Hadits Luangkan Dirimu untuk Ibadah: Jalan Menuju Kaya Hati dan Tertutupnya Kefakiran

1. Pembukaan

Manusia hari ini hidup dalam pusaran kesibukan yang nyaris tanpa jeda.
Telepon pintar membuat urusan kantor mengikuti kita sampai ke meja makan dan tempat tidur, notifikasi datang silih berganti, dan budaya kerja tanpa henti (hustle culture) dipuji sebagai tanda kesungguhan.
Banyak orang bekerja lebih lama, penghasilan sebagian di antara mereka pun meningkat, tetapi keluhan yang terdengar justru serupa: hati terasa sempit, pikiran tidak pernah tenang, kebutuhan seperti tidak pernah tercukupi, dan selalu ada perasaan tertinggal dari orang lain.
Waktu untuk salat dikerjakan tergesa-gesa, Al-Qur'an jarang disentuh, dan zikir tergeser oleh layar.
Kita sibuk, tetapi tidak merasa kaya; kita bergerak cepat, tetapi tidak sampai ke mana-mana.

Keadaan seperti ini sesungguhnya telah dipetakan dengan sangat jernih oleh Rasulullah ﷺ dalam sebuah hadis qudsi yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.
Beliau membaca firman Allah tentang orang yang menghendaki "ladang akhirat", lalu menjelaskannya dengan sabda Allah kepada anak Adam: luangkanlah dirimu untuk beribadah kepada-Ku, niscaya Aku penuhi dadamu dengan kekayaan dan Aku tutup kefakiranmu; jika tidak, Aku penuhi dadamu dengan kesibukan dan kefakiranmu tidak Aku tutup.
Hadis ini bukan ajakan meninggalkan pekerjaan, melainkan resep untuk menata ulang poros hidup: menjadikan ibadah sebagai pusat, sehingga kerja, harta, dan waktu menemukan tempatnya yang benar.
Karena itu, hadis ini sangat mendesak untuk dipelajari oleh setiap muslim yang merasa hidupnya penuh kesibukan, tetapi hampa ketenangan.

2. Matan Hadits

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

تَلَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: ﴿مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الْآخِرَةِ﴾ الْآيَةَ، قَالَ: يَقُولُ اللَّهُ: ابْنَ آدَمَ، تَفَرَّغْ لِعِبَادَتِي، أَمْلَأْ صَدْرَكَ غِنًى، وَأَسُدَّ فَقْرَكَ، وَإِلَّا تَفْعَلْ، مَلَأْتُ صَدْرَكَ شُغْلًا، وَلَمْ أَسُدَّ فَقْرَكَ

"Rasulullah ﷺ membaca ayat, 'Barang siapa menghendaki keuntungan di akhirat ...' (hingga akhir ayat), lalu beliau bersabda, 'Allah berfirman: Wahai anak Adam, luangkanlah dirimu untuk beribadah kepada-Ku, niscaya Aku penuhi dadamu dengan kekayaan dan Aku tutup kefakiranmu.
Jika engkau tidak melakukannya, Aku penuhi dadamu dengan kesibukan dan tidak Aku tutup kefakiranmu.'"

HR. Al-Hakim (3657) dengan sedikit perbedaan lafaz; diriwayatkan pula oleh at-Tirmidzi (2466), Ibnu Majah (4107), dan Ahmad (8681) secara ringkas.
Lafaz di atas sebagaimana dinukil al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib (no. 3166) dengan hukum sahih.[1]

At-Tirmidzi sendiri menilai hadis ini hasan gharib, dan dalam riwayatnya lafaz ancaman berbunyi مَلَأْتُ يَدَيْكَ شُغْلًا (Aku penuhi kedua tanganmu dengan kesibukan).[2] Dalam Musnad Ahmad edisi tahkik Syu'aib al-Arna'uth dan kawan-kawan, sanad hadis ini dinilai "layak untuk dihasankan".[3] Dengan terkumpulnya jalur-jalur ini, al-Albani menghukuminya sahih, sehingga hadis ini dapat dijadikan landasan dalam targhib dan pembinaan jiwa.
Adapun ayat yang dibaca Rasulullah ﷺ sebelum menyampaikan hadis ini adalah firman Allah dalam Surah Asy-Syura ayat 20:

مَن كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الْآخِرَةِ نَزِدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ وَمَن كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِن نَّصِيبٍ

"Barang siapa menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambahkan keuntungan itu baginya, dan barang siapa menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian darinya (keuntungan dunia), tetapi dia tidak akan mendapat bagian di akhirat."

QS. Asy-Syura [42]: 20.
Dengan demikian, hadis ini berfungsi sebagai penjelasan nabawi atas ayat tersebut: "ladang akhirat" ditanam melalui ibadah, dan buahnya bahkan sudah dapat dirasakan di dunia dalam bentuk hati yang kaya dan kebutuhan yang tercukupi.

3. Syarah per Perkataan

Perkataan 1: Rasulullah ﷺ Membaca Ayat tentang Ladang Akhirat

a. Teks dan makna

تَلَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: ﴿مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الْآخِرَةِ﴾ الْآيَةَ

"Rasulullah ﷺ membaca ayat, 'Barang siapa menghendaki keuntungan di akhirat ...' (hingga akhir ayat)."

b. Penjelasan makna per kata

تَلَا (talā) berarti membaca dengan cara mengikuti susunan bacaan secara berurutan.
Kata ini lazim dipakai untuk bacaan Al-Qur'an karena bacaan itu diikuti, direnungkan, dan diamalkan.
Penyebutan bahwa Nabi ﷺ "membaca" lebih dulu menunjukkan bahwa sabda yang datang sesudahnya adalah penjelasan atas ayat tersebut.
Inilah salah satu fungsi sunah: menerangkan dan merinci kandungan Al-Qur'an.

يُرِيدُ (yurīdu), "menghendaki", menunjuk pada arah kehendak dan niat yang menetap di hati, bukan sekadar keinginan sesaat.
Ayat ini tidak membagi manusia berdasarkan pekerjaannya, tetapi berdasarkan apa yang paling ia kehendaki dari pekerjaannya itu.

حَرْثَ الْآخِرَةِ (ḥartsal-ākhirah), "ladang" atau "hasil tanaman" akhirat.
Al-Qurthubi menjelaskan: الْحَرْثُ: الْعَمَلُ وَالْكَسْبُ ("Al-ḥarts artinya amal dan usaha").
Ia lalu menerangkan bahwa yang dimaksud adalah orang yang menjadikan rezeki pemberian Allah sebagai ladang bagi akhiratnya dengan menunaikan hak-hak Allah dan berinfak untuk memuliakan agama.[4] Perumpamaan ladang sangat tepat: petani menanam hari ini dan memanen kemudian.
Demikian pula amal dunia yang diniatkan untuk akhirat; ia ditanam sekarang dan dipanen kelak, sementara sebagian buahnya sudah dapat dipetik sejak di dunia.

الْآيَةَ (al-āyah), "(hingga akhir) ayat", adalah cara ringkas para perawi untuk menunjukkan bahwa yang dibaca adalah ayat secara utuh, termasuk lanjutannya tentang orang yang hanya menghendaki ladang dunia.
Pemaknaan di atas semakin utuh ketika disandingkan dengan firman Allah dalam surah yang lain.

c. Dalil Al-Quran Penguat

Allah berfirman (QS. Al-Isra' [17]: 19):

وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ وَسَعَىٰ لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَٰئِكَ كَانَ سَعْيُهُم مَّشْكُورًا

Artinya: Dan barang siapa menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh, sedangkan dia beriman, maka mereka itulah orang yang usahanya dibalas dengan baik.

As-Sa'di menjelaskan syarat-syarat yang terkandung dalam ayat ini dengan ungkapan:

﴿وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ﴾ فَرَضِيَهَا وَآثَرَهَا عَلَى الدُّنْيَا ﴿وَسَعَى لَهَا سَعْيَهَا﴾ الَّذِي دَعَتْ إِلَيْهِ الْكُتُبُ السَّمَاوِيَّةُ وَالْآثَارُ النَّبَوِيَّةُ، فَعَمِلَ بِذَلِكَ عَلَى قَدْرِ إِمْكَانِهِ ﴿وَهُوَ مُؤْمِنٌ﴾ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ

"(Barang siapa menghendaki akhirat), yakni ia rida terhadapnya dan mendahulukannya di atas dunia, (dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh), yakni usaha yang diserukan oleh kitab-kitab samawi dan atsar Nabi, lalu ia mengamalkannya sesuai kemampuannya, (sedangkan ia beriman) kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir."[5]

Ayat ini menegaskan bahwa "menghendaki ladang akhirat" sebagaimana dalam ayat yang dibaca Nabi ﷺ bukanlah angan-angan kosong.
Ia menuntut tiga hal sekaligus: kehendak yang lurus, usaha yang sesuai tuntunan, dan iman yang benar.
Prinsip yang terkandung dalam ayat ini kemudian ditegaskan secara lebih konkret oleh Rasulullah ﷺ melalui sabdanya.

d. Dalil Hadits Penguat

Dari 'Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

"Sesungguhnya amal-amal itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan apa yang ia niatkan.
Maka barang siapa hijrahnya untuk dunia yang hendak ia raih atau untuk wanita yang hendak ia nikahi, hijrahnya itu kepada apa yang ia tuju."
(HR. al-Bukhari no. 1)

Hadis ini menjelaskan secara praktis makna يُرِيدُ dalam ayat tadi.
Dua orang dapat melakukan perbuatan yang tampak sama, misalnya berhijrah, bekerja, atau berdagang, tetapi hasil akhirnya berbeda karena niat yang berbeda.
Ladang akhirat dan ladang dunia sering kali berada di lahan yang sama; yang membedakannya adalah niat penanamnya.
Dari keterpaduan ayat dan hadis di atas, dapat ditarik benang merah bahwa

e. Pelajaran dari Perkataan 1

... arah kehendak dan niat menentukan apakah seluruh aktivitas hidup kita menjadi ladang akhirat atau sekadar ladang dunia, dan hadis ini adalah penjelasan Nabi ﷺ tentang cara menanam ladang akhirat itu.

Perkataan 2: Seruan Allah kepada Anak Adam

a. Teks dan makna

قَالَ: يَقُولُ اللَّهُ: ابْنَ آدَمَ

"Beliau bersabda: Allah berfirman: Wahai anak Adam."

b. Penjelasan makna per kata

يَقُولُ اللَّهُ (yaqūlullāh), "Allah berfirman".
Ungkapan ini menandai bahwa hadis ini termasuk hadis qudsi, yaitu hadis yang maknanya dari Allah dan disampaikan oleh Nabi ﷺ dengan redaksi beliau.
Bentuk kata kerja masa kini (fi'l muḍāri') memberi kesan bahwa seruan ini terus berlaku dan terus diperdengarkan kepada setiap generasi, bukan hanya kepada orang-orang di masa Nabi ﷺ.

ابْنَ آدَمَ (ibna Ādam), "wahai anak Adam".
Kata seru yā tidak disebut dalam lafaz ini, tetapi maknanya tetap seruan (nidā').
Membuang kata seru dibolehkan dalam kaidah bahasa Arab, dan dalam konteks seruan Allah kepada hamba-Nya hal ini dapat direnungkan sebagai isyarat kedekatan: yang diseru seakan-akan begitu dekat sehingga tidak perlu dipanggil dari jauh.
Seruan "anak Adam" juga bersifat umum: mencakup seluruh manusia, laki-laki dan perempuan, kaya dan miskin, pedagang dan pegawai.

Penyebutan nasab kepada Adam 'alaihissalam mengingatkan manusia pada asal-usulnya: makhluk yang dimuliakan, diciptakan untuk menjadi hamba dan khalifah, sekaligus makhluk yang pernah tergelincir lalu bertobat.
Panggilan ini mengandung kelembutan sekaligus pengingat akan jati diri.
Untuk mendudukkan makna perkataan ini pada kerangka yang lebih luas, Allah berfirman tentang kemuliaan anak Adam.

c. Dalil Al-Quran Penguat

Allah berfirman (QS. Al-Isra' [17]: 70):

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَٰهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَٰهُم مِّنَ الطَّيِّبَٰتِ وَفَضَّلْنَٰهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا

Artinya: Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, dan Kami angkut mereka di darat dan di laut, dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.

As-Sa'di menerangkan:

وَهَذَا مِنْ كَرَمِهِ عَلَيْهِمْ وَإِحْسَانِهِ الَّذِي لَا يُقَادَرُ قَدْرُهُ، حَيْثُ كَرَّمَ بَنِي آدَمَ بِجَمِيعِ وُجُوهِ الْإِكْرَامِ، فَكَرَّمَهُمْ بِالْعِلْمِ وَالْعَقْلِ وَإِرْسَالِ الرُّسُلِ وَإِنْزَالِ الْكُتُبِ

"Ini termasuk kemurahan Allah kepada mereka dan kebaikan-Nya yang tak terukur kadarnya, yaitu Dia memuliakan anak cucu Adam dengan segala bentuk pemuliaan: Dia memuliakan mereka dengan ilmu dan akal, dengan mengutus para rasul, dan dengan menurunkan kitab-kitab."[6]

Keterkaitannya dengan perkataan ini jelas: seruan "wahai anak Adam" dalam hadis datang kepada makhluk yang telah dimuliakan dengan akal dan wahyu.
Makhluk semulia itu terlalu berharga untuk menghabiskan hidupnya dalam kesibukan yang tidak membawanya kepada Allah.
Semangat yang sama digemakan kembali oleh Nabi ﷺ dalam riwayat berikut.

d. Dalil Hadits Penguat

Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

قَالَ اللَّهُ: يَا ابْنَ آدَمَ، إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِي وَرَجَوْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيكَ وَلَا أُبَالِي

"Allah berfirman: Wahai anak Adam, sesungguhnya selama engkau berdoa kepada-Ku dan berharap kepada-Ku, Aku ampuni dosa-dosamu yang telah lalu dan Aku tidak peduli (berapa pun banyaknya)." (HR. at-Tirmidzi no. 3540; dinilai hasan li ghairihi oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib no. 1616)

Hadis qudsi ini memakai seruan yang sama, "wahai anak Adam", dan memperlihatkan wajah lain dari seruan tersebut: kasih sayang dan pintu ampunan yang terbuka lebar.
Dengan demikian, seruan dalam hadis yang dikaji bukan seruan seorang penguasa yang menuntut, melainkan seruan Rabb yang mengasihi dan ingin hamba-Nya selamat.
Bertolak dari dalil Al-Qur'an dan hadis yang telah dipaparkan, tergambar jelas bahwa

e. Pelajaran dari Perkataan 2

... seruan Allah kepada anak Adam adalah seruan penuh kemuliaan dan kasih sayang yang ditujukan kepada setiap manusia, sehingga setiap orang patut merasa dirinya sedang dipanggil secara pribadi.

Perkataan 3: Perintah Meluangkan Diri untuk Ibadah

a. Teks dan makna

تَفَرَّغْ لِعِبَادَتِي

"Luangkanlah dirimu untuk beribadah kepada-Ku."

b. Penjelasan makna per kata

تَفَرَّغْ (tafarragh) berasal dari akar kata fa-ra-gha yang bermakna kosong atau lapang.
Wazan tafa''al mengandung makna kesungguhan dan upaya bertahap, sehingga tafarragh berarti "usahakanlah dirimu benar-benar lapang", yakni mengosongkan hati dan menyisihkan waktu dari hal-hal yang menyibukkan agar dapat menghadap kepada Allah.

Para pensyarah hadis memberikan penjelasan yang saling melengkapi.
Ath-Thibi berkata:

أَيْ: تَفَرَّغْ مِنْ مَهَامِّكَ لِعِبَادَتِي حَتَّى أَقْضِيَ مَهَامَّكَ، وَمَنْ كَانَ اللَّهُ تَعَالَى قَاضِيًا لِمَهَامِّهِ يَسْتَغْنِي بِهِ عَنْ خَلْقِهِ؛ لِأَنَّهُ الْغَنِيُّ عَلَى الْإِطْلَاقِ

"Yakni luangkanlah dirimu dari urusan-urusan pentingmu untuk beribadah kepada-Ku, niscaya Aku yang akan menyelesaikan urusan-urusanmu.
Siapa yang urusannya diselesaikan oleh Allah Ta'ala, ia menjadi cukup dengan-Nya dari makhluk-Nya, karena Dialah Yang Mahakaya secara mutlak."
[7]

Al-Munawi menafsirkannya dengan memberi batas yang jelas:

أَيْ: تَفَرَّغْ عَنْ مُهِمَّاتِكَ لِطَاعَتِي، وَلَا تَشْتَغِلْ بِاكْتِسَابِ مَا يَزِيدُ عَلَى قُوتِكَ وَقُوتِ مُمَوَّنِكَ

"Yakni luangkanlah dirimu dari urusan-urusanmu untuk taat kepada-Ku, dan janganlah engkau sibuk mencari sesuatu yang melebihi kebutuhan pokokmu dan kebutuhan pokok orang yang engkau tanggung."[8]

Sementara itu, Mulla 'Ali al-Qari menekankan sisi batinnya:

أَيْ: بَالِغْ فِي فَرَاغِ قَلْبِكَ لِعِبَادَةِ رَبِّكَ

"Yakni bersungguh-sungguhlah dalam melapangkan hatimu untuk beribadah kepada Rabbmu."[9]

Dari tiga penjelasan ini tampak bahwa tafarrugh memiliki dua sisi: lapangnya waktu dan lapangnya hati.
Seseorang bisa duduk di masjid, tetapi hatinya masih sibuk dengan pasar; sebaliknya, seorang pedagang bisa berada di pasar, tetapi hatinya tetap terpaut kepada Allah.
Al-Munawi juga memberi batas yang jelas: yang dicela bukan bekerja untuk mencukupi kebutuhan diri dan tanggungan, melainkan tenggelam mengejar apa yang melebihi kebutuhan hingga ibadah terabaikan.

لِعِبَادَتِي (li'ibādatī), "untuk ibadah kepada-Ku".
Huruf lām menunjukkan tujuan, dan penyandaran ibadah kepada Allah (ibādatī) menegaskan bahwa yang diminta adalah ibadah yang ikhlas untuk-Nya.
Ibadah di sini mencakup yang wajib terlebih dahulu, lalu yang sunah, serta seluruh aktivitas yang diniatkan untuk mencari rida-Nya.
Kedalaman makna yang terkandung dalam perkataan ini menemukan penguatnya dalam firman Allah.

c. Dalil Al-Quran Penguat

Allah berfirman (QS. Asy-Syarh [94]: 7--8):

فَإِذَا فَرَغْتَ فَانصَبْ وَإِلَىٰ رَبِّكَ فَارْغَب

Artinya: Maka apabila engkau telah selesai (dari suatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain). dan hanya kepada Tuhanmulah engkau berharap.

Ibnu Katsir menafsirkan kedua ayat ini:

أَيْ: إِذَا فَرَغْتَ مِنْ أُمُورِ الدُّنْيَا وَأَشْغَالِهَا وَقَطَعْتَ عَلَائِقَهَا، فَانْصَبْ فِي الْعِبَادَةِ، وَقُمْ إِلَيْهَا نَشِيطًا فَارِغَ الْبَالِ، وَأَخْلِصْ لِرَبِّكَ النِّيَّةَ وَالرَّغْبَةَ

"Yakni apabila engkau telah selesai dari urusan-urusan dunia dan kesibukannya serta telah memutus keterikatan dengannya, maka bersungguh-sungguhlah dalam ibadah, bangkitlah menuju ibadah dengan penuh semangat dan pikiran yang lapang, dan ikhlaskan niat serta harapanmu hanya untuk Rabbmu."[10]

Ayat ini memakai akar kata yang sama dengan hadis, yaitu فَرَغْتَ dari fa-ra-gha.
Keduanya saling menjelaskan: kelapangan dari urusan dunia bukan untuk diisi dengan kekosongan atau kelalaian, melainkan untuk diisi dengan kesungguhan ibadah dan harapan hanya kepada Allah.
Inilah tafarrugh yang dimaksud dalam hadis.
Sebagai gambaran konkret dari kandungan ayat tersebut, Rasulullah ﷺ bersabda tentang nikmat waktu luang.

d. Dalil Hadits Penguat

Dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, Nabi ﷺ bersabda:

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

"Dua nikmat yang kebanyakan manusia tertipu padanya: kesehatan dan waktu luang." (HR. al-Bukhari no. 6412)

Kata الْفَرَاغُ dalam hadis ini seakar dengan تَفَرَّغْ.
Kebanyakan manusia "tertipu" dalam urusan waktu luang, seperti pedagang yang menjual barang berharga dengan harga murah: waktu luang dihabiskan untuk hal yang tidak bernilai, padahal ia modal paling mahal untuk menanam ladang akhirat.
Merangkai kedua dalil di atas, pelajaran yang dapat dipetik adalah

e. Pelajaran dari Perkataan 3

... tafarrugh berarti sengaja menyisihkan waktu dan melapangkan hati untuk ibadah, karena kelapangan itu adalah nikmat yang paling sering disia-siakan manusia.

Perkataan 4: Janji Kaya Hati dan Tertutupnya Kefakiran

a. Teks dan makna

أَمْلَأْ صَدْرَكَ غِنًى، وَأَسُدَّ فَقْرَكَ

"Niscaya Aku penuhi dadamu dengan kekayaan dan Aku tutup kefakiranmu."

b. Penjelasan makna per kata

أَمْلَأْ (amla'), "Aku penuhi", berbentuk majzūm karena menjadi jawaban atas perintah تَفَرَّغْ.
Kata وَأَسُدَّ yang di-'athaf-kan kepadanya juga majzūm; harakat fatah pada akhirnya muncul karena huruf dāl yang ber-tasydīd (idghām), bukan karena ia manshūb.
Susunan ini mengandung makna syarat: jika engkau meluangkan diri, maka Aku pasti memenuhi.
Kata "memenuhi" menggambarkan kelimpahan, bukan sekadar pemberian sedikit; dada itu diisi sampai penuh sehingga tidak tersisa ruang bagi rasa kurang.

صَدْرَكَ (shadraka), "dadamu".
Penyebutan dada sebagai tempat hati menunjukkan bahwa kekayaan yang dijanjikan pertama-tama adalah kekayaan batin: rasa cukup, tenang, dan tidak bergantung kepada makhluk.
Al-Munawi menjelaskan:

«أَمْلَأْ صَدْرَكَ» أَيْ: قَلْبَكَ الَّذِي فِي صَدْرِكَ «غِنًى»، وَذَلِكَ هُوَ الْغِنَى عَلَى الْحَقِيقَةِ

"(Aku penuhi dadamu), yakni hatimu yang berada di dalam dadamu, (dengan kekayaan); dan itulah kekayaan yang hakiki."[11]

غِنًى (ghinan), "kekayaan", disebut dalam bentuk nakirah (tanpa alif-lām) yang memberi makna pengagungan: kekayaan yang besar dan tidak terbayangkan.
Mulla 'Ali al-Qari menerangkan isinya:

«أَمْلَأْ صَدْرَكَ غِنًى» أَيْ: أَحْشُ قَلْبَكَ عُلُومًا وَمَعَارِفَ تُورِثُ الْغِنَى عَنْ غَيْرِ الْمَوْلَى

"(Aku penuhi dadamu dengan kekayaan), yakni Aku isi hatimu dengan ilmu dan makrifat yang melahirkan rasa cukup dari selain Allah."[12]

وَأَسُدَّ فَقْرَكَ (wa asudda faqraka), "dan Aku tutup kefakiranmu".
Kata sadda berarti menutup celah atau menambal lubang, seperti menutup celah bendungan agar air tidak bocor.
Jika kekayaan hati adalah janji batin, maka tertutupnya kefakiran adalah janji lahir: kebutuhan hidup dicukupkan oleh Allah dengan cara yang Dia kehendaki.
Sebagai landasan atas pemaknaan tersebut, perhatikan firman Allah berikut.

c. Dalil Al-Quran Penguat

Allah berfirman (QS. Ath-Thalaq [65]: 2--3; bagian akhir ayat 2 dan awal ayat 3):

وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

Artinya: Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya.
Dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.

As-Sa'di menjelaskan bahwa Allah memberi rezeki kepada orang yang bertakwa dari arah yang tidak terduga, dan terkadang hikmah-Nya menunda pemberian itu sampai waktu yang paling tepat, karena ketetapan Allah pasti terlaksana dan segala sesuatu telah Dia tetapkan kadarnya.[13]

Ayat ini menjadi penguat janji وَأَسُدَّ فَقْرَكَ.
Orang yang meluangkan diri untuk ibadah pada hakikatnya sedang menempuh jalan takwa, dan Allah menjamin jalan keluar serta rezeki bagi orang yang bertakwa.
Penjelasan as-Sa'di juga meluruskan harapan: rezeki itu datang menurut hikmah dan waktu yang Allah tetapkan, bukan menurut tenggat yang kita buat sendiri.
Makna kekayaan dalam ayat dan perkataan di atas kemudian dijelaskan lebih rinci oleh Rasulullah ﷺ melalui sabdanya.

d. Dalil Hadits Penguat

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

"Kekayaan itu bukanlah karena banyaknya harta benda, tetapi kekayaan (yang hakiki) adalah kekayaan jiwa." (HR. al-Bukhari no. 6446 dan Muslim no. 1051)

Hadis ini menjelaskan jenis kekayaan yang dijanjikan dalam أَمْلَأْ صَدْرَكَ غِنًى.
Banyak orang yang hartanya melimpah, tetapi jiwanya terus merasa miskin sehingga tidak pernah berhenti mengejar.
Sebaliknya, ada orang yang hartanya sederhana, tetapi jiwanya lapang dan merasa cukup.
Kekayaan jiwa inilah yang Allah tanamkan di dada orang yang meluangkan dirinya untuk beribadah.
Al-Qur'an dan sunah yang saling menguatkan ini pada akhirnya menuntun pada satu kesimpulan, yaitu

e. Pelajaran dari Perkataan 4

... buah dari meluangkan diri untuk ibadah adalah kekayaan jiwa yang hakiki dan jaminan Allah atas tercukupinya kebutuhan, menurut hikmah dan waktu yang Dia tetapkan.

Perkataan 5: Ancaman Kesibukan Tanpa Akhir

a. Teks dan makna

وَإِلَّا تَفْعَلْ، مَلَأْتُ صَدْرَكَ شُغْلًا، وَلَمْ أَسُدَّ فَقْرَكَ

"Jika engkau tidak melakukannya, Aku penuhi dadamu dengan kesibukan dan tidak Aku tutup kefakiranmu."

b. Penjelasan makna per kata

وَإِلَّا تَفْعَلْ (wa illā taf'al) tersusun dari in (jika) dan lā (tidak) yang dileburkan, sehingga bermakna "dan jika engkau tidak melakukannya".
Kalimat ini adalah sisi sebaliknya dari janji sebelumnya.
Hadis ini memadukan targhīb (motivasi) dan tarhīb (peringatan), dua cara yang lazim dipakai Al-Qur'an dan sunah untuk mendidik jiwa.

مَلَأْتُ صَدْرَكَ شُغْلًا (mala'tu shadraka syughlan), "Aku penuhi dadamu dengan kesibukan".
Perhatikan bahwa tempat yang sama, yaitu dada, kini diisi dengan sesuatu yang berbeda.
Hati yang tidak diisi dengan ibadah tidak akan kosong; ia akan dipenuhi kesibukan dan kegelisahan.
Dalam riwayat at-Tirmidzi disebut يَدَيْكَ (kedua tanganmu).
Tentang penyebutan tangan ini, ath-Thibi menjelaskan:

فَالْيَدُ عِبَارَةٌ عَنْ سَائِرِ جَوَارِحِهِ؛ لِأَنَّ مُعْظَمَ الْكَسْبِ إِنَّمَا يَتَأَتَّى مِنَ الْيَدِ

"Tangan adalah ungkapan bagi seluruh anggota badannya, karena sebagian besar usaha dilakukan dengan tangan."[14]

Kedua riwayat ini saling melengkapi: tangan sibuk bekerja tanpa henti, dan dada sesak oleh pikiran tentang pekerjaan.

وَلَمْ أَسُدَّ فَقْرَكَ (wa lam asudda faqraka), "dan tidak Aku tutup kefakiranmu".
Al-Munawi menerangkan sebabnya:

وَإِنْ لَمْ تَتَفَرَّغْ لِذَلِكَ وَاشْتَغَلْتَ بِغَيْرِي لَمْ أَسُدَّ فَقْرَكَ؛ لِأَنَّ الْخَلْقَ فُقَرَاءُ عَلَى الْإِطْلَاقِ، فَتَزِيدُ فَقْرًا عَلَى فَقْرِكَ

"Jika engkau tidak meluangkan diri untuk itu dan malah sibuk dengan selain-Ku, Aku tidak akan menutup kefakiranmu, karena makhluk seluruhnya fakir secara mutlak, sehingga bertambahlah kefakiran di atas kefakiranmu."[15]

Orang yang berpaling dari Allah lalu bersandar kepada makhluk sejatinya sedang bersandar kepada sesama orang fakir.

Mulla 'Ali al-Qari menyimpulkan makna perkataan ini dengan sangat tajam:

وَحَاصِلُهُ: أَنَّكَ تُتْعِبُ نَفْسَكَ بِكَثْرَةِ التَّرَدُّدِ فِي طَلَبِ الْمَالِ، وَلَا تَنَالُ إِلَّا مَا قَدَّرْتُ لَكَ مِنَ الْمَالِ فِي الْآزَالِ، وَتُحْرَمُ عَنْ غِنَى الْقَلْبِ لِتَرْكِ عِبَادَةِ الرَّبِّ

"Kesimpulannya: engkau melelahkan dirimu dengan sering bolak-balik mencari harta, padahal engkau tidak akan mendapatkan kecuali harta yang telah Aku takdirkan untukmu sejak azali, dan engkau terhalang dari kekayaan hati karena meninggalkan ibadah kepada Rabb."[16]

Uraian makna per kata di atas sejalan dengan firman Allah tentang orang yang berpaling dari peringatan-Nya.

c. Dalil Al-Quran Penguat

Allah berfirman (QS. Thaha [20]: 124):

وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَٰمَةِ أَعْمَىٰ

Artinya: Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.

Ibnu Katsir menafsirkan "kehidupan yang sempit" dalam ayat ini:

أَيْ: فِي الدُّنْيَا، فَلَا طُمَأْنِينَةَ لَهُ، وَلَا انْشِرَاحَ لِصَدْرِهِ، بَلْ صَدْرُهُ ضَيِّقٌ حَرَجٌ لِضَلَالِهِ، وَإِنْ تَنَعَّمَ ظَاهِرُهُ، وَلَبِسَ مَا شَاءَ وَأَكَلَ مَا شَاءَ

"Yakni di dunia: tidak ada ketenteraman baginya dan tidak ada kelapangan bagi dadanya; bahkan dadanya sempit dan sesak karena kesesatannya, meskipun lahirnya tampak bersenang-senang, mengenakan pakaian apa saja yang ia mau dan memakan apa saja yang ia mau."[17]

Penjelasan Ibnu Katsir ini hampir menjadi syarah atas مَلَأْتُ صَدْرَكَ شُغْلًا: penderitaannya berpusat di dada, bukan di meja makan atau di lemari pakaian.
Kemewahan lahir tidak mampu melapangkan dada yang jauh dari zikir.
Peringatan Al-Qur'an ini digemakan kembali dengan nada yang sama oleh Rasulullah ﷺ, sebagaimana sabdanya.

d. Dalil Hadits Penguat

Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ كَانَتِ الْآخِرَةُ هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ غِنَاهُ فِي قَلْبِهِ، وَجَمَعَ لَهُ شَمْلَهُ، وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ، وَمَنْ كَانَتِ الدُّنْيَا هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ، وَفَرَّقَ عَلَيْهِ شَمْلَهُ، وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلَّا مَا قُدِّرَ لَهُ

"Barang siapa yang akhirat menjadi tujuan utamanya, Allah jadikan kekayaannya di dalam hatinya, Allah himpunkan urusannya yang tercerai-berai, dan dunia datang kepadanya dalam keadaan tunduk.
Dan barang siapa yang dunia menjadi tujuan utamanya, Allah jadikan kefakiran di depan kedua matanya, Allah cerai-beraikan urusannya, dan dunia tidak datang kepadanya kecuali sebatas yang telah ditakdirkan untuknya."
(HR. at-Tirmidzi no. 2465; dinilai sahih li ghairihi oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib no. 3169)

Hadis ini diletakkan at-Tirmidzi tepat sebelum hadis yang sedang dikaji, dan isinya bagaikan saudara kandungnya.
"Kefakiran di depan kedua mata" adalah gambaran orang yang selalu merasa kurang, betapa pun banyak yang ia miliki; "urusan yang tercerai-berai" adalah gambaran dada yang dipenuhi kesibukan.
Keduanya bermuara pada satu pesan inti, yaitu

e. Pelajaran dari Perkataan 5

... siapa pun yang meninggalkan ibadah demi mengejar dunia akan dihukum dengan kesibukan yang menyesakkan dada dan rasa fakir yang tidak pernah tertutup, sementara rezekinya tetap tidak melampaui apa yang telah ditakdirkan.

4. Faedah dan Penerapan

Faedah 1: Niat Akhirat Menjadi Poros Seluruh Aktivitas

Pelajaran pertama yang lahir dari Perkataan 1 dan Perkataan 2 adalah bahwa hidup seorang muslim harus memiliki poros yang jelas, dan poros itu adalah akhirat.
Rasulullah ﷺ tidak membuka hadis ini dengan larangan bekerja atau mencela harta, tetapi dengan membacakan ayat tentang orang yang menghendaki ladang akhirat.
Artinya, persoalan utama manusia bukan terletak pada apa yang ia kerjakan, tetapi pada apa yang ia kehendaki dari pekerjaannya.
Pekerjaan yang sama dapat menjadi ladang akhirat atau sekadar ladang dunia, tergantung niat yang menggerakkannya.

Dalam kehidupan sehari-hari, prinsip ini dapat diterapkan dengan membiasakan diri "memperbarui niat" di awal setiap aktivitas.
Seorang karyawan yang berangkat kerja dapat meniatkan nafkahnya untuk keluarga sebagai ibadah, seorang guru meniatkan mengajarnya sebagai menyebarkan ilmu, dan seorang pedagang meniatkan dagangannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan cara yang halal.
Inilah cara keluar dari keluhan yang disebut pada bagian Pembukaan: kesibukan yang sama tidak lagi terasa sebagai beban yang hampa, karena setiap tetes keringatnya ditanam di ladang akhirat.

Seruan "wahai anak Adam" juga mengingatkan bahwa pesan ini ditujukan kepada setiap orang secara pribadi.
Tidak ada yang dikecualikan karena terlalu sibuk, terlalu muda, atau merasa terlalu jauh dari agama.
Siapa pun yang mendengar hadis ini sedang dipanggil untuk menata ulang niatnya.

Faedah 2: Tafarrugh Berarti Menata Prioritas, Bukan Meninggalkan Dunia

Perkataan 3 mengajarkan bahwa ibadah memerlukan ruang yang sengaja disediakan.
Ruang itu tidak muncul dengan sendirinya di tengah kesibukan; ia harus "dikosongkan" lebih dulu, sebagaimana makna kata tafarrugh.
Al-Munawi memberi batas yang sangat penting: yang dicela adalah kesibukan mencari sesuatu yang melebihi kebutuhan pokok diri dan tanggungan hingga melalaikan ibadah, bukan bekerja untuk mencukupi kebutuhan.
Dengan demikian, hadis ini sejalan dengan perintah Islam untuk bekerja dan tidak bergantung kepada orang lain, sekaligus mengingatkan agar kerja tidak menelan seluruh hidup.

Keseimbangan ini ditegaskan sendiri oleh Rasulullah ﷺ ketika ada sahabat yang ingin beribadah dengan meninggalkan kebutuhan wajar manusia.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, beliau bersabda:

أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

"Ketahuilah, demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut kepada Allah dan paling bertakwa kepada-Nya di antara kalian.
Akan tetapi, aku berpuasa dan aku berbuka, aku salat dan aku tidur, dan aku menikahi wanita.
Barang siapa membenci sunahku, ia bukan termasuk golonganku."
(HR. al-Bukhari no. 5063, bagian akhir hadis)

Hadis ini menjadi pagar agar tafarrugh tidak dipahami sebagai sikap berlebihan yang menelantarkan hak tubuh, keluarga, dan pekerjaan. Tafarrugh yang dimaksud adalah menempatkan ibadah sebagai prioritas dan poros, lalu menunaikan hak-hak lain dengan seimbang di sekitarnya.

Penerapan praktisnya dapat dimulai dari hal yang sederhana.
Pertama, jadikan waktu salat sebagai jangkar jadwal harian: rapat, pekerjaan, dan janji disusun di sekitar waktu salat, bukan sebaliknya.
Kedua, sediakan waktu khusus yang "dikosongkan" dari gawai untuk membaca Al-Qur'an dan berzikir, misalnya setelah subuh atau menjelang tidur.
Ketiga, latih tafarrugh hati, yaitu ketika salat, matikan notifikasi dan hadirkan hati sepenuhnya, karena tubuh yang hadir tanpa hati belum benar-benar meluangkan diri.
Langkah-langkah ini adalah jawaban langsung atas problem salat yang tergesa-gesa dan Al-Qur'an yang jarang disentuh sebagaimana digambarkan di awal kajian.

Faedah 3: Kekayaan Sejati Ada di Dalam Dada

Perkataan 4 mengubah cara kita mengukur kekayaan.
Allah tidak berjanji "Aku penuhi rekeningmu", tetapi أَمْلَأْ صَدْرَكَ غِنًى (Aku penuhi dadamu dengan kekayaan).
Ukuran kaya menurut hadis ini adalah rasa cukup, tenang, dan tidak bergantung kepada makhluk.
Orang yang memiliki kekayaan seperti ini tidak mudah iri melihat keberhasilan orang lain, tidak gelisah ketika rezekinya terlambat, dan tidak terdorong menempuh jalan haram demi mengejar kekurangan yang ia rasakan.

Pada saat yang sama, hadis ini juga memuat janji lahir: Allah menutup kefakiran orang yang meluangkan diri untuk beribadah kepada-Nya.
Janji ini tidak berarti setiap ahli ibadah akan menjadi kaya raya, tetapi kebutuhannya dicukupkan sesuai hikmah Allah.
Dalam praktik, seorang muslim yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi justru dianjurkan memperbanyak ibadah dan takwa, bukan meninggalkannya dengan alasan "sibuk mencari nafkah".
Ia tetap bekerja keras, tetapi tidak menjadikan kerja sebagai alasan untuk meninggalkan salat berjamaah, meninggalkan tilawah, atau menunda zakat dan sedekah.

Faedah 4: Kesibukan Tanpa Ibadah adalah Hukuman, Bukan Prestasi

Perkataan 5 membalik cara pandang yang banyak dianut masyarakat modern.
Kesibukan sering dipamerkan sebagai prestasi, padahal hadis ini menyebut kesibukan yang memenuhi dada sebagai bentuk hukuman bagi orang yang enggan meluangkan diri untuk Allah.
Hukuman itu tidak selalu berupa kemiskinan harta; ia bisa berupa kelelahan yang tidak pernah usai, pikiran yang tidak pernah tenang, dan rasa kurang yang tidak pernah tertutup, persis seperti gejala yang digambarkan pada bagian Pembukaan.

Ibnu al-Qayyim mengutip perkataan sebagian salaf yang sangat menggambarkan keadaan ini:

وَمُحِبُّ الدُّنْيَا لَا يَنْفَكُّ مِنْ ثَلَاثٍ: هَمٍّ لَازِمٍ، وَتَعَبٍ دَائِمٍ، وَحَسْرَةٍ لَا تَنْقَضِي

"Pencinta dunia tidak akan lepas dari tiga hal: kegundahan yang terus melekat, kelelahan yang terus-menerus, dan penyesalan yang tidak berkesudahan."[18]

Ketiga hal ini adalah wujud nyata dari dada yang dipenuhi kesibukan.

Penerapannya menuntut kejujuran untuk mengevaluasi diri.
Jika seseorang mendapati dirinya terus sibuk tetapi selalu merasa kurang, gelisah, dan lelah, hadis ini mengajaknya memeriksa satu hal: berapa banyak ruang yang ia sisakan untuk Allah?
Jalan keluarnya bukan semata menambah jam kerja atau mencari penghasilan tambahan, melainkan kembali meluangkan diri untuk ibadah, karena di sanalah janji kelapangan dada dan tertutupnya kefakiran diletakkan.

Faedah 5: Sunnah sebagai Penjelas Al-Qur'an

Faedah tambahan yang dapat dipetik dari cara Nabi ﷺ menyampaikan hadis ini adalah metode beliau dalam menafsirkan Al-Qur'an.
Beliau membaca ayat Asy-Syura ayat 20, lalu menyampaikan firman Allah yang menjelaskan bagaimana "ladang akhirat" itu ditanam dan apa buahnya di dunia.
Ayat menyebut janji نَزِدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ (Kami tambahkan keuntungan baginya), dan hadis merinci bahwa di antara tambahan itu adalah hati yang kaya dan kefakiran yang tertutup.
Ini menunjukkan bahwa memahami Al-Qur'an tidak dapat dipisahkan dari sunah, dan bahwa janji akhirat dalam Al-Qur'an sering kali telah dirasakan percikannya sejak di dunia.

Bagi para pengajar dan penceramah, faedah ini memberi teladan dalam menyampaikan ilmu: membaca ayat, lalu menghubungkannya dengan hadis yang menjelaskannya, sehingga jamaah memahami pesan Al-Qur'an secara utuh dan konkret.
Bagi setiap muslim, faedah ini mengajak untuk membaca Al-Qur'an bersama penjelasan Nabi ﷺ, bukan menafsirkannya semata-mata dengan pikiran sendiri.

5. Penutup

Syarah Hadits dari Perspektif Ekonomi Syariah dan Fikih Muamalah

Hadis ini memberikan fondasi spiritual yang kokoh bagi perilaku ekonomi seorang muslim.
Dalam ekonomi syariah, harta bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk mewujudkan kemaslahatan dan meraih rida Allah.
Ayat "ladang akhirat" yang dibaca Nabi ﷺ menggambarkan harta dan usaha sebagai lahan tanam: aktivitas ekonomi yang halal, jujur, dan diniatkan untuk akhirat akan berbuah pahala dan keberkahan, sedangkan aktivitas yang hanya mengejar dunia mungkin menghasilkan keuntungan, tetapi tidak memberi bagian di akhirat.
Al-Qurthubi pun menafsirkan ladang akhirat sebagai orang yang menunaikan hak-hak Allah dari rezeki yang ia terima, seperti zakat dan infak.

Dari sisi fikih muamalah, hadis ini menjadi rem moral terhadap sikap rakus dan mengejar keuntungan tanpa batas.
Penjelasan al-Munawi bahwa yang dicela adalah kesibukan mengejar sesuatu yang melebihi kebutuhan hingga melalaikan ibadah menegaskan konsep kecukupan dalam ekonomi Islam.
Kerakusan inilah yang sering mendorong praktik-praktik terlarang, seperti riba, gharar (ketidakjelasan yang merugikan), penipuan dalam takaran, menimbun barang, dan memakan harta orang lain dengan cara yang batil.
Orang yang dadanya dipenuhi kekayaan jiwa tidak memerlukan jalan pintas yang haram, karena ia yakin bahwa rezekinya tidak akan melampaui apa yang telah ditakdirkan dan tidak akan berkurang karena ketaatannya.

Dalam kerangka maqāshid asy-syarī'ah, hadis ini menunjukkan urutan prioritas yang jelas.
Menjaga agama (ḥifẓ ad-dīn) melalui ibadah ditempatkan sebagai poros, sedangkan menjaga harta (ḥifẓ al-māl) melalui usaha yang halal berjalan di bawah naungannya.
Ketika urutan ini terbalik, yakni harta dikejar dengan mengorbankan ibadah, hadis ini menyebut akibatnya: dada sesak oleh kesibukan dan kefakiran tidak pernah tertutup.
Al-Qur'an memberi pola yang sangat konkret dalam Surah Al-Jumu'ah ayat 9--10: jual beli ditinggalkan ketika panggilan salat Jumat datang, lalu setelah salat selesai manusia diperintahkan kembali bertebaran mencari karunia Allah sambil banyak mengingat-Nya.
Inilah wujud tafarrugh dalam ritme ekonomi seorang muslim.

Hadis ini juga relevan bagi budaya kerja di lembaga keuangan dan bisnis syariah.
Lembaga yang menyandang label syariah semestinya tidak berhenti pada kesesuaian akad, tetapi juga memperhatikan apakah pola kerja dan target yang ditetapkannya masih memberi ruang bagi karyawan untuk salat tepat waktu dan beribadah dengan tenang.
Pola kerja yang menyita seluruh ruang ibadah berisiko menjadikan usaha itu lebih dekat kepada "ladang dunia" daripada "ladang akhirat", meskipun akad-akadnya sah.
Sebaliknya, budaya kerja yang memberi ruang bagi ibadah, menjaga kejujuran akad, dan menempatkan keberkahan di atas pertumbuhan semata adalah wujud nyata tafarrugh dalam skala kelembagaan.
Dengan demikian, hadis ini mengajarkan bahwa ekonomi syariah bukan hanya soal akad yang sah, tetapi juga soal dada yang lapang: pelaku ekonomi yang kaya jiwa, merasa cukup, dan menjadikan seluruh usahanya sebagai ladang untuk akhirat.

Syarah Hadits dari Perspektif Akhlak dan Penyucian Jiwa (*Tazkiyatun Nafs*)

Sebagaimana dalam Faedah 3, hadis ini memindahkan ukuran kekayaan dari tangan ke dalam dada.
Dalam ilmu akhlak, keadaan hati yang merasa cukup dengan pemberian Allah dikenal dengan qanā'ah, sedangkan keadaan hati yang terus merasa kurang adalah benih ketamakan (ḥirsh).
Penyucian jiwa tidak dimulai dengan menambah harta, tetapi dengan mengobati hati agar tidak lagi menjadikan harta sebagai sumber ketenangan.
Al-Qur'an menunjukkan dari mana ketenangan itu bersumber:

الَّذِينَ آمَنُواْ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

Artinya: (yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah.
Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.
(QS. Ar-Ra'd [13]: 28)

Ayat ini menjelaskan mengapa ibadah, yang di dalamnya zikir menjadi ruhnya, menjadi syarat bagi kekayaan dada dalam hadis.
Hati hanya menjadi tenteram dengan mengingat Allah; maka orang yang meluangkan diri untuk ibadah sedang memberi hatinya satu-satunya makanan yang mengenyangkannya.
Sebaliknya, sebagaimana diuraikan dalam Faedah 4, hati yang dijauhkan dari zikir akan mencari kenyang pada hal-hal yang tidak pernah mengenyangkan.
Rasulullah ﷺ menggambarkan tabiat itu dengan sangat tepat, juga dengan menyebut "anak Adam":

لَوْ أَنَّ لِابْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ، وَلَنْ يَمْلَأَ فَاهُ إِلَّا التُّرَابُ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ

"Seandainya anak Adam memiliki satu lembah emas, niscaya ia ingin memiliki dua lembah.
Tidak ada yang dapat memenuhi mulutnya kecuali tanah, dan Allah menerima tobat orang yang bertobat."
(HR. al-Bukhari no. 6439 dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu)

Hadis ini adalah cermin dari وَلَمْ أَسُدَّ فَقْرَكَ: kefakiran jiwa anak Adam tidak dapat ditutup dengan emas, sebanyak apa pun.
Penutup hadis itu sekaligus membuka jalan keluar, yaitu tobat.
Dalam bahasa tazkiyah, tobat dari ketamakan berarti mengembalikan hati kepada ibadah, dan dari sanalah Allah mengisi dada dengan kekayaan yang dijanjikan dalam hadis qudsi ini.
Dengan demikian, latihan qanā'ah, syukur, dan zikir yang rutin bukan sekadar anjuran akhlak, melainkan jalan yang ditunjukkan hadis ini untuk keluar dari rasa miskin yang tidak berujung.

Syarah Hadits dari Perspektif Manajemen Waktu dan Ketenangan Jiwa

Faedah 2 dan Faedah 4 sesungguhnya berbicara tentang waktu: tafarrugh adalah keputusan sadar untuk menyisihkan waktu bagi Allah, dan kesibukan yang memenuhi dada adalah akibat dari waktu yang tidak dikelola untuk tujuan akhirat.
Dalam bahasa manajemen modern, hadis ini mengajarkan bahwa prioritas tidak ditentukan oleh apa yang paling mendesak, melainkan oleh apa yang paling penting.
Ibadah adalah urusan yang paling penting, sehingga ia harus mendapat tempat pertama dalam jadwal, bukan sisa waktu setelah semua urusan lain selesai.
Allah bersumpah dengan waktu untuk menegaskan hal ini:

وَالْعَصْرِ إِنَّ الْإِنسَٰنَ لَفِي خُسْرٍ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُواْ وَعَمِلُواْ الصَّـٰلِحَٰتِ وَتَوَاصَوْاْ بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْاْ بِالصَّبْرِ

Artinya: Demi masa.
Sungguh, manusia berada dalam kerugian. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.
(QS. Al-'Ashr [103]: 1--3)

Surah ini menempatkan seluruh manusia dalam kerugian, kecuali mereka yang mengisi waktunya dengan iman, amal saleh, dan saling menasihati.
Kesibukan yang tidak diisi dengan empat hal itu, sebanyak apa pun hasil dunianya, tetap tercatat sebagai kerugian.
Inilah alasan mengapa kesibukan tanpa ibadah dalam Faedah 4 disebut hukuman, bukan prestasi.
Rasulullah ﷺ juga mengingatkan bahwa waktu kelak akan dipertanyakan:

لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلَاهُ

"Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari Kiamat sampai ia ditanya tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang ilmunya apa yang ia amalkan, tentang hartanya dari mana ia peroleh dan untuk apa ia belanjakan, serta tentang tubuhnya untuk apa ia gunakan." (HR. at-Tirmidzi no. 2417 dari Abu Barzah al-Aslami radhiyallahu 'anhu; dinilai sahih oleh al-Albani)

Pertanyaan tentang umur dan harta dalam hadis ini berjalan seiring dengan pesan tafarrugh.
Orang yang menyisihkan waktunya untuk ibadah sedang menyiapkan jawaban atas pertanyaan pertama, dan orang yang mencari harta secukupnya dengan cara halal sedang menyiapkan jawaban atas pertanyaan tentang harta.
Dari sisi ketenangan jiwa, kesadaran bahwa waktu adalah amanah yang akan ditanya membuat seseorang lebih tegas menolak kesibukan yang tidak perlu, sehingga dadanya tidak lagi dijejali urusan yang tidak membawa manfaat dunia maupun akhirat.
Di sinilah hadis ini bertemu dengan kebutuhan manusia modern akan keseimbangan hidup: bukan dengan mengurangi kerja semata, melainkan dengan menata ulang porosnya.

6. Tanya Jawab Kritis

Bagian ini memuat sembilan pertanyaan kritis seputar hadis yang dikaji, disusun bertahap dari pertanyaan pemahaman dasar dan penerapan, kemudian pertanyaan tentang hikmah, perbedaan pandangan, dan sikap, hingga pertanyaan tentang istidlal, kaidah bahasa dan usul fikih, serta penerapannya dalam muamalah.
Setiap jawaban disertai dalil penguat dari Al-Qur'an dan hadis.

Soal 1: Apakah hadis ini memerintahkan kita berhenti bekerja dan hanya beribadah?

Jawaban: Tidak.
Perintah تَفَرَّغْ لِعِبَادَتِي bukan perintah meninggalkan pekerjaan, melainkan perintah menjadikan ibadah sebagai prioritas dan menyisihkan waktu serta hati untuknya.
Al-Munawi menjelaskan bahwa yang dicela adalah kesibukan mencari sesuatu yang melebihi kebutuhan diri dan tanggungan sampai melalaikan ketaatan.
Bekerja untuk mencukupi kebutuhan justru bagian dari ketaatan itu sendiri.

Dalil penguat dari Al-Qur'an, Allah berfirman (QS. Al-Jumu'ah [62]: 10):

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَوٰةُ فَانتَشِرُواْ فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُواْ مِن فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُواْ اللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung.

Ayat ini memerintahkan kaum mukmin untuk bertebaran di bumi dan mencari karunia Allah segera setelah salat ditunaikan.
Urutannya jelas: ibadah lebih dahulu, kemudian bekerja, dengan tetap banyak mengingat Allah selama bekerja.
Ini menunjukkan bahwa tafarrugh dan bekerja tidak saling meniadakan, tetapi diatur urutan dan porsinya.

Dalil penguat dari hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ، وَإِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ

"Tidaklah seseorang memakan makanan yang lebih baik daripada makanan dari hasil kerja tangannya sendiri, dan sesungguhnya Nabi Allah Dawud 'alaihissalam makan dari hasil kerja tangannya." (HR. al-Bukhari no. 2072 dari al-Miqdam radhiyallahu 'anhu)

Hadis ini memuji kerja tangan sebagai sumber makanan terbaik, bahkan dicontohkan oleh seorang nabi.
Jika bekerja dipuji setinggi ini, mustahil hadis tafarrugh dimaksudkan untuk mencela kerja.
Yang dicela adalah kerja yang memenuhi dada hingga tidak tersisa ruang bagi Allah.

Soal 2: Apa yang dimaksud dengan "kekayaan" yang dijanjikan dalam hadis ini?

Jawaban: Kekayaan yang dijanjikan terutama adalah kekayaan hati, yaitu rasa cukup, tenang, dan tidak bergantung kepada makhluk.
Al-Munawi menyebutnya sebagai "kekayaan yang hakiki".
Selain itu, hadis ini juga menjanjikan tertutupnya kefakiran, yakni tercukupinya kebutuhan lahir sesuai hikmah Allah, meskipun tidak selalu dalam bentuk harta yang melimpah.

Dalil penguat dari Al-Qur'an, Allah berfirman (QS. An-Nahl [16]: 97):

مَنْ عَمِلَ صَٰلِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَوٰةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُواْ يَعْمَلُونَ

Artinya: Barang siapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.

"Kehidupan yang baik" (ḥayāh ṭayyibah) dalam ayat ini dijanjikan kepada orang beriman yang beramal saleh.
Janji ini tidak dikaitkan dengan banyaknya harta, sehingga sejalan dengan makna kekayaan dada dalam hadis: kehidupan terasa baik karena hati yang lapang, bukan semata karena harta yang banyak.

Dalil penguat dari hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ، وَرُزِقَ كَفَافًا، وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ

"Sungguh beruntung orang yang berislam, diberi rezeki yang cukup, dan Allah menjadikannya merasa puas dengan apa yang Dia berikan." (HR. Muslim no. 1054 dari 'Abdullah bin 'Amr radhiyallahu 'anhuma)

Hadis ini menyebut tiga unsur keberuntungan: Islam, rezeki yang cukup, dan rasa puas yang Allah tanamkan.
Dua unsur terakhir adalah gambaran yang sangat dekat dengan janji وَأَسُدَّ فَقْرَكَ (kebutuhan tercukupi) dan أَمْلَأْ صَدْرَكَ غِنًى (hati yang merasa cukup).

Soal 3: Bagaimana seorang pekerja yang sangat sibuk dapat mulai mempraktikkan *tafarrugh*?

Jawaban: Dengan langkah kecil yang konsisten: menjadikan waktu salat sebagai batas jadwal kerja, menyisihkan waktu harian tertentu untuk Al-Qur'an dan zikir tanpa gangguan gawai, serta menghadirkan hati ketika beribadah.
Yang dinilai bukan banyaknya ibadah dalam satu waktu, tetapi kesinambungannya.

Dalil penguat dari Al-Qur'an, Allah berfirman (QS. An-Nur [24]: 37):

رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَٰرَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَوٰةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَوٰةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَٰرُ

Artinya: orang yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual beli dari mengingat Allah, melaksanakan salat, dan menunaikan zakat.
Mereka takut kepada hari ketika hati dan penglihatan menjadi guncang (hari Kiamat).

Ayat ini memuji orang-orang yang tetap berdagang dan berjual beli, tetapi kegiatan itu tidak melalaikan mereka dari zikir, salat, dan zakat.
Mereka adalah teladan tafarrugh di tengah kesibukan: tidak meninggalkan pasar, tetapi pasar tidak menguasai hati mereka.

Dalil penguat dari hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:

وَأَنَّ أَحَبَّ الْأَعْمَالِ أَدْوَمُهَا إِلَى اللَّهِ، وَإِنْ قَلَّ

"Dan (ketahuilah) bahwa amal yang paling dicintai Allah adalah yang paling terus-menerus dikerjakan, meskipun sedikit." (HR. al-Bukhari no. 6464 dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, bagian akhir hadis)

Hadis ini memberi jalan yang realistis bagi orang sibuk. Tafarrugh tidak harus dimulai dengan waktu yang panjang; sepuluh menit tilawah setiap hari yang terus dijaga lebih dicintai Allah daripada ibadah panjang yang hanya sesekali.

Soal 4: Mengapa yang dipenuhi adalah "dada", sedangkan dalam riwayat lain disebut "kedua tangan"? Apakah kedua riwayat ini bertentangan?

Jawaban: Tidak bertentangan.
Riwayat yang menyebut "dada" menekankan sisi batin: hati yang sesak oleh kesibukan dan kegelisahan.
Riwayat at-Tirmidzi yang menyebut "kedua tangan" menekankan sisi lahir: anggota badan yang tidak berhenti bekerja.
Ath-Thibi menjelaskan bahwa tangan mewakili seluruh anggota badan karena sebagian besar usaha dilakukan dengannya.
Kedua riwayat saling melengkapi: lahirnya lelah, batinnya pun sempit.

Dalil penguat dari Al-Qur'an, Allah berfirman (QS. Al-Hajj [22]: 46, bagian akhir ayat):

الْأَبْصَٰرُ وَلَٰكِن تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ

Artinya: Sebenarnya bukan mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah hati yang di dalam dada.

Bagian akhir ayat ini menegaskan bahwa hati berada di dalam dada, dan kebutaan yang sesungguhnya adalah kebutaan hati.
Ini menjelaskan mengapa hadis menyebut "dada" sebagai tempat kekayaan maupun kesibukan: yang paling menentukan keadaan manusia adalah hatinya, bukan apa yang tampak dari luar.

Dalil penguat dari hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:

أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ

"Ketahuilah, sesungguhnya di dalam jasad ada segumpal daging; jika ia baik, baiklah seluruh jasad, dan jika ia rusak, rusaklah seluruh jasad.
Ketahuilah, ia adalah hati."
(HR. al-Bukhari no. 52 dari an-Nu'man bin Basyir radhiyallahu 'anhuma, bagian akhir hadis)

Hadis ini menunjukkan hubungan antara hati dan anggota badan.
Hati yang dipenuhi kekayaan akan membuat tangan bekerja dengan tenang, sedangkan hati yang dipenuhi kesibukan akan membuat tangan bekerja tanpa henti dan tanpa arah.
Karena itu, dua riwayat dalam hadis yang dikaji sesungguhnya menggambarkan satu keadaan dari dua sisi.

Soal 5: Jika ada ahli ibadah yang tetap hidup kekurangan, apakah janji hadis ini tidak terbukti?

Jawaban: Janji hadis ini tetap benar.
Pertama, janji utamanya adalah kekayaan dada, dan banyak ahli ibadah yang hartanya sedikit tetapi hatinya paling kaya.
Kedua, "menutup kefakiran" berarti mencukupkan kebutuhan menurut hikmah dan waktu yang Allah tetapkan, bukan menjadikan setiap ahli ibadah kaya raya.
Ketiga, kekurangan bisa merupakan ujian yang mengangkat derajat.
Kita juga tidak berhak memastikan bahwa seseorang telah memenuhi syarat tafarrugh secara sempurna, karena itu menyangkut keadaan hati yang hanya Allah ketahui.

Dalil penguat dari Al-Qur'an, Allah berfirman (QS. Al-Baqarah [2]: 155):

وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْأَمْوَٰلِ وَالْأَنفُسِ وَالثَّمَرَٰتِ وَبَشِّرِ الصَّـٰبِرِينَ

Artinya: Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan.
Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.

Ayat ini menegaskan bahwa kekurangan harta termasuk ujian yang pasti ditimpakan kepada orang beriman, dan kabar gembira diberikan kepada orang-orang yang sabar.
Dengan demikian, kekurangan yang dialami ahli ibadah tidak membatalkan janji Allah, tetapi menjadi bagian dari pendidikan-Nya, sementara kekayaan dada tetap menyertai mereka dalam bentuk kesabaran.

Dalil penguat dari hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:

عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ، إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

"Sungguh menakjubkan urusan orang mukmin; seluruh urusannya baik baginya, dan hal itu tidak dimiliki siapa pun kecuali orang mukmin.
Jika ia mendapat kesenangan, ia bersyukur, maka itu baik baginya.
Jika ia ditimpa kesusahan, ia bersabar, maka itu pun baik baginya."
(HR. Muslim no. 2999 dari Shuhaib radhiyallahu 'anhu)

Hadis ini menggambarkan dada yang kaya: lapang ketika mendapat nikmat dan lapang ketika diuji.
Orang yang hatinya telah diisi kekayaan oleh Allah tidak lagi menilai hidupnya dari banyak atau sedikitnya harta, karena kedua keadaan itu sama-sama menjadi kebaikan baginya.

Soal 6: Mana yang lebih utama: kaya yang bersyukur atau fakir yang bersabar? Bagaimana sikap kita terhadap orang yang giat mengembangkan usaha?

Jawaban: Para ulama sejak dahulu berbeda pendapat tentang mana yang lebih utama antara orang kaya yang bersyukur dan orang fakir yang bersabar, dan masing-masing pendapat memiliki dalil.
Hadis yang dikaji tidak memutuskan perbedaan itu, karena yang disorot bukan banyak atau sedikitnya harta, melainkan apakah harta dan pekerjaan menyingkirkan ibadah dari hati.
Karena itu, orang yang giat mengembangkan usaha tidak boleh dicela selama usahanya halal, ibadahnya terjaga, dan hak-hak hartanya ditunaikan.
Sebaliknya, kesederhanaan juga tidak boleh dijadikan alasan untuk bermalas-malasan.

Dalil penguat dari Al-Qur'an, Allah berfirman (QS. Al-Qashash [28]: 77):

وَابْتَغِ فِيمَا آتَىٰكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِن كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ

Artinya: Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi.
Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan.

Ayat ini memadukan dua perintah: mencari negeri akhirat dengan apa yang Allah anugerahkan, dan tidak melupakan bagian dari dunia.
Harta dipandang sebagai sarana menuju akhirat, sebagaimana makna "ladang akhirat" dalam hadis.
Maka sikap yang tepat bukan memusuhi harta, tetapi menempatkannya sebagai alat ibadah.

Dalil penguat dari hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:

الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ، احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلَا تَعْجِزْ

"Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah, dan pada keduanya ada kebaikan.
Bersemangatlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu, mohonlah pertolongan kepada Allah, dan jangan lemah."
(HR. Muslim no. 2664 dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bagian awal hadis)

Hadis ini mendorong semangat terhadap segala yang bermanfaat, termasuk usaha yang halal, sambil tetap memohon pertolongan Allah.
Perpaduan "bersemangat" dan "memohon pertolongan kepada Allah" adalah gambaran seimbang dari tafarrugh: kerja keras tetap dilakukan, tetapi hati bersandar kepada Allah, bukan kepada usaha itu sendiri.

Soal 7: Dari sisi kaidah bahasa dan usul fikih, bagaimana hubungan antara ibadah dan kecukupan rezeki dalam hadis ini dapat dipahami?

Jawaban: Secara bahasa, kata أَمْلَأْ dan وَأَسُدَّ majzūm sebagai jawaban dari perintah تَفَرَّغْ.
Dalam kaidah nahu, perintah yang diikuti jawaban majzūm mengandung makna syarat yang tersirat: "jika engkau meluangkan diri, niscaya Aku penuhi".
Dalam usul fikih dikenal pula kaidah bahwa penetapan suatu hukum atau balasan setelah sifat yang sesuai menunjukkan bahwa sifat itu adalah sebabnya.
Maka ibadah dalam hadis ini diposisikan sebagai sebab kekayaan dada dan tertutupnya kefakiran.
Namun, ia adalah sebab syar'i yang bekerja dengan izin Allah, bukan rumus mekanis yang hasilnya dapat ditagih, sehingga tidak boleh dijadikan alasan untuk meninggalkan sebab-sebab lahiriah seperti bekerja.

Dalil penguat dari Al-Qur'an, Allah berfirman (QS. Nuh [71]: 10--12):

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُواْ رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُم مِّدْرَارًا وَيُمْدِدْكُم بِأَمْوَٰلٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَل لَّكُمْ جَنَّـٰتٍ وَيَجْعَل لَّكُمْ أَنْهَٰرًا

Artinya: maka aku berkata (kepada mereka), "Mohonlah ampunan kepada Tuhanmu, Sungguh, Dia Maha Pengampun. niscaya Dia akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu. dan Dia memperbanyak harta dan anak-anakmu, dan mengadakan kebun-kebun untukmu dan mengadakan sungai-sungai untukmu.

Ayat-ayat ini menunjukkan pola yang sama: ibadah berupa istigfar dijadikan sebab turunnya hujan, bertambahnya harta dan anak, serta kebun dan sungai.
Al-Qur'an menegaskan bahwa amal ibadah memiliki pengaruh nyata terhadap keadaan dunia seseorang, dan hadis yang dikaji termasuk penjelasan atas pola ini.

Dalil penguat dari hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:

لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ، تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا

"Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, niscaya kalian diberi rezeki sebagaimana burung diberi rezeki: ia pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan pulang pada sore hari dalam keadaan kenyang." (HR. at-Tirmidzi no. 2344 dari 'Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu; dinilai sahih oleh al-Albani)

Hadis ini menggabungkan dua hal: tawakal sebagai amalan hati dan usaha lahir yang digambarkan dengan burung yang pergi pagi dan pulang sore.
Burung tidak menunggu di sarang.
Ini menguatkan bahwa sebab ibadah dalam hadis yang dikaji tidak menghapus sebab lahiriah, tetapi menjadikan usaha itu berkah dan hati tetap tenang.

Soal 8: Apakah perintah تَفَرَّغْ bermakna wajib atau anjuran?

Jawaban: Menurut kaidah usul fikih yang dipegang mayoritas ulama, bentuk perintah pada asalnya menunjukkan kewajiban, kecuali ada petunjuk lain yang memalingkannya.
Dalam hadis ini, ibadah yang diperintahkan mencakup dua tingkatan.
Meluangkan diri untuk ibadah wajib, seperti salat lima waktu, puasa Ramadan, dan zakat, hukumnya wajib dan tidak boleh dikalahkan oleh kesibukan apa pun.
Adapun memperbanyak ibadah sunah di luar itu bersifat anjuran yang sangat ditekankan, karena dalil-dalil lain membolehkan manusia menggunakan waktunya untuk bekerja dan memenuhi hak keluarga.
Dengan demikian, kadar minimal tafarrugh adalah wajib, sedangkan kesempurnaannya adalah keutamaan.

Dalil penguat dari Al-Qur'an, Allah berfirman (QS. Adz-Dzariyat [51]: 56):

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Artinya: Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.

Ayat ini menetapkan tujuan penciptaan jin dan manusia, yaitu beribadah kepada Allah.
Karena ibadah adalah tujuan penciptaan, meluangkan diri untuk ibadah yang wajib tidak dapat ditawar, dan seluruh aktivitas lain semestinya diarahkan untuk mendukung tujuan tersebut.

Dalil penguat dari hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:

وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ

"(Allah berfirman:) Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada apa yang Aku wajibkan kepadanya, dan hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunah hingga Aku mencintainya." (HR. al-Bukhari no. 6502 dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bagian tengah hadis)

Hadis qudsi ini menunjukkan urutan yang sama dengan jawaban di atas: yang wajib lebih dahulu dan paling dicintai, kemudian yang sunah sebagai jalan menuju cinta Allah. Tafarrugh dimulai dengan menjaga yang wajib, lalu disempurnakan dengan yang sunah.

Soal 9: Bagaimana penerapan hadis ini dalam muamalah, misalnya jual beli ketika azan Jumat atau jam kerja yang menabrak waktu salat?

Jawaban: Hadis ini sejalan dengan larangan Al-Qur'an untuk berjual beli ketika panggilan salat Jumat dikumandangkan.
Para ulama memandang jual beli pada waktu itu terlarang bagi orang yang wajib menghadiri Jumat, tetapi mereka berbeda pendapat tentang sah atau tidaknya akad yang terlanjur dilakukan: jumhur ulama memandangnya sah tetapi pelakunya berdosa, sedangkan mazhab Hanbali memandangnya tidak sah.[19] Di luar perbedaan tersebut, pesan umumnya jelas: kegiatan ekonomi tidak boleh menyingkirkan ibadah wajib.
Karena itu, perusahaan sepatutnya menyusun jam kerja yang memberi ruang bagi karyawan untuk menunaikan salat, dan pelaku usaha tidak menjadikan transaksi sebagai alasan meninggalkan salat.

Dalil penguat dari Al-Qur'an, Allah berfirman (QS. Al-Jumu'ah [62]: 9):

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْاْ إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُواْ الْبَيْعَ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman!
Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.
Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Ayat ini secara tegas memerintahkan untuk meninggalkan jual beli ketika panggilan salat Jumat datang, dan menyatakan bahwa hal itu lebih baik.
Ini adalah contoh hukum muamalah yang dibangun di atas prinsip tafarrugh: kepentingan transaksi harus tunduk kepada kewajiban ibadah.

Dalil penguat dari hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:

الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا، فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِي بَيْعِهِمَا، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا

"Penjual dan pembeli memiliki hak khiyar selama keduanya belum berpisah.
Jika keduanya jujur dan menjelaskan (keadaan barang), jual beli mereka diberkahi; dan jika keduanya menyembunyikan (cacat) dan berdusta, keberkahan jual beli mereka dihapus."
(HR. al-Bukhari no. 2079 dari Hakim bin Hizam radhiyallahu 'anhu)

Hadis ini menunjukkan bahwa keberkahan transaksi bergantung pada ketaatan kepada aturan Allah, dalam hal ini kejujuran.
Keberkahan itulah wujud nyata dari "tertutupnya kefakiran" dalam muamalah: transaksi yang taat membawa kecukupan, sedangkan transaksi yang melanggar, termasuk yang dilakukan dengan meninggalkan kewajiban ibadah, berisiko kehilangan keberkahannya walaupun tampak menguntungkan.

7. Catatan Akhir dan Daftar Pustaka (Maraji')

Catatan Akhir

Catatan akhir tercantum secara otomatis pada akhir dokumen ini (endnote), sesuai urutan kemunculan pertama rujukan dalam teks.

Daftar Pustaka (Maraji')

Albani, Muhammad Nashiruddin al-. Shahih at-Targhib wa at-Tarhib. 3 jilid. Riyadh: Maktabah al-Ma'arif, 1421 H/2000 M.

Bukhari, Muhammad bin Isma'il al-. Shahih al-Bukhari. Tahkik Muhammad Zuhair bin Nashir an-Nashir. Beirut: Dar Thauq an-Najah, 1422 H.

Hakim, Abu 'Abdillah Muhammad bin 'Abdillah al-. Al-Mustadrak 'ala ash-Shahihain. Tahkik Mushthafa 'Abdul Qadir 'Atha. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 1411 H/1990 M.

Ibnu Hanbal, Ahmad. Musnad al-Imam Ahmad bin Hanbal. Tahkik Syu'aib al-Arna'uth dkk. Beirut: Mu'assasah ar-Risalah, 1421 H/2001 M.

Ibnu Katsir, Abu al-Fida' Isma'il bin 'Umar. Tafsir al-Qur'an al-'Azhim. Tahkik Sami bin Muhammad as-Salamah. Riyadh: Dar Thaibah, 1997--1999.

Ibnu Majah, Abu 'Abdillah Muhammad bin Yazid al-Qazwini. Sunan Ibni Majah. Tahkik Muhammad Fu'ad 'Abdul Baqi. Kairo: Dar Ihya' al-Kutub al-'Arabiyyah, 1952.

Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Muhammad bin Abi Bakr. Ighatsat al-Lahfan min Mashayid asy-Syaithan. Tahkik Muhammad Hamid al-Fiqi. Beirut: Dar al-Ma'rifah, t.t.

Munawi, Zainuddin Muhammad 'Abdurra'uf al-. Faidh al-Qadir Syarh al-Jami' ash-Shaghir. Beirut: Dar al-Ma'rifah, 1939.

Muslim bin al-Hajjaj an-Naisaburi. Shahih Muslim. Tahkik Muhammad Fu'ad 'Abdul Baqi. Beirut: Dar Ihya' at-Turats al-'Arabi, t.t.

Qari, Nuruddin 'Ali bin Sulthan Muhammad al-. Mirqat al-Mafatih Syarh Misykat al-Mashabih. 9 jilid. Beirut: Dar al-Fikr, 1422 H/2002 M.

Qurthubi, Abu 'Abdillah Muhammad bin Ahmad al-. Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an. Tahkik Ahmad al-Barduni dan Ibrahim Athfisy. Kairo: Dar al-Kutub al-Mishriyyah, 1384 H/1964 M.

Sa'di, 'Abdurrahman bin Nashir as-. Taisir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan. Tahkik 'Abdurrahman bin Mu'alla al-Luwaihiq. Beirut: Mu'assasah ar-Risalah, 1420 H/2000 M.

Thibi, Syarafuddin al-Husain bin 'Abdillah ath-. Al-Kasyif 'an Haqa'iq as-Sunan (Syarh ath-Thibi 'ala Misykat al-Mashabih). Tahkik 'Abdul Hamid Hindawi. Makkah--Riyadh: Maktabah Nizar Mushthafa al-Baz, 1417 H/1997 M.

Tirmidzi, Abu 'Isa Muhammad bin 'Isa at-. Sunan at-Tirmidzi. Tahkik Ahmad Muhammad Syakir dkk. Mesir: Mushthafa al-Babi al-Halabi, 1395 H/1975 M.

Wizarah al-Auqaf wa asy-Syu'un al-Islamiyyah. Al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah. 45 jilid. Kuwait: Wizarah al-Auqaf wa asy-Syu'un al-Islamiyyah, 1404--1427 H.


1 Muhammad Nashiruddin al-Albani, Shahih at-Targhib wa at-Tarhib (Riyadh: Maktabah al-Ma'arif, 1421 H/2000 M), no. 3166. ↩

2 Abu 'Isa Muhammad bin 'Isa at-Tirmidzi, Sunan at-Tirmidzi, tahkik Ahmad Muhammad Syakir dkk. (Mesir: Mushthafa al-Babi al-Halabi, 1395 H/1975 M), no. 2466. ↩

3 Ahmad bin Hanbal, Musnad al-Imam Ahmad bin Hanbal, tahkik Syu'aib al-Arna'uth dkk. (Beirut: Mu'assasah ar-Risalah, 1421 H/2001 M), no. 8696. ↩

4 Abu 'Abdillah Muhammad bin Ahmad al-Qurthubi, Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an, tahkik Ahmad al-Barduni dan Ibrahim Athfisy (Kairo: Dar al-Kutub al-Mishriyyah, 1384 H/1964 M), tafsir QS. Asy-Syura [42]: 20. ↩

5 'Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, Taisir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan, tahkik 'Abdurrahman bin Mu'alla al-Luwaihiq (Beirut: Mu'assasah ar-Risalah, 1420 H/2000 M), tafsir QS. Al-Isra' [17]: 19. ↩

6 As-Sa'di, Taisir al-Karim ar-Rahman, tafsir QS. Al-Isra' [17]: 70. ↩

7 Syarafuddin al-Husain bin 'Abdillah ath-Thibi, Al-Kasyif 'an Haqa'iq as-Sunan (Syarh ath-Thibi 'ala Misykat al-Mashabih), tahkik 'Abdul Hamid Hindawi (Makkah--Riyadh: Maktabah Nizar Mushthafa al-Baz, 1417 H/1997 M), 10:3282. ↩

8 Zainuddin Muhammad 'Abdurra'uf al-Munawi, Faidh al-Qadir Syarh al-Jami' ash-Shaghir (Beirut: Dar al-Ma'rifah, 1939), 2:308. ↩

9 Nuruddin 'Ali bin Sulthan Muhammad al-Qari, Mirqat al-Mafatih Syarh Misykat al-Mashabih (Beirut: Dar al-Fikr, 1422 H/2002 M), 8:3238. ↩

10 Abu al-Fida' Isma'il bin 'Umar bin Katsir, Tafsir al-Qur'an al-'Azhim, tahkik Sami bin Muhammad as-Salamah (Riyadh: Dar Thaibah, 1997--1999), tafsir QS. Asy-Syarh [94]: 7--8. ↩

11 Al-Munawi, Faidh al-Qadir, 2:308. ↩

12 Al-Qari, Mirqat al-Mafatih, 8:3238. ↩

13 As-Sa'di, Taisir al-Karim ar-Rahman, tafsir QS. Ath-Thalaq [65]: 3. ↩

14 Ath-Thibi, Al-Kasyif 'an Haqa'iq as-Sunan, 10:3282. ↩

15 Al-Munawi, Faidh al-Qadir, 2:308. ↩

16 Al-Qari, Mirqat al-Mafatih, 8:3238. ↩

17 Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur'an al-'Azhim, tafsir QS. Thaha [20]: 124. ↩

18 Muhammad bin Abi Bakr Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Ighatsat al-Lahfan min Mashayid asy-Syaithan, tahkik Muhammad Hamid al-Fiqi (Beirut: Dar al-Ma'rifah, t.t.), 1:37. ↩

19 Wizarah al-Auqaf wa asy-Syu'un al-Islamiyyah, Al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah (Kuwait: Wizarah al-Auqaf wa asy-Syu'un al-Islamiyyah, 1404--1427 H), 9:229. ↩

Tampilkan Kajian Menurut Kata Kunci

  • Silakan pilih label dan klik tampilkan.