Hadits Sepertiga Malam Terakhir: Saat Rabb Menawarkan Pengabulan Doa, Pemberian, dan Ampunan

1. Pembukaan

Malam hari di zaman ini tidak lagi menjadi waktu hening. Banyak orang baru memejamkan mata menjelang dini hari setelah berjam-jam menatap layar gawai, berpindah dari satu video ke video lain, atau larut memikirkan cicilan, tagihan, dan target usaha yang belum tercapai. Kecemasan finansial mendorong sebagian orang mencari jalan pintas: pinjaman daring berbunga mencekik, investasi bodong yang menjanjikan untung instan, sampai menggantungkan harapan sepenuhnya kepada manusia yang dianggap berkuasa. Ironisnya, waktu yang paling berharga untuk mengadukan semua beban itu kepada Sang Pemilik rezeki, yakni sepertiga malam terakhir, justru habis untuk tidur yang terlambat atau untuk kegelisahan yang tidak menghasilkan apa-apa.

Hadits riwayat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu yang dikaji dalam majelis ini datang sebagai penawar atas keadaan tersebut. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan bahwa setiap malam, pada sepertiga terakhirnya, Allah Tabaraka wa Ta'ala menawarkan tiga hal sekaligus: pengabulan doa, pemberian atas permintaan, dan ampunan atas dosa. Tiga tawaran ini menjawab tiga kegelisahan terbesar manusia modern: kebutuhan akan pertolongan, kebutuhan akan rezeki, dan kebutuhan akan ketenangan batin dari beban kesalahan. Karena itu, memahami hadits ini secara utuh, dari sisi akidah, adab, sampai penerapannya dalam kehidupan ekonomi, menjadi kebutuhan mendesak bagi setiap muslim yang ingin mengelola hidup dan hartanya dengan benar.

2. Matan Hadits

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا، حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ، يَقُولُ: مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ؟ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ؟ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ؟

"Rabb kita Tabaraka wa Ta'ala turun setiap malam ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Dia berfirman, 'Siapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan untuknya? Siapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku beri dia? Siapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni dia?'"

HR. Al-Bukhari (1145) dan Muslim (758).

3. Syarah per Perkataan

Perkataan 1: Turunnya Rabb ke Langit Dunia Setiap Malam

a. Teks dan makna

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا

"Rabb kita Tabaraka wa Ta'ala turun setiap malam ke langit dunia."

b. Penjelasan makna per kata

يَنْزِلُ (turun). Kata kerja bentuk mudhari' ini menunjukkan perbuatan yang terus berulang dan berkesinambungan. Ia menetapkan salah satu sifat fi'liyyah (sifat perbuatan) Allah, yaitu nuzul. Ahlusunah waljamaah menetapkan sifat ini sebagaimana dikabarkan oleh Rasulullah, tanpa menyerupakannya dengan turunnya makhluk dan tanpa menanyakan bagaimana caranya. Ad-Durar as-Saniyyah dalam syarah hadits ini menegaskan bahwa turunnya Allah adalah turun yang layak bagi keagungan-Nya, dan wajib diimani tanpa takyif, tanpa ta'thil, tanpa tahrif, dan tanpa tamtsil:1

وَهُوَ نُزُولٌ يَلِيقُ بِهِ جَلَّ جَلَالُهُ \... مِنْ غَيْرِ تَكْيِيفٍ وَلَا تَعْطِيلٍ، وَمِنْ غَيْرِ تَحْرِيفٍ وَلَا تَمْثِيلٍ

"Itu adalah turun yang layak bagi-Nya, Mahaagung keagungan-Nya ... tanpa menanyakan bagaimana caranya, tanpa menolaknya, tanpa mengubah maknanya, dan tanpa menyerupakannya."

Sikap ini diwarisi dari para imam terdahulu. Imam Asy-Syafi'i, sebagaimana dinukil Ibnu Qudamah, menyatakan bahwa Allah turun ke langit dunia كَيْفَ شَاءَ (sebagaimana Dia kehendaki), sedangkan Imam Abu Hanifah, sebagaimana dinukil Abu 'Utsman Ash-Shabuni, mengungkapkannya dengan ringkas: يَنْزِلُ بِلَا كَيْفٍ (Dia turun tanpa ditanyakan bagaimana).2

Perlu diketahui pula bahwa dalam sejarah pemikiran Islam sebagian kalangan memilih menakwilkan nuzul dengan makna turunnya rahmat atau perintah Allah, sementara sebagian lain memilih tafwidh, yakni menyerahkan maknanya sepenuhnya kepada Allah. Kajian ini mengikuti jalan para imam yang dinukil di atas: menetapkan lafaz dan maknanya yang tampak sebagaimana layak bagi Allah, sambil menyerahkan hakikat caranya kepada-Nya. Jalan ini dipilih karena sejalan dengan zahir hadits itu sendiri. Dzat yang turun dalam hadits ini juga yang berfirman, "Siapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan untuknya?" Ucapan semacam itu hanya pantas datang dari Allah, bukan dari rahmat atau malaikat, sehingga menakwilkannya justru menjauhkan lafaz dari maknanya yang jelas.

رَبُّنَا (Rabb kita). Kata Rabb mengandung makna Pencipta, Pemilik, Pemelihara, dan Pengatur urusan. Penyandaran kepada kata ganti نَا (kita) menghadirkan nuansa kedekatan dan kasih sayang: Dzat yang turun itu adalah Rabb yang selama ini memelihara dan memberi rezeki kepada kita.

تَبَارَكَ وَتَعَالَى (Mahaberkah dan Mahatinggi). Dua kata ini adalah pujian pengagungan. Tabaraka bermakna kebaikan-Nya melimpah dan berkah-Nya meluas, sedangkan Ta'ala bermakna Dia Mahatinggi dari segala kekurangan dan keserupaan dengan makhluk. Penyebutan dua sifat ini tepat di samping kata "turun" seakan menjaga pendengar agar tidak membayangkan turunnya Allah seperti turunnya makhluk.

كُلَّ لَيْلَةٍ (setiap malam). Keterangan waktu ini menegaskan bahwa kesempatan tersebut tidak terbatas pada malam-malam tertentu seperti Ramadan atau Lailatulqadar, tetapi terbuka setiap malam sepanjang tahun.

إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا (ke langit dunia). Ad-dunya adalah bentuk ism tafdhil dari kata dana (dekat), sehingga maknanya adalah langit yang paling dekat dengan bumi dan penghuninya. Pemaknaan di atas semakin utuh ketika disandingkan dengan firman Allah berikut:

c. Dalil Al-Qur'an Penguat

Allah berfirman (QS. Asy-Syura 42: 11):

فَاطِرُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَمِنَ الْأَنْعَامِ أَزْوَاجًا ۖ يَذْرَؤُكُمْ فِيهِ ۚ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Artinya: "(Dia) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri pasangan-pasangan dan dari jenis binatang ternak pasangan-pasangan (pula), dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dialah Yang Maha Mendengar dan Maha Melihat."

Imam Ibnu Katsir menafsirkan penggalan لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ dengan menyatakan:3

أَيْ: لَيْسَ كَخَالِقِ الْأَزْوَاجِ كُلِّهَا شَيْءٌ؛ لِأَنَّهُ الْفَرْدُ الصَّمَدُ الَّذِي لَا نَظِيرَ لَهُ

"Maksudnya, tidak ada sesuatu pun yang menyerupai Sang Pencipta seluruh pasangan itu, karena Dia Yang Maha Esa, tempat bergantung segala sesuatu, yang tidak memiliki tandingan."

Ayat ini menjadi kaidah dasar dalam memahami seluruh sifat Allah, termasuk sifat turun dalam hadits ini. Bagian pertama ayat menafikan keserupaan (لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ), sedangkan bagian akhirnya menetapkan sifat (وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ). Dengan pola yang sama, seorang mukmin menetapkan bahwa Allah turun ke langit dunia, sekaligus menafikan segala bayangan bahwa turunnya serupa dengan turunnya makhluk. Kandungan ayat ini semakin nyata kedudukannya ketika disandingkan dengan hadits berikut:

d. Dalil Hadits Penguat

مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَإِنَّهُ لَيَدْنُو، ثُمَّ يُبَاهِي بِهِمُ الْمَلَائِكَةَ، فَيَقُولُ: مَا أَرَادَ هَؤُلَاءِ؟

"Tidak ada satu hari pun yang pada hari itu Allah lebih banyak membebaskan hamba dari neraka daripada hari Arafah. Sungguh, Dia mendekat, kemudian membanggakan mereka di hadapan para malaikat seraya berfirman, 'Apa yang mereka inginkan?'" (HR. Muslim 1348 dari Aisyah radhiyallahu 'anha)

Hadits ini menetapkan sifat perbuatan Allah yang sejenis dengan nuzul, yaitu mendekat (لَيَدْنُو) kepada hamba-hamba-Nya pada hari Arafah. Keduanya sama-sama datang pada waktu yang istimewa dan sama-sama berujung pada anugerah bagi hamba: pada hari Arafah berupa pembebasan dari neraka, dan pada sepertiga malam terakhir berupa pengabulan doa, pemberian, dan ampunan. Dari keterpaduan ayat dan hadits di atas, dapat ditarik benang merah bahwa sifat-sifat perbuatan Allah yang menunjukkan kedekatan-Nya selalu diiringi limpahan karunia bagi hamba yang menyambutnya.

e. Pelajaran dari Perkataan 1

Seorang mukmin wajib mengimani turunnya Allah ke langit dunia sebagaimana dikabarkan Rasulullah, tanpa menyerupakan dan tanpa menolak, lalu menjadikan keyakinan itu sebagai sumber rasa dekat kepada-Nya.

Perkataan 2: Waktu Emas Sepertiga Malam Terakhir

a. Teks dan makna

حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ

"Ketika tersisa sepertiga malam terakhir."

b. Penjelasan makna per kata

حِينَ (ketika). Kata keterangan waktu yang membatasi peristiwa nuzul pada rentang tertentu, bukan sepanjang malam. Pembatasan ini mengajarkan bahwa nilai sebuah waktu tidak selalu sama; ada saat-saat yang Allah pilih dan istimewakan.

يَبْقَى (tersisa). Ungkapan "tersisa" mengisyaratkan bahwa waktu itu terus berkurang dan akan habis. Siapa yang menunda-nunda, ia akan mendapati malam telah berganti subuh, sementara kesempatan istimewa itu telah berlalu.

ثُلُثُ اللَّيْلِ (sepertiga malam). Malam dihitung sejak terbenam matahari hingga terbit fajar, lalu dibagi tiga. Dengan demikian, ukuran sepertiga malam terakhir berbeda-beda menurut musim dan tempat; ia bukan jam yang baku, melainkan bagian akhir dari panjang malam di suatu daerah.

Dari sini muncul pertanyaan yang sering diajukan: bila sepertiga malam terakhir di satu negeri bertepatan dengan siang hari di negeri lain, bagaimana Allah turun pada setiap malam semua negeri? Pertanyaan ini lahir dari membayangkan turunnya Allah seperti turunnya makhluk yang terikat ruang dan waktu. Padahal, kaidah yang dibahas pada perkataan pertama telah menegaskan bahwa tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya. Karena itu, seorang mukmin cukup meyakini bahwa setiap penduduk negeri memperoleh sepertiga malam terakhirnya masing-masing sebagai waktu nuzul, tanpa memaksakan akal untuk mengukur cara perbuatan Allah dengan ukuran makhluk.

الْآخِرُ (yang terakhir). Kata ini dibaca rafa' karena menjadi sifat bagi kata ثُلُثُ, sehingga maknanya adalah "sepertiga yang terakhir". Waktu ini identik dengan waktu sahur, saat kebanyakan manusia terlelap dan suasana paling hening. Untuk mendudukkan makna perkataan ini pada kerangka yang lebih luas, Allah berfirman:

c. Dalil Al-Qur'an Penguat

Allah berfirman ketika menyifati orang-orang yang bertakwa (QS. Adz-Dzariyat 51: 17--18):

كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ

وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

Artinya: "Mereka sedikit sekali tidur pada waktu malam; dan pada akhir malam mereka memohon ampunan (kepada Allah)."

Ketika menafsirkan ayat 18, Imam Ibnu Katsir membawakan perkataan para mufasir salaf:4

قَالَ مُجَاهِدٌ وَغَيْرُ وَاحِدٍ: يُصَلُّونَ

"Mujahid dan banyak ulama lainnya berkata, '(Maksudnya) mereka mengerjakan salat.'"

Pada pembahasan yang sama, Ibnu Katsir juga menyebutkan hadits tentang turunnya Allah ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir sebagai penjelas mengapa waktu sahur menjadi waktu pilihan untuk beristigfar. Ayat ini menunjukkan bahwa orang-orang bertakwa memahami nilai waktu yang disebut dalam hadits: mereka mengurangi tidur, lalu mengisi akhir malam dengan salat dan istigfar. Jika ayat tersebut meletakkan pondasi pada tataran prinsip, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempertegasnya secara praktis dalam hadits berikut:

d. Dalil Hadits Penguat

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ، وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

"Puasa yang paling utama setelah Ramadan adalah puasa di bulan Allah, Muharam, dan salat yang paling utama setelah salat fardu adalah salat malam." (HR. Muslim 1163 dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)

Hadits ini menempatkan salat malam pada urutan teratas di antara salat-salat sunah. Keutamaan itu menjadi semakin besar bila dikerjakan pada sepertiga malam terakhir, saat Allah turun dan menyeru hamba-hamba-Nya. Bertolak dari dalil Al-Qur'an dan hadits yang telah dipaparkan, tergambar jelas bahwa sepertiga malam terakhir adalah waktu emas yang layak diperjuangkan dengan mengatur tidur dan menyiapkan diri sejak awal malam.

e. Pelajaran dari Perkataan 2

Waktu memiliki nilai yang berbeda-beda, dan sepertiga malam terakhir adalah waktu paling berharga yang patut dijaga dengan salat, doa, dan istigfar.

Perkataan 3: Seruan untuk Berdoa dan Janji Pengabulan

a. Teks dan makna

يَقُولُ: مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ؟

"Dia berfirman, 'Siapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan untuknya?'"

b. Penjelasan makna per kata

يَقُولُ (Dia berfirman). Allah sendiri yang menyeru. Seruan ini bukan disampaikan melalui perantara, melainkan firman-Nya langsung yang dikabarkan oleh Rasulullah. Ini menunjukkan betapa besar perhatian Allah kepada hamba yang bangun di akhir malam.

مَنْ (siapa). Kata tanya ini bersifat umum, mencakup siapa pun: kaya atau miskin, berilmu atau awam, saleh atau pendosa yang ingin kembali. Pertanyaan ini bukan untuk mencari tahu, melainkan untuk membangkitkan semangat dan memberi tawaran (al-istifham li at-tahdhidh).

يَدْعُونِي (berdoa kepada-Ku). Doa adalah seruan hamba kepada Rabb-nya untuk mendatangkan kebaikan atau menolak keburukan. Huruf ya' di akhir kata (نِي) menegaskan bahwa doa itu ditujukan hanya kepada Allah, tanpa perantara makhluk.

فَأَسْتَجِيبَ لَهُ (niscaya Aku kabulkan untuknya). Kata kerja ini dibaca nashab karena didahului fa' sababiyyah setelah kalimat tanya. Susunan ini menunjukkan hubungan sebab-akibat: doa hamba menjadi sebab datangnya pengabulan dari Allah. Sebagai landasan atas pemaknaan tersebut, perhatikan firman Allah berikut:

c. Dalil Al-Qur'an Penguat

Allah berfirman (QS. Ghafir 40: 60):

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

Artinya: "Dan Tuhanmu berfirman, 'Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadah kepada-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.'"

Imam Ibnu Katsir berkata tentang ayat ini:5

هَذَا مِنْ فَضْلِهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَكَرَمِهِ أَنَّهُ نَدَبَ عِبَادَهُ إِلَى دُعَائِهِ، وَتَكَفَّلَ لَهُمْ بِالْإِجَابَةِ

"Ini termasuk karunia dan kemurahan Allah Tabaraka wa Ta'ala, yaitu Dia menganjurkan hamba-hamba-Nya untuk berdoa kepada-Nya dan Dia menjamin untuk mengabulkannya."

Ayat ini sejalan dengan perkataan "Siapa yang berdoa kepada-Ku" dalam hadits: keduanya berupa ajakan dari Allah, dan keduanya disertai janji pengabulan. Bahkan, ayat ini menyebut doa sebagai ibadah, sehingga meninggalkan doa karena merasa tidak butuh termasuk bentuk kesombongan. Prinsip yang terkandung dalam ayat di atas kemudian ditegaskan secara lebih konkret oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melalui sabdanya:

d. Dalil Hadits Penguat

يُسْتَجَابُ لِأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ، يَقُولُ: دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِي

"Doa salah seorang di antara kalian akan dikabulkan selama ia tidak tergesa-gesa, yaitu ia berkata, 'Aku sudah berdoa, tetapi belum juga dikabulkan.'" (HR. Al-Bukhari 6340 dan Muslim 2735 dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)

Ad-Durar as-Saniyyah dalam syarahnya menjelaskan bahwa ucapan "aku sudah berdoa, tetapi tidak dikabulkan" lahir dari sikap tergesa-gesa yang membuat seseorang berhenti berdoa, padahal tekun dan sungguh-sungguh dalam berdoa termasuk sebab terkabulnya doa.6 Janji pengabulan dalam hadits nuzul dengan demikian terikat dengan adabnya: bersabar dan tidak berputus asa. Merangkai kedua dalil di atas, pelajaran yang dapat dipetik adalah doa merupakan ibadah yang dijamin pengabulannya oleh Allah selama dipanjatkan dengan sabar dan tidak tergesa-gesa.

e. Pelajaran dari Perkataan 3

Doa di akhir malam adalah jawaban atas seruan Allah sendiri, dan pengabulannya pasti datang dalam bentuk yang Allah ketahui terbaik selama hamba tidak tergesa-gesa.

Perkataan 4: Meminta kepada Dzat Yang Maha Memberi

a. Teks dan makna

مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ؟

"Siapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku beri dia?"

b. Penjelasan makna per kata

يَسْأَلُنِي (meminta kepada-Ku). Su'al (meminta) lebih khusus daripada doa. Doa mencakup pujian, permohonan perlindungan, dan permintaan, sedangkan su'al berfokus pada permintaan sesuatu yang dibutuhkan, baik urusan dunia seperti rezeki, kesehatan, dan jalan keluar dari utang, maupun urusan akhirat seperti hidayah dan surga.

فَأُعْطِيَهُ (niscaya Aku beri dia). Kata i'tha' (memberi) bermakna menyerahkan sesuatu dengan kemurahan. Kata ini disambung langsung dengan kata ganti هُ (dia), seakan pemberian itu tidak berjarak dari permintaan. Penyebutan "meminta" setelah "berdoa" menunjukkan bahwa Allah tidak hanya mengabulkan seruan, tetapi juga menyerahkan apa yang dibutuhkan hamba.

Kedua kata ini menyatakan bahwa tempat meminta yang hakiki hanyalah Allah. Manusia yang kita mintai bantuan pun hanyalah perantara rezeki yang Allah gerakkan. Guna memperkuat pemahaman terhadap perkataan ini, Allah berfirman:

c. Dalil Al-Qur'an Penguat

Allah berfirman (QS. An-Nisa' 4: 32):

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ ۚ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا ۖ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ ۚ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

Artinya: "Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak daripada sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."

Imam Ibnu Katsir menjelaskan maksud penggalan وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ:7

لَا تَتَمَنَّوْا مَا فُضِّلَ بِهِ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ، فَإِنَّ هَذَا أَمْرٌ مَحْتُومٌ، وَالتَّمَنِّي لَا يُجْدِي شَيْئًا، وَلَكِنْ سَلُونِي مِنْ فَضْلِي أُعْطِكُمْ؛ فَإِنِّي كَرِيمٌ وَهَّابٌ

"Janganlah kalian berangan-angan memiliki apa yang dilebihkan kepada sebagian kalian atas sebagian yang lain, karena hal itu sudah ditetapkan dan angan-angan tidak berguna sedikit pun. Akan tetapi, mintalah kepada-Ku dari karunia-Ku, niscaya Aku beri kalian, karena Aku Mahamulia lagi Maha Pemberi."

Ayat ini mengarahkan energi manusia dari iri hati kepada usaha dan doa. Alih-alih menatap rezeki orang lain dengan dengki, seorang mukmin diperintahkan bekerja (مِمَّا اكْتَسَبُوا) dan meminta langsung kepada Pemilik karunia. Inilah yang ditawarkan hadits: "Siapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku beri dia." Untuk memperjelas penerapan makna ayat ini dalam keseharian, perhatikan pula sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berikut:

d. Dalil Hadits Penguat

Dalam hadits qudsi, Allah berfirman:

يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِي صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِي فَأَعْطَيْتُ كُلَّ إِنْسَانٍ مَسْأَلَتَهُ، مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِي إِلَّا كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ

"Wahai hamba-hamba-Ku, seandainya orang-orang terdahulu dan orang-orang terakhir di antara kalian, manusia dan jin kalian, berdiri di satu tanah lapang lalu meminta kepada-Ku, kemudian Aku beri setiap orang apa yang dimintanya, hal itu tidak mengurangi apa yang ada di sisi-Ku kecuali seperti berkurangnya (air laut) oleh jarum yang dicelupkan ke laut." (HR. Muslim 2577 dari Abu Dzar radhiyallahu 'anhu)

Hadits ini menggambarkan keluasan perbendaharaan Allah dengan perumpamaan yang sangat konkret: jarum yang dicelupkan ke laut nyaris tidak membawa apa-apa. Karena itu, tidak ada alasan bagi hamba untuk ragu meminta kepada Allah, sebesar apa pun kebutuhannya. Sebagai simpul dari kedua dalil tersebut, dapat dipahami bahwa perbendaharaan Allah tidak terbatas, sehingga meminta kepada-Nya adalah jalan yang paling layak ditempuh, bukan berangan-angan atau iri terhadap rezeki orang lain.

e. Pelajaran dari Perkataan 4

Seluruh kebutuhan dunia dan akhirat hendaknya diminta kepada Allah, Dzat yang perbendaharaan-Nya tidak pernah berkurang, disertai usaha yang halal.

Perkataan 5: Tawaran Ampunan bagi yang Memohon

a. Teks dan makna

مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ؟

"Siapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni dia?"

b. Penjelasan makna per kata

يَسْتَغْفِرُنِي (memohon ampun kepada-Ku). Kata ini mengikuti pola istaf'ala yang bermakna meminta. Asal kata ghafara bermakna menutupi; dari kata ini pula lahir kata mighfar, yaitu penutup kepala prajurit yang melindunginya dari senjata. Maka, istigfar adalah permohonan agar Allah menutupi dosa dan melindungi pelakunya dari akibat buruk dosa itu, di dunia maupun di akhirat.

فَأَغْفِرَ لَهُ (niscaya Aku ampuni dia). Seperti dua kalimat sebelumnya, kata kerja ini dibaca nashab karena fa' sababiyyah. Ampunan dijanjikan sebagai buah dari permohonan. Penutupan hadits dengan tawaran ampunan menunjukkan bahwa dosa tidak boleh menjadi penghalang seseorang untuk bangun dan menghadap Allah; justru akhir malam adalah waktu terbaik untuk membersihkannya.

Uraian makna per kata di atas sejalan dengan apa yang difirmankan Allah:

c. Dalil Al-Qur'an Penguat

Allah berfirman menceritakan seruan Nabi Nuh 'alaihissalam kepada kaumnya (QS. Nuh 71: 10--12):

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا

يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا

وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا

Artinya: "Maka aku katakan kepada mereka, 'Mohonlah ampunan kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia Maha Pengampun, niscaya Dia akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu, dan Dia memperbanyak harta dan anak-anakmu, dan mengadakan kebun-kebun untukmu dan mengadakan sungai-sungai untukmu.'"

Imam Ibnu Katsir menafsirkan rangkaian ayat ini dengan berkata:8

أَيْ: إِذَا تُبْتُمْ إِلَى اللَّهِ وَاسْتَغْفَرْتُمُوهُ وَأَطَعْتُمُوهُ، كَثَّرَ الرِّزْقَ عَلَيْكُمْ، وَأَسْقَاكُمْ مِنْ بَرَكَاتِ السَّمَاءِ

"Maksudnya, apabila kalian bertobat kepada Allah, memohon ampun kepada-Nya, dan menaati-Nya, niscaya Dia memperbanyak rezeki kalian dan memberi kalian minum dari keberkahan langit."

Ayat ini memperlihatkan bahwa buah istigfar tidak terbatas pada terhapusnya dosa. Ia juga membuka pintu rezeki: hujan, harta, keturunan, kebun, dan sungai. Dengan demikian, tawaran "Aku ampuni dia" dalam hadits nuzul sekaligus menjadi kunci bagi keberkahan hidup. Semangat yang sama digemakan kembali oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam riwayat berikut:

d. Dalil Hadits Penguat

وَاللَّهِ إِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ فِي الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِينَ مَرَّةً

"Demi Allah, sungguh aku memohon ampun kepada Allah dan bertobat kepada-Nya dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali." (HR. Al-Bukhari 6307 dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)

Jika Rasulullah yang telah diampuni dosa-dosanya beristigfar lebih dari tujuh puluh kali sehari, maka umatnya tentu lebih membutuhkan istigfar. Hadits ini juga mengajarkan bahwa istigfar bukan amalan musiman, melainkan kebiasaan harian yang mencapai puncaknya di akhir malam. Titik temu antara ayat dan hadits di atas menegaskan bahwa istigfar adalah kebutuhan harian setiap hamba yang membawa ampunan sekaligus keberkahan rezeki.

e. Pelajaran dari Perkataan 5

Istigfar, terutama di waktu sahur, adalah jalan menuju ampunan Allah dan pembuka pintu keberkahan rezeki.

4. Faedah dan Penerapan

Sebelum menguraikan faedah satu per satu, perlu dicatat bahwa tiga tawaran dalam hadits ini membentuk satu kesatuan. Doa adalah seruan yang mencakup segala hajat, permintaan (su'al) lebih tertuju pada meraih kebaikan dan karunia, sedangkan istigfar tertuju pada terhapusnya dosa dan dampak buruknya. Ad-Durar as-Saniyyah mencatat bahwa gabungan ketiganya merangkum kebutuhan hamba, baik urusan dunia maupun urusan agama.9 Dengan kata lain, tidak ada satu pun kebutuhan manusia yang berada di luar jangkauan tawaran di akhir malam.

Faedah 1: Akidah yang Lurus Melahirkan Rasa Dekat dengan Allah

Iman kepada turunnya Allah ke langit dunia bukan sekadar persoalan teori akidah. Ketika seorang mukmin meyakini sabda Nabi, "Rabb kita Tabaraka wa Ta'ala turun setiap malam ke langit dunia", yang dalam lafaznya berbunyi يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا, ia akan merasa bahwa Allah sangat memperhatikan hamba-hamba-Nya. Keyakinan ini harus dibangun di atas jalan yang benar: menetapkan sifat itu sebagaimana datang dalam hadits, tanpa membayangkan caranya dan tanpa menyerupakannya dengan makhluk.

Contoh penerapannya, seorang pedagang yang dililit utang mungkin merasa sendirian dan tidak punya tempat mengadu. Ketika ia menghayati hadits ini, ia sadar bahwa setiap malam ada Rabb yang menyeru dan menunggu aduannya. Keyakinan ini menenangkan hatinya, membuatnya berhenti mencari jalan pintas yang haram, dan mendorongnya untuk bangun malam, berdoa, lalu menyusun ulang rencana usahanya dengan kepala dingin. Inilah jawaban atas kegelisahan yang digambarkan pada bagian pembukaan.

Faedah 2: Mengatur Tidur dan Waktu demi Meraih Waktu Emas

Kesempatan di sepertiga malam terakhir tidak akan diraih oleh orang yang tidurnya berantakan. Rasulullah sendiri, sebagaimana diriwayatkan Abu Barzah al-Aslami radhiyallahu 'anhu, tidak menyukai tidur sebelum Isya dan berbincang-bincang sesudahnya (HR. Al-Bukhari 568 dan Muslim 647). Kebiasaan ini membantu seseorang beristirahat lebih awal sehingga lebih mudah bangun di akhir malam. Karena itu, faedah perkataan حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ (ketika tersisa sepertiga malam terakhir) adalah perlunya manajemen waktu yang disiplin.

Contoh penerapannya, seorang pekerja kantoran dapat menetapkan batas penggunaan gawai, misalnya mematikan layar satu jam sebelum tidur, lalu memasang alarm sekitar satu jam sebelum Subuh. Ia tidak perlu memulai dengan salat yang panjang; dua rakaat ringan, doa singkat untuk keluarga dan pekerjaannya, serta beberapa kali istigfar sudah menjadi awal yang baik. Kebiasaan kecil yang dirawat setiap malam akan lebih bermakna daripada semangat besar yang hanya muncul sesekali. Hal ini juga menjawab persoalan di pembukaan tentang malam yang habis untuk menatap layar.

Faedah 3: Adab Berdoa, Yakin, dan Tidak Tergesa-gesa

Allah sendiri yang bertanya, "Siapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan untuknya?" Pertanyaan ini adalah undangan. Namun, undangan itu menuntut adab: yakin akan dikabulkan, khusyuk, dan sabar menunggu hasilnya. Hadits tentang larangan tergesa-gesa menunjukkan bahwa salah satu penghalang terbesar terkabulnya doa justru datang dari diri hamba sendiri, yaitu ketika ia berhenti berdoa karena merasa doanya tidak didengar.

Contoh penerapannya, seseorang yang sudah berbulan-bulan berdoa agar usahanya lancar tidak boleh menyimpulkan bahwa doanya ditolak. Rasulullah telah menjelaskan bahwa doa yang tidak mengandung dosa selalu berbuah dalam salah satu dari tiga bentuk:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو اللَّهَ بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلَا قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثِ خِصَالٍ: إِمَّا أَنْ يُعَجِّلَ لَهُ دَعْوَتَهُ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَ لَهُ فِي الْآخِرَةِ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا

"Tidaklah seorang muslim berdoa kepada Allah dengan doa yang tidak mengandung dosa dan tidak memutus silaturahmi, kecuali Allah memberinya salah satu dari tiga hal: doanya segera dikabulkan, disimpan untuknya di akhirat, atau dijauhkan darinya keburukan yang sebanding." (HR. Ahmad 11133 dari Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu 'anhu; dinilai tsabit oleh Asy-Syaukani dan Ibnu Baz)10

Karena itu, tugasnya adalah terus berdoa di waktu-waktu mustajab, sambil memperbaiki cara kerja dan memastikan sumber penghasilannya halal.

Faedah 4: Meminta kepada Allah, Bukan Bergantung kepada Manusia

Tawaran مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ؟ (Siapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku beri dia?) membebaskan hati dari ketergantungan kepada makhluk. Manusia yang dimintai sesuatu bisa bosan, menolak, atau mengungkit pemberiannya, sedangkan Allah justru senang dimintai dan perbendaharaan-Nya tidak berkurang sedikit pun. Hati yang tergantung kepada Allah akan menjaga harga diri, enggan meminta-minta kepada manusia, dan lebih bersemangat bekerja.

Contoh penerapannya, ketika seorang pengusaha kecil membutuhkan modal, langkah pertamanya adalah meminta kepada Allah di akhir malam agar dimudahkan jalan rezeki yang halal. Setelah itu, ia berikhtiar dengan cara yang bersih: menyusun rencana usaha, mencari mitra syirkah atau pembiayaan syariah, dan menghindari pinjaman ribawi. Doa tidak menggantikan ikhtiar, tetapi meluruskan arah ikhtiar agar tetap berada di jalan yang diridai.

Faedah 5: Istigfar sebagai Pembersih Dosa dan Pembuka Rezeki

Hadits ini ditutup dengan tawaran ampunan. Penutup ini memberi harapan kepada siapa pun yang merasa kotor oleh dosa: pintu ampunan dibuka setiap malam. Rangkaian ayat dari surah Nuh menunjukkan bahwa istigfar juga menjadi sebab turunnya hujan, bertambahnya harta, dan lahirnya keturunan. Dengan demikian, istigfar memiliki dua buah sekaligus, yaitu kebersihan jiwa dan keberkahan hidup.

Contoh penerapannya, seorang pegawai yang pernah lalai dalam amanah, misalnya mengambil hak kantor tanpa izin, hendaknya beristigfar di waktu sahur dengan penyesalan yang sungguh-sungguh. Ia lalu menyempurnakan tobatnya dengan mengembalikan hak tersebut dan memperbaiki kejujurannya. Istigfar yang benar tidak berhenti di lisan, tetapi tampak dalam perubahan perilaku, termasuk dalam cara mencari dan mengelola harta.

Faedah 6: Pengagungan Allah Mengiringi Penyebutan Sifat-Nya

Rasulullah tidak hanya bersabda "Rabb kita turun", tetapi menyisipkan pujian تَبَارَكَ وَتَعَالَى di antara keduanya. Faedah tambahan ini mengajarkan adab berbicara tentang Allah: setiap kali menyebut sifat-Nya, sertakan pengagungan. Dalam kehidupan sehari-hari, adab ini tampak dalam cara kita menyebut nama Allah dalam percakapan, tulisan, maupun ceramah, yaitu dengan nada hormat, tidak bercanda, dan tidak menjadikan sifat-sifat-Nya bahan perdebatan yang tidak bermanfaat.

Faedah 7: Kesempatan yang Berulang Menuntut Konsistensi

Kata كُلَّ لَيْلَةٍ (setiap malam) menunjukkan bahwa kesempatan ini tidak pernah tertutup selama hayat masih dikandung badan. Siapa yang terlewat malam ini masih dapat berusaha meraihnya pada malam berikutnya. Faedah ini mengikis dua penyakit sekaligus: putus asa karena merasa sudah terlambat, dan menunda-nunda karena merasa masih banyak waktu. Seorang mukmin hendaknya menjadikan bangun malam sebagai kebiasaan yang dijaga terus, meskipun hanya sebentar, karena kesempatan yang datang setiap malam lebih tepat disambut dengan amal yang rutin daripada dengan amal yang besar tetapi sesekali.

5. Penutup

Syarah Hadits dari Perspektif Ekonomi Syariah dan Fikih Muamalah

Ekonomi syariah tidak hanya berbicara tentang akad, produk keuangan, dan transaksi. Ia bertumpu pada cara pandang tauhid bahwa pemilik hakiki seluruh harta adalah Allah, sedangkan manusia hanya pemegang amanah. Hadits nuzul meneguhkan cara pandang ini secara sangat praktis. Ketika Allah bertanya, "Siapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku beri dia?", sesungguhnya Dia sedang mengingatkan bahwa sumber rezeki ada di tangan-Nya. Kesadaran ini menjadi rem bagi perilaku ekonomi yang rakus, curang, dan menghalalkan segala cara, sebab orang yang yakin bahwa rezeki datang dari Allah tidak akan mau mengambilnya dengan jalan yang Allah murkai.

Dalam fikih muamalah, doa dan ikhtiar berjalan beriringan. Hadits ini tidak mengajarkan orang untuk hanya berdoa lalu berpangku tangan. Ayat yang dijadikan penguat pada perkataan keempat justru menyebut bagian laki-laki dan perempuan "dari apa yang mereka usahakan" sebelum memerintahkan meminta karunia Allah. Artinya, permintaan di akhir malam adalah penyempurna kerja di siang hari. Seorang pedagang yang bangun malam meminta keberkahan usahanya akan merasa malu jika siang harinya mengurangi takaran, menyembunyikan cacat barang, atau terlibat riba dan gharar. Doa di malam hari menjadi pengawas batin bagi transaksi di siang hari.

Kaitan antara harta dan doa ini ditegaskan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika menyebut seorang musafir yang kusut dan berdebu menengadahkan tangan ke langit:

يَا رَبِّ، يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟

"(Ia berdoa,) 'Wahai Rabb-ku, wahai Rabb-ku,' sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia diberi makan dari yang haram. Lantas, bagaimana doanya akan dikabulkan?" (HR. Muslim 1015 dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)

Hadits ini menjadikan kehalalan harta sebagai bagian dari adab berdoa. Orang yang ingin meraih tawaran di sepertiga malam terakhir harus lebih dulu membersihkan penghasilannya dari riba, penipuan, dan kezaliman, karena harta yang haram dapat menghalangi terkabulnya doa.

Tawaran ampunan di akhir hadits juga memiliki makna muamalah yang penting. Istigfar yang tulus menuntut seseorang memeriksa kembali harta yang ada di tangannya, mirip proses audit dalam akuntansi: adakah hak orang lain yang tertahan, adakah utang yang belum dilunasi, adakah keuntungan yang diperoleh dengan cara yang samar? Tobat dari dosa yang berkaitan dengan hak manusia tidak sempurna sebelum hak itu dikembalikan. Dengan demikian, istigfar di waktu sahur bukan hanya ibadah personal, tetapi juga sarana muhasabah finansial yang membersihkan harta dan menenangkan jiwa.

Terakhir, janji dalam surah Nuh bahwa istigfar membuka pintu hujan, harta, dan keturunan memberi kerangka yang utuh bagi ekonomi keluarga muslim. Kesejahteraan tidak semata-mata dihitung dari besarnya penghasilan, tetapi dari keberkahan yang Allah letakkan di dalamnya. Keluarga yang menghidupkan sepertiga malam terakhir dengan doa, permintaan, dan istigfar sedang membangun fondasi ekonomi yang paling kokoh: hubungan yang lurus dengan Sang Pemberi rezeki, yang kemudian tercermin dalam kejujuran bekerja, kehati-hatian bertransaksi, dan kesediaan berbagi.

Syarah Hadits dari Perspektif Akhlak dan Penyucian Jiwa

Dari sisi akhlak, hadits nuzul adalah madrasah penyucian jiwa. Iman kepada Rabb yang turun dan menyeru hamba-Nya, sebagaimana dalam Faedah 1, menumbuhkan rasa diawasi sekaligus rasa dicintai. Dua rasa ini menjadi akar akhlak yang baik: seseorang menjaga perilakunya bukan karena takut dilihat manusia, tetapi karena sadar bahwa Rabb-nya dekat. Adab berdoa yang dibahas dalam Faedah 3 juga melatih sifat sabar dan prasangka baik kepada Allah, dua sifat yang menjauhkan jiwa dari keluh kesah dan rasa iri.

Al-Qur'an memuji orang-orang yang menghidupkan akhir malam dengan istigfar dan menyandingkannya dengan sifat-sifat akhlak yang mulia (QS. Ali 'Imran 3: 17):

الصَّابِرِينَ وَالصَّادِقِينَ وَالْقَانِتِينَ وَالْمُنْفِقِينَ وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ

Artinya: "(Juga) orang yang sabar, orang yang benar, orang yang taat, orang yang menginfakkan hartanya, dan orang yang memohon ampunan pada waktu sebelum fajar."

Ayat ini menempatkan istigfar di waktu sahur dalam satu rangkaian dengan sabar, jujur, taat, dan dermawan. Susunan itu menunjukkan bahwa istigfar yang tulus, sebagaimana dalam Faedah 5, tidak berdiri sendiri. Ia melahirkan kejujuran dalam ucapan, kedermawanan dalam harta, dan kerendahan hati dalam sikap. Adab mengagungkan Allah saat menyebut sifat-Nya dalam Faedah 6 pun termasuk bagian dari akhlak kepada Allah yang menjadi pangkal akhlak kepada sesama.

Syarah Hadits dari Perspektif Pendidikan dan Pengasuhan Keluarga

Faedah 2 dan Faedah 7 tentang pengaturan waktu tidur dan konsistensi amal sesungguhnya adalah agenda pendidikan keluarga. Anak-anak tidak akan mengenal nilai sepertiga malam terakhir bila rumahnya hidup hingga larut malam dengan tontonan dan gawai. Orang tua perlu menata ritme rumah: makan malam tidak terlalu larut, gawai dimatikan pada jam tertentu, dan anggota keluarga dibangunkan sebelum Subuh dengan lembut. Rasulullah mendoakan rahmat bagi suami yang bangun malam untuk salat lalu membangunkan istrinya, dan bagi istri yang melakukan hal serupa kepada suaminya (HR. Abu Dawud 1308).

Kewajiban mendidik keluarga dalam ibadah dan bersabar menjalaninya ditegaskan Allah dengan janji rezeki (QS. Thaha 20: 132):

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا ۖ لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكَ ۗ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى

Artinya: "Dan perintahkanlah keluargamu melaksanakan salat dan sabar dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Akibat (yang baik di akhirat) adalah bagi orang yang bertakwa."

Ayat ini sejalan dengan Faedah 4: kepala keluarga yang sibuk mencari nafkah diingatkan bahwa rezeki datang dari Allah, sehingga kesibukan bekerja tidak boleh menyingkirkan pendidikan ibadah di rumah. Keluarga yang membiasakan bangun malam bersama sedang menanamkan dua pelajaran sekaligus kepada anak-anaknya: bersandar kepada Allah dalam urusan rezeki, dan bersungguh-sungguh menjaga ibadah meskipun dalam jumlah kecil.

6. Tanya Jawab Kritis

Bagian ini menghimpun sembilan pertanyaan yang lazim muncul saat hadits nuzul dikaji di majelis. Pertanyaan disusun bertahap, dimulai dari pemahaman dasar dan penerapan, berlanjut ke hikmah dan sikap terhadap perbedaan pendapat, hingga persoalan istidlal dan penerapannya dalam muamalah. Setiap jawaban disertai dalil penguat dari Al-Qur'an dan hadits.

Soal 1: Kapan tepatnya sepertiga malam terakhir, dan bagaimana cara menghitungnya?

Jawaban: Malam dihitung sejak terbenam matahari (waktu Magrib) hingga terbit fajar (waktu Subuh). Panjang malam itu dibagi tiga, lalu sepertiga terakhir dimulai pada sepertiga bagian yang tersisa sebelum fajar. Sebagai contoh, jika Magrib pukul 18.00 dan Subuh pukul 04.30, panjang malam adalah 10 jam 30 menit, sehingga sepertiganya 3 jam 30 menit dan sepertiga terakhir dimulai sekitar pukul 01.00. Karena waktu Magrib dan Subuh berubah menurut musim dan tempat, hitungan ini perlu disesuaikan dengan jadwal salat setempat.

Dalil penguat dari Al-Qur'an, Allah berfirman (QS. Al-Isra' 17: 79):

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا

Artinya: "Dan pada sebagian malam, lakukanlah salat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."

Ayat ini memerintahkan salat tahajud "pada sebagian malam", bukan pada seluruh malam. Ungkapan tersebut menunjukkan bahwa malam memiliki bagian-bagian yang dapat diukur dan dipilih, dan hadits nuzul kemudian menunjuk bagian yang paling utama, yaitu sepertiga terakhir.

Dalil penguat dari hadits, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ، وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

"Puasa yang paling utama setelah Ramadan adalah puasa di bulan Allah, Muharam, dan salat yang paling utama setelah salat fardu adalah salat malam." (HR. Muslim 1163)

Hadits ini menunjukkan bahwa waktu malam secara umum sudah utama untuk salat. Dengan memahami cara menghitung sepertiga terakhir, seseorang dapat menempatkan salat malamnya pada bagian yang paling utama dari waktu yang sudah utama itu.

Soal 2: Apakah keutamaan ini hanya untuk orang yang salat tahajud, atau cukup bangun lalu berdoa?

Jawaban: Lafaz hadits menyebut tiga amalan, yaitu berdoa, meminta, dan memohon ampun, tanpa mensyaratkan salat terlebih dahulu. Maka, siapa pun yang terjaga di waktu itu lalu berdoa, meminta, atau beristigfar telah menyambut seruan Allah. Meski demikian, menggabungkan salat malam dengan doa jauh lebih utama, karena salat malam adalah salat sunah yang paling utama dan doa yang dipanjatkan di dalamnya menyatu dengan ibadah tersebut.

Dalil penguat dari Al-Qur'an, Allah berfirman (QS. As-Sajdah 32: 16):

تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

Artinya: "Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, mereka berdoa kepada Tuhannya dengan rasa takut dan penuh harap, dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka."

Ayat ini memuji orang yang meninggalkan tempat tidur untuk berdoa kepada Rabb-nya. Pujian itu disebut dengan kata "berdoa", sehingga menguatkan bahwa doa di malam hari adalah amalan terpuji, baik di dalam maupun di luar salat.

Dalil penguat dari hadits, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ

"Semoga Allah merahmati seorang laki-laki yang bangun di malam hari lalu salat dan membangunkan istrinya." (HR. Abu Dawud 1308; bagian awal hadits)

Hadits ini menunjukkan bahwa bentuk ideal menghidupkan malam adalah bangun lalu salat. Karena itu, orang yang baru mampu bangun dan berdoa hendaknya bersyukur atas langkah itu, lalu berusaha menyempurnakannya dengan salat malam.

Soal 3: Bagaimana jika sudah rutin berdoa di sepertiga malam terakhir, tetapi doa belum juga terkabul?

Jawaban: Janji Allah tidak pernah diingkari, tetapi bentuk dan waktu pengabulannya menjadi hak Allah. Sebagaimana dijelaskan pada Faedah 3, doa yang tidak mengandung dosa pasti berbuah: disegerakan, disimpan sebagai pahala di akhirat, atau dijauhkan dari keburukan yang sebanding. Yang dituntut dari hamba adalah terus berdoa, memeriksa kehalalan penghasilan, dan tidak berkata, "Aku sudah berdoa, tetapi tidak dikabulkan."

Dalil penguat dari Al-Qur'an, Allah berfirman (QS. Al-Baqarah 2: 186):

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

Artinya: "Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka memperoleh kebenaran."

Ayat ini menegaskan janji pengabulan, lalu langsung menyebut dua syaratnya: memenuhi perintah Allah dan beriman kepada-Nya. Maka, ketika doa terasa belum terkabul, yang perlu diperiksa adalah ketaatan dan keyakinan diri, bukan janji Allah.

Dalil penguat dari hadits, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

يُسْتَجَابُ لِأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ، يَقُولُ: دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِي

"Doa salah seorang di antara kalian akan dikabulkan selama ia tidak tergesa-gesa, yaitu ia berkata, 'Aku sudah berdoa, tetapi belum juga dikabulkan.'" (HR. Al-Bukhari 6340 dan Muslim 2735)

Hadits ini menunjuk penghalang yang sering tidak disadari, yaitu sikap tergesa-gesa yang berujung pada berhentinya doa. Kesabaran dalam berdoa dengan demikian bukan sekadar sikap mental, melainkan bagian dari syarat terkabulnya doa.

Soal 4: Apa hikmah Allah memilih akhir malam, bukan awal malam, sebagai waktu nuzul?

Jawaban: Hikmah yang pasti hanya Allah yang mengetahuinya, tetapi beberapa hal dapat dipahami dari dalil. Akhir malam adalah waktu paling hening, saat hati lebih jernih dan pikiran belum disibukkan urusan dunia. Bangun di waktu itu juga menuntut pengorbanan meninggalkan kenyamanan tidur, sehingga menjadi bukti ketulusan seorang hamba. Ia pun menuntut perencanaan sejak awal malam, sehingga melatih disiplin.

Dalil penguat dari Al-Qur'an, Allah berfirman (QS. Al-Muzzammil 73: 6):

إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا

Artinya: "Sungguh, bangun malam itu lebih kuat (mengisi jiwa); dan (bacaan pada waktu itu) lebih berkesan."

Ayat ini menyebut dua keistimewaan ibadah di malam hari: lebih kuat pengaruhnya bagi jiwa dan lebih lurus bacaannya. Keduanya menjelaskan mengapa waktu yang paling hening menjadi waktu yang dipilih untuk tawaran pengabulan doa, pemberian, dan ampunan.

Dalil penguat dari hadits, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا

"Beliau tidak menyukai tidur sebelum Isya dan berbincang-bincang sesudahnya." (HR. Al-Bukhari 568 dari Abu Barzah al-Aslami)

Hadits ini memperlihatkan sisi lain hikmah tersebut: waktu emas di akhir malam hanya dapat diraih dengan menata awal malam. Pilihan waktu itu mendidik umat untuk tidak menghabiskan malam dengan percakapan yang tidak perlu.

Soal 5: Bagaimana sikap kita terhadap perbedaan ulama dalam memahami makna "turun" dalam hadits ini?

Jawaban: Perbedaan ini tercatat dalam sejarah pemikiran Islam, sebagaimana disinggung pada Perkataan 1. Sikap yang dipilih kajian ini adalah menetapkan sifat nuzul sebagaimana zahir hadits tanpa menyerupakan dan tanpa menanyakan caranya. Dalam menyikapi perbedaan, seorang muslim hendaknya mengedepankan ilmu dan adab: menjelaskan dalil dengan tenang, tidak menjadikan perbedaan sebagai bahan permusuhan, dan tidak membiarkan perdebatan memalingkan dirinya dari tujuan hadits, yaitu bangun dan menghadap Allah.

Dalil penguat dari Al-Qur'an, Allah berfirman (QS. Asy-Syura 42: 11, bagian akhir ayat):

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Artinya: "Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dialah Yang Maha Mendengar dan Maha Melihat."

Ayat ini memberi kaidah yang menengahi: sifat Allah ditetapkan sebagaimana Dia menetapkannya, sambil meniadakan segala keserupaan dengan makhluk. Dengan kaidah ini, seseorang terhindar dari menyerupakan Allah dan juga dari menolak sifat yang datang dalam dalil.

Dalil penguat dari hadits, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَإِنَّهُ لَيَدْنُو

"Tidak ada satu hari pun yang pada hari itu Allah lebih banyak membebaskan hamba dari neraka daripada hari Arafah. Sungguh, Dia mendekat." (HR. Muslim 1348; bagian awal hadits)

Hadits ini menunjukkan bahwa sifat perbuatan Allah yang menunjukkan kedekatan datang dalam lebih dari satu riwayat sahih, dan semuanya diarahkan kepada anugerah bagi hamba. Fokus pada anugerah itu membantu jamaah menempatkan pembahasan sifat Allah sebagai pendorong ibadah, bukan bahan pertengkaran.

Soal 6: Apakah orang yang masih sering berbuat dosa pantas bangun malam dan meminta kepada Allah?

Jawaban: Justru orang yang banyak dosa paling membutuhkan tawaran ini. Hadits nuzul sendiri ditutup dengan tawaran ampunan, dan tawaran itu ditujukan kepada siapa saja yang memohon. Dosa tidak boleh menjadi alasan menjauh dari Allah; yang benar adalah menjadikannya alasan untuk mendekat dengan istigfar dan tobat.

Dalil penguat dari Al-Qur'an, Allah berfirman (QS. Az-Zumar 39: 53):

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Artinya: "Katakanlah, 'Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.'"

Ayat ini memanggil orang-orang yang melampaui batas dengan sebutan "hamba-hamba-Ku" dan melarang mereka berputus asa. Panggilan yang penuh kasih ini selaras dengan seruan di akhir malam, "Siapa yang memohon ampun kepada-Ku?"

Dalil penguat dari hadits, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ لَمْ تُذْنِبُوا لَذَهَبَ اللَّهُ بِكُمْ، وَلَجَاءَ بِقَوْمٍ يُذْنِبُونَ، فَيَسْتَغْفِرُونَ اللَّهَ، فَيَغْفِرُ لَهُمْ

"Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya kalian tidak berbuat dosa, niscaya Allah akan mengganti kalian dengan kaum yang berbuat dosa, lalu mereka memohon ampun kepada Allah, kemudian Allah mengampuni mereka." (HR. Muslim 2749)

Hadits ini tidak membenarkan perbuatan dosa, tetapi menunjukkan bahwa Allah mencintai hamba yang kembali dan memohon ampun setelah tergelincir. Maka, orang yang berdosa tidak layak merasa tertolak dari waktu nuzul.

Soal 7: Kata "fa-astajība" dan dua kata sesudahnya dibaca nashab karena fa' sababiyyah. Apakah ini berarti doa adalah sebab yang pasti menghasilkan pengabulan, dan bagaimana kaitannya dengan takdir?

Jawaban: Dalam kaidah bahasa Arab, fa' sababiyyah setelah kalimat tanya menjadikan kalimat sesudahnya sebagai akibat dari kalimat sebelumnya. Dari sisi istidlal, susunan ini menunjukkan bahwa doa, permintaan, dan istigfar adalah sebab yang Allah tetapkan bagi pengabulan, pemberian, dan ampunan. Namun, sebab tidak bekerja dengan sendirinya; ia berjalan di bawah kehendak Allah dan mengikuti syarat serta penghalangnya. Karena itu, doa tidak bertentangan dengan takdir. Doa termasuk bagian dari takdir yang Allah jadikan sarana untuk mewujudkan takdir lainnya.

Dalil penguat dari Al-Qur'an, Allah berfirman (QS. Ghafir 40: 60, bagian awal ayat):

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

Artinya: "Dan Tuhanmu berfirman, 'Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu.'"

Dalam ayat ini, kata astajib dibaca jazm sebagai jawaban dari perintah ud'ūnī. Polanya sejajar dengan fa' sababiyyah dalam hadits: pengabulan dikaitkan dengan doa sebagai sebabnya. Ini menguatkan kesimpulan bahwa doa adalah sebab syar'i yang nyata.

Dalil penguat dari hadits, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

يُسْتَجَابُ لِأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ

"Doa salah seorang di antara kalian akan dikabulkan selama ia tidak tergesa-gesa." (HR. Al-Bukhari 6340; bagian awal hadits)

Kata "selama" dalam hadits ini menunjukkan bahwa sebab berupa doa dapat terhalang oleh penghalang tertentu, seperti sikap tergesa-gesa. Hal ini menegaskan bahwa doa adalah sebab yang bekerja dengan syarat dan penghalang, bukan rumus mekanis yang lepas dari kehendak Allah.

Soal 8: Bolehkah seseorang berdoa di sepertiga malam terakhir agar usahanya yang masih mengandung riba atau akad bermasalah dilancarkan?

Jawaban: Hadits nuzul tidak dapat dijadikan dalil untuk meminta kelancaran perkara yang diharamkan. Doa yang mengandung dosa justru dikecualikan dari janji pengabulan, sebagaimana dalam hadits tentang tiga bentuk pengabulan pada Faedah 3. Yang seharusnya dipanjatkan adalah permohonan agar diberi jalan keluar dari riba dan akad yang bermasalah, disertai langkah nyata untuk memperbaiki akad tersebut, misalnya beralih ke skema yang sesuai syariah. Rincian status setiap akad tetap perlu dikonsultasikan kepada ahli fikih muamalah, karena sebagian akad masih diperselisihkan hukumnya.

Dalil penguat dari Al-Qur'an, Allah berfirman (QS. Al-Baqarah 2: 275, bagian tengah ayat):

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

Artinya: "Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba."

Penggalan ayat ini menetapkan garis tegas antara jual beli yang halal dan riba yang haram. Doa seorang mukmin seharusnya mengikuti garis itu, yaitu meminta keberkahan pada usaha yang halal dan meminta jalan keluar dari yang haram.

Dalil penguat dari hadits, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

يَا رَبِّ، يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟

"(Ia berdoa,) 'Wahai Rabb-ku, wahai Rabb-ku,' sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia diberi makan dari yang haram. Lantas, bagaimana doanya akan dikabulkan?" (HR. Muslim 1015; bagian akhir hadits)

Hadits ini menunjukkan bahwa harta haram menjadi penghalang doa, sekalipun pelakunya berdoa dengan sungguh-sungguh. Maka, memperbaiki sumber penghasilan adalah bagian dari menyambut tawaran Allah di akhir malam.

Soal 9: Hadits ini mengajarkan meminta hanya kepada Allah. Apakah mengajukan pembiayaan ke lembaga keuangan syariah atau meminta bantuan modal kepada orang lain bertentangan dengan ajaran tersebut?

Jawaban: Tidak bertentangan, selama hati tetap bergantung kepada Allah dan caranya sesuai syariah. Mengajukan pembiayaan melalui akad yang sah, seperti murabahah, musyarakah, atau mudharabah, adalah bentuk ikhtiar dan muamalah yang dibenarkan, bukan meminta-minta. Yang dicela adalah meminta-minta kepada manusia tanpa kebutuhan, karena hal itu merendahkan diri dan mematikan semangat bekerja. Dengan demikian, hadits ini mengatur arah hati, sedangkan fikih muamalah mengatur bentuk ikhtiarnya.

Dalil penguat dari Al-Qur'an, Allah berfirman (QS. Al-Jumu'ah 62: 10):

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: "Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung."

Ayat ini memadukan ikhtiar dan zikir: bertebaran di bumi mencari karunia Allah sambil banyak mengingat-Nya. Karunia yang dicari tetap disandarkan kepada Allah, meskipun diraih melalui sebab-sebab duniawi seperti perdagangan dan kerja sama usaha.

Dalil penguat dari hadits, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ، فَيَأْتِيَ بِحُزْمَةِ الْحَطَبِ عَلَى ظَهْرِهِ، فَيَبِيعَهَا، فَيَكُفَّ اللَّهُ بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوهُ

"Sungguh, seseorang di antara kalian mengambil talinya, lalu datang membawa seikat kayu bakar di punggungnya, kemudian menjualnya sehingga Allah menjaga kehormatannya dengan itu, lebih baik baginya daripada meminta-minta kepada manusia, baik mereka memberinya ataupun menolaknya." (HR. Al-Bukhari 1471 dari Az-Zubair bin al-'Awwam)

Hadits ini membedakan dengan jelas antara bekerja dan meminta-minta. Pembiayaan syariah yang dipakai untuk bekerja dan berusaha termasuk dalam semangat "mengambil tali" ini, sedangkan meminta-minta tanpa kebutuhan adalah sikap yang dicela.

7. Daftar Pustaka (Maraji')

Abu Dawud, Sulaiman bin al-Asy'ats. Sunan Abi Dawud. Disunting oleh Muhammad Muhyiddin 'Abd al-Hamid. Kairo: Al-Maktabah at-Tijariyyah, t.t. (tahun terbit tidak dapat diverifikasi).

Ahmad bin Hanbal. Musnad al-Imam Ahmad bin Hanbal. Disunting oleh Syu'aib al-Arna'uth dkk. Beirut: Mu'assasah ar-Risalah, 1421 H/2001 M.

Al-Bukhari, Muhammad bin Isma'il. Shahih al-Bukhari. Beirut: Dar Thauq an-Najah, 1422 H/2001 M.

Ad-Durar as-Saniyyah. Al-Mausu'ah al-'Aqadiyyah. https://dorar.net/aqeeda. Diakses 7 Oktober 2026.

Ad-Durar as-Saniyyah. Al-Mausu'ah al-Haditsiyyah. https://dorar.net/hadith. Diakses 7 Oktober 2026.

Ibnu Katsir, Isma'il bin 'Umar. Tafsir al-Qur'an al-'Azhim. Disunting oleh Sami bin Muhammad as-Salamah. Riyadh: Dar Thaibah, 1418--1419 H/1997--1999 M.

Muslim bin al-Hajjaj. Shahih Muslim. Disunting oleh Muhammad Fu'ad 'Abd al-Baqi. Kairo: Dar Ihya' al-Kutub al-'Arabiyyah, 1374 H/1955 M.


1 Ad-Durar as-Saniyyah, Al-Mausu'ah al-Haditsiyyah, syarah hadits Shahih al-Bukhari no. 1145, https://dorar.net/hadith/sharh/5245 (diakses 7 Oktober 2026). ↩

2 Asy-Syafi'i, dinukil oleh Ibnu Qudamah dalam Itsbat Shifat al-'Uluw, 180; dan Abu Hanifah, dinukil oleh Abu 'Utsman Ash-Shabuni dalam 'Aqidah as-Salaf wa Ashhab al-Hadits, 222; keduanya dikutip dalam Ad-Durar as-Saniyyah, Al-Mausu'ah al-'Aqadiyyah, bab sifat an-nuzul, https://dorar.net/aqeeda/859 (diakses 7 Oktober 2026). ↩

3 Isma'il bin 'Umar Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur'an al-'Azhim, disunting oleh Sami bin Muhammad as-Salamah (Riyadh: Dar Thaibah, 1997--1999), tafsir QS. Asy-Syura 42: 11. ↩

4 Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur'an al-'Azhim, tafsir QS. Adz-Dzariyat 51: 18. ↩

5 Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur'an al-'Azhim, 7:153, tafsir QS. Ghafir 40: 60. ↩

6 Ad-Durar as-Saniyyah, Al-Mausu'ah al-Haditsiyyah, syarah hadits Shahih al-Bukhari no. 6340, https://dorar.net/hadith/sharh/10630 (diakses 7 Oktober 2026). ↩

7 Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur'an al-'Azhim, tafsir QS. An-Nisa' 4: 32. ↩

8 Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur'an al-'Azhim, tafsir QS. Nuh 71: 10--12. ↩

9 Ad-Durar as-Saniyyah, Al-Mausu'ah al-Haditsiyyah, syarah hadits no. 1145. ↩

10 Ahmad bin Hanbal, Musnad al-Imam Ahmad bin Hanbal, disunting oleh Syu'aib al-Arna'uth dkk. (Beirut: Mu'assasah ar-Risalah, 2001), no. 11133; penilaian Asy-Syaukani (Fath al-Qadir, 1:274) dan Ibnu Baz (Majmu' Fatawa Ibn Baz, 26:122) dikutip dalam Ad-Durar as-Saniyyah, Al-Mausu'ah al-Haditsiyyah, https://dorar.net/h/8Hm06CnI (diakses 7 Oktober 2026). ↩

Tampilkan Kajian Menurut Kata Kunci

  • Silakan pilih label dan klik tampilkan.