Hadits: Kemuliaan Menebar Manfaat dan Menjaga Amarah

Kajian Hadits Pilihan

Kemuliaan Menebar Manfaat dan Menjaga Amarah

1. Pembukaan

Di tengah kehidupan modern yang serba individual, banyak orang menakar kesalehan semata dari rutinitas ibadah pribadi: rajin salat, gemar berzikir, atau tekun beribadah sunnah di tempat yang sunyi dari keramaian. Sementara itu, kepedulian terhadap kesulitan tetangga, kerabat, atau saudara seiman kerap terpinggirkan, dianggap urusan sekunder yang boleh ditunda demi kekhusyukan pribadi. Di sisi lain, kemudahan berinteraksi lewat media sosial justru menyuburkan amarah yang meluap tanpa kendali, kalimat kasar yang mudah terlontar, dan akhlak buruk yang dianggap wajar selama ibadah ritual tetap dijaga.

Hadits yang akan dikaji ini datang sebagai penawar atas kekeliruan cara pandang tersebut. Diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa manusia yang paling dicintai Allah bukanlah yang paling banyak mengasingkan diri, melainkan yang paling banyak memberi manfaat kepada sesama; dan amal yang paling dicintai-Nya bukan semata ibadah ritual, melainkan yang menggembirakan hati seorang muslim dan meringankan bebannya. Hadits ini sekaligus mengingatkan bahwa seluruh amal saleh itu dapat sirna oleh satu sebab yang sering diremehkan: akhlak yang buruk. Maka sangat penting bagi setiap muslim mempelajari dan merenungkan kandungannya.

2. Matan Hadits

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللهِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ، وَأَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ سُرُورٌ يُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ، أَوْ يَكْشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً، أَوْ يَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا، أَوْ يَطْرُدُ عَنْهُ جُوعًا، وَلَأَنْ أَمْشِيَ مَعَ أَخٍ لِي فِي حَاجَةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ -يَعْنِي: مَسْجِدَ الْمَدِينَةِ- شَهْرًا، وَمَنْ كَفَّ غَضَبَهُ سَتَرَ اللهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ كَظَمَ غَيْظَهُ وَلَوْ شَاءَ أَنْ يُمْضِيَهُ أَمْضَاهُ مَلَأَ اللهُ قَلْبَهُ رَجَاءً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ مَشَى مَعَ أَخِيهِ فِي حَاجَةٍ حَتَّى تَتَهَيَّأَ لَهُ أَثْبَتَ اللهُ قَدَمَهُ يَوْمَ تَزُولُ الْأَقْدَامُ، وَإِنَّ سُوءَ الْخُلُقِ يُفْسِدُ الْعَمَلَ كَمَا يُفْسِدُ الْخَلُّ الْعَسَلَ

"Manusia yang paling dicintai Allah adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain, dan amal yang paling dicintai Allah 'azza wa jalla adalah kegembiraan yang engkau masukkan ke dalam hati seorang muslim, atau engkau hilangkan darinya suatu kesusahan, atau engkau lunasi untuknya suatu utang, atau engkau halau darinya suatu kelaparan. Sungguh, aku berjalan bersama seorang saudara untuk suatu keperluan lebih aku cintai daripada aku beri'tikaf di masjid ini -yakni Masjid Madinah- selama sebulan. Barangsiapa menahan amarahnya, Allah akan menutup aibnya. Barangsiapa menahan murkanya padahal jika ia mau melampiaskannya niscaya ia mampu melakukannya, Allah akan memenuhi hatinya dengan harapan pada hari kiamat. Barangsiapa berjalan bersama saudaranya untuk suatu keperluan hingga keperluan itu terlaksana baginya, Allah akan meneguhkan kakinya pada hari kaki-kaki tergelincir. Dan sesungguhnya akhlak yang buruk merusak amal, sebagaimana cuka merusak madu."

HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu'jam Al-Ausath (6026) dan Abu Asy-Syaikh Al-Ashbahani dalam At-Taubikh wat-Tanbih (97), dengan sedikit perbedaan lafal. Syekh Muhammad Nashiruddin Al-Albani menyatakan hadits ini sahih dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, no. 906.

Sebagai catatan kejujuran ilmiah, penilaian sahih di atas berlapis dua tingkatan. Jalur sanad langsung riwayat ini, yaitu melalui 'Abdurrahman bin Qais Adh-Dhabbi dari Sukain bin Siraj, dinilai Al-Albani sendiri sebagai da'if jiddan (lemah sekali): 'Abdurrahman bin Qais dituduh berdusta oleh Abu Zur'ah dan beberapa kritikus hadits lain, sedangkan Sukain bin Siraj dinilai Ibnu Hibban meriwayatkan hadits-hadits palsu. Status sahih baru diberikan setelah ditemukan jalur dan syawahid lain yang menguatkan redaksi inti hadits ini. Adapun tambahan pada penghujung matan, "wa inna su'a al-khuluqi yufsidul-'amal..." (Perkataan 7), secara khusus melekat pada jalur yang dinilai lemah tersebut; Imam Al-Haitsami [1] turut menilai sanadnya bermasalah karena keberadaan Sukain bin Siraj di dalamnya. Karena itu, pada syarah Perkataan 7 nanti, kajian ini menyertakan pula hadits al-muflis riwayat Imam Muslim yang berstatus sahih tanpa diperselisihkan, sebagai penguat substansi peringatan tersebut secara independen.

3. Syarah per Perkataan

Perkataan 1: Manusia yang Paling Dicintai Allah

a. Teks dan makna

أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللهِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

"Manusia yang paling dicintai Allah adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain."

b. Penjelasan makna per kata

أَحَبُّ merupakan bentuk superlatif (isim tafdhil) dari kata mahabbah, yang berarti "yang paling dicintai". Penggunaan bentuk superlatif ini menunjukkan adanya tingkatan-tingkatan kecintaan Allah kepada manusia, dan perkataan ini hendak menunjukkan puncak dari tingkatan tersebut.

النَّاسِ (manusia) disebutkan secara umum tanpa pengkhususan suku, golongan, atau kalangan tertentu, menandakan bahwa standar kemuliaan di sisi Allah bersifat universal dan terbuka bagi siapa saja yang memenuhi kriteria berikutnya.

أَنْفَعُهُمْ juga berbentuk superlatif, dari akar kata nafa'a (bermanfaat), yang bermakna kemanfaatan yang benar-benar dirasakan dampaknya oleh orang lain, bukan sekadar niat baik yang tidak terwujud dalam perbuatan nyata.

لِلنَّاسِ mengulang kata النَّاسِ pada penghujung kalimat untuk menegaskan bahwa objek dari manfaat tersebut adalah manusia secara luas, bukan terbatas pada kerabat atau kalangan tertentu semata.

Pemaknaan di atas semakin utuh ketika disandingkan dengan firman Allah berikut:

c. Dalil Al-Quran Penguat

Allah berfirman:

وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ

Artinya: "...dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah engkau berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan."

(QS. Al-Qashash [28]: 77)

Imam Ibnu Katsir [2] menafsirkan potongan ayat wa ahsin kama ahsanallahu ilaik dengan maknanya, "berbuat baiklah kepada makhluk-Nya sebagaimana Dia telah berbuat baik kepadamu." Tafsir ini menegaskan bahwa kebaikan yang telah diterima seorang hamba dari Allah semestinya berbuah menjadi kebaikan yang ia salurkan kepada sesama manusia; kenikmatan bukan untuk dinikmati sendiri, melainkan menjadi modal untuk memberi manfaat. Ayat ini relevan dengan perkataan yang dibahas karena keduanya menempatkan kebermanfaatan bagi orang lain sebagai buah nyata dari keimanan dan rasa syukur seorang hamba.

Prinsip yang terkandung dalam ayat di atas kemudian ditegaskan secara lebih konkret oleh Rasulullah ﷺ melalui sabdanya:

d. Dalil Hadits Penguat

خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

Artinya: "Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain."

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma, dinilai hasan oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami' Ash-Shaghir (no. 3289), melalui riwayat Ibnu Hibban dalam Al-Majruhin, Al-Qudha'i dalam Musnad Asy-Syihab, dan Ath-Thabrani dalam Al-Mu'jam Al-Ausath (5787). Hadits pendek namun padat ini menjadi penegas langsung dari perkataan yang dibahas: standar "yang terbaik" di sisi Allah bukan diukur dari banyaknya ibadah ritual semata, melainkan sejauh mana kebermanfaatannya dirasakan oleh sesama manusia.

Merangkai kedua dalil di atas, pelajaran yang dapat dipetik adalah...

e. Pelajaran dari Perkataan 1

Kemuliaan seseorang di sisi Allah tidak diukur dari popularitas atau amal individualnya semata, melainkan dari sejauh mana keberadaannya membawa manfaat nyata bagi orang-orang di sekitarnya.

Perkataan 2: Amal yang Paling Dicintai Allah

a. Teks dan makna

وَأَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ سُرُورٌ يُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ، أَوْ يَكْشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً، أَوْ يَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا، أَوْ يَطْرُدُ عَنْهُ جُوعًا

"Dan amal yang paling dicintai Allah 'azza wa jalla adalah kegembiraan yang engkau masukkan ke dalam hati seorang muslim, atau engkau hilangkan darinya suatu kesusahan, atau engkau lunasi untuknya suatu utang, atau engkau halau darinya suatu kelaparan."

b. Penjelasan makna per kata

سُرُورٌ يُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ (kegembiraan yang dimasukkan kepada seorang muslim) mencakup segala bentuk perbuatan yang membuat hati saudara seiman berbahagia, betapapun sederhana bentuknya --- sebuah kalimat baik, hadiah kecil, atau sekadar kehadiran yang menenteramkan.

يَكْشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً (menyingkapkan darinya suatu kesusahan) berarti mengangkat beban psikis maupun material yang tengah menghimpit seseorang, sehingga ia merasa lega dan mendapat jalan keluar.

يَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا (melunasi untuknya suatu utang) adalah bentuk pertolongan yang sangat konkret dan berdampak langsung, karena utang termasuk beban yang paling sering menekan batin seorang muslim.

يَطْرُدُ عَنْهُ جُوعًا (menghalau darinya suatu kelaparan) menunjukkan bahwa memberi makan kepada orang yang lapar termasuk amal yang sangat dicintai Allah, karena menyentuh kebutuhan paling mendasar manusia.

Keempat bentuk amal ini disebutkan berurutan dari yang bersifat psikis (kegembiraan, kesusahan) menuju yang bersifat material konkret (utang, kelaparan), menegaskan bahwa cinta Allah kepada suatu amal tidak bergantung pada besar-kecilnya, melainkan pada seberapa nyata ia meringankan beban sesama. Untuk mendudukkan makna perkataan ini pada kerangka yang lebih luas, Allah berfirman:

c. Dalil Al-Quran Penguat

Allah berfirman:

وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَن تَصَدَّقُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: "Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui."

(QS. Al-Baqarah [2]: 280)

Ayat ini turun dalam konteks larangan riba, namun kandungannya [3] memberi teladan agung: bukan hanya melarang memberatkan orang yang kesulitan membayar utang, Allah bahkan menganjurkan untuk membebaskannya sama sekali melalui sedekah. Ini adalah bentuk tertinggi dari makna yaqdi 'anhu daynan (melunasi utang seseorang) yang disebutkan dalam perkataan yang sedang dibahas --- bukan sekadar tidak menagih, melainkan aktif meringankan atau bahkan melunaskannya.

Jika ayat tersebut meletakkan pondasi pada tataran prinsip, Rasulullah ﷺ mempertegasnya secara praktis dalam hadits berikut:

d. Dalil Hadits Penguat

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Artinya: "Barangsiapa melapangkan dari seorang mukmin satu kesusahan dari kesusahan-kesusahan dunia, Allah akan melapangkan darinya satu kesusahan dari kesusahan-kesusahan hari kiamat."

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, HR. Muslim (2699). Hadits ini menjelaskan bahwa amal melapangkan kesusahan sesama muslim --- sebagaimana disebut dalam perkataan yaksyifu 'anhu kurbatan --- memiliki balasan yang setimpal jenisnya (jaza' min jinsil 'amal): kesusahan dunia yang dihilangkan dari saudaranya akan berbuah dihilangkannya kesusahan yang jauh lebih besar, yaitu kesusahan hari kiamat.

Bertolak dari dalil Al-Qur'an dan hadits yang telah dipaparkan, tergambar jelas bahwa...

e. Pelajaran dari Perkataan 2

Amal yang paling dicintai Allah bukanlah yang paling berat atau paling lama dikerjakan, melainkan yang paling nyata menggembirakan hati dan meringankan beban seorang muslim, sekecil apa pun bentuknya.

Perkataan 3: Menolong Saudara Lebih Utama dari I'tikaf Sebulan

a. Teks dan makna

وَلَأَنْ أَمْشِيَ مَعَ أَخٍ لِي فِي حَاجَةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ -يَعْنِي: مَسْجِدَ الْمَدِينَةِ- شَهْرًا

"Sungguh, aku berjalan bersama seorang saudara untuk suatu keperluan lebih aku cintai daripada aku beri'tikaf di masjid ini -yakni Masjid Madinah- selama sebulan."

b. Penjelasan makna per kata

أَمْشِيَ مَعَ أَخٍ لِي فِي حَاجَةٍ (aku berjalan bersama seorang saudara untuk suatu keperluan) menggambarkan bentuk pertolongan paling sederhana: sekadar menemani dan mendampingi saudara seiman dalam menuntaskan urusannya, tanpa perlu pengorbanan harta yang besar.

أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ (aku beri'tikaf di masjid ini) merujuk pada ibadah sunnah i'tikaf di Masjid Nabawi, salah satu masjid termulia yang pahala ibadah di dalamnya dilipatgandakan.

شَهْرًا (selama sebulan) menegaskan durasi yang panjang dan konsistensi ibadah individual yang sangat besar nilainya jika dilihat semata dari sisi lamanya waktu dan tempatnya yang mulia. Sebagai catatan, sebagian riwayat lain dari hadits yang senada menyebutkan durasi "dua bulan" (syahrain) alih-alih "sebulan"; perbedaan lafal semacam ini termasuk hal yang lumrah dalam periwayatan hadits (ikhtilaf ar-riwayah) dan tidak memengaruhi kandungan pokok perkataan ini.

Perbandingan yang diajukan dalam perkataan ini sangat tajam: menolong satu keperluan saudara, yang tampak sederhana dan sebentar, dinyatakan lebih dicintai Nabi ﷺ daripada beri'tikaf sebulan penuh di masjid termulia kedua dalam Islam. Sebagai landasan atas pemaknaan tersebut, perhatikan firman Allah berikut:

c. Dalil Al-Quran Penguat

Allah berfirman:

وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَٰنِ ۚ وَاتَّقُوا۟ اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Artinya: "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya."

(QS. Al-Ma'idah [5]: 2)

Ayat ini [4] memerintahkan tolong-menolong dalam kebaikan sebagai sebuah prinsip yang bersifat perintah tegas (amr), bukan sekadar anjuran. Menolong saudara menunaikan keperluannya, sesederhana apa pun bentuknya, termasuk dalam cakupan luas at-ta'awun 'alal birri wat-taqwa yang diperintahkan ayat ini --- sejalan dengan pernyataan Nabi ﷺ dalam perkataan yang dibahas bahwa hal tersebut lebih beliau cintai daripada ibadah individual yang panjang.

Semangat yang sama digemakan kembali oleh Nabi ﷺ dalam riwayat berikut:

d. Dalil Hadits Penguat

وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ

Artinya: "Dan Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudaranya."

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, HR. Muslim (2699), masih dalam matan hadits yang sama dengan dalil pada perkataan sebelumnya. Penggalan ini secara langsung menerangkan bahwa pertolongan Allah kepada seorang hamba berbanding lurus dengan kesediaan hamba tersebut menolong saudaranya --- sebuah kaidah timbal balik yang menjelaskan mengapa Nabi ﷺ lebih mencintai berjalan menemani keperluan saudara daripada i'tikaf yang bersifat individual semata.

Merangkai kedua dalil di atas, pelajaran yang dapat dipetik adalah...

e. Pelajaran dari Perkataan 3

Menolong keperluan saudara sesama muslim, sekalipun tampak sederhana, memiliki kedudukan yang sangat tinggi di sisi Allah --- bahkan dapat melampaui keutamaan ibadah sunnah individual yang panjang durasinya.

Perkataan 4: Menahan Amarah, Allah Menutup Aibnya

a. Teks dan makna

وَمَنْ كَفَّ غَضَبَهُ سَتَرَ اللهُ عَوْرَتَهُ

"Barangsiapa menahan amarahnya, Allah akan menutup aibnya."

b. Penjelasan makna per kata

كَفَّ غَضَبَهُ (menahan amarahnya) berarti menguasai dan mengendalikan gejolak emosi ketika dilanda kemarahan, sehingga tidak sampai terlontar dalam ucapan atau tindakan yang menyakiti orang lain.

سَتَرَ اللهُ عَوْرَتَهُ (Allah akan menutup aibnya) menjanjikan balasan berupa perlindungan Allah atas kekurangan, kesalahan, dan aib pribadi orang yang berhasil menahan amarahnya, baik di dunia maupun di akhirat.

Perkataan ini menyingkap kaidah balasan setimpal (jaza' min jinsil 'amal): sebagaimana seseorang menahan diri dan tidak membongkar kemarahannya di hadapan orang lain, Allah pun akan menahan diri dari membongkar aib orang tersebut. Dari pemaknaan per kata ini, dapat ditelusuri akarnya pada firman Allah berikut:

c. Dalil Al-Quran Penguat

Allah berfirman:

وَٱلَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَٰٓئِرَ ٱلْإِثْمِ وَٱلْفَوَٰحِشَ وَإِذَا مَا غَضِبُوا۟ هُمْ يَغْفِرُونَ

Artinya: "...dan orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji, dan apabila mereka marah, mereka memberi maaf."

(QS. Asy-Syura [42]: 37)

Imam Ibnu Katsir [5] menafsirkan ayat ini bahwa sifat pemaaf dan penahan diri ketika marah telah menjadi tabiat dan wataknya orang-orang beriman, bukan sifat yang dipaksakan; watak mereka condong kepada memaafkan, bukan membalas dendam. Ayat ini sejalan dengan perkataan yang dibahas: menahan amarah (kaffa ghadabahu) adalah wujud nyata dari sifat idza ma ghadibu hum yaghfirun yang dipuji Allah dalam ayat ini.

Makna satr (menutup aib) dalam perkataan di atas kemudian dijelaskan lebih rinci oleh Rasulullah ﷺ melalui haditsnya:

d. Dalil Hadits Penguat

وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

Artinya: "Dan barangsiapa menutupi (aib) seorang muslim, Allah akan menutupinya di dunia dan akhirat."

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, HR. Muslim (2699). Hadits ini menegaskan kembali kaidah balasan setimpal yang sama: sebagaimana seseorang menahan diri untuk tidak menampakkan aib dan kemarahannya kepada orang lain, Allah pun akan menutup aibnya. Kesamaan pola balasan pada dua hadits ini memperkuat pemahaman bahwa "menutup" di sini bermakna luas, mencakup baik menutup aib orang lain secara langsung maupun menahan diri agar aib sendiri tidak tersingkap akibat amarah yang tak terkendali.

Al-Qur'an dan sunnah yang saling menguatkan ini pada akhirnya menuntun pada satu kesimpulan, yaitu...

e. Pelajaran dari Perkataan 4

Kesediaan menahan amarah dan tidak menampakkannya kepada orang lain akan berbuah perlindungan Allah atas aib dan kekurangan diri sendiri, baik di dunia maupun di akhirat.

Perkataan 5: Menahan Murka Meski Mampu Melampiaskan

a. Teks dan makna

وَمَنْ كَظَمَ غَيْظَهُ وَلَوْ شَاءَ أَنْ يُمْضِيَهُ أَمْضَاهُ مَلَأَ اللهُ قَلْبَهُ رَجَاءً يَوْمَ الْقِيَامَةِ

"Barangsiapa menahan murkanya padahal jika ia mau melampiaskannya niscaya ia mampu melakukannya, Allah akan memenuhi hatinya dengan harapan pada hari kiamat."

b. Penjelasan makna per kata

كَظَمَ غَيْظَهُ (menahan murkanya) berbeda tingkatannya dengan sekadar kaffa ghadabahu pada perkataan sebelumnya; kazhama secara bahasa berarti menelan sesuatu yang penuh sesak dan menahannya kuat-kuat di dalam dada, menunjukkan tingkat pengendalian diri yang lebih berat dan sengaja.

وَلَوْ شَاءَ أَنْ يُمْضِيَهُ أَمْضَاهُ (padahal jika ia mau melampiaskannya niscaya ia mampu melakukannya) adalah kunci penting dari perkataan ini: pujian bukan diberikan kepada orang yang tidak berdaya membalas, melainkan kepada orang yang justru berkuasa dan mampu untuk membalas, namun memilih menahan diri.

مَلَأَ اللهُ قَلْبَهُ رَجَاءً (Allah akan memenuhi hatinya dengan harapan) menjanjikan ketenteraman batin berupa harapan besar kepada rahmat Allah pada hari yang paling menegangkan bagi seluruh manusia.

Kedalaman makna yang terkandung dalam frasa ini menemukan pijakannya dalam firman Allah:

c. Dalil Al-Quran Penguat

Allah berfirman:

وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

Artinya: "...dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan."

(QS. Ali 'Imran [3]: 134)

Imam Ibnu Katsir [6] menjelaskan bahwa al-'afina 'anin-nas (orang-orang yang memaafkan manusia) bermakna mereka memaafkan orang yang menzalimi diri mereka sendiri, sehingga tidak menyisakan dendam di hati kepada siapa pun; beliau menyebut ini sebagai puncak keadaan (akmalul ahwal), karena Allah menutupnya dengan pujian wallahu yuhibbul muhsinin --- menjadikannya bagian dari maqam ihsan. Ayat ini secara langsung menyebut istilah al-kazhimin al-ghaizh yang persis sama dengan kata kunci dalam perkataan yang dibahas.

Semangat yang sama digemakan kembali oleh Nabi ﷺ dalam riwayat berikut:

d. Dalil Hadits Penguat

مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ دَعَاهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُءُوسِ الْخَلَائِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ مِنَ الْحُورِ الْعِينِ مَا شَاءَ

Artinya: "Barangsiapa menahan amarah padahal ia mampu melampiaskannya, Allah 'azza wa jalla akan memanggilnya di hadapan seluruh makhluk pada hari kiamat, hingga Allah memberinya pilihan bidadari mana pun yang ia kehendaki."

Diriwayatkan dari Mu'adz bin Anas Al-Juhani radhiyallahu 'anhu, dinilai hasan oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud (no. 4777), HR. Abu Dawud (4777), At-Tirmidzi (2493), Ibnu Majah (4186), dan Ahmad (15637). Kesamaan redaksi antara hadits ini dan perkataan yang dibahas sangat mencolok --- keduanya sama-sama menekankan syarat "padahal mampu melampiaskan" sebagai kunci penilaian, dan sama-sama menjanjikan balasan istimewa pada hari kiamat bagi siapa yang berhasil menahan diri.

Dari sini tampak jelas keterkaitan antara ayat dan hadits di atas, yaitu...

e. Pelajaran dari Perkataan 5

Menahan murka justru paling bernilai ketika seseorang sesungguhnya berkuasa untuk melampiaskannya, dan balasannya adalah harapan besar kepada rahmat Allah pada hari yang paling dibutuhkan setiap manusia.

Perkataan 6: Keteguhan Kaki pada Hari Kaki-Kaki Tergelincir

a. Teks dan makna

وَمَنْ مَشَى مَعَ أَخِيهِ فِي حَاجَةٍ حَتَّى تَتَهَيَّأَ لَهُ أَثْبَتَ اللهُ قَدَمَهُ يَوْمَ تَزُولُ الْأَقْدَامُ

"Barangsiapa berjalan bersama saudaranya untuk suatu keperluan hingga keperluan itu terlaksana baginya, Allah akan meneguhkan kakinya pada hari kaki-kaki tergelincir."

b. Penjelasan makna per kata

حَتَّى تَتَهَيَّأَ لَهُ (hingga keperluan itu terlaksana baginya) menjadi penanda penting yang membedakan perkataan ini dari perkataan ketiga sebelumnya: di sini ditekankan aspek konsistensi dan penuntasan, bukan sekadar menemani sesaat, melainkan mendampingi hingga keperluan saudaranya benar-benar selesai.

أَثْبَتَ اللهُ قَدَمَهُ (Allah akan meneguhkan kakinya) adalah balasan berupa keteguhan dan kekokohan pijakan, sebuah kata yang bermakna ganda: keteguhan fisik sekaligus keteguhan hati dan keyakinan.

يَوْمَ تَزُولُ الْأَقْدَامُ (pada hari kaki-kaki tergelincir) merujuk pada situasi genting di akhirat ketika manusia dalam kondisi paling rentan dan mudah terguncang, sehingga keteguhan pada hari itu menjadi anugerah yang teramat besar nilainya.

Guna memperkuat pemahaman terhadap perkataan ini, Allah berfirman:

c. Dalil Al-Quran Penguat

Allah berfirman:

يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ ۖ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ ۚ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ

Artinya: "Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang zalim, dan Allah berbuat apa yang Dia kehendaki."

(QS. Ibrahim [14]: 27)

Imam Ibnu Katsir [7] mengutip riwayat Al-Bukhari dari Al-Bara' bin 'Azib radhiyallahu 'anhu bahwa ayat ini turun berkenaan dengan keteguhan seorang muslim ketika ditanya di alam kubur, hingga ia mampu menjawab dengan mantap. Kata kunci yutsabbitullah (Allah meneguhkan) dalam ayat ini seakar dengan kata atsbata pada perkataan yang dibahas, dan keduanya sama-sama menegaskan bahwa keteguhan sejati di alam akhirat adalah anugerah Allah yang diberikan sebagai balasan atas keteguhan seorang hamba dalam kebaikan semasa hidupnya.

Makna "hari kaki-kaki tergelincir" dalam perkataan di atas kemudian dijelaskan lebih rinci oleh Rasulullah ﷺ melalui haditsnya:

d. Dalil Hadits Penguat

لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَ أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَ فَعَلَ فِيهِ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ

Artinya: "Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat hingga ia ditanya tentang umurnya, untuk apa ia habiskan; tentang ilmunya, apa yang ia perbuat dengannya; tentang hartanya, dari mana ia peroleh dan untuk apa ia belanjakan; serta tentang tubuhnya, untuk apa ia gunakan."

Diriwayatkan dari Abu Barzah Al-Aslami radhiyallahu 'anhu, HR. At-Tirmidzi, dengan penilaian hasan sahih oleh beliau sendiri. Hadits ini secara harfiah menyebut istilah "kaki tidak bergeser" (la tazulu qadama) hingga pertanyaan-pertanyaan berat itu tuntas dijawab --- menjelaskan secara konkret betapa genting dan menegangkannya momen "hari kaki-kaki tergelincir" yang disebut dalam perkataan yang dibahas, sehingga keteguhan kaki yang dijanjikan sebagai balasan menjadi anugerah yang sangat berarti.

Sebagai simpul dari kedua dalil tersebut, dapat dipahami bahwa...

e. Pelajaran dari Perkataan 6

Kesetiaan mendampingi saudara hingga keperluannya benar-benar tuntas, bukan sekadar menemani sesaat, akan berbuah keteguhan pijakan pada momen paling genting di hari kiamat.

Perkataan 7: Akhlak Buruk Merusak Amal

a. Teks dan makna

وَإِنَّ سُوءَ الْخُلُقِ يُفْسِدُ الْعَمَلَ كَمَا يُفْسِدُ الْخَلُّ الْعَسَلَ

"Dan sesungguhnya akhlak yang buruk merusak amal, sebagaimana cuka merusak madu."

b. Penjelasan makna per kata

سُوءَ الْخُلُقِ (akhlak yang buruk) mencakup segala perangai tercela dalam berinteraksi dengan sesama: mudah marah, kasar dalam bertutur, sombong, atau suka menyakiti perasaan orang lain.

يُفْسِدُ الْعَمَلَ (merusak amal) adalah inti peringatan dalam perkataan ini: amal-amal saleh yang telah susah payah dibangun, termasuk seluruh kebaikan yang disebutkan pada perkataan-perkataan sebelumnya, dapat sirna akibat satu sebab yang sering dianggap remeh, yaitu akhlak yang buruk.

كَمَا يُفْسِدُ الْخَلُّ الْعَسَلَ (sebagaimana cuka merusak madu) adalah perumpamaan yang sangat tepat: madu yang manis dan berharga dapat berubah rasa dan kualitasnya hanya karena tercampur sedikit cuka yang asam, menggambarkan betapa satu sifat buruk dapat mengotori keseluruhan kebaikan yang telah dibangun.

Uraian makna per kata di atas sejalan dengan apa yang difirmankan Allah:

c. Dalil Al-Quran Penguat

Allah berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُبْطِلُوا۟ صَدَقَٰتِكُم بِٱلْمَنِّ وَٱلْأَذَىٰ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu batalkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima)."

(QS. Al-Baqarah [2]: 264)

Imam Ibnu Katsir [8] menjelaskan bahwa ayat ini mengabarkan bahwa pahala sedekah dapat batal disebabkan oleh sikap al-mann wal-adza (menyebut-nyebut pemberian dan menyakiti perasaan penerima) yang mengiringinya, sehingga pahala kebaikan tersebut tidak sebanding dengan dosa dari sikap buruk yang menyertainya. Prinsip ini persis menggambarkan apa yang disampaikan dalam perkataan yang dibahas: amal baik dapat rusak nilainya oleh perangai buruk yang menyertai atau mengiringinya, sebagaimana sedekah dapat batal pahalanya oleh sikap menyakiti.

Sebagaimana telah disinggung pada bagian Matan Hadits, tambahan penutup ini secara sanad melekat pada jalur yang dinilai lemah. Karena itu, penguatan substansinya diperlukan dari hadits lain yang berstatus sahih tanpa diperselisihkan, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ berikut:

d. Dalil Hadits Penguat

إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ

Artinya: "Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah yang datang pada hari kiamat membawa (pahala) salat, puasa, dan zakat, namun ia datang pula dalam keadaan pernah mencaci si fulan, menuduh si fulan, memakan harta si fulan, menumpahkan darah si fulan, dan memukul si fulan. Maka diberikanlah sebagian pahalanya kepada orang ini dan sebagian lagi kepada orang itu. Jika pahalanya habis sebelum tanggungannya lunas, diambillah dosa-dosa mereka lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia dilemparkan ke neraka."

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, HR. Muslim (2581). Hadits ini menjadi ilustrasi paling gamblang dari perkataan yang dibahas: amal ritual sebanyak apa pun --- salat, puasa, zakat --- dapat habis dan tidak tersisa sama sekali akibat perangai buruk dalam bermuamalah dengan sesama, persis seperti madu yang rusak oleh cuka. Inilah bentuk paling nyata dari peringatan "akhlak buruk merusak amal" yang disampaikan Nabi ﷺ.

Keduanya bermuara pada satu pesan inti, yaitu...

e. Pelajaran dari Perkataan 7

Amal saleh sebanyak apa pun tidak akan bernilai penuh di sisi Allah jika tidak dijaga dengan akhlak yang baik dalam bermuamalah dengan sesama manusia; akhlak buruk dapat menghapuskan pahala yang telah susah payah dikumpulkan.

4. Faedah dan Penerapan

Faedah 1: Manusia Terbaik adalah yang Paling Bermanfaat

Hadits ini membuka dengan menetapkan tolok ukur kemuliaan yang berbeda dari anggapan umum: bukan banyaknya ibadah ritual yang dikerjakan sendirian, melainkan sejauh mana keberadaan seseorang membawa manfaat bagi orang lain. Penerapannya sangat luas --- mulai dari keahlian profesional yang disalurkan untuk menolong sesama, ilmu yang diajarkan tanpa pamrih, hingga sekadar kehadiran yang menenteramkan. Dalam konteks kehidupan bermasyarakat, prinsip ini mengajak setiap muslim mengevaluasi diri: apakah keberadaannya di tengah keluarga, tempat kerja, atau lingkungan sosial lebih banyak memberi atau justru menjadi beban bagi orang lain.

Faedah 2: Amal Sosial adalah Jalan Termudah Menuju Cinta Allah

Dari perkataan kedua dan ketiga, tergambar bahwa amal-amal sosial yang tampak sederhana --- menggembirakan hati seorang muslim, melapangkan kesusahannya, melunasi utangnya, menghalau laparnya, atau sekadar menemani menuntaskan keperluan --- justru menempati posisi yang sangat dicintai Allah, bahkan melampaui keutamaan ibadah sunnah individual seperti i'tikaf sebulan penuh. Ini bukan berarti meremehkan ibadah ritual, melainkan menegaskan bahwa Islam adalah agama yang menyeimbangkan hubungan vertikal (hablun minallah) dengan hubungan horizontal (hablun minannas). Penerapannya dapat berupa membiasakan diri peka terhadap kesulitan tetangga atau kerabat, aktif dalam kegiatan sosial-kemanusiaan, atau sekadar meluangkan waktu menemani saudara yang sedang mengurus keperluannya.

Faedah 3: Kendali Diri atas Amarah adalah Bukti Kekuatan Sejati

Perkataan keempat dan kelima menegaskan bahwa kekuatan sejati bukan terletak pada kemampuan membalas dan melampiaskan amarah, melainkan pada kesanggupan menahan diri padahal mampu melakukannya. Prinsip ini relevan dalam berbagai situasi kehidupan modern: perselisihan di tempat kerja, provokasi di media sosial, atau konflik rumah tangga. Balasannya pun berjenjang --- mulai dari perlindungan Allah atas aib pribadi hingga harapan besar pada hari kiamat --- menunjukkan bahwa pengendalian diri, sekecil apa pun bentuknya, tidak pernah sia-sia di hadapan Allah.

Faedah 4: Konsistensi dalam Menolong akan Berbuah Keteguhan di Akhirat

Perkataan keenam menambahkan dimensi penting pada perkataan ketiga: bukan sekadar menemani, melainkan mendampingi saudara hingga keperluannya benar-benar tuntas. Konsistensi dan kesungguhan dalam menolong inilah yang dijanjikan balasan berupa keteguhan pijakan pada hari yang paling menggetarkan. Faedah ini mengajarkan bahwa pertolongan yang setengah-setengah, yang ditinggalkan di tengah jalan sebelum tuntas, tidak memiliki nilai yang sama dengan pertolongan yang dijalani hingga selesai.

Faedah 5: Menjaga Akhlak adalah Menjaga Pahala

Perkataan penutup hadits ini menjadi peringatan keras yang mengikat seluruh kandungan sebelumnya: seluruh amal kebaikan yang telah dibangun, baik ibadah ritual maupun amal sosial, dapat rusak dan sirna akibat akhlak buruk dalam bermuamalah. Faedah ini mengajak setiap muslim untuk tidak hanya rajin beramal, tetapi juga menjaga cara dan sikap dalam menjalankan amal tersebut --- karena amal yang banyak namun disertai akhlak buruk kepada sesama tidak akan membawa manfaat penuh di akhirat kelak.

Faedah Tambahan: Prinsip Balasan Setimpal (Al-Jaza' min Jinsil 'Amal)

Jika dicermati, hampir seluruh janji balasan dalam hadits ini mengikuti satu pola yang konsisten dan tidak disebutkan secara eksplisit, namun tersirat kuat dalam strukturnya: balasan Allah senantiasa sejenis dengan perbuatan hamba-Nya. Yang menutup amarahnya ditutup aibnya; yang menahan murka meski mampu melampiaskan diberi harapan; yang setia mendampingi saudaranya hingga tuntas diteguhkan kakinya. Kaidah ini dikenal dalam khazanah keilmuan Islam sebagai al-jaza' min jinsil 'amal (balasan yang sejenis dengan amal).

Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah [9] menegaskan bahwa Al-Qur'an dan Sunnah telah menunjukkan pada lebih dari seratus tempat bahwa balasan itu sejenis dengan amal, baik dalam kebaikan maupun keburukan, sebagaimana firman Allah jaza-an wifaqan (balasan yang setimpal) dalam QS. An-Naba' [78]: 26. Memahami kaidah ini memberi motivasi tersendiri bagi seorang muslim: setiap kebaikan kecil yang ia berikan kepada sesama, pada hakikatnya sedang menanam benih balasan yang sejenis dari Allah, baik di dunia maupun di akhirat.

5. Penutup

Hadits riwayat Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma ini merangkum dalam satu untaian sabda sebuah bingkai akhlak dan mu'amalah sosial yang utuh: dari penetapan tolok ukur kemuliaan manusia, penghargaan atas amal-amal sosial yang sederhana, keutamaan pengendalian diri atas amarah, hingga peringatan bahwa seluruh kebaikan itu dapat sirna oleh akhlak yang buruk. Dalam kajian adab dan akhlak Islam, hadits ini menjadi salah satu rujukan penting yang menegaskan bahwa kesalehan sosial (al-birr bin-nas) tidak dapat dipisahkan dari kesalehan ritual (al-'ibadah), dan bahwa keduanya baru sempurna nilainya bila diiringi dengan akhlak yang baik dalam berinteraksi.

Menariknya, di antara empat bentuk amal yang disebutkan pada perkataan kedua, terdapat isyarat mu'amalah yang relevan dengan kajian fikih ekonomi syariah, yaitu yaqdi 'anhu daynan (melunasi utang seseorang). Anjuran meringankan bahkan melunasi utang saudara seiman ini selaras dengan semangat besar fikih muamalah Islam yang senantiasa berpihak pada pihak yang lemah dan kesulitan secara ekonomi, sebagaimana tercermin pula dalam larangan riba dan anjuran memberi tenggang waktu kepada orang yang kesulitan membayar utang. Dengan demikian, hadits yang tampak berbicara tentang akhlak personal ini sesungguhnya juga menyentuh dimensi keadilan sosial-ekonomi yang menjadi ruh dari syariat Islam secara keseluruhan.

6. Tanya Jawab

P: Apa beda antara "menahan amarah" (kaffa ghadabahu) pada perkataan keempat dengan "menahan murka" (kazama ghaizahu) pada perkataan kelima? Bukankah keduanya sama-sama berbicara tentang marah?

Keduanya memang sama-sama berbicara tentang pengendalian amarah, namun berbeda tingkatannya, sebagaimana telah diuraikan pada penjelasan makna kata di kedua perkataan tersebut. Kaffa (menahan) bermakna umum: sekadar tidak melampiaskan amarah. Adapun kazhama secara bahasa berarti menelan sesuatu yang penuh sesak dan menahannya kuat-kuat di dalam dada --- tingkat pengendalian yang lebih berat, karena disertai penegasan "padahal jika ia mau melampiaskannya niscaya ia mampu melakukannya". Dengan kata lain, perkataan kelima berbicara tentang orang yang benar-benar berkuasa untuk membalas namun sengaja menahan diri, sedangkan perkataan keempat bersifat lebih umum. Karena itu pula balasannya berjenjang: menahan amarah (kaffa) diganjar ditutupnya aib, sedangkan menahan murka padahal mampu melampiaskan (kazhama) diganjar dipenuhinya hati dengan harapan pada hari kiamat.

P: Apakah hadits ini berarti ibadah individual seperti i'tikaf tidak penting dibandingkan menolong sesama?

Bukan demikian maksudnya. Sebagaimana dijelaskan pada Faedah 2, perbandingan pada perkataan ketiga tidak dimaksudkan untuk meremehkan ibadah ritual seperti i'tikaf, yang tetap merupakan ibadah sunnah bernilai besar. Yang hendak ditegaskan Nabi ﷺ adalah bahwa Islam menghendaki keseimbangan antara hubungan vertikal kepada Allah (hablun minallah) dan hubungan horizontal kepada sesama manusia (hablun minannas). Perbandingan yang tajam ini justru berfungsi sebagai koreksi atas kekeliruan cara pandang, sebagaimana disinggung pada bagian Pembukaan, yaitu kecenderungan menakar kesalehan semata dari ibadah individual sambil mengabaikan kepedulian sosial. Keduanya sama-sama dituntut, namun dalam kondisi saudara sesama muslim benar-benar membutuhkan pertolongan, mendahulukan pertolongan tersebut lebih dicintai Allah.

P: Mengapa akhlak buruk bisa "menghapus" pahala amal ibadah yang sudah tercatat, seperti salat, puasa, dan zakat?

Hal ini dijelaskan secara gamblang melalui hadits al-muflis (orang yang bangkrut) pada perkataan ketujuh: pahala salat, puasa, dan zakat seseorang tidak hilang begitu saja, melainkan "diambil" untuk menutup tanggungan kezaliman yang pernah ia lakukan kepada sesama --- mencaci, menuduh, memakan harta, atau menyakiti orang lain. Jika pahala tersebut habis sebelum tanggungannya lunas, dosa-dosa pihak yang dizalimi pun dipindahkan kepadanya. Jadi, pahala ibadah itu sendiri tidak batal karena akhlak buruk, tetapi ia "habis terpakai" untuk membayar hak-hak sesama manusia yang terzalimi, sehingga di akhirat pelakunya tetap merugi meski di dunia tampak rajin beribadah. Inilah makna "akhlak buruk merusak amal" yang diperumpamakan seperti cuka yang merusak madu.

P: Apakah "akhlak buruk" yang dimaksud hadits ini terbatas pada sikap mudah marah saja?

Tidak terbatas pada amarah semata. Perkataan keempat, kelima, dan ketujuh dalam hadits ini memang menyorot amarah sebagai contoh yang paling menonjol, namun cakupan akhlak buruk jauh lebih luas. Dalam hadits lain, Rasulullah ﷺ bersabda:

Diriwayatkan dari An-Nawwas bin Sam'an radhiyallahu 'anhu, ia bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang kebajikan (al-birr) dan dosa (al-itsm), maka beliau menjawab:

الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ، وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ

Artinya: "Kebajikan adalah akhlak yang baik, dan dosa adalah apa yang mengganjal di dadamu dan engkau tidak suka jika orang lain mengetahuinya."

HR. Muslim (2553). Dengan definisi seluas ini, husnul khuluq (akhlak baik) mencakup kejujuran, kesabaran, kelemahlembutan, menepati janji, tidak menyakiti dengan lisan maupun perbuatan, dan seluruh bentuk kebajikan dalam bermuamalah --- bukan sekadar tidak mudah marah. Sebaliknya, su'ul khuluq (akhlak buruk) yang dapat merusak amal sebagaimana disebut pada perkataan ketujuh juga mencakup seluruh lawan dari sifat-sifat tersebut: dusta, khianat, sikap kasar, dan segala perangai yang menyakiti serta merugikan sesama.

7. Catatan Akhir dan Daftar Pustaka

Al-Albani, Muhammad Nashiruddin. Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah. Riyadh: Maktabah Al-Ma'arif lin-Nasyr wat-Tauzi', cet. ke-1, 1415 H/1995 M.

Al-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih al-Jami' ash-Shaghir wa Ziyadatuh. Beirut: Al-Maktab Al-Islami.

Al-Haitsami, 'Ali bin Abi Bakr. Majma' az-Zawa'id wa Manba' al-Fawa'id. Beirut: Dar Al-Fikr, 1412 H.

Al-Qudha'i, Muhammad bin Salamah. Musnad asy-Syihab. Tahqiq Hamdi bin Abdul Majid As-Salafi. Beirut: Muassasah Ar-Risalah, cet. ke-2, 1407 H/1986 M.

Ath-Thabrani, Sulaiman bin Ahmad. Al-Mu'jam al-Ausath. Tahqiq Thariq bin 'Iwadhullah bin Muhammad dan Abdul Muhsin bin Ibrahim Al-Husaini. Kairo: Dar Al-Haramain, 1415 H/1995 M.

Abu Asy-Syaikh Al-Ashbahani, Abdullah bin Muhammad. At-Taubikh wat-Tanbih

Abu Dawud, Sulaiman bin Al-Asy'ats As-Sijistani. Sunan Abi Dawud. Tahqiq Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid. Beirut: Al-Maktabah Al-'Ashriyyah.

Ahmad bin Hanbal. Musnad al-Imam Ahmad bin Hanbal. Tahqiq Syu'aib Al-Arna'uth, dkk. Beirut: Muassasah Ar-Risalah, cet. ke-1, 1421 H/2001 M.

Ibnu Hibban, Muhammad bin Hibban Al-Busti. Al-Majruhin min al-Muhaddisin.

Ibnu Katsir, Isma'il bin 'Umar. Tafsir al-Qur'an al-'Azhim. Tahqiq Sami bin Muhammad As-Salamah. Riyadh: Dar Thayyibah lin-Nasyr wat-Tauzi', cet. ke-2, 1420 H/1999 M.

Ibnu Majah, Muhammad bin Yazid. Sunan Ibni Majah. Tahqiq Muhammad Fu'ad Abdul Baqi. Beirut: Dar Ihya Al-Kutub Al-'Arabiyyah.

Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah, Muhammad bin Abi Bakr. Ad-Da' wad-Dawa' (Al-Jawab Al-Kafi liman Sa-ala 'anid-Dawa'isy-Syafi). Rabat: Dar Al-Ma'rifah, cet. ke-1, 1418 H/1997 M.

Muslim bin Al-Hajjaj An-Naisaburi. Shahih Muslim. Tahqiq Muhammad Fu'ad Abdul Baqi. Beirut: Dar Ihya At-Turats Al-'Arabi, cet. ke-1, 1374 H/1955 M.

At-Tirmidzi, Muhammad bin 'Isa. Sunan at-Tirmidzi (al-Jami' al-Kabir). Tahqiq Basyar 'Awwad Ma'ruf. Beirut: Dar Al-Gharb Al-Islami, 1998 M.


1 Al-Haitsami, 'Ali bin Abi Bakr. Majma' az-Zawa'id wa Manba' al-Fawa'id (Beirut: Dar Al-Fikr, 1412 H), pembahasan hadits melalui jalur Sukain bin Siraj. 

2 Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur'an al-'Azhim, tahqiq Sami bin Muhammad As-Salamah, jilid 6 (Riyadh: Dar Thayyibah lin-Nasyr wat-Tauzi', cet. ke-2, 1420 H/1999 M), tafsir QS. al-Qashash [28]: 77. 

3 Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur'an al-'Azhim, tafsir QS. al-Baqarah [2]: 280. 

4 Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur'an al-'Azhim, tafsir QS. al-Ma'idah [5]: 2. 

5 Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur'an al-'Azhim, tafsir QS. asy-Syura [42]: 37. 

6 Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur'an al-'Azhim, tafsir QS. Ali 'Imran [3]: 134. 

7 Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur'an al-'Azhim, tafsir QS. Ibrahim [14]: 27. 

8 Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur'an al-'Azhim, tafsir QS. al-Baqarah [2]: 264. 

9 Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah, Ad-Da' wad-Dawa' (Al-Jawab Al-Kafi liman Sa-ala 'anid-Dawa'isy-Syafi) (Rabat: Dar Al-Ma'rifah, cet. ke-1, 1418 H/1997 M). 

Tampilkan Kajian Menurut Kata Kunci

  • Silakan pilih label dan klik tampilkan.