaikan hak tubuh dan keluarga.

P: Salat di akhir waktu tetap sah. Lalu, mengapa Syekh al-Jaza'iri menggolongkannya sebagai bentuk kemalasan?

J: Sah tidaknya salat adalah persoalan fikih, sedangkan bab ini membahas persoalan akhlak dan keutamaan. Salat di akhir waktu memang sah jika syarat dan rukunnya terpenuhi. Namun, sengaja menunda salat tanpa uzur hanya karena tidur, berbincang, atau pekerjaan yang tidak mendesak menunjukkan lemahnya semangat menyambut panggilan Allah. Pelakunya juga kehilangan keutamaan salat di awal waktu dan pahala berjamaah, sebagaimana disebut pada bagian 8.

Dalil penguat

سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ؟ قَالَ: «الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا». قَالَ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: «ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ». قَالَ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: «الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ».

Terjemahan dalil: Abdullah bin Mas'ud berkata, "Aku bertanya kepada Nabi ﷺ, 'Amalan apakah yang paling dicintai Allah?' Beliau menjawab, 'Salat pada waktunya.' Ia bertanya, 'Kemudian apa?' Beliau menjawab, 'Kemudian berbakti kepada kedua orang tua.' Ia bertanya, 'Kemudian apa?' Beliau menjawab, 'Jihad di jalan Allah'" (HR. Bukhari: 527).

Relevansi: Salat pada waktunya ditempatkan sebagai amalan yang paling dicintai Allah. Hadits ini juga menyebut berbakti kepada orang tua pada urutan kedua, yang berkaitan dengan bentuk kemalasan pada bagian 11.

P: Bagaimana menyikapi orang tua yang berkata, "Saya sudah terlalu tua untuk belajar atau memulai sesuatu"?

J: Usia lanjut tidak menutup pintu amal. Selama masih ada kemampuan, sekecil apa pun, seorang Muslim diperintahkan untuk tetap berbuat baik, bahkan ketika hasilnya mungkin tidak ia nikmati sendiri. Yang perlu disesuaikan adalah jenis dan takaran amalnya, bukan semangatnya. Belajar membaca Al-Qur'an secara perlahan, menanam pohon, atau mengajarkan pengalaman hidup kepada generasi muda adalah amal yang tetap terbuka, sebagaimana diuraikan pada bagian 10.

Dalil penguat

إِنْ قَامَتِ السَّاعَةُ وَفِي يَدِ أَحَدِكُمْ فَسِيلَةٌ، فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ لَا تَقُومَ حَتَّى يَغْرِسَهَا فَلْيَغْرِسْهَا.

Terjemahan dalil: Jika kiamat terjadi sementara di tangan salah seorang di antara kalian ada bibit pohon kurma, maka jika ia mampu untuk tidak berdiri (beranjak) sebelum menanamnya, hendaklah ia menanamnya (HR. Ahmad: 12981 dan al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad; disahihkan al-Albani).

Relevansi: Jika di detik-detik terakhir kehidupan dunia pun seseorang masih diperintahkan menanam, maka alasan usia tua tidak dapat dijadikan dalih untuk berhenti beramal.

P: Mengapa kesempatan beramal harus segera diambil? Bukankah masih bisa dilakukan tahun depan?

J: Tidak ada jaminan kesempatan yang sama akan datang lagi. Kesehatan bisa berganti sakit, kelapangan harta bisa berganti kesempitan, dan umur bisa berakhir kapan saja. Karena itu, kewajiban seperti haji bagi yang sudah mampu, bakti kepada orang tua yang masih hidup, dan menghidupkan malam Ramadan sebaiknya tidak ditunda tanpa alasan yang dibenarkan, sebagaimana dijelaskan pada bagian 11.

Dalil penguat

اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ: شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ، وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ، وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ.

Terjemahan dalil: Manfaatkanlah lima perkara sebelum datang lima perkara: masa mudamu sebelum masa tuamu, sehatmu sebelum sakitmu, kayamu sebelum miskinmu, waktu luangmu sebelum waktu sibukmu, dan hidupmu sebelum matimu (HR. al-Hakim: 7846; ia menilainya sahih menurut syarat al-Bukhari dan Muslim, dan disepakati adz-Dzahabi).

Relevansi: Kelima perkara yang disebut adalah modal amal yang bersifat sementara. Menunda pemanfaatannya karena malas berarti mempertaruhkan kesempatan yang mungkin tidak terulang.

P: Apakah setiap orang yang tinggal di lingkungan buruk wajib pindah? Bagaimana dengan orang yang tidak mampu pindah?

J: Kewajiban berpindah berlaku bagi orang yang mampu dan yang agamanya benar-benar terancam jika ia tetap tinggal. Al-Qur'an mencela orang yang mampu berhijrah tetapi memilih bertahan dalam keadaan tertindas (QS. An-Nisa': 97), lalu langsung mengecualikan orang-orang yang benar-benar lemah dan tidak memiliki jalan keluar. Karena itu, sebagaimana catatan pada bagian 12, kita tidak boleh mencela orang yang bertahan karena keterbatasan nyata. Yang dicela hanyalah orang yang sebenarnya mampu, tetapi enggan berusaha karena lemah semangat dan malas.

Dalil penguat

إِلَّا الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ لَا يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلَا يَهْتَدُونَ سَبِيلًا.

Terjemahan dalil: Kecuali mereka yang tertindas, baik laki-laki, perempuan, maupun anak-anak, yang tidak mampu mencari upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk berhijrah) (QS. An-Nisa': 98).

Relevansi: Ayat ini membatasi celaan pada ayat sebelumnya, sehingga kewajiban berpindah selalu dikaitkan dengan kemampuan. Prinsip ini sejalan dengan perbedaan antara al-'ajz yang dimaafkan dan al-kasal yang dicela.

P: Mengapa dalam doa Nabi ﷺ, sifat pengecut dan kikir disebut bersama kelemahan dan kemalasan?

J: Keempatnya sama-sama menghalangi seseorang dari kebaikan. Kelemahan dan kemalasan menghalangi amal dengan tubuh, sifat pengecut menghalangi keberanian membela kebenaran, dan kekikiran menghalangi amal dengan harta. Orang yang malas berinfak, enggan menolong, atau takut menegakkan kebenaran sebenarnya sedang terjangkit penyakit yang sama, yaitu enggan berkorban demi kebaikan. Karena itu, keberuntungan dijanjikan bagi orang yang dijaga dari kekikiran dirinya.

Dalil penguat

وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ.

Terjemahan dalil: Dan barang siapa dijaga dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung (QS. Al-Hasyr: 9).

Relevansi: Ayat ini menunjukkan bahwa terbebas dari kekikiran, salah satu sifat yang dimohonkan perlindungannya dalam doa Nabi ﷺ, merupakan jalan keberuntungan. Begitu pula halnya dengan terbebas dari kelemahan, kemalasan, dan sifat pengecut.

P: Apakah cukup berdoa agar dijauhkan dari kemalasan tanpa mengubah kebiasaan?

J: Tidak cukup. Doa adalah ibadah dan bentuk pengakuan atas kelemahan diri di hadapan Allah, tetapi doa yang benar mendorong pelakunya untuk berubah. Allah menetapkan bahwa perubahan keadaan suatu kaum bergantung pada perubahan yang mereka lakukan pada diri mereka sendiri. Maka, setelah membaca doa pada bagian 13, langkah berikutnya adalah menyusun jadwal, menetapkan prioritas, dan menjauhi kebiasaan yang menyia-nyiakan waktu.

Dalil penguat

إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ.

Terjemahan dalil: Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri (QS. Ar-Ra'd: 11).

Relevansi: Ayat ini menegaskan hubungan antara doa dan tindakan. Perlindungan dari kemalasan yang dimohonkan dalam doa diwujudkan melalui perubahan nyata dalam kebiasaan sehari-hari.

Kesimpulan Kajian

Islam mengajarkan keseimbangan iman, ikhtiar, tawakal, dan tanggung jawab. Kemalasan tercela jika menyebabkan kewajiban dan amanah terbengkalai. Keterbatasan nyata karena sakit, usia, atau kondisi di luar kemampuan harus dipahami secara adil. Muslim produktif menggunakan waktu, kesehatan, ilmu, dan kesempatan secara proporsional untuk kebaikan dunia dan akhirat.

وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ.

Terjemahan: Dan Allah lebih mengetahui kebenarannya.

Tampilkan Kajian Menurut Kata Kunci

  • Silakan pilih label dan klik tampilkan.